DLH Kalsel, Siap Kawal Pembangunan Revitalisasi Sungai Veteran

BANJARMASIN – Menindaklanjuti arahan dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait pemberitaan di media daring mengenai kegiatan revitalisasi Sungai Veteran yang disinyalir dapat merusak lingkungan akibat adanya aktivitas penimbunan sungai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin melakukan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan.

Peninjauan dilakukan, untuk memperoleh informasi faktual di lapangan serta memastikan bahwa kegiatan revitalisasi sungai tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan perencanaan dan peraturan perundang – undangan di bidang lingkungan hidup.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan dari pihak kontraktor pelaksana yang ditemui di lokasi, diketahui bahwa kegiatan revitalisasi Sungai Veteran ini merupakan program dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin.

“Saat ini, kegiatan yang berlangsung merupakan tahap pertama dari beberapa tahap yang telah dirancang secara teknis oleh BWS Kalimantan III. Kegiatan yang dilakukan masih berada dalam koridor perencanaan sebagaimana yang telah disusun oleh pihak balai,” ungkap Fathimatuzzahra, Rabu (14/5).

Diakui Fathimatuzzahra, dalam pelaksanaannya, memang terdapat aktivitas penimbunan sungai pada bagian hilir, khususnya di sekitar depan restoran dan warung makan, belakang klenteng.

Namun demikian, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya normalisasi dan pelebaran sungai, yang bertujuan untuk menyamakan lebar sungai menjadi kurang lebih 8 meter secara keseluruhan.

“Saat ini, kondisi eksisting Sungai Veteran sangat sempit, hanya berkisar antara 1 hingga 3 meter, kecuali di area sekitar restoran DMaster yang memang sudah memiliki lebar lebih besar,” lanjut Fathimatuzzahra.

Dengan dilakukan pelebaran tersebut, diharapkan kapasitas aliran air sungai dapat meningkat secara signifikan hingga 10 kali lipat dibandingkan kondisi sebelumnya.

Sungai Veteran selama ini hanya berfungsi sebagai kantong air dengan debit kecil, sehingga keberadaan revitalisasi ini diproyeksikan mampu mengatasi permasalahan genangan air serta mendukung sistem drainase kota secara lebih optimal.

Untuk menjaga keberlanjutan fungsi ekologis dan sosial sungai, pada sisi bangunan permukiman warga juga telah dipasang box culvert, sehingga tetap terdapat aliran air di sisi siring rumah-rumah penduduk. Hal ini menjadi salah satu upaya agar masyarakat tetap dapat menikmati manfaat aliran air tanpa harus kehilangan akses terhadap sungai.

“Adapun dokumen lingkungan atas kegiatan ini telah diterbitkan Pemerintah Kota Banjarmasin, sebagai bagian dari prosedur yang harus dipenuhi sebelum kegiatan dilaksanakan,” sahut Fathimatuzzahra.

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak BWS Kalimantan III melalui pertemuan lanjutan guna mencermati dokumen lingkungan serta memastikan pelaksanaan revitalisasi ini tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan senantiasa berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengawal setiap kebijakan serta program pembangunan agar tetap berada dalam koridor kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Fathimatuzzahra. (DLHKalsel/MRF/RIW/RH)

Wujudkan Administrasi Digital Aman dan Efisien, Diskominfo Kalsel Sosialisasikan TTE

BANJARMASIN – Sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan informasi dan memperkuat sistem administrasi berbasis digital, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE), di salah satu hotel di Kota Banjarmasin, pada Rabu (14/5)

Suasana Sosialisasi TTE Diskominfo Kalsel

Kegiatan yang dibuka secara daring oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim ini, diikuti anggota DPRD, Non ASN, Organisasi Pemerintahan, dan Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalsel serta sejumlah peserta lainnya secara daring.

Kepala Dinas Kominfo Kalsel, Muhamad Muslim menyampaikan bahwa TTE menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan aman.

“Tanda Tangan Elektronik merupakan elemen penting dalam transformasi digital. Penggunaannya mampu meningkatkan efisiensi pelayanan serta menjamin keamanan dan keabsahan dokumen pemerintahan,” ujar Muslim.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Kalsel mendorong penggunaan TTE secara menyeluruh di seluruh perangkat daerah agar pelayanan publik semakin cepat dan terintegrasi.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman terhadap TTE meningkat dan segala kendala teknis bisa diatasi bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kalsel, Sucilianita Akbar, mengatakan, bahwa TTE memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah dan berperan penting dalam mendukung digitalisasi pemerintahan.

“TTE sah secara hukum dan menjadi bagian dari langkah strategis untuk mendukung efisiensi dan keamanan dokumen, baik dalam pelayanan publik maupun administrasi internal,” jelasnya.

