Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional

Jakarta – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Polteknaker. Sebanyak 10 penghargaan berhasil diraih dalam dua ajang nasional, yakni Indonesia Polytechnic English Championship (IPEC) III 2026 di Surabaya dan Pencak Silat Jakarta National Championship IV 2026 di Jakarta.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker), Cris Kuntadi mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, prestasi yang diraih menunjukkan semangat belajar, kerja keras, dan daya saing mahasiswa Polteknaker dalam berbagai bidang.

“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus berkembang, menginspirasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi di masa mendatang,” ujar Cris Kuntadi dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (6/6).

Pada ajang IPEC III 2026 yang berlangsung di Surabaya pada 3–5 Juni 2026, mahasiswa Polteknaker berhasil meraih empat penghargaan. Sementara pada ajang Pencak Silat Jakarta National Championship IV 2026 yang digelar pada 30–31 Mei 2026, mahasiswa Polteknaker membawa pulang enam penghargaan.

Cris Kuntadi menambahkan, bahwa capaian tersebut mencerminkan kualitas pendidikan vokasi yang tidak hanya berfokus pada penguasaan kompetensi teknis, tetapi juga mendorong pengembangan karakter, kemampuan komunikasi, sportivitas, dan daya saing mahasiswa.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa Polteknaker mampu berkembang dan berkompetisi di berbagai bidang. Kami berharap semangat berprestasi ini terus tumbuh dan menjadi bekal penting dalam memasuki dunia kerja,” pungkasnya.

Daftar Mahasiswa Polteknaker Peraih Penghargaan

Indonesia Polytechnic English Championship (IPEC) III 2026

  1. Gracia Letare Napitupulu (K3/2024) – Juara I Newscasting (Proficient);
  2. Brian Rizky Ramadhanie dan Shafa Nailah (RI/2024) – Juara II Videography Challenge (Competent);
  3. Fachri Akhar (MSDM/2025) – Juara III Interview (Proficient);
  4. Cello Brian Parulian Panjaitan (RI/2024) – Juara III Sales and Pitching (Proficient).

Pencak Silat Jakarta National Championship IV 2026

  1. Gaudentius Nico Ananta Ginting (MSDM/2025) – Juara I Kelas J Putra;
  2. Fildzah (MSDM/2024) – Juara II Kelas E Putri;
  3. Safitri Putri Maharani (RI/2025) – Juara III Seni Tunggal Putri Dewasa Prestasi;
  4. M. Nizar Zulfan (RI/2024) – Juara III Kelas G Putra;
  5. Hilman Bayu Wardana (K3/2024) – Juara III Kelas B Putra;
  6. Najwa Nur Khalishah (K3/2025) – Juara Harapan I Kelas A Putri. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Terbitkan PP Nomor 20 Tahun 2026, DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan kembali komitmen pemerintah, mendukung UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

Dukungan itu diperlihatkan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026, sebagai langkah penyempurnaan kebijakan perpajakan yang tepat sasaran, sederhana, dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pajak, Kemenkeu, Bimo Wijayanto menyampaikan, bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan UMKM mendapatkan ruang yang luas untuk tumbuh, menggerakkan ekonomi daerah, dan menciptakan lapangan kerja tanpa terbebani administrasi perpajakan yang rumit.

“Sejak awal, pemerintah terus memberikan dukungan kepada UMKM melalui evolusi kebijakan perpajakan, mulai dari PP 46/2013 (tarif 1%), PP 23/2018 (tarif 0,5%), hingga PP 55/2022. Setelah evaluasi menyeluruh, PP Nomor 20 Tahun 2026 ini hadir sebagai penyempurnaan agar dukungan pemerintah semakin adil dan tepat sasaran,” ujar Bimo Wijayanto.

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif bagi publik dan pelaku usaha, DJP menjabarkan lima poin krusial dalam kebijakan baru ini.

Yakni, Fasilitas Tarif 0,5% dan Batas Omset Tetap Berlaku Fasilitas PPh Final UMKM sebesar 0,5% tidak dihapus. Batas omset yang dapat memanfaatkan fasilitas ini tetap sebesar Rp4,8 miliar setahun.

Selain itu, ketentuan omset sampai dengan Rp500 juta per tahun bagi Wajib Pajak Orang Pribadi tetap bebas pajak penghasilan.

Kemudian, Kemudahan Administrasi Tanpa Batas Waktu untuk WP Tertentu Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan PT Perorangan yang memenuhi ketentuan, fasilitas tarif final 0,5% dapat dimanfaatkan tanpa batas waktu.

