Vaksinasi Bergerak Paman Birin, Berhasil Tembus Angka 67.510 Orang

BANJARMASIN – Keringat deras mengucur diterpa terik matahari dan tubuh menggigil kedinginan setelah  menerobos guyuran hujan, tak menyurutkan tekad  Gubernur Kalimantan Selatan,  Sahbirin Noor,  mengendarai motor menuju pelosok desa untuk memberikan semangat kepada masyarakat mengikuti kegiatan vaksinasi bergerak.

Rasa lelah  luar biasa itu seketika sirna, setelah melihat sambutan hangat masyarakat kepada  sang gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu tiba di lokasi  vaksinasi bergerak.

Kerja keras itu berbuah maksimal. Hasil capaian vaksinasi bergerak inisiasi Gubernur Paman Birin  ke Kabupaten/Kota se Kalsel dari 6 – 9 Oktober 2021,  melebihi dari yang ditargetkan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, jumlah penerima vaksin berhasil melampaui target, tembus diangka 67.510 orang dari  target awal minimal 10.000.

Gubernur Kalsel  Sahbirin Noor bersyukur saat diminta tanggapan atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, kita akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi rakyat dari virus COVID-19,” ucap Paman Birin, Minggu (10/10) petang.

Menurut Paman Birin, dari tanggal 6 hingga 9 Oktober 2021 dirinya berkeliling ke seluruh kabupaten kota untuk menggerakan vaksinasi.

“Kita ingin memastikan program vaksinasi dapat mencapai masyarakat hingga ke pelosok,” sebutnya.

Menurut Paman Birin, percepatan vaksinasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Terlebih vaksinasi harus diberikan kepada 75 persen masyarakat Kalimantan Selatan atau sebanyak 3,1 juta orang.

Paman Birin juga meminta kepada Bupati Wali Kota untuk segera mengehabiskan stok vaksin.

“Kalau habis minta lagi, saya sudah perintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk segera mendistribusikan, karena ini adalah perintah dari Bapak Presiden Joko Widodo,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan H Muslim melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Syahriani Noor mengatakan, dengan adanya vaksinasi bergerak kabupaten kota lebih termotivasi.

“Alhamdulillah kabupaten kota lebih termotivasi, kita lampaui target,” katanya saat dihubungi.

Menurutnya, total capaian Vaksinasi Bergerak tanggal  6 hingga 9 Oktober 2021 sebanyak 67.510.

Dirinya menyampaikan, untuk Kota Banjarmasin 27.886, Banjarbaru 2.035, Banjar 4123, Tala 4.411, Tanbu 6.968 Kotabaru 4.525, HST 1.567, dan Balangan 1.950.

Kemudian Tabalong  3.302, HSU 2.615, HSS 1.515, Tapin 1.838 dan Batola 4.775. (BIROADPIM/RDM/RH)

2022, MP3I Kalsel Akan Renovasi 500 Unit Rumah Tidak Layak Huni

BANJARMASIN – Masyarakat Peduli Pemukiman dan Perumahan Indonesia (MP3I) Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan renovasi 500 unit rumah tidak layak huni pada tahun 2022 mendatang.

Ketua MP3I Kalsel, Suripno Sumas mengatakan pihaknya sudah menyebarkan rencana renovasi tersebut ke lima kabupaten/kota di Kalsel agar segera melakukan pendataan terhadap warga yang berhak mendapatkan program bedah rumah tersebut.

Ketua MP3I Kalsel, Suripno Sumas

“Program ini akan dilaksanakan di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara, masing-masing diberikan jatah 100 unit rumah,” katanya kepada wartawan, setelah melakukan sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Minggu (10/10).

Dijelaskan Suripno, persyaratan untuk mendapatkan bantuan renovasi rumah tersebut diantaranya warga tidak mampu dan keterangan kepemilikan rumah dari Lurah/Kepala Desa setempat. Selain itu, belum pernah mendapatkan bantuan bedah rumah dari Dinas Sosial maupun Dinas PUPR untuk menghindari tumpang tindih program.

“Rumah yang dibedah benar-benar tidak layak. Ditunjukkan dengan foto depan, samping dan belakang rumah, pemilik rumah menyerahkan fotocopy KTP dan KK setempat, surat keterangan tidak mampu dan surat kepemilikan atas rumah tersebut diberikan oleh Lurah/Kepala Desa,” paparnya.

Apabila persyaratan ini sudah dipenuhi, lanjut Suripno, pihaknya akan segera mengusulkan daftar rumah yang akan direnovasi pada akhir Oktober 2021 ini ke MP3I Pusat di Jakarta untuk diseleksi dan diverifikasi.

