Lepas Peserta Gerak Jalan 10 K, Paman Birin Kobarkan Semangat Pahlawan

BANJARBARU – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin melepas lomba gerak jalan 10 K, yang diikuti pelajar SMA/SMK se-Kalsel di halaman Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel di Banjarbaru pada Sabtu (12/8) siang.

Pelepasan peserta gerak jalan ini dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-73 Provinsi Kalsel dan HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Tahun 2023.

Dihadapan ratusan pemuda-pemudi pelajar se-Kalsel itu, Paman Birin kembali mengobarkan semangat pahlawan yang harus selalu diwarisi. Terlebih untuk menghadapi tantangan yang akan dihadapi pada masa mendatang.

“Kita harus memiliki semangat pahlawan untuk menghadapi berbagai tantangan. Apalagi, sebentar lagi Ibukota Nusantara akan pindah ke Kalimantan Timur,” kata Paman Birin.

Perpindahan Ibukota Nusantara (IKN) ke Kaltim, jelas Paman Birin, akan menjadikan Kalsel sebagai pintu gerbangnya.

“Tagline kita hari ini Kalsel Babussalam yang artinya pintu keselamatan sebagai pintu gerbang Ibukota Nusantara,” ungkap Paman Birin.

Disampaikan Paman Birin, mindset generasi muda saat ini, adalah siapa pun yang tinggal di bumi Kalimantan akan selamatan berataan.

“Adik-adik semua selamat barataaan, masuk surga barataan,” kata Paman Birin.

Diakhir sambutannya, Paman Birin menyampaikan yel penyemangat “Merdeka” yang dijawab ratusan siswa dengan kata “Merdeka”, kemudian “Bergerak”, dijawab “Yes” serta “Anak Banua Kalimantan Selatan”, dijawab “Yes”.

Lomba gerak jalan 10 K yang dilepas langsung Paman Birin ini, adalah untuk kategori SMA/sederajat yang diikuti 28 tim, terdiri masing-masing 15 orang/tim. Selain itu juga diikuti kelompok kategori dewasa putri 9 tim (15 orang/tim).

Sebelumnya pada pagi harinya, juga dilakukan pelepasan peserta gerak jalan 5 K untuk kategori SD 10 tim (11 orang/tim), SMP 26 tim (11 orang/tim) dan SKPD 13 tim ( 15 orang/tim).

Untuk gerak jalan peserta 20 K akan diikuti kategori Dewasa Putra 10 tim (17 orang/tim) yang akan dilaksanakan pada Minggu (13/8) pagi.

Perkiraan total peserta untuk semua lomba gerak jalan mencapai sekitar 1.316 orang. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Paman Yani Serukan Program Relaksasi Untuk Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat

TANAH BUMBU – Pemberian insentif yang diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel khusus kendaraan bermotor (ranmor) dari 1 Juli – 31 September terus disosialisasikan kepada masyarakat sebagai wajib pajak. Termasuk Bea Balik Nama (BBN II) yang juga berakhir pada 9 Desember 2023.

Selain sebagai bentuk menyambut perayaan Hari Jadi (Harjad) Provinsi Kalsel ke 73 dan HUT RI ke 78 juga bertujuan untuk meringankan beban perekonomian masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Yani Helmi, meminta agar masyarakat dapat memaksimalkan program tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Mudah-mudahan dengan digelarnya sosialisasi Perda Pajak Daerah tersebut dapat menjadi pemahaman penting bagi masyarakat. Bahkan, bulan ini bisa dimanfaatkan,” ujarnya usai menggelar Sosialisasi Propem, Rancangan Perda, Perda dan Rancangan Perundang-Undangan (Sosper) Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, Jumat (11/8) sore.

Apalagi, kata dia, kebijakan yang diberikan selama tiga bulan itu juga menerapkan program diskon hingga penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Wajib pajak yang membayar tepat waktu itu mendapatkan diskon. Terlebih, ada kendaraan yang sudah menunggak puluhan tahun mendapatkan pemotongan. Nah, ini yang diberikan Pemprov Kalsel untuk masyarakat khususnya di Tanah Bumbu,” ungkap Paman Yani (sapaan akrab) yang juga membidangi ekonomi dan keuangan di DPRD Kalsel.

Sementara itu, Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB UPPD Batulicin, Hariyadi, menyampaikan, supaya masyarakat selaku wajib pajak (wp) dapat memanfaatkan momen dari program tersebut secara maksimal. Bahkan, banyak keuntungan yang didapatkan.

“Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Paman Yani tentu juga berdampak positif. Sehingga masyarakat juga mengetahui apa saja keunggulan dari program relaksasi yang diterapkan Pemprov Kalsel,” paparnya.

Ditambahkannya, untuk diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) berlaku dari 1 Juli – 31 September 2023. Sedangkan untuk BBN II berakhir 9 Desember 2023.

“Silahkan manfaatkan waktu ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)

Maksimalkan Penerimaan PAP, Paman Yani Sosialisasikan Perda Pajak Daerah ke PT JAL

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, turut mengingatkan, agar setiap perusahaan yang terdaftar resmi sebagai penyumbang Pajak Air Permukaan (PAP) dapat mematuhi perundang-undangan yang berlaku. Seperti yang tertuang di dalam Perda Nomor 05 Tahun 2011 soal penerimaan Pajak Daerah.

Kali ini, legislator dari Dapil VI Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru menyambangi perusahaan yang bergerak di industri perkebunan sawit. Tepatnya di kawasan JAL 26 (PT Jhonlin Agro Lestari), di Desa Mentawakan Mulia, Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (11/8) sore.

Kedatangannya ini, tak lain untuk memberikan pemahaman lebih dalam soal pajak daerah melalui Sosialisasi Propem, Perda, Rancangan Perda dan Perundang-Undangan.

Terkhusus, penekanannya itu lebih mengenalkan berapa besaran tarif untuk pemakaian Pajak Air Permukaan (PAP) yang digunakan untuk aktivitas industri persawitan.

“Yang jelas, tujuannya mendorong perusahaan agar mampu memahami perda ini serta ikut berkontribusi dengan cara taat membayar pajak salah satunya PAP,” ujarnya.

Ia mengemukakan, untuk melakukan penerimaan PAP tentu tidak sembarangan. Karena ada klasifikasinya. Hal ini pun jelas juga dirincikan didalam perda tersebut.

“Ini pun sebagai bentuk upaya kita agar tunggakan PAP dari sejumlah perusahaan tak bakal terjadi,” ungkap legislator yang sering akrab disapa Paman Yani.

Sementara itu, General Manager PT JAL, Muhammad Imran, turut memberikan apresiasi atas kesedian anggota DPRD Kalsel itu untuk menyampaikan secara langsung soal isi di dalam perda pajak daerah. Baik pengenaan tarif pemakaian atau pun sebaliknya.

“Jarang ada anggota DPRD Kalsel yang secara langsung turun ke lapangan dan mau mensosialisasi perda ini,” tukasnya. (RHS/RDM/RH)

Exit mobile version