BANJARBARU – Program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor, yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Bapenda Kalsel) bersama Tim Pembina Samsat sejak 14 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Jadi Kalsel ke-75, terbukti membawa dampak positif signifikan.
Program ini menjadi langkah inovatif pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang disiplin. Bukan hanya sekadar memberi keringanan bagi penunggak. Dalam waktu kurang dari dua bulan, kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan meningkat lebih dari 50 persen.
“Selama ini pemerintah lebih banyak memberi toleransi bagi penunggak pajak. Namun lewat Gebyar Panutan Pajak, kami ingin memberikan penghargaan nyata bagi masyarakat yang taat,” ungkap Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil, di Banjarbaru, Senin (29/9).
Melalui program ini, wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama tiga tahun berturut-turut berhak mengikuti undian berhadiah. Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Bapenda Kalsel, Polda Kalsel, dan PT Jasa Raharja telah menyiapkan sejumlah hadiah. dyiantaranya satu unit mobil, sepeda motor, sepeda, paket umrah, hingga berbagai hadiah menarik lainnya.
“Puncak kegiatan berupa pencabutan undian akan digelar pada Desember 2025. Momen ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi langsung bagi masyarakat yang konsisten menunaikan kewajiban pajaknya,” jelasnya.
Subhan menambahkan, antusiasme masyarakat cukup tinggi sejak program ini diluncurkan. Banyak wajib pajak merasa kepatuhan mereka kini dihargai, sehingga memunculkan rasa bangga sekaligus motivasi untuk terus disiplin membayar pajak tepat waktu.
“Target utama kami bukan hanya meningkatkan penerimaan, tetapi juga membangun kedisiplinan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak,” pungkasnya. (SYA/RIW/RH)