BAZNAS Kalsel Ditarget Rp105,75 Miliar Tahun Ini, Potensi ZIS Diperkirakan Capai Rp2,8 Triliun

BANJARBARU – BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna mempercepat kesejahteraan masyarakat di daerah.

Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan, Irhamsyah Safari menyampaikan, bahwa hingga saat ini total pengumpulan ZIS di Kalsel telah mencapai Rp73,59 miliar atau sekitar 70 persen dari target Rp105,72 miliar tahun ini.

Ia menuturkan, pengelolaan zakat di Kalsel terus berkembang dengan implementasi digitalisasi zakat yang kini mulai akrab di kalangan masyarakat, melalui berbagai kanal seperti transfer bank, virtual account, dan QRIS.

“Sebagian besar zakat di BAZNAS Kalsel kini dikumpulkan secara digital. Literasi dan kesadaran masyarakat meningkat berkat dukungan Pemerintah Provinsi Kalsel, terutama dari Dinas Kominfo yang memfasilitasi publikasi melalui videotron indoor maupun outdoor,” ujarnya, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Kalimantan Selatan Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Kamis (16/10).

Foto bersama Rakorda BAZNAS se-Kalsel di Embarkasi Haji Banjarmasin.(foto : MC Kalsel)

Selain penguatan sistem digital, Irhamsyah juga menyoroti hasil Indeks Zakat Nasional 2024, di mana BAZNAS Kalsel meraih skor 0,56 dengan kategori baik. Skor ini mencerminkan tata kelola zakat yang efektif dan berdampak nyata, baik dalam pemberdayaan ekonomi maupun pengentasan kemiskinan.

“Tata kelola, regulasi, dan pelayanan sosial kita cukup baik. Namun, masih banyak ruang yang harus kita tingkatkan agar manfaat zakat semakin luas dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Pembina Wilayah Kalsel, Saidah Sakwan menilai, bahwa Kalimantan Selatan memiliki potensi zakat mencapai Rp2,8 triliun per tahun. Angka besar ini, kata dia, belum tergarap sepenuhnya dari berbagai sektor seperti pertambangan, pertanian, perkebunan, dan jasa.

“Potensi zakat di Kalsel sangat besar dan harus dikonsolidasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Walaupun Kalsel sudah menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan nomor dua terendah di Indonesia, masih ada sekitar 129 ribu warga yang perlu kita bantu keluar dari kemiskinan,” jelasnya.

Menurutnya, dana zakat dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pengurangan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalsel.

“Kalau sumber daya berasal dari Kalsel, maka masyarakat Kalsel juga harus merasakan manfaatnya. Saya mengajak para muzakki dan donatur untuk bersama-sama berkontribusi mengentaskan kemiskinan di Banua,” pungkasnya. (SYA/RIW/RH)

Dorong Transparansi Pengelolaan Dana Bantuan Parpol, Bakesbangpol Kalsel Gelar Sosialisasi

BANJARMASIN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Sosialisasi Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol), di salah satu hotel di Banjarmasin, Kamis (16/10).

Suasana Sosialisasi tata cara bantuan keuangan partai politik oleh Bakesbangpol Kalsel

Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan, Heriansyah, dan diikuti seluruh perwakilan partai politik serta Bakesbangpol dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Heriansyah menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman bersama, terkait tata kelola bantuan keuangan partai politik agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.

“Sosialisasi ini penting agar proses pemberian hingga pelaporan bantuan keuangan partai politik dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Heriansyah.

Ia menjelaskan, bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diharapkan dapat menjadi sarana penguatan kelembagaan partai politik serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Kalimantan Selatan.

Foto bersama usai pembukaan sosialisasi tata cara bantuan keuangan partai politik

Lebih lanjut Heriansyah menekankan, bahwa penggunaan dana bantuan partai politik sebaiknya difokuskan pada kegiatan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat, sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan secara luas.

“Bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik harus dikelola secara transparan,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, bahwa setiap rupiah dana bantuan yang diberikan harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas, terutama dalam bentuk laporan kegiatan dan bukti autentik penggunaan dana.