Sementara itu, bagi Koperasi, fasilitas ini dapat digunakan selama 4 tahun sejak terdaftar. Hal ini bertujuan agar pelaku usaha fokus mengembangkan bisnis tanpa beban administrasi.

Selanjutnya, Target Tepat Sasaran dan Mencegah Penyalahgunaan Kebijakan, ini memastikan insentif pajak benar-benar diterima usaha yang sedang bertumbuh untuk naik kelas.

Pemerintah juga mengantisipasi celah penyalahgunaan fasilitas, seperti tindakan memecah usaha atau membentuk beberapa entitas baru demi menghindari tarif pajak normal.

Mekanisme Umum Pajak Dihitung dari Laba, Bukan Omset Bagi badan usaha(seperti PT dan CV) yang kini beralih dari tarif final ke mekanisme perpajakan umum, perlu dipahami bahwa pajak tidak dihitung dari total omset kotor.

Pajak dihitung berdasarkan laba bersih (penghasilan neto) setelah dikurangi biaya – biaya operasional yang diperkenankan. Beralih ke mekanisme umum tidak otomatis membuat beban pajak menjadi lebih besar.

Keseimbangan Sistem dan Masa Transisi PP Nomor 20 Tahun 2026, menjaga keseimbangan antara dukungan UMKM dan terciptanya sistem perpajakan yang sehat serta adil.

Implementasi kebijakan ini akan dikawal ketat DJP melalui masa transisi, edukasi, serta pendampingan intensif agar pelaku UMKM dapat beradaptasi dengan baik.

DJP menegaskan bahwa semangat dari kebijakan ini bukan sekadar menjalankan fungsi regulasi, melainkan menempatkan pemerintah sebagai mitra strategis pelaku usaha.

“Pemerintah ingin hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai mitra yangmendampingi perjalanan para pelaku usaha. Kami ingin memastikan UMKM kitabertransformasi menjadi usaha yang semakin kuat, mandiri, dan memiliki daya saingtinggi,” tutup Bimo.

DJP mengimbau seluruh pelaku UMKM memanfaatkan layanan edukasi dan pendampingan yang disediakan di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun melalui saluran resmi DJP. (DJPKALSELTENG-RIW/EPS)

Antisipasi Tekanan APBD 2027, Pemprov Kalsel Dorong Relaksasi Aturan Belanja Pegawai,

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pemerintah pusat mengevaluasi sejumlah kebijakan fiskal yang dinilai berdampak terhadap kemampuan daerah dalam mengelola anggaran, terutama terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum, bersama Komisi II DPR RI yang diikuti secara virtual oleh pemerintah daerah se-Indonesia, termasuk Pemprov Kalsel, dari Command Center Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (8/6).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra mengatakan, forum tersebut menjadi wadah bagi daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul akibat kebijakan fiskal nasional, khususnya setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Menurutnya, salah satu isu yang banyak disoroti daerah adalah ketentuan belanja pegawai yang dibatasi maksimal 30 persen dari APBD. Sementara pada saat yang sama sejumlah daerah mengalami penurunan pendapatan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Ada banyak daerah yang dalam rapat tadi menyampaikan belanja pegawainya sudah mencapai lebih dari 50 persen. Padahal ketentuannya maksimal 30 persen dan itu tentu menjadi perhatian karena harus dievaluasi,” katanya.

Ia menyebut beberapa kepala daerah bahkan menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan pengurangan tenaga kerja, khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu maupun tenaga non-ASN, jika kondisi fiskal terus mengalami tekanan.

Meski demikian, Tantri memastikan kondisi tersebut belum terjadi di Kalimantan Selatan. Saat ini, porsi belanja pegawai Pemprov Kalsel masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah.

Namun, Ia mengingatkan bahwa risiko serupa tetap perlu diantisipasi, terutama jika pendapatan daerah kembali mengalami penurunan pada tahun anggaran 2027.

“Posisi Kalimantan Selatan masih di bawah 30 persen. Tetapi kalau tidak dijaga dan pendapatan daerah turun sementara jumlah pegawai terus bertambah, ada kemungkinan belanja pegawai ikut meningkat melewati batas yang ditentukan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah rekomendasi turut disampaikan kepada Komisi II DPR RI. Salah satunya adalah meminta sinkronisasi yang lebih kuat antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk percepatan penyaluran dana transfer yang menjadi hak daerah.

Menurut Tantri, stabilitas APBD sangat bergantung pada kepastian pendapatan daerah, sehingga keterlambatan atau penurunan dana transfer akan berdampak langsung terhadap ruang fiskal pemerintah daerah.