Kabid Persadian dan Keamanan Informasi, Diskominfo Kalsel, Sucilianita Akbar (mic) saat menyampaikan materi sosialisasi TTE

Suci menambahkan bahwa penerapan TTE ke depan juga akan menyasar berbagai sektor lain seperti pendidikan, keuangan, dan pelayanan publik untuk mendukung kemudahan birokrasi.

“Kami dorong implementasi lintas sektor agar lebih banyak dokumen dikelola secara digital tanpa mengurangi aspek legalitas dan keamanan,” ujarnya.

Lebih jauh, Suci memaparkan bahwa sejauh ini sudah ada sebanyak 773 pengguna TTE terdaftar di lingkungan Pemprov Kalsel, dimana 366 diantara merupakan pengguna aktif TTE.

Selain itu, Diskominfo Kalsel juga membuka layanan konsultasi dan pengaduan bagi perangkat daerah yang mengalami hambatan dalam penerapan TTE.

“Kami siap memberikan dukungan teknis kepada instansi yang membutuhkan. Pendampingan ini penting agar TTE dapat diterapkan secara optimal dan merata,” tutupnya. (BDR/RIW/RH)

Kunjungi Zwageri Island, Dishut Kalsel Pastikan Kondisi 3.000 Pohon Ulin Borneo

BANJAR – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pemeliharaan tanaman ulin (Eusideroxylon zwageri) di Pulau Ulin, kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, sebagai upaya pelestarian hutan konservasi dan pengembangan wisata alam edukatif, pada Selasa (13/5).

Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Fathimatuzzahra menyampaikan, bahwa Pulau Ulin atau Borneo Zwageri Island yang memiliki luas sekitar 4,8 hektare tersebut, ditanami pohon Ulin sejak kegiatan penanaman bersama oleh SKPD lingkup Pemprov Kalsel pada 28 November 2023 lalu.

Suasana kunjungan Dishut Kalsel ke Zwageri Island

Saat ini, total 3.000 pohon Ulin telah ditanam di pulau ini, terdiri dari 2.500 batang pada kegiatan awal dan tambahan 500 batang dari program CSR PLN dan telah berusia lebih dari satu tahun. Ribuan pohon Ulin ini, menunjukkan pertumbuhan signifikan, dengan rata-rata tinggi mencapai setengah hingga 1 meter.

Kayu Ulin termasuk kelas kuat 1, membuatnya menjadi salah satu kayu paling tangguh di Kalimantan. Oleh karena itu, pelestarian tanaman endemik khas Kalimantan ini sangat penting untuk dilakukan.

“Alhamdulillah, hasil penanaman pohon ulin di Borneo Zwageri Island menunjukkan hasil yang baik. Tanaman ini sudah beradaptasi dengan lingkungan dan dapat bertahan dengan baik. Saya minta kepada kawan-kawan Tahura dan semua pihak untuk serius melakukan pemeliharaan agar tanaman ini dapat tumbuh dengan maksimal dan menjadi peninggalan yang berharga bagi anak cucu kita nantinya” kata Fathimatuzzahra.

Dengan aksi ini, Borneo Zwageri Island diharapkan menjadi kawasan percontohan pengelolaan hutan konservasi berbasis edukasi yang berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Selanjutnya akan dilakukan penambahan jumlah bibit ulin mengingat potensi lahan masih tersedia. (DishutKalsel-RIW/RH)

Tingkatkan Kualitas Pemuda Banua, Dispora Kalsel Laksanakan Seleksi PPAP Tingkat Provinsi 2025

BANJARMASIN – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Seleksi Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin. (Rabu 14/5). Seleksi dibuka Plt Kadispora Kalimantan Selatan Fitri Hernandi, diwakili Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Rokhyatin Effendi.

Rokhyatin mengatakan, program PPAP ini adalah upaya untuk meningkatkan kualitas generasi muda, memperluas wawasan dan pengetahuan, serta memberdayakan pemuda.

“Tujuannya agar pemuda memiliki sikap kepemimpinan, disiplin, tekad dan semangat yang kuat, serta menumbuhkan sikap tanggap terhadap setiap tantangan masa kini dan masa depan,” ucap Rokhyatin.

Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kalsel Rokhyatin Effendi

Melalui program PPAP ini, lanjutnya, diharapkan akan menggali dan mengembangkan potensi pemuda di daerah, sekaligus potensi pemuda nasional dengan menjalin rasa persaudaraan, dan saling pengertian diantara pemuda dari berbagai daerah.

“Para pemuda tersebut dapat bertukar informasi dan mencari solusi isu isu strategis global yang dapat memperkuat hubungan antar pemuda di seluruh Indonesia,” ujar Rokhyatin.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Tenaga dan Sumber Daya Pemuda Dispora Kalsel Aridha Riswati mengatakan, kegiatan seleksi ini untuk memilih 10 pemuda terbaik, 5 orang laki laki dan 5 orang perempuan untuk mengikuti seleksi tingkat nasional.

