Sambut Ramadan, Ini Jadwal Belajar Siswa di Kalsel

Banjarbaru – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, resmi mengatur mekanisme kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan, melalui surat edaran yang telah diterbitkan belum lama ini.

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra menjelaskan, bahwa dalam surat edaran tersebut diatur jadwal libur awal Ramadan serta penyesuaian jam belajar bagi peserta didik tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Selatan.

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel di Banjarbaru.(foto : net)

“Kita mengeluarkan surat edaran bagaimana proses belajar mengajar pada bulan Ramadan. Jadi libur 18 sampai 21 Februari, tapi itu hanya untuk peserta didik, guru dan tenaga pendidik masih sama dengan ASN yang lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski terdapat masa libur bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa sesuai ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, selama Ramadan, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung dengan sejumlah penyesuaian. Jam belajar akan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

“Kemudian ada pesantren Ramadan, kegiatan belajar mengajar di bulan Ramadan, kemudian ada juga jadwal belajar yang dimulai dari jam 8 sampai jam 12. Juga ada libur nanti Idul Fitri sudah kita atur, nanti kita rilis surat edarannya,” jelasnya.

Program Pesantren Ramadan menjadi salah satu fokus utama Disdikbud Kalsel selama bulan suci. Kegiatan ini akan menitikberatkan pada penguatan pendidikan agama dan pembinaan karakter peserta didik.

Galuh menilai, pengaturan kegiatan belajar selama Ramadan perlu disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Khususnya bagi siswa SMA yang dinilai sudah lebih dewasa.

“Kan mungkin sedikit berbeda ya untuk anak SMA daripada SD dan SMP, sudah menuju dewasa sehingga jangan terlalu lama libur menurut saya. Kita atur dengan lebih baik, tapi nanti ada pesantren Ramadan yang kita fokus nanti untuk pelajaran agama dan lain sebagainya,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Exit mobile version