Banggar DPRD Kalsel Bersama TAPD Bahas Evaluasi Raperda Tentang P-APBD 2024

BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjuti evaluasi Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (16/10).

Rapat dipimpin Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel yaitu Kartoyo, M. Alpiya Rahman dan Desy Oktavia Sari ini dihadiri Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rozali Anwar beserta Anggota TAPD.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekda Provinsi Kalsel Nomor 900.1/1290/BPKAD/2024 Tanggal 8 Oktober 2024, yang merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI terkait evaluasi P-APBD Kalsel. Selain itu, dibahas juga Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.1-4205 Tahun 2024 Tanggal 4 Oktober 2024, yang berisi rekomendasi perbaikan Raperda P-APBD.

Suasana Rapat Banggar DPRD Kalsel

Ketua Banggar DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan bahwa evaluasi dari Mendagri harus menjadi pedoman utama dalam penyusunan dan finalisasi P-APBD 2024. Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengalokasian anggaran, terutama di sektor-sektor yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami harus memastikan bahwa rekomendasi dari Mendagri diterapkan dengan baik. Perubahan APBD ini tidak hanya formalitas, tetapi harus benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Kalsel, Roy Rozali Anwar, menyambut baik arahan Ketua DPRD dan menyatakan komitmennya untuk memastikan hasil evaluasi Mendagri diimplementasikan secara maksimal. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam memastikan keberhasilan P-APBD.

“Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari evaluasi ini dengan cermat. Dengan dukungan penuh dari DPRD, kami yakin P-APBD 2024 akan berjalan dengan optimal dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya

Roy juga berharap dapat mempercepat proses finalisasi APBD 2024 dan memastikan bahwa anggaran tersebut dapat segera disahkan dan digunakan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kalimantan Selatan. (NRH/RDM/RH)

Kalsel Peringkat 7 Peparnas 2024 di Solo

BANJARMASIN – Kontingen Nasional Paralimpik Committee (NPC) Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan berhasil menduduki posisi ke 7 pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Tahun 2024 di Solo, Jawa Tengah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentunya memberikan apresiasi atas pencapaian dari atlet NPC Kalsel yang telah mencapai prestasi 7 besar nasional,” ungkap Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel Diauddin, kepada sejumlah wartawan, pada saat menyambut kepulangan Kontingen Atlet NPC Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dari Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Tahun 2024 di Solo, pada saat tiba di Bandara Syamsuddin Noor, belum lama tadi.

Plt Kadispora Kalsel Diauddin

Diauddin mengatakan, dengan total 126 medali atlet paralimpik Kalsel ini menempati peringkat ketiga dalam jumlah medali, namun berada di peringkat ketujuh dalam klasemen total.

“Para atlet NPC tersebut telah berkompetisi dengan penuh perjuangkan dalam Pekan Paralimpiade Nasional Tahun 2024 di Solo. Tentu, hasil yang diperoleh tersebut membanggakan Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Diauddin.

Tentunya setelah kepulangan para atlet NPC ke Banua, pihaknya meminta kepada mereka agar terus semangat berlatih lebih giat lagi.

“Agar dapat memberikan prestasi terbaik pada kegiatan Olahraga lainnya. Pada tingkat kejurnas maupun pertandingan internasional lainnya,” ucapnya.

Sehingga, tambah Diauddin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentunya memberikan dukungan terhadap peningkatan prestasi atlet NPC tersebut. (SRI/RDM/RH)

BPSK Banjarmasin Klaim Oktober 2024 Telah Selesaikan Sengketa 7 Kasus

BANJARMASIN – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin Mengklaim, hingga Oktober 2024 ini telah menyelesaikan sengketa 7 Kasus.

Kepada wartawan Ketua BPSK Banjarmasin Suci Rabella, ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (17/10) mengatakan, selama ini pihaknya secara rutin melakukan pelayanan konsultasi kepada masyarakat, terkait perlindungan konsumen dan telah menyelesaikan sengketa konsumen sebanyak 7 kasus. Sedangkan 1 sengketa konsumen akan disidangkan pekan depan.

“Rata-rata yang disengketakan tentang pembiayaan kredit motor, mobil dan rumah,” ucapnya

Disampaikan Suci, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen merupakan salah satu lembaga pendukung pelaksanaan penyelenggaraan perlindungan konsumen, melalui penyelesaian sengketa diluar pengadilan (non litigasi) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan BPSK pada Kota Banjarmasin, Cirebon, Surakarta, Magelang, dan Tanjung Pinang serta Kabupaten Nganjuk Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.

“Penyelesaian kasus sengketa di BPSK Kota Banjarmasin tidak lama hanya 21 hari kerja dan tidak dipungut biaya (gratis),” ungkapnya

Lebih lanjut Suci menambahkan, untuk program baru ini pihaknya menggelar “BPSK Goes To School”, bertujuan peserta didik dapat mengetahui tentang hak dan kewajiban sebagai konsumen cerdas, melindungi diri dari perdagangan merugikan. Kegiatan dilaksanakan pertama di SMAN 3 Banjarmasin dan akan dilanjutkan rencananya ke SMAN 2 Banjarmasin.

“Konsumen cerdas adalah langkah awal menuju masyarakat yang lebih baik”, tutupnya

Untuk diketahui, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin dibawah naungan Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, beranggotakan dari tiga unsur Pemerintah, tiga unsur konsumen, dan tiga unsur pelaku usaha, berlokasi di Jalan S Parman Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

2025, SKPD Pemprov Kalsel Wajib Ukur Kebugaran ASN

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, terus mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) kepada warga Banua, termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya melalui kegiatan pemeriksaan kebugaran ASN.

Salah satu tes kebugaran ASN (Sumber foto: MC Kalsel)

Program ini sudah dilaksanakan Pemprov Kalsel melalui Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat (BKOM) sejak beberapa tahun terakhir, hingga tahun 2024 ini. Terakhir pada September lalu, BKOM menandatangani kerjasama dengan Dinas PUPR Provinsi, untuk melaksanakan program pemeriksaan kebugaran ASN lingkup dinas tersebut.

“Tahun ini, di lingkup Pemprov Kalsel, baru Dinas PUPR yang khusus menganggarkan kegiatan pemeriksaan kebugaran ASN,” jelas Susi Hermina, Kepala BKOM Provinsi Kalsel kepada Abdi Persada FM, belum lama tadi di Banjarbaru.

Namun menurut Susi, mulai tahun depan, sesuai instruksi Sekdaprov Kalsel, maka seluruh SKPD wajib menganggarkan kegiatan pemeriksaan kebugaran ASN.

“Insya Allah tahun depan, semua SKPD wajib menganggarkan kegiatan ini,” tegasnya.

Tahapan pengukuran kebugaran yang dlakukan BKOM, adalah dimulai dari senam atau pemanasan, dilanjutkan dengan analisa kepada individu terkait riwayat penyakit termasuk masalah cedera. Setelah itu dilakukan pengukuran berat dan tinggi badan, lingkar pinggang, dan konsultasi dokter untuk memastikan jenis olahraga yang tepat. (RIW/RDM/RH)

Exit mobile version