“Mudah-mudahan pada tahun 2022, program ini bisa terealisasi,” harapnya.

Suripno menambahkan dana bedah rumah oleh MP3I ini bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), namun pendanaannya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetapi dari dana Corporate Social Responsbility (CSR) yang penyalurannya melalui Kementerian PUPR. (NRH/RDM/RH)

Warga Keluhkan Sulitnya Mengurus Bea Balik Nama, Yani Helmi Tagih Janji Kepala Bakeuda

TANAH BUMBU – Buntut panjang terkait peliknya layanan khusus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru kembali disorot anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi.

Pasalnya, selama ini kesulitan masyarakat dalam menyelesaikan pembayaran tunggakan pajak diakui masih terhalang akibat akses dan alur pelayanan baik ditingkat kepolisian dan unit pelaksana pendapatan milik Badan Keuangan Daerah.

“Urusan Balik Nama Kendaraan itu diharapkan warga disini setidaknya bisa balik lagi ke kabupaten tentu ini akan memudahkan mereka untuk membayar pajak sehingga tidak menunggak lagi, ternyata setelah berdiskusi tadi sampai hari ini permasalahannya adalah akses dan rumitnya pelayanan,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, usai melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan bersama warga dan aparat Desa Persiapan Hidayah Makmur, Senin (11/10).

Terlebih, ia mengungkapkan, hingga kini selaku legislatif. Dirinya masih memegang janji dari Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan untuk mengatasi permasalahan yang selama ini masih saja terjadi.

“Kalau pun urusannya dari Banjarmasin atau Banjarbaru dan Martapura tidak jadi persoalan tetapi kembali pada waktu mereka. Maka dari itu, saya mengharapkan agar Kepala Bakeuda untuk segera berkomunikasi hal ini dengan Dirlantas Polda Kalsel terkait permasalahan ini,” ucapnya.

Lantas, sebagai lintas sektoral pengawasannya. Anggota komisi dari fraksi partai Golkar Kalsel itu menyebutkan, selaku perwakilan rakyat khusus daerah pemilihan Kotabaru dan Tanah Bumbu melihat miris dan menganggap masalah tersebut masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

“Semenjak dilantiknya Kepala Bakeuda Kalsel dari tahun 2020 hingga 2021, PR utamanya ya ini. Bahkan, saya tantang untuk bisa segera merealisasi kemudahan mengurus hal tersebut dengan Dirlantas Polda Kalsel agar bisa mengarahkan kembali urusannya ditingkat Polres di kabupaten atau kota. Seperti kita ketahui, selama ini masyarakat mengeluhkan mengingat baik jarak tempuh bahkan belum lagi ongkosnya, itu harus dipikirkan juga, apalagi masa pandemi COVID-19,” cetus anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang akbar disapa paman Yani itu.

Parahnya lagi, ia mengutarakan, sebagai dapil enam di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, Yani Helmi ternyata juga sering mendapat keluhan dari sejumlah warga terkait rumitnya alur pelayanan untuk penyelesaian proses bea balik nama.

“Karena di daerah ini yang paling cukup menderita, jauh. Bayangkan saja, dari Pulau Sembilan Kotabaru ke Banjarmasin sana berapa hari waktu yang mereka tempuh menuju Polda setelah itu menginap lagi belum biayanya. Tentu jadi beban, bahkan, di Tanah Bumbu kasusnya juga sama,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Persiapan Hidayah Makmur, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Rudi Hartono mengatakan, kesulitan atau kendala yang selama ini dirasakan warganya dalam mendukung pendapatan asli daerah bagi Pemerintah Provinsi Kalsel adalah alur pelayanannya.

Sekdes Persiapan Desa Hidayah Makmur, Rudi Hartono (sasirangan)

“Harapan kami ya seperti itu. Sistemnya dipermudah mohon dipermudah, hal ini bertujuan agar dapat mengurangi beban warga juga terkait aspirasi kami kepada DPRD Kalsel,” harapnya.

Ia meminta, penyelesaian soal layanan di sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel bisa dipindahkan kewenangannya ditingkat Polres kabupaten/kota di provinsi ini.

“Terkait balik nama tadi sekali lagi kami berharap dan mudah-mudahan bisa dikabulkan oleh Direktur Lalu Lintas yang tentunya melalui hasil dari negosiasi bersama Pemprov dan paman Yani dari anggota Komisi II di DPRD Kalsel,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)

Exit mobile version