“Karena itu, penting bagi kita untuk menyatukan persepsi dalam memahami mekanisme pertanggungjawaban tersebut,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, yang memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme pertanggungjawaban dana bantuan keuangan partai politik. (BDR/RIW/RH)

Gelar Gerakan Pangan Murah, Dinas PKP Kalsel Bantu Masyarakat dan Tekan Angka Inflasi Daerah

BANJARBARU – Dinas Perkebunan dan Ketahanan Pangan (PKP) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di area kios pangan milik Dinas PKP Kalsel, Banjarbaru, Kamis (16/10). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasar.

Masyarakat Antusias Berbelanja Kebutuhan Pokok pada Gerakan Pangan Murah

Kepala Dinas PKP Provinsi Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman, menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah dilaksanakan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Berbagai komoditas seperti beras, minyak goreng, telur, dan gula dijual dengan harga terjangkau. Ini diharapkan bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah fluktuasi harga pasar,” ungkap Syamsir.

Lebih lanjut, Syamsir menuturkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah provinsi dalam menekan laju inflasi pangan di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, menjelang akhir tahun biasanya permintaan bahan pokok meningkat, sehingga langkah intervensi harga melalui GPM menjadi penting untuk menjaga kestabilan ekonomi daerah.

“Melalui kegiatan ini masyarakat bisa memperoleh bahan pangan dengan harga lebih murah, sehingga tekanan terhadap inflasi dapat diminimalisir. Selain itu, GPM juga memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan daerah,” lanjut Syamsir.

Selain di Banjarbaru, Gerakan Pangan Murah juga dilaksanakan serentak di 13 kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan, sebagai upaya bersama untuk memastikan pemerataan akses pangan murah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat koordinasi lintas daerah guna menjaga kestabilan harga dan memperkuat ketahanan pangan di seluruh wilayah Banua.

Sementara itu, salah satu pengunjung GPM, Arianti, mengaku senang dengan adanya kegiatan tersebut karena sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga di tengah naiknya harga beberapa bahan pokok di pasaran.

“Harga di sini jauh lebih murah dibanding di toko biasa. Tadi beli beras dan telur, selisih harganya lumayan. Kegiatan seperti ini semoga sering diadakan, karena sangat membantu masyarakat seperti kami,” ucapnya dengan antusias.

Melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah secara serentak ini, diharapkan masyarakat Kalimantan Selatan dapat merasakan langsung manfaat dari kebijakan stabilisasi pangan yang berkelanjutan, sekaligus menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan menekan inflasi di Banua. (MRF/RIW/RH)

Merepah Sahaja Budaya Meratus, Upaya Lestarikan Warisan Dayak Meratus di Kalsel

HULU SUNGAI SELATAN – Dalam upaya melestarikan serta memperkenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat luas, Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) Kalimantan Selatan, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Kebudayaan Seksi Sejarah dan Tradisi, serta Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menggelar kegiatan “Merepah Sahaja Budaya Meratus”.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 15 – 16 Oktober 2025, di kawasan wisata Graha Wisata Amandit Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narindra, dalam rilisnya mengatakan, kegiatan ini diinisiasi sebagai wadah untuk menghidupkan kembali semangat budaya dan adat istiadat masyarakat Dayak Meratus, sekaligus memperkenalkan keunikan serta nilai luhur budaya ke tingkat nasional dan internasional, agar menjaga Warisan Budaya di Tengah Arus Modernisasi.

“Kami ingin melestarikan dan memperkenalkan budaya Dayak Meratus kepada masyarakat luas, sekaligus memperkuat identitas budaya dan mendukung pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal di Kalimantan Selatan,” ucapnya

Kepala Disdikbud Kalsel, Wakil Bupati HSS (ditengah)

Disampaikan Tantri, Indonesia dikenal dengan kekayaan budaya yang beragam. Salah satunya adalah Budaya Dayak Meratus yang hidup di kawasan Pegunungan Meratus. Namun, seiring kemajuan zaman, banyak generasi muda yang mulai kurang mengenal adat dan tradisi daerahnya.

