HULU SUNGAI SELATAN – DPRD Kalimantan Selatan menilai, para guru TK memiliki peran strategis sebagai penanam nilai toleransi pertama bagi anak.
Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, usai menggelar Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 12 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di aula TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), baru-baru tadi.
Desy mengatakan, dalam upaya memperkuat nilai toleransi sejak usia dini melalui kegiatan Sosialisasi Perda, lembaga ini menekankan pentingnya pendidikan karakter yang inklusif agar manfaatnya dirasakan masyarakat, khususnya dunia pendidikan anak usia dini.
“Guru-guru adalah pintu awal pembentukan karakter. Di usia emas, anak belajar dari contoh yang mereka lihat setiap hari,” ujarnya.
Disampaikan Desy, perda tersebut merupakan panduan etis untuk menciptakan ruang sosial yang harmonis. Ia menyebutkan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi teladan. Implementasi toleransi tidak boleh berhenti pada slogan. Sekolah harus menjadi lingkungan aman bagi semua anak.
“Para peserta, yang mayoritas guru TK, diajak memahami poin-poin perda yang relevan bagi praktik pendidikan sehari-hari, seperti penghargaan terhadap keberagaman, pencegahan diskriminasi, dan pembiasaan interaksi yang sehat,” ungkapnya
Lebih lanjut Desy menambahkan, guru memegang peran kunci karena anak usia dini meniru perilaku orang dewasa di sekitarnya. Ia berharap sosialisasi ini memperkuat komitmen tenaga pendidik dalam membangun budaya sekolah yang inklusif.
Jika nilai toleransi tertanam sejak TK, maka Kalsel sedang menyiapkan masyarakat masa depan yang lebih damai.
“DPRD Kalsel akan terus mendorong implementasi perda, agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat,” tutupnya.(ADV-NHF/RIW/RH)

