Pemprov Kalsel Gelar Workshop WBTb 2024

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Bidang Kebudayaan Seksi Sejarah dan Tradisi, menggelar Workshop Warisan Budaya Takbenda (WBTb), selama dua hari, 21-22 November 2024.

Maestro Bapandung Muhammad Syaiful Arief, saat menyampaikan materi (baju biru)

Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan Muhammadun, diwakili Kabid Kebudayaan Disdikbud Kalsel Raudati Hildayati, pada Kamis (21/11) sore mengatakan, kegiatan ini untuk mengimplementasikan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kalsel yang telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia, agar pelestarian adat dan budaya tetap terjaga. Dengan workshop ini dapat semakin memperkenalkan warisan budaya Kalsel, terutama bagi peserta didik di Banua.

Foto bersama Kabid Kebudayaan Disdikbud Kalsel Narasumber dan Peserta

“WBTb tidak hanya sekedar peninggalan masa lalu, tetapi asset tak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa,” ucapnya.

Disampaikan Raudati, mengangkat Tema “Menyambung Tradisi, Mamalihara Warisan Budaya”, gelaran Workshop ini diikuti peserta Tenaga pendidik bidang study Sejarah SMA, di 13 Kabupaten dan Kota, menghadirkan narasumber yakni Maestro Bapandung menyampaikan tentang Seni Pertunjukan dan Seni Bapandung, kemudian Maestro Badudus mengenai tradisi upacara Bemamdi-mandi Pengantin, Maestro Anyaman Purun tentang kerajinan tradisional anyaman purun dan Maestro Gamelan Banjar dikenal sebagai musik tradisional.

“Dengan dipertahankan unsur-unsur budaya dan melestarikan, akan mampu membangun jati diri bagi kemajuan kebudayaan daerah,” jelasnya

Lebih lanjut Ia menyampaika lni, Warisan budaya adalah National treasure, sebagai bangsa yang dianugerahi kekayaan budaya yang luar biasa. Dimana, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga melestarikan dan memperkenalkan serta mempromosikan warisan budaya kepada seluruh dunia.

“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan,” tutupnya

Untuk diketahui, Workshop Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dibuka secara resmi, oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel Muhammadun, diwakili Kabis Kebudayaan Raudati Hildayati, didampingi Kepala Seksi Kesenian Sunjaya Adhiarso, Kasi Sejarah dan Tradisi Herry Yulianata, dan Jajaran Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel, bertempat di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

FKPPI Kalsel Gelar Pendidikan LATKORDYA

BANJARBARU – Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar pendidikan latihan kader organisasi tingkat madya FKPPI (LATKORDYA) yang dilaksanakan selama 3 hari, 21-23 November 2024. LATKORDYA dilaksanakan di Datasemen Zipur 8/GM Banjarbaru. Pembukaan pendidikan latihan ini dibuka oleh Ketua Umum FKPPI Kalsel Sahbirin Noor, yang diwakili Sekretaris FKPPI Kalsel Zulfadli, dan dihadiri Dandim 1006 Banjar Letkol Kav. Zulkifer Sembiring, Perwakilan Polda Kalsel, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalsel, Lanud Syamsudin Noor, beserta anggota FKPPI Kalsel.

Kepada Abdi Persada FM, Sekretaris FKPPI Kalsel Zulfadli menyampaikan, Pendidikan pelatihan ini diharapkan dapat lebih mengenalkan dan memahami kandungan nilai – nilai pancasila kepada kader organisasi tingkat madya FKPPI Kalsel. Dirinya juga berpesan agar para peserta dapat melaksanakan kegiatan ini dengan sungguh – sungguh dan penuh semangat.

Dandim 1006 Banjar (kiri) bersama sekretaris FKPPI Kalsel (kanan)

“Dengan adanya pelatihan LATKORDYA FKPPI Kalsel ini kita mengharapkan para anggota siap mengimplementasikan pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945,” ungkap Zulfadli.

Di tempat yang sama, Dandim 1006 Banjar Letkol Kav Zulkifer Sembiring, menyampaikan bahwa FKPPI adalah salah satu komponen bangsa dan organisasi kemasyarakatan yang mandiri, profesional, serta dalam melaksanakan tugasnya selalu mendukung cita – cita proklamasi 17 Agustus 1945.

“FKPPI sebagai salah satu organisasi dibawah binaan TNI-Polri merupakan komponen bangsa yang memiliki peranan penting yang mampu menjadi pelopor dan suri tauladan ditengah – tengah kehidupan masyarakat dalam rangka mendukung kelancaran terlaksananya pembangunan berkelanjutan,” ungkap Zulkifer.

Melalui pendidikan latihan LATKORDYA ini, Zulkifer mengharapkan dapat sejalan dengan undang – undang no 23 tahun 2019 terkait penyelanggaraan komponen cadangan dan komponen pendukung.

