Targetkan Nilai Sangat Baik, BKD Kalsel Terus Tingkatkan Sistem Merit Manajemen ASN

BANJARBARU – Dalam upaya memperkuat pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan terus mengoptimalkan peningkatan penerapan Sistem Merit Manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. Sistem ini diterapkan untuk memastikan pengelolaan ASN yang adil berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Kepala BKD Kalsel, Dinansyah melalui Kasubbid Promosi, Ahmad Nur Ardi, menjelaskan bahwa penerapan sistem merit juga bertujuan untuk memberikan keadilan kepada seluruh ASN melalui kebijakan manajemen yang diterapkan secara adil, wajar, dan terukur.

Kasubbid Promosi, BKD Kalsel, Ahmad Nur Ardi saat diwawancara

“Keadilan yang dimaksud yakni penghargaan kepada ASN yang berkinerja baik. Ini juga menjadi dasar rekrutmen ASN yang berkompeten dalam penempatan suatu jabatan serta menjamin jenjang karir dari ASN,” ucap Ardi, Senin (21/10).

Pada tahun 2023, penerapan sistem merit di lingkungan Pemprov Kalsel dinilai cukup baik oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan skor 279 poin. Penilaian tersebut didasarkan pada delapan aspek, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, pengembangan karir, mutasi dan promosi, manajemen kinerja, penggajian dan penghargaan, disiplin, pelayanan, serta sistem informasi.

“Tahun ini, kami diminta oleh Bapak Sekda untuk meningkatkan nilai sistem merit minimal hingga 325 poin (ambang bawah) agar bisa meraih kategori sangat baik,” lanjutnya.

BKD Kalsel sudah melakukan berbagai langkah, termasuk pengumpulan dokumen terkait penilaian sistem merit dan perbaikan pada beberapa aspek yang dianggap masih kurang. Salah satu fokus utama adalah aspek pengembangan karir, khususnya penerapan manajemen talenta dan rencana suksesi yang memiliki bobot penilaian cukup besar yakni 30 persen dari aspek lain.

“Kami sudah melakukan kaji tiru ke BKD Provinsi Jawa Barat yang dianggap sebagai salah satu instansi terbaik dalam penerapan manajemen talenta di Indonesia. Diharapkan hasil dari kaji tiru ini menjadi langkah awal dalam mengimplementasikan penerapan manajemen talenta di Pemprov Kalsel,” ungkapnya.

Selain itu, peningkatan juga akan difokuskan pada aspek mutasi dan promosi, serta manajemen kinerja yang masih perlu diperbaiki. Ardi menyebut bahwa upaya perbaikan ini diharapkan bisa membawa perubahan positif bagi penerapan sistem merit di lingkungan Pemprov Kalsel.

“Aspek lainnya, berdasarkan penilaian tahun lalu, Alhamdulillah sudah maksimal,” tambah Ardi.

Sementara itu, BKD Kalsel masih menunggu pengumuman terkait penilaian sistem merit Tahun 2024, sembari terus mempersiapkan segala dokumen pendukung mengingat Perubahan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Perpres Nomor 91 Tahun 2024, Perpres Nomor 92 Tahun 2024, dan Surat Edaran Menpan RB Nomor 4 Tahun 2024 terkait mengalihkan tugas dan fungsi KASN ke Kementerian PAN-RB dan BKN. Dengan demikian, penilaian sistem merit tahun ini kemungkinan besar akan dilakukan oleh BKN, bukan lagi oleh KASN.

“Kami sudah menyiapkan dokumen penilaian sistem merit dan tetap optimis bahwa nilai penilaian tahun ini bisa meningkat dari tahun sebelumnya, semoga bisa mencapai kategori sangat baik,” tutup Ardi. (BDR/RDM/RH)

Peringati Hari Santri Nasional 2024, Santri Kalsel Diharapkan Tanamkan Nilai Perjuangan NKRI

BANJARBARU – Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan menggelar peringatan hari santri nasional 2024, yang dilaksanakan di asrama haji embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru, Selasa (22/10). Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin, dan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili Staff Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Adi Santoso, beserta para pimpinan pondok pesantren se – Kalimantan Selatan.

