Perluasan Lapangan Kerja, BLK Kalsel Gelar Job Fair 2025

BANJARMASIN – Dalam upaya memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat dan mempertemukan antara dunia industri dengan para pencari kerja, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Balai Latihan Kerja (BLK), kembali menggelar Job Fair tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di mal terbesar di Banjarmasin ini, secara resmi dibuka Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, diwakili Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Ariadi Noor, pada Jumat (24/10) sore.

Suasana pembukaan Job Fair BLK Kalsel 2025.

Dalam sambutannya, Ariadi Noor menyampaikan apresiasi, atas terselenggaranya kegiatan Job Fair tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mempertemukan dunia kerja dengan para pencari kerja, sekaligus membuka peluang lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Banua.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya pelaksanaan Job Fair ini. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mempertemukan dunia kerja dengan para pencari kerja, sekaligus membuka peluang lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Banua,” ujar Ariadi Noor.

Ia menambahkan, di era globalisasi dan digitalisasi seperti sekarang, kompetensi dan keterampilan menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan dunia kerja. Karena itu, keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) dinilai sangat strategis dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, siap kerja, dan berdaya saing.

“Melalui kegiatan Job Fair ini, saya berharap akan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan atau pelatihan, untuk bersama-sama menyiapkan generasi pekerja yang produktif dan profesional,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, lanjut Ariadi Noor, terus berkomitmen untuk mendukung berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal, termasuk melalui pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, serta penyelenggaraan event seperti Job Fair yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kepada para pencari kerja, manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Tunjukkan semangat, kepercayaan diri, dan kemampuan terbaik kalian. Ingatlah bahwa pekerjaan bukan hanya tentang mencari nafkah, tetapi juga berkontribusi bagi kemajuan Banua dan bangsa,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalimantan Selatan, Fatmasari Said menyampaikan, bahwa Job Fair tahun ini diikuti ebih dari 25 perusahaan dari berbagai sektor di Kalimantan Selatan, dan berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Oktober 2025.

“Kami mengajak untuk seluruh masyarakat agar datang dan berhadir, karena pada job fair tahun ini diisi dari berbagai sektor perusahaan di Kalsel serta ratusan lowongan kerja yang tersedia” ujar Fatmasari.

Ia berharap, pelaksanaan Job Fair ini dapat menjadi wadah yang efektif bagi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi, serta bagi perusahaan dalam menemukan tenaga kerja yang berkualitas dan siap kerja.

“Melalui Job Fair ini, kami berharap dapat membantu masyarakat Banua untuk lebih mudah mengakses peluang kerja,” tutupnya. (BDR/RIW/EYN)

Rawan Konflik Antar Nelayan, Dislutkan Kalsel Imbau Patuhi Aturan Wilayah Tangkap

BANJARBARU – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Selatan, membantu mengatasi, konflik antar nelayan di perairan Banua.

Kepala Dislutkan Kalsel Rusdi Hartono, diwakili Kabid Tangkap Dislutkan Kalsel Fajar Pramono mengakui, masih terjadi gesekan antara nelayan luar dengan nelayan Provinsi Kalimantan Selatan.

Kadislutkan Kalsel, Rusdi Hartono.

“Gesekan atau konflik antara nelayan terjadi lumayan banyak, karena laut merupakan sumber daya yang dimanfaatkan bersama,” ungkapnya, belum lama tadi.

Sehingga, lanjutnya, ada juga nelayan luar yang ikut berusaha di sekitar laut Kalimantan Selatan. Sehingga konflik tidak dapat dihindarkan.

“Dalam mengatasi konflik antar nelayan, Dislutkan Kalsel turut menfasilitasi atau membantu untuk mengkomunikasikan bersama,” ujarnya.

Agar, tambahnya, konflik antara nelayan tersebut tidak berkepanjangan.

“Apabila terjadi gesekan maka kami segera membantu untuk melakukan penyelesaian masalah,” ucapnya.

Karena itu, tuturnya, nelayan diminta untuk taat aturan tangkapan di wilayah masing masing.

“Kementerian Kelautan RI telah mengatur wilayah tangkap pada masing masing daerah,” ujarnya.

Karena, jumlah nelayan di Banua cukup banyak, hampir mencapai 50 ribu jiwa. Kondisi ini tentunya dapat memicu konflik dengan nelayan luar, yang mencari ikan di perairan Kalsel.

“Karena itu, para nelayan diminta mentaati peraturan tangkap yang telah ditentukan Kementerian Kelautan tersebut,” jelasnya.

Aturan daerah tangkapan ini terus disosialisasikan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, dibantu organisasi nelayan yang ada di Banua.

Seperti diketahui, aturan menangkap ikan di laut Indonesia termasuk di Kalsel, diatur peraturan pemerintah yang salah satunya membagi wilayah laut menjadi zona zona berdasarkan ukuran kapal dan jenis alat tangkap yang boleh digunakan.

Pembagian zona tangkap berdasarkan ukuran kapal, yakni Jalur 1 (0 – 5 GT), diizinkan untuk kapal berukuran 0 – 5 GT. Kapal berukuran lebih besar tidak boleh masuk ke jalur ini untuk melindungi nelayan kecil.

Jalur 2 (5 – 12 mil laut), diperuntukkan bagi kapal berukuran 5 – 30 GT. Kapal ini juga dilarang turun ke jalur 1.

Jalur 3 ( diluar 12 mil laut), zona ini meliputi perairan di luar 12 mil laut dan zona ekslusif (ZEE). Hanya kapal berukuran di atas 30 GT yang diizinkan beroperasi di jalur ini.

Nelayan tradisional dengan kapal kecil yang tidak memiliki izin atau memiliki izin dengan ukuran GT tertentu, diizinkan untuk mencari ikan di wilayah yang sesuai dengan ukuran kapal mereka. (SRI/RIW/EYN)

Exit mobile version