“Pada tingkat nasional ini akan dipilih 1 orang laki laki dan 1 orang perempuan sebagai perwakilan dari Provinsi Kalsel untuk mengikuti Program Pertukaran Pemuda Antar Provinsi Tahun 2025,” ungkapnya.

Seleksi PPAP ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu 14 Mei sampai Jumat 16 Mei 2025.

Seleksi menghadirkan juri yang kompeten dibidangnya, Salah satunya Kepala UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan Suharyanti selaku juri bidang seni dan kebudayaan. (SRI/RIW/RH)

Gencarkan Program SPM, Tim Posyandu Wasaka Kalsel Kunjungi Posyandu Lestari Banjarmasin

BANJARMASIN – Tim Posyandu Wasaka Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan ke Posyandu Lestari di Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Rabu (14/5). Kunjungan dipimpin Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Fathul Jannah yang diwakili Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan Ellyana Trisya, bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Muhammad Muslim dan jajaran tim lainnya.

Kedatangan rombongan Tim Posyandu Wasaka Kalsel ini, disambut Ketua Pembina Posyandu Kota Banjarmasin, Nelly Listriani beserta jajarannya.

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan Ellyana Trisya mengatakan, kunjungan ke Posyandu Lestari ini untuk mensosialisasikan Program Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi SPM,” ungkap Ellyana, kepada sejumlah wartawan.

Wakil Ketua Pembina Posyandu Kalsel Ellyana Trisya

Selain itu, lanjutnya, Tim Posyandu Wasaka Provinsi Kalimantan Selatan juga menyerahkan bantuan kepada Posyandu Lestari, yang merupakan posyandu percontohan di Kota Banjarmasin.

“Tim Posyandu Wasaka Provinsi Kalimantan Selatan, sebelumnya juga telah melakukan kunjungan ke Posyandu di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Tapin, serta Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Untuk melaksanakan sosialisasi serupa, sehingga diharapkan kedepannya pelayanan di posyandu yang ada di Kalimantan Selatan dapat meningkat lagi.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Muslim menyampaikan, dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, terhadap peningkatan pelayanan pada posyandu di Banua.

“Setidaknya ada 6 Standar Pelayanan Minimal pada posyandu binaan, diantaranya pendidikan, PUPR, Sosial, Kamtibmas, serta lainnya,” jelas Muslim.

Enam SPM tersebut, lanjutnya, saat ini merupakan kebutuhan yang diperlukan masyarakat.

“Sehingga enam SPM tersebut menjadi gerakan yang disosiasikan ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Muslim berharap, program enam SPM ini dapat terlaksana di Provinsi Kalimantan Selatan dengan dukungan semua pihak. (SRI/RIW/RH)

Gelar Reses di Banjarmasin, Rais Ruhayat Terima Keluhan Warga Belitung Utara

BANJARMASIN – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rais Ruhayat melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun 2025 di daerah pemilihan Kalsel I. Pada hari kedua, reses dilaksanakan di Kelurahan Belitung Utara, Kota Banjarmasin, Senin, (12/5), dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, RT/RW, serta perwakilan warga setempat.

Suasana Reses Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan yang menjadi perhatian mereka, mulai dari kebutuhan akan pos keamanan lingkungan (poskamling) hingga perbaikan fasilitas pendidikan dasar. Mereka berharap adanya perhatian dari wakil rakyat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan fasilitas pendidikan yang memadai.

Foto bersama

Salah satu aspirasi yang mencuat adalah permintaan renovasi sekolah dasar di wilayah tersebut, terutama pada bagian perpustakaan dan kantor dewan guru yang dinilai sudah tidak layak pakai. Warga menginginkan suasana belajar yang nyaman dan mendukung kegiatan belajar mengajar secara optimal.

Menanggapi hal tersebut, Rais Ruhayat menyampaikan bahwa dirinya akan menginventarisir seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan warga. Ia menegaskan pentingnya memilah setiap usulan berdasarkan kewenangan agar penanganannya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

“Jika masuk dalam kewenangan DPRD Provinsi, tentu akan kami masukkan ke dalam pokok-pokok pikiran (pokir) dewan untuk ditindaklanjuti. Namun apabila itu ranahnya pemerintah kota, kami akan segera berkoordinasi agar usulan masyarakat tetap mendapat perhatian,” ujarnya.

Rais menambahkan, bahwa reses bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi sarana penting dalam menyerap langsung kondisi riil masyarakat.

Dengan adanya dialog terbuka, diharapkan masyarakat merasa lebih dekat dengan wakilnya di parlemen dan aspirasinya bisa diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kegiatan reses ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kalsel dalam menjalankan fungsi representasi serta membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. (ADV-NHF/RIW/RH)

Exit mobile version