Peringatan hari santri nasional 2024 di Asrama haji embarkasi

Peringatan Hari Santri tahun ini Kementerian Agama RI mengusung tema: “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”.

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin menyampaikan, peringatan hari santri yang digelar pada 22 oktober, merupakan momentum dalam memperingati perjuangan perjuangan para santri, yang turut serda dalam memerdekakan republik indonesi, dari para penjajah.

“Hari Santri yang kita peringati setiap tanggal 22 Oktober adalah momentum bagi kita semua untuk mengenang dan meneladani para santri yang telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” ungkap Tambrin.

Ia menambahkan, Sejarah telah mencatat bahwa kaum santri adalah salah satu kelompok yang paling aktif menggelorakan perlawanan terhadap para penjajah. Dan salah satu bukti perlawanan santri terhadap para penjajah adalah peristiwa “Resolusi Jihad” pada tanggal 22 Oktober tahun 1945 yang dimaklumatkan oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari.

“Santri masa kini bertanggung jawab untuk tidak sekadar menjaganya tetapi melainkan juga berkontribusi dalam membangun masa depan masyarakat yang lebih baik,” tutup Tambrin.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Setdaprov Kalsel Adi Santoso turut mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2024 yang terkhususnya ada di Kalimantan Selatan. Dengan diperingatinya hari santri nasional, Gubernur Kalsel mengharapkan para santri yang ada di banua ini, dapat menanamkan sifat sifat para pahlawan, sehingga akan turut serta, dalam pembangunan banua menuju lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan di hari santri ini, para santri turut menanamkan nilai-nilai perjuangan untuk NKRI,” ucap Adi.

Adi Santoso menambahkan, para santri juga mempelopori akhlak-akhlak yang baik untuk kalangan pelajar sebagai generasi muda. Sehingga, semangat perjuangan para santri terdahulu dapat terwujud dengan generasi sekarang.

“Gubernur Kalimantan Selatan menginginkan, para santri dapat belajar dengan sungguh sungguh, yang bermakna memiliki sifat para pejuang,” tutup Adi.

Untuk diketahui, peringatan hari santri nasional 2024, yang dilaksanakan di asrama haji embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru, dihadiri ratusan santri dari berbagai pondok pesantren. Selain itu, berbagai pertunjukan pun turut diperlihatkan para santri untuk memeriahkan hari santri, seperti pertunjukan drumband yang ditambilkan santri – santri pondok pesantren Darul Hijrah Martapura, dan paduan suara oleh para santriwati pondok pesantren al-falah puteri Banjarbaru. (MRF/RDM/RH)

Disbudporapar Banjarmasin Harapkan Pengunaan Dana Hibah Untuk Peningkatan Prestasi Atlet

BANJARMASIN – Untuk Meningkatkan Pengetahuan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah maka, Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Banjarmasin menggelar Forum Group Discussion (FGD) Tentang Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hibah, disalah satu hotel, di Kota Banjarmasin, Selasa (22/10). Dibuka Plt Kadisbudporapar Banjarmasin Ikhsan Budiman diwakili Sekretaris Disbudporapar Fitriah.

Sekretaris Disbudporapar Banjarmasin Fitriah

“Kegiatan yang dilaksanakan saat ini, agar para penerima dana hibah untuk organisasi olahraga serta kepemudaan di Kota Banjarmasin, dapat meningkatkan kemampuannya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut,” ungkap Fitriah, kepada sejumlah wartawan.

Pada kegiatan ini diikuti, organisasi olahraga dan kepemudaan seperti KONI, KORMI, Pramuka, serta lainya yang menerima dana hibah di Kota Banjarmasin.

