Posbankum, Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga Kota Banjarmasin

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, mendukung pemberian bantuan hukum untuk warga kota nya, dengan adanya Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda menyampaikan, Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen menghadirkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda

“Pemerintah kota juga memberikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan layanan bantuan hukum di daerah, khususnya di Kota Banjarmasin,” ungkap Ananda, belum lama tadi.

Pemerintah Kota Banjarmasin juga berkomitmen, menghadirkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Pos Bantuan Hukum ini merupakan akses keadilan yang hadir hingga tingkat yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu kelurahan,” ucap Ananda.

Ia menjelaskan, Kota Banjarmasin telah membentuk Posbankum di seluruh 52 kelurahan, sehingga menjadi salah satu daerah yang 100 persen kelurahannya memiliki layanan Pos Bantuan Hukum.

Salah satunya Posbankum Kelurahan Telaga Biru, memiliki capaian yang membanggakan, termasuk diraihnya Peacemaker Justice Award 2025 serta sertifikat Kelurahan Sadar Hukum (Anubhawa Sasana Jagaddhita).

Menurutnya, capaian tersebut membuktikan bahwa pendekatan non-litigasi dan penyelesaian masalah secara damai, dapat berjalan efektif di tingkat kelurahan.

“Kami berharap layanan Pos Bantuan Hukum di Kota Banjarmasin semakin berkualitas, berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ananda.

Sementara itu, salah seorang warga Kota Banjarmasin, Yayuk Purwaningsih, yang merupakan Ketua RT 23 Kelurahan Telaga Biru ini menyampaikan, bahwa kehadiran Posbankum sangat membantu warga, menyelesaikan berbagai persoalan hukum dan sosial di lingkungan mereka.

“Warga merespon positif layanan tersebut karena setiap permasalahan dapat dimediasi, dan ditangani secara cepat dan terkoordinasi,” ucapnya.

Diharapkan dengan begitu, kesadaran warga mengalami peningkatan, terbukti saat ada permasalahan, warga langsung melaporkannya ke Posbankum di kelurahan.

“Kami berharap sosialisasi terkait Posbankum dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak warga yang memahami dan memanfaatkan layanan tersebut,” ujarnya.

Yayuk menambahkan, sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan layanan, meski terdapat beberapa kasus seperti kekerasan dalam rumah tangga dan kenakalan remaja yang sebagian besar melibatkan warga pendatang. (SRI/RIW/EPS)

Exit mobile version