BANJARMASIN – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis sabu seberat 26,62 kilogram, 579,5 butir ekstasi dan 6.969 butir obat jenis Carisoprodol, oleh Polda Kalimantan Selatan bersama unsur Forkopimda, di Aula Mathilda Polda Kalsel, Kamis (28/12).
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polda dalam menggagalkan peredaran narkoba di Banua,” ungkap Gubernur yang akrab disapa Paman Birin.
Keberhasilan tersebut, lanjutnya, diharapkan terus ditingkatkan untuk menyelamatkan generasi muda di Kalimantan Selatan dari bahaya narkoba.
“Yang pasti adalah narkoba musuh kita bersama, yang harus dicegah dan diperangi agar generasi muda kita terhindar dari bahaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengatakan, pemusnahan narkoba ini merupakan barang bukti yang berasal dari tangkapan selama periode 29 September sampai 13 Desember 2023.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto
Jumlah tersangka yang diamankan selama periode tersebut sebanyak 64 orang. Yakni 54 laki-laki dan 10 perempuan.
“Kita selalu melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mengetahui dari mana masuknya barang narkoba tersebut,” ucap Winarto.
Menurutnya, ada berbagai modus yang dilakukan para pelaku untuk meloloskan masuknya barang haram ke wilayah Kalsel ini.
“Polda Kalsel terus bekerja keras dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di Banua ini,” ucap Winarto.
Ketika ditanya adanya keterlibatan jaringan internasional dalam kasus ini, Kapolda Kalsel tidak menampik hal tersebut. Khususnya, pada jaringan Fredy Pratama yang saat ini masih menjadi buronan.
“Dari hasil tangkapan ini nilai barang bukti yang disita mencapai 27 Miliar, dan menghemat uang negara untuk rehabilitasi pecandu narkoba hingga mencapai 570 Miliar,” ucap Winarto. (POLDA.KALSEL-SRI/RDM/RH)
BANJAR – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin meresmikan tebing siring Pondok Pesantren Darussalam Martapura, di Kabupaten Banjar, pada Kamis (28/12) siang.
Gubernur Kalsel menerima pengalungan bunga dari pimpinan ponpes Darussalam
Tebing siring Pondok Pesantren Darussalam ini memiliki panjang 137 meter dengan lebar 6 meter, dan kedalaman 111 meter.
Peresmian ditandai penandatanganan prasasti oleh Gubernur Kalimantan Selatan, didampingi Pimpinan Ponpes Tahfidzul Al-Quran Darussalam Martapura KH Muhammad Wildan Salman, serta Pimpinan Ponpes Darussalam KH Hasanuddin.
Para santri yang menghadiri momen peresmian siring ponpes Darussalam
Lantunan salawat Nabi Muhammad SAW pun menggema mengiringi peresmian pembangunan tebing siring yang memakan waktu selama 195 hari.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin bersyukur karena tebing siring Ponpes Darussalam telah selesai dibangun.
Menurut Paman Birin, Ponpes Darussalam telah berusia lebih dari satu abad atau tepatnya 109 tahun tentunya telah banyak melahirkan ulama yang tersebar di Banua hingga dunia.
“Ponpes ini telah berusia 109 tahun tentunya telah melahirkan ulama yang ada di Banua hingga dunia, ulun semalam tetamu di Mekkah ternyata lulusan Darusaalam,” ucap Paman Birin.
Paman Birin juga menyebut akan membangun kelas di Ponpes Darussalam sesuai harapan dari pihak ponpes. Hal ini mengingat ruang kelas lebih sedikit jika dibandingkan dengan murid yang banyak.
“Ulun minta Kepala Dinas PUPR untuk bisa menindaklanjuti pembangunan ruang kelas,” katanya.
Paman Birin berharap dengan pembangunan tebing siring ini membuat proses belajar mengajar menjadi lebih aman dan nyaman.
Pimpinan Ponpes Darussalam KH Hasanuddin mengucapkan terima kasih kepada Paman Birin yang telah membangun siring untuk menahan bangunan Ponpes Darussalam agar tidak roboh.
Guru Hasanuddin menceritakan pembangunan siring ini bermula ketika Ponpes Darussalam mulai miring dan santri takut ruangan belajar akan roboh.
Kemudian dirinya melaporkan ke gubernur dan langsung direspons positif.
“Lalu kemudian dibangun siring dan pondasi ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Solhan mengatakan, pembangunan tebing siring ini menggunakan nilai kontrak sebesar Rp 17.318.928.665 dan dibangun selama 195 hari.
