Pansus I LKPj Gubernur Kalsel TA 2024 Gelar RDP Lanjutan Bersama Lima Mitra Kerja di Jakarta

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi hukum dan pemerintahan, kembali melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2024, bersama sejumlah mitra kerja dari lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Gedung Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Biliton, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).

Ketua Pansus I, Rais Ruhayat, menyampaikan bahwa RDP kali ini melibatkan lima perangkat daerah, yakni Badan Penghubung Pemprov Kalsel, Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Sekretariat DPRD.

“RDP ini kami lakukan untuk memperdalam evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang tertuang dalam LKPj Gubernur. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi catatan penting dalam penyusunan rekomendasi yang akan kami sampaikan pada rapat paripurna mendatang,” ujar Rais.

Ia menambahkan, rekomendasi final dijadwalkan akan dirampungkan pada 30 April 2025. Rekomendasi tersebut akan berisi saran, masukan, serta usulan konkret kepada masing-masing mitra kerja guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Pansus I, Ilham Nor, menyebutkan bahwa dari total 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi fokus evaluasi, sebanyak 16 SKPD telah didalami. Satu SKPD yang belum dijadwalkan adalah Dinas Komunikasi dan Informatika, yang direncanakan akan mengikuti RDP pada 24 April 2025.

“Setelah seluruh RDP selesai, kami akan melakukan finalisasi terhadap draf rekomendasi. Harapannya, tidak ada hambatan berarti sehingga rekomendasi dapat segera disampaikan dalam sidang paripurna,” terang Ilham.

Menutup pernyataannya, Rais Ruhayat berharap agar seluruh catatan dan usulan yang telah disusun oleh Pansus I dapat diterapkan secara optimal oleh jajaran eksekutif di lingkungan Pemprov Kalsel.

“Harapan kami, seluruh saran yang telah kami berikan dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan dapat ditindaklanjuti dengan baik dan menjadi dasar perbaikan ke depan,” pungkasnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version