Bahas Tiga Raperda Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan, DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi PAD

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor pajak daerah, termasuk pajak atas tanah dan sektor pendidikan, sebagai langkah strategis mendukung pembangunan berkelanjutan di Banua.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, usai Rapat Paripurna di Banjarmasin, Rabu (18/2). Menurutnya, peningkatan PAD menjadi kebutuhan mendesak di tengah tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

Foto : Ketua DPRD Kalsel, ditengah

Supian menegaskan, selama ini realisasi PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor menunjukkan tren positif. Namun demikian, DPRD menilai masih terdapat potensi lain yang perlu digarap lebih optimal, khususnya pajak atas tanah di kabupaten/kota serta sumber-sumber pendapatan lain yang belum tergarap maksimal.

“Optimalisasi potensi pendapatan daerah sangat penting untuk menopang pembiayaan pembangunan berkelanjutan. Tidak hanya bergantung pada pajak kendaraan bermotor, tetapi juga perlu menggali potensi pajak tanah dan sektor lain secara lebih terstruktur dan terukur,” ujarnya.

Supian HK menjelaskan, selain sektor perpajakan, DPRD juga menaruh perhatian terhadap sektor pendidikan.

Investasi pada pendidikan dinilai bukan hanya berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga berkontribusi jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Foto : Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

“Program pendidikan yang inovatif dan produktif diyakini mampu melahirkan generasi unggul yang berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat basis ekonomi daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Wakil Gubernur, Hasnuryadi Sulaiman, menyampaikan penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Tiga Raperda tersebut meliputi Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda ini menjadi landasan hukum penting dalam optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Selama ini, Perda Nomor 1 Tahun 2024 menjadi instrumen utama dalam pengelolaan PAD sebagai sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Perubahan regulasi dilakukan untuk menyesuaikan dinamika kebijakan fiskal serta memperkuat efektivitas pemungutan pajak.

Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Regulasi ini disusun untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022, tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).

Melalui payung hukum yang jelas, kontribusi dunia usaha diharapkan lebih terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Kemudian Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah. Perubahan ini bertujuan memberikan kepastian hukum terkait perlindungan hak rakyat atas air, menjaga keberlanjutan sumber daya air, serta memperkuat pelibatan masyarakat termasuk masyarakat adat.

“Regulasi ini juga mengatur pengendalian daya rusak air guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” katanya

Hasnuryadi menegaskan, ketiga Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya harmonisasi kebijakan daerah dengan regulasi nasional, sekaligus memperkuat fondasi hukum dalam pengelolaan sumber daya dan peningkatan PAD.

Sehingga, ini menandai komitmen sinergis antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Optimalisasi PAD dinilai menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, sekaligus memperluas ruang fiskal bagi program prioritas pembangunan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Sambut Ramadan, Ini Jadwal Belajar Siswa di Kalsel

Banjarbaru – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, resmi mengatur mekanisme kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan, melalui surat edaran yang telah diterbitkan belum lama ini.

Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra menjelaskan, bahwa dalam surat edaran tersebut diatur jadwal libur awal Ramadan serta penyesuaian jam belajar bagi peserta didik tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Selatan.

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel di Banjarbaru.(foto : net)

“Kita mengeluarkan surat edaran bagaimana proses belajar mengajar pada bulan Ramadan. Jadi libur 18 sampai 21 Februari, tapi itu hanya untuk peserta didik, guru dan tenaga pendidik masih sama dengan ASN yang lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski terdapat masa libur bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa sesuai ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, selama Ramadan, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung dengan sejumlah penyesuaian. Jam belajar akan dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

“Kemudian ada pesantren Ramadan, kegiatan belajar mengajar di bulan Ramadan, kemudian ada juga jadwal belajar yang dimulai dari jam 8 sampai jam 12. Juga ada libur nanti Idul Fitri sudah kita atur, nanti kita rilis surat edarannya,” jelasnya.