Menurutnya, pembangunan tebing siring ini sudah didambakan selama 30 tahun lamanya oleh pihak ponpes. Hingga akhirnya pada era Gubernur Kalsel Paman Birin bisa terealisasi.
Dirinya juga bersyukur karena pembangunan tebing siring dapat selesai tepat waktu untuk menahan terjadinya longsor yang dapat berakibat penurunan bangunan Ponpes Darussalam. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel Hanifah Dwi Nirwana, mengikuti wawancara dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara daring di Command Center Kantor Gubernur di Banjarbaru, pada Kamis (28/12).
Wawancara khusus bersama Ketua DPRD Kalsel secara terpisah ini dalam rangka penilaian penghargaan Nirwasita Tantra 2023 dari Kementerian LHK RI.
Paman Birin dalam paparannya menjelaskan isu-isu strategis Pemerintah Provinsi Kalsel yakni degradasi lahan, bencana banjir, pengelolaan sampah, rendahnya kualitas air sungai, pengelolaan sampah dan limbah, dan dampak perubahan iklim.
“Komitmen kami untuk menjaga kualitas air sungai agar tetap asri, apalagi ciri khas Kalsel adalah banyak memiliki sungai”, papar Paman Birin.
Ditanya tindakan ke depan, ditegaskan bahwa, akan terus dilanjutkan gerakan Revolusi Hijau agar memperbaiki tutupan lahan, penurunan lahan kritis serta memperbaiki kualitas air serta kualitas udara.
Sementara itu, dalam paparannya, Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengawalinya dengan penayangan video singkat tentang pengelolaan lingkungan hidup di Kalsel.
Selanjutnya dijelaskan seputar gerakan Revolusi Hijau yang bertujuan meningkatkan tutupan lahan bervegetasi, menurunkan tingkat lahan kritis.
Ekspos lainnya berkenaan dengan berbagai kajian hingga implementasi pembuatan sejumlah embung, lanjut ke program Sungai Martapura ASRI, Program Merdeka Sampah dan pemberian penghargaan, hingga bantuan pengelolaan sampah, serta penjelasan tentang Geopark Meratus.
Turut menyampaikan penjelasan kepada para panelis yang diketuai Soeryo Adiwibowo ini, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK yang menyebut, mendukung diberikan pihaknya mulai penganggaran dana dan bantuan sosialisasi soal lingkungan hidup, sampai persetujuan beberapa produk hukum untuk optimalisasi pengelolaan lingkungan hidup, serta dukungan dalam hal pengawasan.
Selanjutnya dalam sesi wawancara, salah satu panelis menanyakan tindakan Pemerintah Daerah di Kalsel saat terjadi banjir. Hal ini pun dijelaskan secara detil oleh Hanifah dan Supian HK.
Penghargaan Nirwasita Tantra adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada Kepala Daerah yang dalam kepemimpinannya, dianggap berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup didaerahnya.
Sedangkan wawancara dimaksudkan sebagai bentuk optimalisasi kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan untuk melihat harmonisasi relasi eksekutif dan legislatif, yang sangat penting dalam menjaga stabilisasi pemerintahan yang menentukan bagaimana fungsi lingkungan hidup dan kebutuhan publik lainnya.
Wawancara langsung ini untuk mengetahui bagaimana pimpinan DPRD dalam menyerap dan mengartikulasikan kepentingan masyarakat seperti dalam pembuatan Peraturan Daerah, pengawasan anggaran, serta menjalankan otoritas fungsi legislatif dalam meningkatkan kinerja lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkembang di daerah.
Melalui pemberian penghargaan Nirwasita Tantra, KLHK berharap akan terwujud pengelolaan lingkungan hidup yang semakin baik di daerah, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Selain itu, pemerintah melalui Nirwasita Tantra ingin mendorong munculnya Green Leadership, dimana tidak hanya kepala daerah, namun juga para wakil rakyatnya menjadi semakin peduli dengan lingkungan hidup, dan ikut berperan dalam pembangunan di daerahnya sesuai dengan kewenangannya.
Dasar pemberian penghargaan Nirwasita Tantra ini dinilai dari Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang disusun setiap tahun provinsi, kabupaten/ kota. DIKPLHD disusun Tim yang dibentuk Kepala Daerah, yang keanggotaannya melibatkan unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah terkait, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Masyarakat.
Tim tersebut harus dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah. Setelah melalui penilaian dari dokumen yang dikirim daerah, Tim Penilai kemudian melaksanakan wawancara kepada kepala daerah yang dinilai telah layak untuk mendapatkan anugerah Nirwasita Tantra, berdasarkan dokumen yang dikirimkan. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)