“Kami berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan memperhatikan apa yang disampaikan oleh para narasumber,” ucapnya.

Sehingga, lanjut Fitriah, dana hibah tersebut tepat sasaran untuk peningkatan atlet olahraga, serta peningkatan kualitas pemuda untuk organisasi kepemudaan.

Dalam kesempatan tersebut Fitriah juga mengatakan, pada tahun 2024 ini Disbudporapar Banjarmasin menyerahkan dana hibah sebanyaknya 9 miliar, begitu juga di tahun 2025 mendatang.

Salah satu penerima dana hibah tersebut KONI Kota Banjarmasin pada tahun 2024 ini menerima sebesar 2,5 Miliar, sedangkan di tahun 2025 sebesar 3 miliar rupiah.

“Dana hibah diberikan ini sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Banjarmasin untuk peningkatan di bidang olahraga dan kepemudaan,” ucap Fitriah. (SRI/RDM/RH)

2026, Porprov Kalsel Akan Digelar

BANJARMASIN – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan dilaksanakan pada Tahun 2026 mendatang.

Wakil Ketua Umum II Bidang Peningkatan Prestasi KONI Kalsel Gusti Perdana Kesuma menjelaskan, untuk pelaksanaan Porprov Kalsel akan digelar pada Tahun 2026 mendatang.

Wakil Ketua Umum II Bidang Peningkatan Prestasi KONI Kalsel Gusti Perdana Kesuma

“Waktu dua tahun kami rasa cukup untuk mempersiapkan segalanya untuk Pelaksanaan Porprov tersebut,” ungkap Gusti Perdana, kepada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (22/10)

Sehingga, lanjutnya, dapat memberikan kesempatan waktu yang cukup untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan Porprov tersebut.

“Selain itu untuk menghindari persiapan yang tergesa gesa oleh daerah yang terpilih menjadi tuan rumah nantinya,” ucap Gusti Perdana.

Dalam kesempatan tersebut, Gusti Perdana juga mengungkapkan, rencana pelaksanaan Pra Rapat Kerja (Rakerprov) oleh KONI Kalsel.

“Pra Rekarprov ini dilaksanakan pada Rabu 23 Oktober 2024 di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Hasanuddin HM,” ujarnya.

Digelarnya Pra Rakerprov ini sebelum dilaksanakan Rakerprov KONI Kalsel pada tanggal 6 Nopember 2024.

“Dengan agenda pembahasan pada Pra Rakerprov tersebut, mengenai peraturan pada pelaksanaan Porprov serta lainnya,” jelasnya.

Sehingga, tambah Gusti Perdana, pada pelaksanaan Rakerprov tinggal pengesahan saja. Karena, semuanya telah dibahas pada Pra Rekarprov nanti.

“Untuk itu kami mengharapkan yang datang untuk menghadiri Pra Rekarprov merupakan pengambil keputusan di KONI dan Cabang Olahraga perwakilan Kabupaten dan Kota di Kalsel, seperti Ketua, Sekretaris, serta Ketua Harian,” ucap Gusti Perdana. (SRI/RDM/RH)

Targetkan Kalsel ODF Tahun 2024, 10 Kabupaten/Kota Tandatangani Nota Kesepakatan

BANJARMASIN – Hingga tahun 2024 ini, baru 3 kabupaten kota di Kalimantan Selatan yang sudah berstatus Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari aktivitas buang air besar sembarangan. Yakni Kabupaten Tabalong, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Tapin. Sementara 10 kabupaten kota lainnya, sampai saat ini masih terus berusaha menghilangkan kebiasaan BAB di tempat terbuka.

Untuk mendorong percepatan status ODF di Provinsi Kalsel, maka Kementrian Kesehatan, Kementrian Dalam Negeri, dan Kementrian PUPR serta Pemerintah Provinsi Kalsel, mendorong 10 pemerintah kabupaten kota menandatangani nota kesepakatan mewujudkan Provinsi Kalsel Stop Bebas Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Tahun 2024.