Program Pesantren Ramadan menjadi salah satu fokus utama Disdikbud Kalsel selama bulan suci. Kegiatan ini akan menitikberatkan pada penguatan pendidikan agama dan pembinaan karakter peserta didik.

Galuh menilai, pengaturan kegiatan belajar selama Ramadan perlu disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Khususnya bagi siswa SMA yang dinilai sudah lebih dewasa.

“Kan mungkin sedikit berbeda ya untuk anak SMA daripada SD dan SMP, sudah menuju dewasa sehingga jangan terlalu lama libur menurut saya. Kita atur dengan lebih baik, tapi nanti ada pesantren Ramadan yang kita fokus nanti untuk pelajaran agama dan lain sebagainya,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

FGD IDI Kalsel, Pemprov Kalsel Perkuat Demokrasi

Banjarmasin – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menggelar Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kalimantan Selatan Tahun 2025, di salah satu hotel di Banjarmasin, Rabu (18/2).

Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdaprov Kalsel, Adi Santoso. FGD ini juga dihadiri Kepala Bakesbangpol Provinsi Kalsel, Heriansyah.

Ket : Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum dan Politik, Adi Santoso saat membuka kegiatan

Dalam sambutannya, Adi Santoso menyampaikan, bahwa Indeks Demokrasi Indonesia merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat kemajuan demokrasi, baik secara nasional maupun di tingkat provinsi.

Menurutnya, kebebasan dan praktik demokrasi yang sehat menjadi fondasi dalam menjaga keseimbangan antara kehidupan masyarakat sipil dan jalannya pemerintahan.

Ia memaparkan, dalam empat tahun terakhir, IDI Kalimantan Selatan menunjukkan tren yang cukup positif meskipun sempat mengalami fluktuasi.

Pada tahun 2021, IDI Kalsel tercatat sebesar 75,41, kemudian meningkat signifikan pada tahun 2022 menjadi 80,86. Tahun 2023 sempat mengalami penurunan menjadi 80,44, sebelum kembali naik pada tahun 2024 menjadi 81,91 dan menempatkan Kalimantan Selatan pada peringkat ke-11 secara nasional.

“Capaian ini juga berada di atas angka nasional sebesar 79,81. Namun peningkatan angka bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses evaluasi berkelanjutan untuk memperkuat kualitas demokrasi,” ujarnya.

Adi menjelaskan, pengukuran IDI 2025 menggunakan metode triangulasi yang mengombinasikan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Data yang diperoleh melalui telaah koran dan dokumen akan divalidasi melalui diskusi serta pendalaman informasi bersama para peserta FGD.

Pengukuran IDI mencakup tiga aspek utama, yakni kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi, yang dijabarkan ke dalam 22 indikator penilaian.

FGD dinilai menjadi bagian penting dalam proses tersebut karena berfungsi sebagai ruang verifikasi dan eksplorasi data.

“Diharapkan, melalui kegiatan ini, hasil pengukuran dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam mendorong penyelenggaraan demokrasi yang semakin baik dan berkualitas di Banua,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Gelar Pasmur Ramadan, Disperdagin Imbau Warga Manfaatkan Paket Sembako Murah

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), menggelar Pasar Murah Ramadan 2026 dalam rangka pengendalian inflasi di bulan Ramadan 1447 Hijriah, di halaman Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (18/2). Pasmur dibuka Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, yang diwakili Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, jajaran forum BCSR, Kepala SKPD, Camat beserta jajaran terkait.

Ichrom Muftezar menyampaikan, kegiatan ini sebagai langkah konkret pemerintah mengendalikan inflasi, serta menjaga stabilitas harga dan stok kebutuhan barang pokok masyarakat, selama bulan Ramadan.

Ket foto : Gunting Pita sebagai tanda diresmikannya pelaksanaan pasar murah

Diketahui sebanyak 44 perusahaan turut berpartisipasi dalam program ini.

