Perkuat Komitmen Akuntabilitas, Inspektorat Kalsel Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan

Banjarbaru – Dalam upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Inspektorat Daerah, menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintahan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (23/2) siang.

Kegiatan secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, didampingi Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, serta Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti

Pada rakor ini, Sekdaprov Kalsel, Muhammad Syarifuddin menyampaikan, bahwa tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan tahun 2005, terdapat total 451 rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti. Baik yang bersifat finansial maupun non-finansial. Hingga saat ini, capaian tindak lanjut telah mencapai 61,20 persen, sementara 38,80 persen lainnya masih perlu diselesaikan.

“Capaian ini perlu terus kita tingkatkan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tertib dan tuntas,” ucap Syarifuddin.

Ia juga mengungkapkan, pada Semester II Tahun 2025, BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan telah melaksanakan pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan kepatuhan belanja infrastruktur, serta pemeriksaan tematik terkait kinerja dan lingkungan. Oleh sebab itu, hasil pemeriksaan tersebut harus segera ditindaklanjuti secara serius dan terukur.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas keberhasilan menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024, yang telah dituntaskan 100 persen.

“Capaian ini menunjukkan komitmen dan keseriusan kita dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah,” lanjut Syarifuddin.

Untuk hasil pemeriksaan tahun 2025, Sekda meminta seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan proses tindak lanjut, termasuk melengkapi data dukung dan melakukan input pada aplikasi SIWASIAT (Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal), sehingga proses penyelesaian dapat berjalan secara tertib, terukur, dan tepat waktu.

Ia menegaskan, rapat koordinasi ini sangat penting untuk melakukan evaluasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tuntas.

“Saya mengharapkan seluruh perangkat daerah terus meningkatkan komitmen dan kinerja, serta menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan perbaikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tutup Syarifuddin. (InspektoratKalsel-MRF/RIW/EPS)

Polda Kalsel Kembali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp69 Miliar

Banjarbaru – Polda Kalimantan Selatan menggelar konferensi pers, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, bertempat di Lobi Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (24/2). Konferensi pers, dipimpin langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan.

Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah ini, Polda Kalsel berhasil mengamankan barang bukti seberat 29.944,33 gram sabu dan 15.056 butir ekstasi.

Ket : Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan saat menyampaikan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika

Barang haram tersebut diketahui berasal dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan Fredy Pratama, yang hingga kini masih berstatus buron.

Kapolda Kalsel menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka laki-laki berinisial (IB). Tersangka ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, setelah diketahui membawa narkotika tersebut dari Kalimantan Barat melalui jalur darat, untuk diedarkan di Banjarmasin dan sejumlah wilayah lainnya di Kalimantan Selatan.

“Pelaku membawa barang haram ini dari Kalimantan Barat melalui jalur darat dan rencananya akan disebarluaskan ke wilayah Banjarmasin dan daerah lain di Kalimantan Selatan,” ujar Kapolda.

Ia menambahkan, jika dikonversikan ke dalam nilai rupiah, total barang bukti yang diamankan tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp69 miliar.

“Apabila kita konversikan, nilai ekonomis barang bukti ini kurang lebih mencapai Rp69 miliar. Ini jumlah yang sangat besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda di Banua,” tegasnya.

Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha juga menegaskan komitmen Polda Kalsel, untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di momentum bulan Ramadan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat Kalimantan Selatan, untuk bersama – sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), agar tetap kondusif selama bulan suci Ramadan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah, menjauhi perbuatan terlarang khususnya narkotika, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Bappeda Matangkan Strategi Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi Kalsel 8 Persen

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan langkah percepatan pertumbuhan ekonomi daerah menuju target 8 persen, melalui Rapat Pemantauan Pertumbuhan Ekonomi dan Review SK Percepatan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tahun 2026, yang digelar di Kantor Bappeda Kalsel, Selasa (24/2).

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kalsel, Theodorik Rizal Manik menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri, yang menginstruksikan pembentukan Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dengan target capaian 8 persen.

Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Kalsel saat memimpin rapat.(foto : MC Kalsel)

“Kita membahas percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, karena sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, pemerintah daerah diwajibkan membentuk tim percepatan pertumbuhan ekonomi 8 persen. Harapannya, pada 2029 kita sudah mencapai angka tersebut,” ujarnya.

Selain pembentukan tim, pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan perkembangan capaian secara berkala melalui laman Kendali Ekonomi Daerah, yang terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Pelaporan itu dilakukan setiap bulan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi berkelanjutan.

“Pelaporan ini sudah rutin kita laksanakan sejak September tahun lalu. Setiap bulan kita sampaikan progresnya melalui web Kendali Ekonomi Daerah ke Kemendagri,” jelasnya.

Memasuki tahun anggaran yang baru, Bappeda Kalsel juga melakukan evaluasi terhadap komposisi dan efektivitas tim percepatan yang telah dibentuk sebelumnya. Review dilakukan untuk memastikan struktur dan strategi yang dijalankan tetap relevan dengan dinamika ekonomi terkini.

“Karena ini tahun baru, kita mencoba mereview tim yang sudah ada. Apakah kondisinya masih relevan atau perlu penguatan. Kita diskusikan bersama, menghimpun masukan untuk meningkatkan upaya pencapaian target 8 persen,” katanya.

Ia menambahkan, strategi percepatan tidak hanya berfokus pada koordinasi tim, tetapi juga menyentuh aspek pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), percepatan proyek-proyek strategis, penguatan sektor hilirisasi, serta peningkatan produktivitas daerah.

Langkah tersebut dinilai penting agar arah kebijakan daerah tetap selaras (inline) dengan rencana kerja pemerintah ke depan yang menitikberatkan pada akselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Kita akan membantu memonitor perkembangan APBD, proyek strategis, sektor hilirisasi, dan produktivitas. Semua itu harus sejalan dengan arah kebijakan menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen,” tegasnya. (SYA/RIW/EPS)

Bagikan THR untuk ASN, Pemko Banjarmasin Siapkan Dana 40M

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menjelaskan, Pemerintah Kota Banjarmasin menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat mengenai pembayaran THR tersebut.

“Kami sudah siapkan dana pembayaran THR. Tetapi untuk proses pencairan, kami masih menunggu Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar hukum pelaksanaannya di daerah,” ungkap Edy, kepada sejumlah wartawan, Selasa (24/2).

Dimana, lanjut Edy, pemko telah menganggarkan dana sekitar 35 sampai 40 miliar untuk THR Tahun 2026.

“Kejelasan aturan teknis sangat penting karena jumlah ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin, yang mencapai kurang lebih 7.000 orang,” tutur Edy.

Para penerima THR ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu yang baru saja dilantik.

“Setelah regulasi resmi diterbitkan pemerintah pusat, kami akan segera menyusun aturan turunan dan memproses pencairan agar THR dapat diterima tepat waktu sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya lagi.

Pemko Banjarmasin memastikan komitmennya, untuk merealisasikan pembayaran THR sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga hak para ASN dapat terpenuhi tanpa hambatan administratif.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia memastikan THR bagi ASN, TNI, dan Polri akan dicairkan pada pekan pertama Ramadan 1447 Hijriah, mulai 26 Februari 2026.
Kepastian itu disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (SRI/RIW/EPS)

Exit mobile version