Aktivasi Akun Coretax, DJP Pastikan Wajib Pajak Tidak Terikat Batas Waktu Tertentu

BANJARMASIN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Pengumuman Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, menyampaikan penjelasan terkait aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE). Pengumuman ini seiring dengan meningkatnya kunjungan masyarakat ke kantor pajak.

DJP menjelaskan bahwa aktivasi akun Coretax dan pembuatan KO/SE pada prinsipnya dapat dilakukan kapan saja, sebelum wajib pajak memanfaatkan layanan perpajakan Coretax.

Sehubungan dengan informasi yang menyebutkan adanya batas waktu tertentu, termasuk 31 Desember 2025, DJP menegaskan bahwa imbauan untuk melakukan aktivasi lebih awal merupakan langkah mitigasi guna menghindari penumpukan proses aktivasi, terutama menjelang periode pelaporan SPT Tahunan.

DJP mengimbau wajib pajak untuk tidak perlu datang dan mengantre lama di kantor pajak, karena proses aktivasi akun Coretax dan pembuatan KO/SE dapat dilakukan secara mandiri dengan mengikuti panduan resmi yang tersedia.

Yakni melalui Situs web DJP di https://pajak.go.id2, akun media sosial resmi DJP @DitjenPajakRI3. Tautan khusus aktivasi Coretax https://t.kemenkeu.go.id/akuncoretax.

Bagi wajib pajak yang mengalami kendala teknis, khususnya terkait perubahan data yang memerlukan pendampingan di kantor pajak, diimbau agar mengatur waktu kedatangan secara lebih bijak demi kelancaran pelayanan dan kenyamanan bersama.

Selain itu, DJP menegaskan kembali, bahwa seluruh layanan perpajakan tidak dipungut biaya (gratis). Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo serta tetap waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan percepatan layanan dengan imbalan tertentu.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP, terutama pada kondisi meningkatnya kebutuhan layanan perpajakan.

“Kepada seluruh wajib pajak, diharap untuk tidak sembarangan mengklik tautan, mengunduh aplikasi, atau memberikan data pribadi yang disampaikan melalui pesan, panggilan, atau surel yang mencurigakan dan tidak berasal dari kanal resmi DJP,” katanya.

Apabila wajib pajak menerima informasi yang meragukan, agar melakukan konfirmasi langsung ke KPP/KP2KP atau melalui saluran resmi DJP. (DJPKalselteng-RIW/RH)

Gelar Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Kalsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas

BANJARBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menggelar Rilis Akhir Tahun 2025, yang berlangsung di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (30/12). Kegiatan ini menjadi momentum bagi Polda Kalsel untuk menyampaikan evaluasi kinerja sekaligus capaian selama satu tahun terakhir kepada publik.

Suasana Press Release Akhir Tahun 2025 Polda Kalsel

Rilis akhir tahun tersebut disampaikan langsung Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan berbagai capaian strategis yang berhasil diraih jajaran Polda Kalsel sepanjang tahun 2025.

Mulai dari program ketahanan pangan, penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pengungkapan kasus kriminalitas, hingga peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kapolda Kalsel menyampaikan, bahwa secara umum situasi kamtibmas di wilayah Kalimantan Selatan selama tahun 2025, terjaga dalam kondisi aman dan kondusif. Hal ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, serta dukungan aktif dari masyarakat.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan (tengah) saat menyampaikan pres rilis

“Sepanjang tahun 2025, Polda Kalimantan Selatan bersama seluruh jajaran terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Alhamdulillah, secara umum situasi kamtibmas di Kalimantan Selatan berjalan aman dan terkendali,” ujar Kapolda.

Dalam rilis tersebut, Kapolda juga memaparkan data statistik, terkait tindak pidana yang terjadi selama tahun 2025. Termasuk tren penanganan kasus kriminal, kejahatan konvensional, hingga kejahatan yang menjadi perhatian masyarakat.

Selain itu, disampaikan pula data kecelakaan lalu lintas serta upaya – upaya preventif yang telah dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas di jalan raya.

Menurut Kapolda, Polda Kalsel tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli rutin, kegiatan preventif, serta pendekatan humanis kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedepankan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 ini turut dihadiri pejabat utama Polda Kalimantan Selatan, perwakilan pimpinan media, serta insan pers. Pada kesempatan tersebut juga dibuka sesi tanya jawab, di mana awak media dapat menggali lebih dalam terkait capaian kinerja maupun tantangan yang dihadapi Polda Kalsel sepanjang tahun 2025.