Selain itu, Pemprov Kalsel juga mendorong adanya relaksasi terhadap kebijakan batas belanja pegawai agar daerah memiliki ruang yang lebih fleksibel dalam menghadapi kondisi fiskal yang berbeda – beda.

“Kami berharap ada diskresi atau kebijakan yang dapat mengakomodasi kondisi daerah. Tujuannya agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dan pelaksanaan pembangunan tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Di tingkat daerah, Pemprov Kalsel berencana melakukan evaluasi terhadap program, kegiatan, serta struktur belanja penyusunan APBD 2027.

Langkah tersebut diambil, untuk memastikan anggaran benar-benar difokuskan pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Tantri menambahkan, pemerintah daerah juga akan menelaah kembali kebutuhan sumber daya manusia dan efektivitas belanja pegawai agar tetap sejalan dengan target pembangunan daerah.

“Ke depan kami akan menghitung secara cermat apa saja yang menjadi prioritas utama pembangunan. Dengan kondisi pendapatan yang diproyeksikan menurun hampir di seluruh daerah, pengelolaan anggaran harus semakin terukur dan tepat sasaran,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Kukuhkan Siswa Kelas VI SDN Gadang 2 Banjarmasin, Ini Pesan Wali Kota Yamin

Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Rian Utama, hadir pada Perpisahan dan Pengukuhan Siswa – Siswi SD Negeri Gadang 2 Banjarmasin yang berlangsung di SMP Negeri 9 Banjarmasin, Senin (8/6). Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru dan kebanggaan bagi para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang sekolah dasar.

Dalam sambutannya, Yamin menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh siswa-siswi SDN Gadang 2 yang telah dinyatakan lulus dan dikukuhkan. Ia menegaskan, bahwa keberhasilan itu merupakan hasil dari kerja keras, ketekunan, serta semangat belajar yang telah ditunjukkan selama menempuh pendidikan.

Ket foto : Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin saat membacakan sambutan

Wali Kota juga mengajak para siswa, menjadikan kelulusan sebagai awal perjalanan baru meraih cita-cita yang lebih tinggi. Menurutnya, tantangan di jenjang pendidikan berikutnya akan semakin besar, tetapi dengan bekal ilmu pengetahuan, karakter yang baik, dan kedisiplinan, para siswa diyakini mampu menghadapi setiap tantangan serta meraih berbagai prestasi di masa depan.

“Kelulusan bukanlah garis akhir, melainkan awal dari sebuah perjalanan baru. Teruslah belajar, teruslah bermimpi, dan teruslah berusaha menjadi generasi yang membanggakan,” pesannya di hadapan para lulusan.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para guru dan tenaga kependidikan yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, serta pengabdiannya, mendidik dan membimbing para siswa hingga mencapai tahap kelulusan.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para orang tua dan wali murid yang senantiasa memberikan dukungan, perhatian, dan doa bagi putra-putri mereka selama menempuh pendidikan.

Mengakhiri sambutannya, Yamin berharap momen perpisahan dan pengukuhan ini menjadi kenangan indah sekaligus motivasi bagi para siswa untuk terus belajar, berkarya, serta memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.

Ia juga mengajak seluruh lulusan SDN Gadang 2 untuk terus menjaga semangat dan optimisme dalam menggapai masa depan yang gemilang.

Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan, dihadiri para guru, orang tua, wali murid, serta seluruh siswa-siswi yang mengikuti prosesi perpisahan dan pengukuhan.

Momen tersebut menjadi penanda berakhirnya satu tahap pendidikan sekaligus awal langkah baru menuju jenjang yang lebih tinggi.
(ProkomBjm-SRI/RIW/EPS)

Cetak Pemuda Tangguh dan Kritis, DPRD Kalsel Ajak Generasi Muda Jadi Motor Pembangunan Banua

Batola – Generasi muda memiliki peran strategis, menentukan arah pembangunan daerah maupun masa depan bangsa. Karena itu, pemuda dituntut tidak hanya menjadi penonton, tetapi harus mampu tampil sebagai pelaku utama perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019, tentang Kepemudaan di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, akhir pekan tadi.

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor

Ilham menjelaskan, setiap pemuda harus memiliki visi yang jelas serta perencanaan yang matang, menghadapi berbagai tantangan zaman yang terus berkembang.

“Pemuda wajib menyusun rencana strategis untuk menyiapkan masa depannya sendiri. Jangan sampai hanya mengikuti arus tanpa tujuan yang jelas,” katanya.

Disampaikan Ilham, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda yang memiliki kreativitas, inovasi, dan semangat perubahan.

