Tingkatkan Kualitas Adminduk, Disdukcapil Kalsel Gelar Forum Perangkat Daerah

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menginginkan adanya keselarasan antara Pemprov Kalsel dan Pemkab/Pemko dalam penyusunan rencana strategis (renstra) khususnya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

Keinginan tersebut menyusul penetapan Kepala Daerah secara serentak di Indonesia tahun 2025 pada akhir Februari nanti, yang mengharuskan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terutama bidang dukcapil harus segera terlaksana.

“Turunan dari RPJMD itu adalah renstra dari masing-masing daerah sesuai dengan bidang kewenangannya untuk 2025-2029,” ujar Plt Kepala Disdukcapil Kalsel, Galuh Tantri Narindra, di sela Forum Perangkat Daerah di ruang Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (10/2).

Forum tersebut melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari perangkat daerah, Disdukcapil se-Kalsel, LSM, akademisi, sektor swasta hingga media massa.

Plt Kepala Disdukcapil Kalsel Galuh Tantri Narindra (kiri) saat membuka forum

Tujuannya untuk mendiskusikan, mencari akar permasalahan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Terutama mengenai peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan (adminduk) seperti perekaman KTP, akta perceraian, akta kematian, KIA dan sebagainya.

“Dari kondisi yang kita elaboriasi sebelumnya, akan dijadikan sebagai indikator kinerja utama, untuk dirincikan menjadi program prioritas. Sehingga target pemerintah pusat, Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto, RPJMD Kalsel, renstra Disdukcapil Kalsel juga selaras dengan renstra Disdukcapil Kabupaten-Kota,” jelasnya.

Galuh Tantri mengakui sejauh ini masih ada beberapa daerah yang mengalami permasalahan dalam pencapaian perekaman KTP.

Hal itu menurutnya, dikarenakan ketidakhadiran yang bersangkutan saat proses perekaman.

Di sisi lain, kondisi geografis dan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya data kependudukan, menjadi penyebab sulitnya perekaman KTP.

“Ini yang kita jadi kebingungan apakah sudah pindah, orangnya sudah meninggal atau apa, jadi perlu ada pembaharuan dalam layanan kependudukan di Kalsel,” tuturnya.

Galuh Tantri berujar, Disdukcapil Kalsel selama ini sudah menyiasati permasalahan tersebut melalui inovasi jemput bola.

Di beberapa kabupaten/kota sudah dilaksanakan oleh Disdukcapil setempat, sembari terus di dorong dan di monitor langsung oleh Disdukcapil Kalsel.

“Dan disitulah kita intervensi beberapa inovasi agar target nasional maupun provinsi bisa dicapai,” pungkasnya. (SYA/RDM/APR)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version