“Rangkaian kegiatan “Merepah Sahaja Budaya Meratus” meliputi panggung budaya, kompetisi permainan tradisional seperti menyumpit dan balogo, pasar budaya dan kuliner, serta workshop budaya tentang seni ukir, pakaian adat, dan pembuatan kain khas Meratus,” jelasnya

Lebih lanjut Tantri menambahkan, selain menampilkan kekayaan seni dan tradisi, kegiatan ini juga menjadi ruang promosi bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif lokal, serta wadah edukasi bagi masyarakat dan wisatawan untuk mengenal lebih dekat kehidupan dan kearifan masyarakat Meratus.

Oleh karena itu, promosi kegiatan dilakukan melalui berbagai media sosial, publikasi di media lokal dan nasional, serta pemasangan baliho dan videotron di titik strategis.

“Ke depan budaya Dayak Meratus semakin dikenal luas, menjadi daya tarik wisata unggulan, dan menjadi pilar penting pelestarian budaya lokal di Kalimantan Selatan,” tutup Tantri. (BIDKEBUDAYAAN.KALSEL-NHF/RIW/RH)

Dorong Regulasi Kesehatan yang Efektif, DPRD Kalsel Gelar FGD Bersama Kemenkes di Jakarta

JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Penyelenggaraan Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.

suasana pertemuan di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta Pusat

Kegiatan yang bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan, serta menyempurnakan substansi Raperda agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat, digelar di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Biliton, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).

FGD dipimpin langsung Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim, selaku Wakil Ketua Pansus IV, didampingi anggota pansus lainnya.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, dr. Etik Retno Wiyati, Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Anhar Ihwan, Kepala Bagian Pencegahan dan Pemgendalian Pemyakit (P2P) Dinkes Kalsel, beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim, menegaskan pentingnya FGD ini dalam proses pembentukan Raperda yang berorientasi pada peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah.

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pasal dalam Raperda benar-benar mencerminkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kalimantan Selatan.
Masukan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan sangat penting untuk memperkaya substansi regulasi ini,” ujarnya.

Habib Umar menambahkan, pembahasan yang dilakukan dalam forum ini menghasilkan banyak masukan berharga, dari berbagai pihak. Baik dari tim ahli Pansus IV, Dinas Kesehatan, maupun Kementerian Kesehatan.

“Alhamdulillah, dalam rapat ini kami banyak mendapat masukan dari tim ahli Pansus IV, Dinas Kesehatan, dan juga Kementerian Kesehatan. Semua masukan tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu memperkuat upaya peningkatan bidang kesehatan di Provinsi Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Sementara itu, dr. Etik Retno Wiyati, Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, memberikan apresiasi kepada DPRD Kalsel yang proaktif, memperkuat regulasi kesehatan melalui penyusunan Raperda.

“Kami menyambut baik langkah DPRD Kalsel ini. Regulasi daerah yang kuat akan menjadi pondasi penting dalam meningkatkan mutu dan pemerataan layanan kesehatan. Kemenkes siap memberikan dukungan teknis agar Raperda ini selaras dengan arah kebijakan nasional,” ungkapnya.

Etik juga menegaskan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam konteks penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai payung hukum nasional di bidang kesehatan.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan yang telah melibatkan Kementerian Kesehatan dalam proses penyusunan Raperda ini. Salah satu tugas penting kami adalah memastikan kebijakan di daerah selaras dengan kebijakan nasional, terutama yang telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024. Dua regulasi ini menjadi dasar penting dalam mengatur kebijakan kesehatan di level daerah,” jelasnya.

Sementara itu, dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Anhar Ihwan, Kabid P2P Dinkes Provinsi Kalsel, menyampaikan dukungannya terhadap langkah DPRD Kalsel yang berupaya memperkuat sistem layanan kesehatan melalui peraturan daerah.

“Kami berharap Raperda ini mampu menjawab tantangan di lapangan, mulai dari pemerataan tenaga kesehatan, ketersediaan fasilitas, hingga peningkatan mutu pelayanan. Dinas Kesehatan siap bersinergi dengan DPRD dalam penyempurnaan draf ini agar implementasinya nanti berjalan maksimal,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Pansus IV DPRD Kalsel berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat menjadi payung hukum yang efektif dalam mewujudkan masyarakat Kalimantan Selatan yang sehat, produktif, dan sejahtera, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pembangunan sektor kesehatan. (ADV-NHF/RIW/RH)

Exit mobile version