Pj Bupati HSU saat menandatangani nota kesepakatan komitmen bersama mewujudkan Kalsel SBS Tahun 2024

Penandatanganan dilakukan pada kegiatan Dialog Membangun Komitmen Bersama Menuju Provinsi Kalsel SBS Tahun 2024, yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Selasa (22/10). Dialog yang dihadiri perwakilan dari Kementrian Kesehatan, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian PUPR, para Bupati Walikota se Kalsel atau yang mewakili, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan seluruh kepala Dinas Kesehatan kabupaten kota ini, dibuka Gubernur Kalsel, melalui Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Provinsi Kalsel, Husnul Khatimah.

Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan saat membuka Dialog Membangun Komitmen Bersama Menuju Provinsi Kalsel SBS Tahun 2024

Kepada wartawan disela Dialog Membangun Komitmen Bersama Menuju Provinsi Kalsel SBS Tahun 2024, Dirjen Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, Anas Ma’ruf mengatakan, pihaknya berharap Provinsi Kalimantan Selatan dapat mencapai status ODF tahun ini.

“Ini menjadi alasan digelarnya dialog, untuk mendesak komitmen pemerintah 10 kabupaten kota menjadikan daerahnya bebas dari aktivitas buang air besar sembarangan,” urainya.

Sementara itu, plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Nurul Ahdani optimis, dalam jangka waktu dua bulan sebelum berakhirnya tahun 2024, akan ada tambahan 2 daerah yang dinyatakan ODF di Kalsel.

“Setahu kami Balangan memiliki komitmen kuat untuk mencapai angka ODF 80 persen sampai akhir tahun nanti. Begitu juga Kota Banjarmasin,” jelasnya.

Apabila kedua daerah ini dapat mencapai target ODF 80 persen, maka menurut Nurul, akan ada 5 kabupaten kota di Kalsel, yang dapat mengikuti program Kabupaten Kota Sehat Tahun 2024.

Perlu diketahui, 10 kabupaten kota yang masih berusaha mencapai status ODF di Kalsel, adalah Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Batola, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. (RIW/RDM/RH)

Posyandu Lansia dan Balita Jadi Kebutuhan Warga Kuin Selatan

BANJARMASIN – Warga Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, menginginkan adanya Posyandu di wilayah mereka.

Salah satu warga Tini, menyampaikan aspirasi untuk diadakan Posyandu

Keinginan warga ini tersampaikan lewat reses Anggota DPRD Banjarmasin Deddy Sophian.

Saat reses dengan konstituen Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (22/10), Deddy menerima berbagai usulan dari masyarakat yang disampaikan secara langsung, diantaranya warga meminta sangat penting memiliki Posyandu, yakni untuk Posyandu Lanjut Usia (Lansia) untuk mengantisipasi berbagai penyakit. Sehingga, tetap produktif. Sedangkan Posyandu Balita, sangat penting guna mencegah stunting sejak dini.

Anggota DPRD Banjarmasin Dapil Barat Deddy Sophian, saat diwancara

“Usulan ini segera dikomunikasikan dengan SKPD terkait,” ucapnya kepada wartawan.

Disampaikan Deddy, selain posyandu, warga meminta perbaikan drainase yang mulai rusak, dan hampir ambruk. Dengan demikian Deddy, akan segera menindaklanjuti permasalahan ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.

“Kami ada pokok pikiran dewan (Pokir), di Kelurahan Musrenbang, karena keterbatasan anggaran, tetap akan diusahakan,” jelasnya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, dari aspirasi warga juga menginginkan penataan pasar tradisional, agar terlihat rapi dan tidak kumuh, maka akan pihaknya sampaikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banjarmasin.

“Majunya pasar mendorong perekonomian masyarakat lokal,” tutupnya

Untuk diketahui, pelaksanaan reses perorangan ini, juga dihadiri Lurah Kuin Selatan Mujiono, Ketua RT serta tokoh masyarakat. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version