“Agar peserta dapat lebih mengenal dan memahami kandungan dari nilai – nilai pancasila guna diimplementasikan di masyarakat luas,” tutup Zilkifer. (MRF/RDM/RH)

DPRD Kalsel Gelar Rapur Bahas Tindak Lanjut Surat Pengunduran Diri Gubernur Kalsel

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, dan usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin menjadi Gubernur Kalsel sisa masa jabatan 2021-2024.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel

Pengumuman tersebut sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (21/11), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kartoyo didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Alpiya Rahman dan Desy Oktavia Sari.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plh. Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar serta sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan unsur-unsur Forkopimda.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo menyampaikan Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Sahbirin Noor, sebagai Gubernur Kalimantan Selatan Masa Jabatan Tahun 2021-2024 berpedoman pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 78 bahwa Kepala Daerah/atau Wakil Kepala Daerah berhenti karena ayat (1) huruf b berbunyi permintaan sendiri.

Kemudian Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 79 ayat 1 bahwa pemberhentian karena permintaan sendiri diumumkan oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapat penetapan pemberhentian.

“Selain itu, Surat Saudara Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, tanggal 12 November 2024, hal permohonan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Selanjutnya, Pengumuman pengusulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan atas nama Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sisa masa jabatan tahun 2021-2024 berpedoman pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Pasal 173 ayat 2 bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur menjadi Gubernur Kalimantan Selatan Sisa Masa Jabatan 2021-2024.

“Demikian Pengumuman ini dibuat untuk ditandatangani dan selanjutnya menjadi dokumen yang tidak terpisahkan yang akan disampaikan kepada Presiden republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

Sementara itu, Plh Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan agenda rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses transisi kepemimpinan di Provinsi Kalsel. Pihaknya meyakini bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun selama ini dapat terus terjaga untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Di tengah momen transisi ini, kami ingin menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel untuk tetap berjalan dan melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Program-program strategis khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi, akan terus menjadi prioritas demi terwujudnya Kalsel yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tuturnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

Hadiri Deklarasi Pilkada Damai Paslon Cagub dan Cawagub Kalsel, Ini Harapan Plh Gubernur

BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan menggelar Deklarasi Pilkada Damai Tahun 2024, bersama para paslon Calon Gubernur dan Calon Wagub Kalsel, pada Rabu (20/11) malam di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin. Deklarasi Pilkada Damai ini, dihadiri Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, Plh Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar, unsur Forkopimda Provinsi Kalsel, paslon nomor urut 1, Muhiddin – Hasnuryadi Sulaiman dan paslon nomor urut 2, Raudatul Jannah – Akhmad Rozanie Himawan, serta partai pendukung dan relawan.

Plh Gubernur Kalsel (sasirangan hitam) saat menghadiri Deklarasi Pilkada Damai (foto Adpim)

Turut hadir Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Aries Mardiono serta para pemuka agama di Kalsel.

Pada kesempatan ini, kedua paslon Cagub dan Cawagub Kalsel membacakan Deklarasi Pilkada Damai yang dipimpin Ketua KPU Provinsi. Selanjutnya para paslon juga menandatangani Deklarasi Pilkada Damai, bersama Ketua KPU Provinsi dan Ketua Bawaslu Provinsi, diikuti unsur Forkopimda Kalsel.

Cagub nomor urut 1 dan nomor urut 2 berjabat tangan saat bertemu di Deklarasi Pilkada Damai (foto Adpim)

Dalam sambutannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengatakan, bahwa dalam mengamankan Pilkada Kalsel tahun 2024 ini, Polda Kalsel sudah melaksanakan deklarasi damai di 13 kabupaten/kota Se-Kalimantan Selatan dan para personel kepolisian siap mendukung dan memberikan pengamanan di tiap TPS.

“Insya Allah kami sudah siap menyongsong pilkada yang sebentar lagi akan kita laksanakan. Deklarasi ini juga begitu sangat penting untuk menciptakan atmosfer pilkada yang sejuk dan berintegritas di Banua Kalimantan Selatan” ujarnya.

Dirinya percaya bahwa masyarakat Kalsel adalah masyarakat yang sangat cerdas dalam menyambut pesta demokrasi tersebut. Masyarakat Kalsel, lanjutnya, kini sudah paham dalam memilih pemimpin sesuai hati nuraninya.

“Dengan dilaksanakannya Deklarasi Damai ini kita berharap, para calon gubernur dan wakil gubernur ini nantinya dapat mematuhi aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan, sehingga siapapun nantinya yang keluar sebagai pemenang, itulah yang dikehendaki oleh rakyat Banua kita,” tutupnya.

Sementara itu, Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar berharap, masyarakat Kalsel dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana dan turut menjaga suasana Pilkada yang aman, damai, dan kondusif.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan Pilkada ini berlangsung jujur, adil, dan penuh integritas. Saya percaya masyarakat Kalsel mampu menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi, memilih pemimpin yang benar-benar dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Banua kita,” ujarnya.

Roy juga menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk aparat keamanan, penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, dan para pasangan calon, untuk berkomitmen menciptakan proses demokrasi yang damai dan beretika.

“Deklarasi ini adalah langkah awal, mari kita jaga komitmen ini hingga akhir proses Pilkada,” tutupnya.

Setelah selesai pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai, kemudian dilanjutkan foto bersama bergandengan tangan sebagai simbol persatuan dan kesatuan dalam membangun Kalimantan Selatan. (RIW-BIROADPIM/RDM/RH)

Exit mobile version