TANAH BUMBU – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan pemulihan sumber daya ikan melalui Pembuatan dan Penenggelaman Rumah Ikan, di wilayah perairan Desa Setarap, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, sejak 7 hingga 9 Juli 2025.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono menjelaskan, kegiatan Penenggelaman Rumah Ikan sebagai upaya dalam nyata pemulihan sumber daya ikan, akibat pemanfaatan ikan yang tidak ramah lingkungan.
“Pemanfaatan tidak ramah lingkungan mengakibatkan rusaknya ekosistem perairan, terutama kerusakan habitat ikan seperti terumbu karang,” ungkap Rusdi.
Rusaknya terumbu karang dapat mengakibatkan penurunan sumber daya ikan. Hal tersebut dikarenakan, terumbu karang memiliki fungsi sebagai daerah pemijahan (spawning ground), sebagai areal pengasuhan serta pertumbuhan (nursery ground), dan mencari makan (feeding ground).
“Penurunan sumber daya ikan dapat dilihat dari menurunnya hasil tangkapan nelayan,” ujarnya.
Selain itu, semakin mengecilnya ukuran ikan yang tertangkap, sulit dan jauhnya mencari daerah penangkapan (fishing ground) dan langkanya beberapa spesies ikan.
“Salah satu upaya untuk pemulihan sumber daya ikan di perairan yang rusak dan mulai terlihat berkurangnya sumber daya ikan di tempat tersebut, salah satunya dengan pembuatan dan penenggelaman fish apartment atau rumah ikan ini,” tutur Rusdi.
Seperti diketahui, apartemen ikan atau yang di kenal dengan nama ‘Rumah Ikan” adalah hasil rekayasa teknologi penangkapan ikan, yang dirancang dengan menggunakan komponen partisi plastik jenis polypropylene yang ramah lingkungan.
Rumah ikan ini dirancang dengan mempunyai banyak celah atau sekat seperti layaknya bangunan menyerupai apartemen atau sebuah rumah, yang terdiri atas 123 partisi yang bermanfaat untuk melindungi telur dan larva serta anak-anak ikan, sekaligus menjadi tempat berkumpulnya berbagai jenis ikan. Sehingga memudahkan para nelayan untuk menangkap ikan pada radius 100-200 meter di luar areal rumah ikan, dan daya tahan rumah ikan ini diperkirakan mencapai 30-50 tahun.
Rumah Ikan (Fish Apartement) sendiri sudah terbukti menjadi salah satu solusi dalam memperbaiki ekosistem perairan yang rusak hal ini dapat dilihat dari pertambahan jenis ikan, meningkatnya hasil tangkapan hingga, jarak penangkapan yang dekat dan efisien dalam waktu penangkapan. Dengan adanya Rumah Ikan ini menjadikan wilayah perairan tersebut sebagai sentra ekonomi perikanan wisata bahari. (DislutkanKalsel-SRI/RIW/RH)

