Modifikasi dan Pantau Cuaca, Langkah Kalsel Tekan Risiko Banjir

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.

Langkah ini ditempuh untuk menekan curah hujan tinggi, sekaligus meminimalisir potensi banjir yang hingga kini masih mengancam beberapa daerah.

Direktur Kedaruratan BNPB, Agus Riyanto menyampaikan, bahwa Operasi Modifikasi Cuaca dilakukan dengan penyemaian awan menggunakan pesawat khusus.

Upaya ini diarahkan agar potensi hujan dapat dialihkan ke wilayah perairan atau laut, sehingga mengurangi intensitas hujan di kawasan daratan yang rawan banjir.

“Dalam satu kali penerbangan, tim menaburkan sekitar satu ton garam sebagai bahan modifikasi cuaca. Pelaksanaan OMC tahap awal direncanakan berlangsung selama lima hari dengan evaluasi setiap hari untuk menentukan kelanjutan operasi berikutnya,” ungkap Agus, baru – baru ini.

Selain OMC, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga terus meningkatkan kewaspadaan.

Kepala BPBD Kalsel, Ronny Eka Saputra, melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalsel, Bambang Dedi Mulyadi menyampaikan, bahwa BPBD saat ini mengintensifkan pemantauan kondisi cuaca dan tinggi muka air di seluruh wilayah, yang dinilai rawan banjir.

Menurut Bambang, pemantauan dilakukan melalui pos-pos siaga banjir di berbagai kabupaten dan kota, terutama di daerah bantaran sungai serta kawasan dataran rendah yang berpotensi tergenang.

“Petugas secara berkala melaporkan perubahan tinggi muka air, curah hujan, serta potensi ancaman bencana untuk digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan di lapangan” ungkap Bambang.

Data yang dihimpun dari pemantauan tersebut, menjadi rujukan dalam menentukan langkah kesiapsiagaan, termasuk penyampaian peringatan dini kepada masyarakat, persiapan lokasi pengungsian, serta pendistribusian logistik darurat. Dengan demikian, keputusan penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Bambang menegaskan, bahwa Operasi Modifikasi Cuaca bukan satu-satunya solusi dalam penanganan banjir, upaya tersebut dikombinasikan dengan berbagai langkah lain seperti normalisasi sungai, pemeliharaan drainase, kesiapsiagaan petugas, serta koordinasi lintas instansi.

“Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan segera melapor kepada aparat setempat apabila terjadi kenaikan tinggi air secara tiba-tiba,” tutup Bambang.

Melalui pelaksanaan OMC dan penguatan pemantauan cuaca, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap risiko banjir dapat ditekan sekecil mungkin, sehingga aktivitas masyarakat kembali berjalan normal dan dampak kerugian akibat bencana dapat diminimalisir. (BPBDKALSEL-MRF/RIW/RH)

DPRD Kalsel Dorong JMSI, Perkuat Sinergi Ekosistem Media Sehat di Banua

BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menerima audiensi dari Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan, baru-baru tadi, di Ruang Komisi I DPRD Kalsel.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, menyampaikan, pertemuan ini menjadi langkah awal membangun komunikasi dan kerja sama kelembagaan antara legislatif, dan organisasi perusahaan media siber di daerah.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor

Audiensi tersebut dipandang sebagai momentum penting dalam memperkuat peran media siber sebagai pilar transparansi publik dan demokrasi yang sehat di Kalimantan Selatan.

“Komisi I DPRD Kalsel menilai keberadaan media siber yang profesional dan beretika sangat berpengaruh terhadap kualitas informasi yang diterima masyarakat,” katanya

Ilham Nor mengapresiasi kunjungan JMSI Kalsel, dan menyambut baik inisiatif JMSI yang membuka ruang silaturahmi sekaligus menjajaki kolaborasi dengan DPRD Kalsel.

Banyak yang disampaikan saat pertemuan, khususnya terkait perkembangan media siber, termasuk harapan dan dukungan agar ke depan dapat terus berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Organisasi media seperti JMSI memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem informasi daerah yang sehat, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Kita berharap sinergi yang terbangun dapat berkontribusi positif dalam menciptakan iklim informasi yang edukatif, kredibel, dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” harap Ilham.

Sementara itu, Ketua JMSI Kalimantan Selatan, Anshari Yannoor
menjelaskan, bahwa audiensi ini bertujuan memperkenalkan keberadaan JMSI Kalsel kepada DPRD, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan.

Selain memperkenalkan JMSI Kalsel, audiensi ini juga menjadi ajang silaturahmi untuk menyampaikan rencana program kerja JMSI Kalsel untuk tahun 2027.