Melalui rilis akhir tahun ini, Polda Kalimantan Selatan berharap dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Banua. (BDR/RIW/RH)

Wujud Empati Korban Bencana, Gubernur Muhidin Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan Tahun Baru

BANJARBARU – Menjelang pergantian tahun, suasana suka cita diharapkan tetap diiringi dengan rasa kepedulian dan empati terhadap sesama. Di tengah kondisi sebagian wilayah yang masih terdampak bencana, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengajak masyarakat untuk merayakan Tahun Baru secara sederhana dan tidak berlebihan.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan maupun kembang api pada malam pergantian tahun. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk solidaritas kepada masyarakat yang saat ini terdampak bencana, baik di Kalimantan Selatan maupun di luar daerah.

“Pergantian tahun ini hendaknya kita maknai dengan kesederhanaan dan kepedulian. Di tengah saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah, sudah sepatutnya kita menahan diri dan tidak menyalakan petasan maupun kembang api,” ujar Gubernur Muhidin, saat ditemui wartawan pada Momen 5 Rajab Guru Sekumpul.

Gubernur Muhidin (kanan) bersama Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan (kiri) saat diwawancara

Ia menegaskan, aktivitas bermain petasan dan kembang api tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Untuk kesempatan ini, pada malam Tahun Baru jangan sampai ada yang bermain petasan maupun kembang api. Kami mengimbau di berbagai daerah, baik di tingkat provinsi hingga kampung, agar tidak ada yang menyalakan petasan dan kembang api, sehingga kita dapat melewati Tahun Baru dengan biasa-biasa saja, aman, dan kondusif,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Muhidin juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan, untuk memperkuat rasa solidaritas dan kebersamaan, dengan saling menghormati serta mendoakan agar daerah-daerah yang terdampak bencana dapat segera pulih.

Ia menambahkan, fokus pemerintah saat ini adalah memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru, agar berjalan dengan aman, nyaman, dan tertib.

Senada dengan imbauan Gubernur, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, juga mengajak masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun.

“Apa yang disampaikan Bapak Gubernur sejalan dengan imbauan kami. Kami mengajak seluruh masyarakat yang merayakan Malam Tahun Baru untuk tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk solidaritas kepada saudara-saudara kita, khususnya yang saat ini masih tertimpa bencana,” ujar Kapolda.

Kapolda menegaskan, jajaran kepolisian bersama unsur terkait akan terus melakukan pengamanan dan pengawasan selama libur Natal dan Tahun Baru, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

“Diharapkan dengan kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat, perayaan Tahun Baru dapat berlangsung dengan tertib, aman, serta penuh rasa kepedulian sosial,” tutupnya. (BDR/RIW/RH)

Mudahkan Warga Kota Bayar Pajak, Pemko Banjarmasin Hibahkan Mobil dan Motor Samkel ke UPPD Samsat 1 dan 2

BANJARMASIN – UPPD Samsat Banjarmasin 1 dan 2 Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, menerima bantuan mobil dan sepeda motor Samsat Keliling (Samkel). Bantuan diserahkan Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda, didampingi Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, kepada Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1 Mirza Luthfillah, serta Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 2 Naparin, di Halaman Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin, Selasa (30/12).

Penyerahan bantuan dari Wakil Walikota Banjarmasin Ananda kepada Kepada UPPD Samsat Banjarmasin 1 Mirza Luthfillah

Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman menyampaikan, bantuan ini merupakan hasil cost sharing opsen PKB dan Opsen BBNKB, yang diberikan kepada UPPD Samsat Banjarmasin 1 serta Samsat Banjarmasin 2.

“Hari ini kita telah menyerahkan bantuan hasil cost sharing,” ungkap Ikhsan, kepada sejumlah wartawan.

Selain itu, lanjut Ikhsan, bantuan ini merupakan komitmen dari Pemerintah Kota Banjarmasin, untuk cost sharing sebesar 5 persen. Mengingat, penerapan opsen merupakan konsekuensi dari berlakunya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Opsen PKB dan BBNKB ini bukanlah pajak baru bagi masyarakat. Ini adalah pengalihan mekanisme pencatatan, dari yang sebelumnya melalui bagi hasil kini langsung menjadi Pendapatan Asli Daerah kabupaten dan kota,” jelas Ikhsan.

Menurutnya, skema opsen memberikan dua dampak strategis bagi Kota Banjarmasin. Pertama, kepastian pendapatan, karena dana masuk lebih cepat ke kas daerah. Kedua, kemandirian fiskal, yang memungkinkan pemerintah kota membiayai program prioritas tanpa ketergantungan berlebih pada transfer pusat atau provinsi.

