Tambang Emas Ilegal di Kawasan Kiram Ditindak

BANJARBARU – Berdasarkan arahan dari Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang memberikan informasi tentang adanya aktivitas tambang emas ilegal di Desa Matang Kanas, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Dinas Kehutanan Kalsel bergerak cepat untuk melakukan penelusuran.

Pengangkutan barang bukti tambang emas ilegal

Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan mengatakan, tambang emas tradisional yang dilakukan masyarakat tersebut mereka temukan Senin (27/9) tadi.

“Ada enam orang yang kami temukan sedang beraktivitas di sana,” katanya, Jumat (1/10).

Penemuan tambang emas ujarnya, berawal dari informasi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang melihat sungai di sekitaran Kiram, Kabupaten Banjar keruh.

“Dari informasi beliau (Gubernur), kami lalu diminta ibu (Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalsel) untuk mencaritahu apa penyebab air sungai keruh,” ungkapnya.

Haris menyebut, setelah menerima arahan dari atasan, pihaknya kemudian mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) guna memastikan apa yang menyebabkan air di Sungai Kiram keruh.

“Dari hasil pulbaket, ternyata ada tambang emas ilegal di sana. Ini lalu kami laporkan ke pimpinan,” sebutnya.

Instruksi untuk mendatangi lokasi yang disinyalir menjadi tambang emas ilegal inipun langsung diberikan Plt Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Fatimatuzzahra.

“Saat kami tiba, ada seorang wanita yang kami temukan beserta mesin pompa yang mereka gunakan menambang. Kemungkinan suaminya lari, saat melihat kedatangan kami,” papar Haris.

Lebih lanjut, tim kemudian mendatangi titik lain yang jaraknya sekitar 100 meter. Di sana petugas menemukan lima orang, beserta mesin dan alat tambang emas tradisional.

“Kami datang bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM,” ujarnya.

Atas hasil penelusuran ini, petugas lalu mengumpulkan warga yang melakukan penambangan emas secara ilegal itu untuk diberi penjelasan bahwa aktivitas tersebut dilarang.

“Mereka lalu paham dan membuat pernyataan tidak mengulangi kegiatan itu lagi,” ucapnya.

Haris menuturkan, mereka memilih tidak memberikan sanksi kepada warga yang melakukan penambang liar tersebut, karena belum tahu bahwa aktivitas itu dilarang dan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Tapi, kalau mengulangi lagi maka akan kami tindak,” tuturnya.

Namun sebagai bentuk efek jera kepada pelaku penambangan emas secara liar ini ujarnya, semua alat dan mesin yang ada di lokasi itu telah mereka sita.

“Sudah kami bawa ke kantor semua alatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata menyampaikan, pihaknya akan terus mengawasi lokasi bekas aktivitas tambang emas ilegal di Desa Matang Kanas.

“Tahun lalu sudah kami stop juga kegiatan di sana. Tapi, tahun ini ada lagi,” ucapnya.

Dia mengatakan, para warga yang tertangkap mengaku baru beraktivitas di sana selama satu bulan setengah.

“Tapi kalau hujan mereka tidak beroperasi,” pungkasnya. (ASC/RDM/RH)

Ikuti Webinar Literasi Digital, Indonesia Makin Cakap Digital

Salam Literasi!
Halo Sobat Milenial ✋🏻
.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) meluncurkan program Literasi Digital Nasional dengan tema “Gerakan Nasional Literasi Digital 2021”
.
Yuk! Ikuti webinar Literasi Digital bersama Kominfo RI dengan Topik-topik asik dan narasumber yang seru pastinya. Untuk besok, topik pembahasannya: Lawan Balik Hoax dengan Literasi Digital
.
🗣️ KEYNOTE SPEECH H. Saidi Mansyur, S.I.Kom – Bupati Banjar

🗣️ MODERATOR Rio Brama

🗣️ KEY OPINION LEADER Lady Salsabila – Influencer & Content Creator

🗣️ NARASUMBER:
.
1. Junaidy, S.Sos., M.I.Kom., M.AB
■ Dosen dan Pengamat Sosial
.
2. Ratyuhono Linggar P.
■ Praktisi SDM, Dosen & Coach
.
3. Hariyadi, S.Sos
■ Redaktur Pelaksana Media Online koranbanjar.net
.
📝 SAVE THE DATE
📅 Kamis, 07 Oktober 2021
⏰ 14.00 WITA / 13.00 WIB – Selesai
📱 Via Zoom Meeting
.
Fasilitas yang didapatkan :
📄 E-Sertifikat
💸 E – money untuk 10 Peserta Terpilih
🤝 Relasi baru
💡 Ilmu bermanfaat
.
LINK_ PENDAFTARAN
https://s.id/litdigBAN0710

DPRD Kalsel Apresiasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Berbasis CAT

BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan apresiasi pelaksanaan seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Siti Nortita Ayu pada saat melakukan pemantauan pelaksanaan seleksi calon PPPK yang digelar oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel dan Kota Banjarbaru di Gedung Idham Chalid, Minggu (3/10).

Suasana Pemantauan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK oleh Komisi I DPRD Kalsel

Siti Nortita bersama dengan anggota komisi I lainnya yaitu, Gina Mariati dan Burhanuddin, memonitoring pelaksanaan seleksi dengan tujuan untuk memastikan pelaksanaan seleksi berjalan dengan lancar dan tertib.

“Kami sangat apresiasi dengan pelaksanaan seleksi PPPK kali ini, prosesnya sangat transparan. Jadi untuk hasilnya kita bisa lihat langsung setelah ujian berakhir, sehingga meminimalisir kemungkinan kecurangan, seperti peserta menggunakan joki dan sebagainya,” kata Siti Nortita.

Sementara, Kepala BKD Provinsi Kalsel, Sulkan mengatakan seleksi kali ini menggunakan sistem berbasis Computer Assisted Test (CAT), sehingga akan sangat sulit untuk melakukan kecurangan pada tes dengan sistem seperti ini.

Sulkan menambahkan sistem CAT ini memiliki beberapa keunggulan, diantaranya sistem CAT ini memiliki Face Recognition, jadi setiap peserta yang masuk akan dicocokkan wajahnya dengan foto pada saat pendaftaran.

“Selanjutnya peserta mendapatkan PIN masing-masing untuk mendapatkan soal ujian yang berbeda-beda, sehingga sangat transparan dan hasil ujiannya sangat cepat untuk diketahui oleh peserta,” jelasnya. (HUMASDPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Exit mobile version