“Melalui pertemuan ini, JMSI berharap dukungan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dapat memperkuat langkah organisasi dalam menata industri media siber yang sehat, profesional, serta berorientasi pada kepentingan publik di Banua,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/RH)

Dislutkan Kalsel, Raih Juara 3 Kantor Ramah Lingkungan 2026

BANJARBARU — Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Selatan, membuktikan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan, dengan meraih Juara 3 Apresiasi Kantor Ramah Lingkungan (Eco-Office) 2026.

Penghargaan tersebut diberikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, dan diserahkan pada acara puncak apresiasi di Banjarbaru, Senin (12/1).

Kepala Dislutkan Kalsel, Rusdi Hartono, hadir langsung menerima piagam penghargaan tersebut.

Rusdi menyampaikan, rasa syukur dan bangga atas pengakuan pemerintah provinsi, terhadap lingkungan kerja Dislutkan yang bersih, asri, dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, raihan juara 3 ini merupakan buah dari konsistensi seluruh jajaran dalam menerapkan budaya ramah lingkungan di kantor, dan bukti komitmen kami untuk memiliki standar lingkungan yang tinggi,” ungkap Rusdi.

Penghargaan Eco-Office diraih setelah Dislutkan Kalsel melalui proses penilaian ketat oleh DLH Kalsel.

Sejumlah aspek yang menjadi indikator penilaian, antara lain, pengelolaan sampah dengan sistem pemilahan, efisiensi penggunaan energi dan air, kebersihan serta keasrian lingkungan kantor, hingga pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan kerja.

Ajang Apresiasi Kantor Ramah Lingkungan yang rutin digelar DLH Kalsel ini, bertujuan mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar menjadi pelopor dalam penerapan budaya kerja hijau.

Kantor diharapkan tidak hanya menjadi tempat bekerja, tetapi juga ekosistem yang sehat dan minim dampak negatif terhadap lingkungan.

Rusdi berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran DKP Kalsel, untuk terus meningkatkan penerapan gaya hidup ramah lingkungan, secara berkelanjutan.

“Penghargaan ramah lingkungan ini bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus berinovasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, efisien, dan bertanggung jawab terhadap alam.” pungkas Rusdi. (DISLUTKANKALSEL-SRI/RIW/RH)

Antisipasi Risiko Bencana, Supian HK Perkuat Pemahaman Masyarakat Lewat Sosper

HULU SUNGAI UTARA – Potensi bencana alam yang kian meningkat di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan, mendorong DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus memperkuat edukasi dan kesiapsiagaan masyarakat.

Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) tentang Perda Nomor 6 Tahun 2017, tentang Penanggulangan Bencana, yang dilaksanakan Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, akhir pekan tadi.

Kegiatan sosialisasi digelar di Kantor DPD partai pengusung Supian HK, di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, kader partai, serta pemangku kepentingan daerah.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK, saat memberikan materi

Supian HK menegaskan, bahwa Perda Penanggulangan Bencana memiliki peran strategis sebagai landasan hukum, dalam menghadapi berbagai potensi bencana, khususnya banjir yang kerap melanda sejumlah kabupaten kota di Kalimantan Selatan.

“Perda ini tidak hanya mengatur peran pemerintah, tetapi juga mengatur keterlibatan masyarakat secara menyeluruh. Mulai dari tahap pra-bencana, tanggap darurat, hingga pascabencana,” ujarnya

Supian HK menyampaikan, pemahaman terhadap regulasi kebencanaan menjadi kunci penting, agar penanganan bencana dapat dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, sosialisasi Perda dinilai penting, agar masyarakat mengetahui hak, kewajiban, serta langkah yang harus dilakukan saat terjadi bencana.

“Kami berharap Perda Penanggulangan Bencana tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar – benar dipahami dan diterapkan sebagai pedoman bersama,” tutupnya

Sumber Humas DPRD Kalsel

Kegiatan Sosper ini juga menghadirkan dua narasumber kompeten, yakni Bupati Hulu Sungai Utara, Sahrujani dan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Haris Makkie, yang memberikan perspektif kebijakan daerah serta pengalaman birokrasi dalam penanggulangan bencana.

Bupati HSU, Sahrujani menyampaikan, bahwa Kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan salah satu wilayah rawan bencana, terutama banjir musiman. Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mempercepat respon dan meminimalkan dampak bencana.

Sementara itu, Abdul Haris Makkie, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan, koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kesiapsiagaan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2017, demi melindungi keselamatan masyarakat serta memperkuat ketahanan daerah terhadap berbagai ancaman bencana alam. (ADV-NHF/RIW/RH)

Exit mobile version