Wajib Isoman, Jadi Syarat Masuk PSTW Budi Sejahtera Kalsel

BANJARBARU – Tak ingin mengulang kesalahan yang sama, Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Sejahtera Kalsel menerapkan sistem karantina bagi lanjut usia (lansia) yang ingin masuk dalam lingkungannya.

Meski masa karantina (isolasi mandiri) di panti lansia ini berlaku selama 7 hari. Namun, penerapan pengambilan spesimen sampel melalui swab antigen juga diterapkan.

Langkah ini pula sebagai bentuk meminimalisir adanya penularan dari pandemi COVID-19. Sebelumnya, tercatat ada beberapa lansia sempat tertular virus ini. Tetapi, dengan penanganan khusus berhasil disembuhkan pihaknya.

Kepala Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Sejahtera Kalsel, Surya Fujianorrohim mengatakan, sebagai langkah mengantisipasi agar penularan dapat dicegah, satu-satunya cara adalah penerapan dengan sistem isolasi mandiri (isoman).

“Setelah melandainya pandemi pada September lalu, kami pun kembali membuka penerimaan lansia. Secara keseluruhan ada sekitar 12 orang yang diterima dan siap menjalankan prosedur karantina,” ujarnya, Rabu (3/11) siang.

Diakuinya, saat ini ada beberapa lansia masih menjalani isolasi mandiri di tempat khusus yang telah disediakan PSTW Budi Sejahtera Dinsos Kalimantan Selatan.

“Apabila karantinanya berhasil diselesaikan mereka rencananya akan di tempat di PSTW Budi Sejahtera di Martapura, Banjar dan Landasan Ulin, Banjarbaru,” ungkapnya.

Untuk menyakinkan keamanannya, lansia yang telah menjalani isolasi mandiri (isoman) selama 7 hari, akan kembali mengikuti prosedur lanjutan, yakni pengambilan spesimen sampel  swab antigen kedua.

“Setelah seminggu kamu antigen lagi, hal ini sebagai bentuk keyakinan bahwa mereka aman dari COVID-19,” pungkasnya.

Dari data yang diterima Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Sejahtera Kalsel melalui Dinas Sosial Kabupaten/kota. 12 lansia ini berasal dari Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Hulu Sungai Utara (HSU) dan Hulu Sungai Tengah (HST). (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Exit mobile version