“Kegiatan ini kami kerjasamakan dengan Forum Banjarmasin Corporate Social Responsibility (BCSR) sebagai donatur, sebanyak 44 perusahaan, diantaranya Bulog sebagai distributor, dan Baznas Banjarmasin sebagai mediator, apalagi menjelang bulan suci dan hari raya kita tahu selalu ada gejolak kenaikan harga kebutuhan pokok,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.

Khusus Pasmur di Kecamatan Banjarmasin Timur, disediakan sebanyak 1.049 paket sembako murah. Terdiri dari gula pasir 2 kilogram dan minyak goreng 2 liter.

Dari sekitar 16 ribu paket yang siap dialokasikan untuk Pasar Murah Kota Banjarmasin tahun ini, ada 1.049 paket kita sediakan di sini dengan harga Rp73.000, lalu disubsidi Forum BCSR sebesar 15 ribu, sehingga masyarakat hanya perlu menebus murah dengan harga Rp58.000 per paket.

Ket foto : Kadisperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar

“Ini merupakan bentuk subsidi nyata yang lahir dari kepedulian para donatur,” ujar Tezar.

Tezar menyebut,pasmur ini akan diselenggarakan di 5 kecamatan dan 52 kelurahan se- kota Banjarmasin selama Ramadan.

Untuk itu, Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik – baiknya.

“Kita ingin masyarakat tidak perlu melakukan aksi panic buying, belanja yang bijak, karena kita pastikan stok di Banjarmasin tetap aman hingga hari raya tiba,” ucap Tezar. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

PMD Kalsel, Dorong Kolaborasi BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih

Banjarbaru – Kolaborasi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat memperkuat perekonomian masyarakat desa.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan juga terus mendorong BUMDes untuk mengelola sektor pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa.

Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa, Indah Novita Purnamasari

Kasi Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Ekonomi Desa, Indah Novita Purnamasari menyampaikan, bahwa BUMDes dan koperasi memiliki peran strategis dalam menggerakkan potensi ekonomi lokal.

Jika keduanya dapat berkolaborasi dengan baik, maka pengelolaan usaha desa akan semakin optimal, baik dari sisi permodalan, distribusi, maupun pemasaran produk.

“BUMDes dapat berfokus pada pengelolaan unit usaha berbasis potensi desa, seperti perdagangan, pengolahan hasil pertanian, hingga jasa layanan,” ungkap Indah, saat ditemui diruangannya pada Rabu (18/2).

Sementara itu, koperasi dapat memperkuat aspek kelembagaan, tata kelola keuangan, serta partisipasi anggota dalam mendukung perputaran ekonomi desa.

Indah menambahkan, pihaknya mendorong adanya komunikasi dan perencanaan bersama antara pengurus BUMDes dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih agar program yang dijalankan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Sinergi ini juga diharapkan mampu memperluas akses permodalan, memperkuat manajemen usaha, serta meningkatkan daya saing produk unggulan desa di pasar yang lebih luas,” lanjut Indah.

Di sisi lain, Dinas PMD Kalsel juga terus mendorong BUMDes untuk mengelola sektor pariwisata desa. Menurut Indah, banyak desa di Kalimantan Selatan memiliki potensi wisata alam, budaya, maupun kearifan lokal yang dapat dikembangkan secara profesional melalui BUMDes.

Dengan pengelolaan yang terencana dan berbasis potensi lokal, sektor pariwisata desa dinilai mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi desa sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.

“Dinas PMD pun juga akan memberikan pendampingan kepada BUMDes, mulai dari perencanaan usaha, penguatan kelembagaan, hingga strategi promosi dan pemasaran,” ucapnya.

Indah menegaskan, keterlibatan masyarakat desa menjadi kunci keberhasilan pengembangan ekonomi desa, termasuk sektor pariwisata.

Melalui BUMDes, masyarakat dapat berperan aktif sebagai pengelola destinasi, penyedia jasa homestay, pemandu wisata, maupun pelaku usaha pendukung seperti kuliner dan kerajinan tangan.

“Melalui kolaborasi BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan, optimalisasi sektor pariwisata, ekonomi desa dapat semakin tumbuh, mandiri, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Indah. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version