Peringati Hari Disabilitas Internasional, Dinsos Kalsel Tingkatkan Kompetensi Petugas Layanan melalui Bimtek

BANJARMASIN – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bagi penyandang disabilitas di Banua, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Penyandang Disabilitas Tahun 2025 di salah satu hotel di Banjarbaru, Senin (8/12).

Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Farhanie, dan berlangsung selama dua hari, 8–9 Desember.

Sekitar 30 peserta mengikuti kegiatan ini, berasal dari Panti Iskaya Banaran, Panti Fajar Harapan, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) seluruh kabupaten/kota, serta petugas pelayanan disabilitas.

Suasana Bimtek Pelayanan Penyandang Disabilitas Tahun 2025

Farhanie menjelaskan, Bimtek ini bertujuan memperkuat kapasitas dan pemahaman para petugas agar mampu memberikan pelayanan yang inklusif, ramah, dan setara kepada penyandang disabilitas.

“Bimtek ini kami selenggarakan untuk meningkatkan kualitas kawan-kawan petugas dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang diperingati setiap 3 Desember, sekaligus melanjutkan komitmen Dinsos Kalsel dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Menurutnya, kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber dari Daksa Banua dan praktisi lainnya.

Selain peningkatan kapasitas SDM, Dinas Sosial Provinsi Kalsel juga terus memberikan dukungan nyata melalui program rehabilitasi sosial, diantaranya penyaluran berbagai alat bantu disabilitas.

“Melalui bidang rehabilitasi sosial, kami membantu kawan-kawan disabilitas dengan memberikan alat bantu seperti kaki palsu, kursi roda, dan alat bantu dengar. Untuk tahun 2025, jumlahnya lebih dari 20 unit dan insya Allah akan diserahkan kepada yang berhak menerima,” jelasnya.

Farhanie menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan tanpa diskriminasi.

“Disabilitas tidak boleh dibedakan. Kesempatan dalam pelayanan publik dan aktivitas lainnya harus setara. Ini menjadi komitmen kami agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan benar-benar hadir dan peduli,” tegasnya.

Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut dengan dukungan anggaran yang memadai, sehingga kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas di Kalimantan Selatan semakin baik dan berkelanjutan.

“Dengan dukungan semua pihak, kami yakin layanan disabilitas di Kalimantan Selatan akan terus meningkat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (BDR/RIW/RH)

Tingkatkan PAD, UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Rencanakan Perluasan Area

BANJARMASIN – Unit Pelaksana Teknis Daerah – UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Selatan, berencana meluaskan area pelabuhan, salah satunya dengan penambahan selasar bongkar muat ikan di darat.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Ahmad Jaki menjelaskan,
saat ini untuk selasar bongkar muat di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin masih relatif kecil, karena itu perlu penambahan lagi kedepannya.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin Ahmad Jaki

“Untuk penambahan potensi Pendapatan Asli Daerah lainnya di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin, salah satunya dengan penambahan selasar bongkar muat ikan darat,” ungkapnya, Senin (8/12).

Sedangkan untuk perluasan daerah di kawasan Pelabuhan Perikanan Banjarmasin ini, menurut Jaki, sudah tidak dapat dilakukan lagi, karena keterbatasan lahan.

“Karena itu, UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin meminta adanya pembelian lahan untuk perluasan,” ungkapnya lagi.

Jaki mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima kunjungan dari Tim Ahli Gubernur, dan persoalan keterbatasan lahan ini sudah disampaikan kepada mereka.

“Beberapa waktu lalu Tim Ahli Gubernur telah berkunjung dan melihat UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin,” ujarnya.

Pada saat itu, lanjut Jaki, pihaknya meminta adanya pembebasan lahan untuk perluasan area Pelabuhan Perikanan Banjarmasin.

“Kami telah berkomunikasi dengan pihak kelurahan Pelambuan mengenai lahan kosong yang berada di belakang UPTD Pelabuhan Perikanan Banjarmasin,” tuturnya.

Diperkirakan, lahan kosong dengan luasan 1,5 hektare tersebut, cukup untuk perluasan area Pelabuhan Perikanan Banjarmasin.

“Kami telah melaporkan rencana tersebut, kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, yang dapat diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalsel,” ucapnya.

Jaki berharap, rencana perluasan area Pelabuhan Perikanan Banjarmasin, dapat disetujui dan terealisasikan kedepannya. (SRI/RIW/RH)

Susun Program Pertanian 2026, DPKP Kalsel Lakukan Evaluasi Akhir Tahun

BANJARBARU – Menjelang berakhirnya tahun 2025, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program sektor pertanian, khususnya di bidang tanaman pangan. Evaluasi ini menjadi dasar penting dalam penyusunan program kerja tahun 2026, agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan petani di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tanaman Pangan DPKP Kalsel, Rahmawati, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, bahwa evaluasi akhir tahun dilakukan untuk menilai capaian program selama 2025 sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, dalam pelaksanaannya.

Kepala Bidang Tanaman Pangan DPKP Kalsel, Rahmawati

“Evaluasi ini penting untuk melihat sejauh mana keberhasilan program yang telah dijalankan, sekaligus memetakan hambatan di lapangan sebagai bahan perbaikan dan perencanaan kegiatan di tahun 2026,” ujar Rahmawati.