“Dengan pendapatan yang lebih pasti, pembangunan dapat dipercepat. Mulai dari perbaikan jalan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, Ikhsan menekankan bahwa potensi besar tersebut tidak akan optimal tanpa sinergi lintas sektor.

Pemerintah Kota Banjarmasin, membutuhkan kerja sama erat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kepolisian, serta Jasa Raharja melalui sistem Samsat.

Sinergi tersebut difokuskan pada tiga hal utama, yakni pemutakhiran dan integrasi data kendaraan bermotor, peningkatan serta perluasan layanan pembayaran pajak, dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.

“Masyarakat perlu memahami bahwa setiap rupiah pajak kendaraan yang mereka bayarkan kini secara langsung berkontribusi pada pembangunan infrastruktur di Kota Banjarmasin sendiri,” ucapnya.

Sehingga diharapkan, bantuan dua unit mobil Samsat Keliling serta dua unit sepeda motor ini, untuk mendukung kelancaran pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Banjarmasin.

Sementara itu, UPPD Samsat Banjarmasin 1 dan 2 Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan apresiasi atas bantuan dua unit mobil Samsat Keliling serta dua unit sepeda motor, dari BPKPAD Kota Banjarmasin.

Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1 Mirza Luthfillah didampingi Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 2 Naparin menyampaikan, Samsat Banjarmasin 1 serta Banjarmasin 2, menerima bantuan masing masing 1 unit mobil Samsat keliling serta 1 unit sepeda motor.

“Kami bersyukur atas bantuan yang telah diberikan,” ungkapnya.

Dikatakan Mirza, untuk bantuan mobil Samsat keliling pihaknya menerima lengkap dengan fasilitas, seperti AC, komputer, serta printer.

“Kami berharap dengan adanya bantuan ini, dapat meningkatkan PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Banjarmasin,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Mirza, bantuan ini juga untuk menambah semangat kepada petugas Samsat Banjarmasin 1 dan 2 dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak di Kota Banjarmasin. (SRI/RIW/RH)

Atasi Banjir Kalsel, Menteri Lingkungan Hidup Instruksikan Audit Lingkungan dan Penertiban Usaha di Hulu DAS

BANJAR – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung meninjau kondisi banjir yang merendam Desa Bincau, Kabupaten Banjar, Selasa (30/12). Dalam kunjungan tersebut, Menteri LH menegaskan komitmen pemerintah untuk memulihkan fungsi ekologis sungai, serta menindak tegas aktivitas usaha yang terbukti memperparah bencana banjir di Kalimantan Selatan.

Menteri Lh (putih) saat meninjau lokasi banjir di Desa Bincau

Menteri Hanif menyoroti menurunnya daya dukung ekologis Sungai Bincau, yang kini tidak lagi mampu menampung debit air hujan seperti sebelumnya. Ia membandingkan kondisi terkini dengan kajian lingkungan yang pernah dilakukannya pada 2021, di mana peningkatan tinggi muka air terjadi akibat sedimentasi dan kerusakan lanskap di kawasan hulu.

“Lanskap kita saat ini sangat rentan. Dengan curah hujan sekitar 100 milimeter per hari saja, banjir sudah tidak bisa dihindari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, wilayah tersebut sejatinya merupakan daerah tangkapan air alami. Oleh karena itu, Ia juga mengingatkan pentingnya kembali memerhatikan kearifan lokal, seperti pembangunan rumah panggung, sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi lingkungan.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, terdapat hingga 20 entitas usaha di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bincau, yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, hingga kehutanan.

Aktivitas pembukaan lahan secara masif diduga kuat telah memperburuk kondisi DAS dan mempercepat terjadinya banjir.

Sebagai langkah konkret, Kementerian LH akan menerapkan Audit Lingkungan Wajib, terhadap seluruh unit usaha di wilayah DAS tersebut. Audit ini akan dilakukan oleh auditor independen guna mengukur sejauh mana aktivitas perusahaan berdampak terhadap kapasitas lingkungan.

“Jika hasil audit menunjukkan bahwa kegiatan usaha tidak mampu mereduksi dampak lingkungan atau justru memperparah bencana, maka izin persetujuan lingkungannya dapat dicabut,” tegasnya.

Selain audit, Kementerian LH juga menerjunkan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) selama satu bulan penuh, untuk melakukan pengawasan dan verifikasi langsung di lapangan, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan bagian barat dan kawasan Pegunungan Meratus.