Menurutnya, salah satu fokus utama dalam evaluasi kali ini, adalah terkait tata cara penyimpanan benih di tingkat petani. Berdasarkan hasil pemantauan, banyak benih yang seharusnya berkualitas baik saat disalurkan, justru mengalami penurunan mutu akibat penyimpanan yang tidak sesuai standar.

Rahmawati mengungkapkan, masih ditemukan petani yang menyimpan benih di teras rumah atau tempat terbuka, sehingga terpapar hujan dan panas secara langsung.

Selain itu, masa tunggu tanam yang cukup lama akibat proses pengolahan lahan serta kendala cuaca seperti banjir dan genangan air turut memperlama waktu penyimpanan benih.

“Kondisi tersebut menyebabkan benih menjadi rusak sebelum ditanam, padahal saat disalurkan kondisinya sangat baik. Ini menjadi catatan penting bagi kami dalam evaluasi akhir tahun,” lanjut Rahmawati.

Ia menambahkan, banyaknya benih yang rusak akibat penyimpanan yang kurang tepat, berdampak pada menurunnya tingkat keberhasilan tanam serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi petani.

Oleh karena itu, DPKP Kalsel akan menjadikan persoalan ini sebagai prioritas dalam perumusan program tahun mendatang.

Ke depan, DPKP Kalsel berencana meningkatkan sosialisasi, pelatihan, serta pendampingan teknis kepada petani melalui penyuluh pertanian di masing-masing wilayah.

Edukasi tersebut difokuskan pada tata cara penyimpanan benih yang benar agar kualitas benih tetap terjaga hingga waktu tanam.

Selain itu, hasil evaluasi juga akan menjadi dasar dalam penyusunan program peningkatan produksi pertanian tahun 2026, termasuk penguatan peran penyuluh pertanian, efisiensi penyaluran bantuan, serta upaya mitigasi risiko cuaca ekstrem.

“Melalui perencanaan yang lebih matang dan berbasis hasil evaluasi, diharapkan kualitas produksi tanaman pangan di Kalimantan Selatan dapat terus meningkat, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani di Banua,” tutup Rahmawati. (MRF/RIW/RH)

DPRD Kalsel Dorong Pengembangan Wisata Lokal HSS

HULU SUNGAI SELATAN – Sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah serta mendorong pengembangan potensi lokal, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016, tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kecamatan Loksado, akhir pekan tadi.

Kartoyo mengatakan, pihaknya siap mendorong pemberdayaan masyarakat, agar dapat berperan aktif dalam pengelolaan pariwisata, sekaligus mendapat manfaat ekonomi dari sektor tersebut.

Sehingga, ke depan pengelolaan pariwisata dapat memberdayakan masyarakat, bahkan membantu membiayai kebutuhan operasional, supaya pariwisata terus meningkat.

“Kami ingin para pambakal menyampaikan aspirasi dan potensi-potensi alamnya. Kalau seperti di Loksado ini, desa Loksado punya potensi pariwisata yang luar biasa,” ujarnya

Sementara itu, Kepala Desa Loksado, Alun, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian Wakil Ketua DPRD Kalsel terhadap wilayahnya. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi pintu masuk bagi peningkatan pembangunan, terutama pada aspek infrastruktur pendukung wisata.

“Loksado ini merupakan kawasan pariwisata nasional, kita mengharapkan infrastruktur bisa lebih ditingkatkan lagi agar jumlah pengunjung semakin ramai,” pungkasnya

Kegiatan yang diikuti tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat ini menekankan pentingnya penguatan potensi lokal, khususnya di sektor pariwisata. (ADV-NHF/RIW/RH)

Sosper di Tanbu, Legislatif Kalsel Perkuat Kapasitas Masyarakat Desa

TANAH BUMBU – DPRD Kalimantan Selatan, terus memperkuat kapasitas masyarakat desa, melalui Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016, tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang digelar Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rahman, baru – baru tadi ,di Sungai Cuka dan Sinar Bulan Kabupaten Tanah Bumbu.

Alpiya menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2016 merupakan landasan penting, dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa, mengelola potensi yang dimiliki. Melalui pemahaman yang baik terhadap regulasi ini, masyarakat diharapkan mampu berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup secara berkelanjutan.

“Perda ini sangat penting untuk memberikan pemahaman terhadap bagaimana menggali potensi lokal yang ada di desa tersebut, kemudian bagaimana melakukan pendampingan terhadap masyarakat desa dan berbagai aspek lainnya,” ucapnya

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rahman

Alpiya menyampaikan, bahwa Perda tersebut tidak hanya berfungsi sebagai regulasi, tetapi juga sebagai panduan bagi masyarakat, aparat desa, dan pihak terkait dalam mengoptimalkan sumber daya lokal, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam, demi kemajuan desa.

“Peningkatan kapasitas masyarakat melalui pemberdayaan adalah kunci untuk membangun desa yang mandiri, kreatif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” tutupnya

Sosialisasi berlangsung dengan dialog interaktif yang melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga yang hadir untuk memperdalam pemahaman terkait implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2016.

Sosper diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan berdaya saing. (ADV-NHF/RIW/RH)

Exit mobile version