Dalam proses penertiban tersebut, Kementerian LH memanfaatkan data citra satelit untuk mengidentifikasi titik-titik pembukaan lahan yang diduga ilegal atau melanggar ketentuan lingkungan.

Hanif menegaskan, sebagai putra daerah Kalimantan Selatan, Ia memiliki tanggung jawab moral untuk membenahi kerusakan lingkungan di Banua.

Menteri Hanif juga berencana memanggil Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta pemerintah kabupaten, terkait implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Penanggulangan Banjir tahun 2021, yang dinilai belum berjalan optimal lintas sektor dan lintas kementerian.

Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga akan dilakukan terkait kemungkinan normalisasi sungai akibat pendangkalan.

“Kami akan terus bergerak melakukan penertiban, termasuk terhadap aktivitas ekstraksi mineral dan batu bara, agar semuanya benar-benar taat pada aturan lingkungan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin menegaskan, Pemprov Kalsel juga terus melakukan koordinasi lintas sektor dalam rangka mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

“Kami sudah rapat dengan kabupaten dan kota serta seluruh pihak terkait. Ke depan, koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk terkait penetapan status darurat, akan terus dilakukan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, banjir saat ini tidak hanya melanda Kabupaten Banjar, tetapi juga terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Balangan, Kurau Tengah dan Kurau Selatan Kabupaten Tanah Laut, serta Kupang Jaya, Kabupaten Kotabaru.

Untuk penanganan darurat, pemerintah daerah terus mengerahkan seluruh sumber daya yang ada.

“Penyaluran bantuan melalui Dinas Sosial, BPBD, dan perangkat daerah lainnya terus berjalan. Semua bentuk bantuan yang bisa diberikan kepada masyarakat terdampak terus kami upayakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPBD Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Nor Rifai menyampaikan, hingga saat ini terdapat enam kabupaten yang telah menetapkan status siaga banjir. Yakni Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Banjar, dan Balangan.

“Khusus Kabupaten Balangan, statusnya sudah naik menjadi tanggap darurat. Untuk tingkat provinsi, masih menunggu hasil rapat hari ini,” jelasnya.

Berdasarkan data BPBD Kalsel, banjir telah berdampak pada sekitar 14.000 kepala keluarga dengan estimasi jumlah terdampak mencapai 50.000 jiwa.

“Untuk korban jiwa akibat banjir, tidak ada,” tutupnya. (SYA/RIW/RH)

Kunker ke PT JBG Tala, DPRD Provinsi Kalsel Dorong Optimalisasi TJSL

TANAH LAUT – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan kunjungan kerja ke PT Jorong Barutama Greston (JBG) yang berlokasi di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Selasa (30/12)

‎Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dipimpin Bambang Yanto Permono, Sekretaris Komisi IV dan disambut langsung pihak manajemen PT Jorong Barutama Greston yang dipimpin Rizali Rakhman, Kepala Teknik Tambang.  Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, membahas pelaksanaan TJSL serta kontribusi perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Bambang Yanto Permono menyampaikan, kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan evaluasi pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan, agar berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Bambang Yanto Permono

TJSL atau CSR merupakan kewajiban perusahaan yang harus dijalankan secara serius dan berkesinambungan.

“CSR tidak hanya sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan,” ucapnya

Bambang menjelaskan, program TJSL harus dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, serta disinergikan dengan program pembangunan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas.

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan juga memberikan sejumlah masukan strategis, khususnya terkait transparansi pelaksanaan TJSL, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan program, serta evaluasi berkala agar pelaksanaannya tidak bersifat seremonial.

“DPRD mendorong program CSR perusahaan mampu memberikan dampak jangka panjang dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Bambang

Lebih lanjut Bambang menambahkan, Komisi IV menekankan pentingnya memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dalam setiap kegiatan operasional perusahaan. Pengelolaan lingkungan yang baik dinilai sebagai bagian tak terpisahkan dari implementasi TJSL yang bertanggung jawab.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha.

“Keberadaan perusahaan diharapkan dapat memberikan manfaat yang seimbang antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat sekitar,” harapnya

‎Sementara itu, Rizali Rakhman memaparkan berbagai program CSR yang telah dilaksanakan PT Jorong Barutama Greston, diantaranya di bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan CSR, agar sejalan dengan harapan masyarakat dan pemerintah daerah,” pungkasnya. (NHF/RIW/RH)

Exit mobile version