Ia pun mengajak para peserta meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan, organisasi, kewirausahaan, maupun berbagai kegiatan sosial yang dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Salah satu peserta dialog Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019, saat bertanya

“Kalian tidak boleh hanya menjadi penonton. Pemuda harus menjadi bagian positif dan aktif dalam roda pembangunan Banua yang kita cintai ini,” tegasnya.

Sosialisasi Perda Kepemudaan ini mendapat sambutan antusias dari peserta yang berasal dari berbagai kalangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kalimantan Selatan, Siti Nortita Ayu Febria Roosani, serta sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banjarmasin di bawah pimpinan Noorhani.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kalimantan Selatan berharap Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, semakin dipahami masyarakat, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang aktif, kritis, berdaya saing, dan siap menjadi penggerak pembangunan daerah di masa depan. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Bahas Peluang dan Tantangan Teknologi Digital, KPID Kalsel Gelar FGD Pemanfaatan AI

Banjarmasin – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Membedah Peluang dan Batasan Artificial Intelligence di Ruang Redaksi dan Studio untuk Program Siaran Berkualitas”, di Banjarmasin, Senin (8/6).

Kegiatan yang dibuka Ketua KPID Kalimantan Selatan, Muhammad Leoni Hermawan tersebut, menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, yang diwakili Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi Publik dan Hubungan Media, Erlinda Puspita Ningrum.

FGD ini diikuti para pimpinan dan perwakilan lembaga penyiaran televisi maupun radio se-Kalimantan Selatan sebagai wadah diskusi mengenai pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), untuk mendukung produksi siaran yang berkualitas dan sesuai regulasi penyiaran.

Ketua KPID Kalimantan Selatan, Muhammad Leoni Hermawan mengatakan, perkembangan teknologi digital, termasuk AI, merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Karena itu, insan penyiaran dituntut mampu beradaptasi agar teknologi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas program siaran.

“Disrupsi teknologi adalah realitas yang harus kita hadapi bersama. Yang terpenting bukan bagaimana menahannya, melainkan bagaimana memanfaatkan perkembangan tersebut untuk menciptakan peluang dan menjawab tantangan dunia penyiaran di era digital,” ujarnya.

Leoni menjelaskan, AI bekerja dengan mengolah berbagai data dan informasi yang tersedia untuk menghasilkan sebuah keluaran. Namun karena hasil yang dihasilkan akan dikonsumsi publik, maka penggunaannya harus dibarengi dengan prinsip etika, norma, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Teknologi AI memiliki potensi besar untuk mendukung proses produksi dan pengelolaan konten. Namun, setiap informasi yang dihasilkan tetap harus melalui proses verifikasi agar akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, tantangan utama penerapan AI saat ini adalah potensi bias algoritma serta risiko penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Oleh sebab itu, penerapan prinsip etika menjadi hal yang tidak bisa ditinggalkan dalam pemanfaatan teknologi tersebut.

Ket : Suasana FGD KPID Kalsel

“AI harus menjadi alat yang membantu kerja manusia, bukan menggantikan tanggung jawab jurnalistik. Karena itu, aspek etika, validitas data, dan kepentingan publik harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Leoni menambahkan, saat ini AI mulai dimanfaatkan dalam berbagai tahapan produksi media, mulai dari pengolahan data, penyusunan materi, hingga pengelolaan konten digital.

Jika digunakan secara tepat, teknologi tersebut dapat membantu lembaga penyiaran beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memenuhi kebutuhan audiens yang terus berubah.

“Kami berharap insan penyiaran di Kalimantan Selatan mampu memanfaatkan AI secara bijak untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, melalui Erlinda Puspita Ningrum menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung pemanfaatan AI di sektor penyiaran sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital.

Menurutnya, penggunaan AI tidak cukup hanya sebatas mengadopsi teknologi, tetapi juga harus mampu menciptakan nilai tambah yang berdampak pada peningkatan kualitas layanan penyiaran, baik di ruang redaksi maupun studio.

“Pemanfaatan AI harus mampu memberikan manfaat nyata bagi industri penyiaran. Tidak hanya membantu efisiensi kerja, tetapi juga mendorong lahirnya inovasi dan peningkatan kualitas konten yang disajikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Erlinda menambahkan, meskipun pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan mengatur sektor penyiaran secara langsung, Diskominfo siap menjadi mitra strategis yang mendukung pengembangan ekosistem penyiaran digital yang adaptif dan berdaya saing.

“Kami siap membangun komunikasi, kolaborasi, dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi yang kuat, pemanfaatan AI dapat dioptimalkan untuk menghadirkan layanan penyiaran digital yang semakin berkualitas, inovatif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Gandeng FEB ULM, Jamkrida Kalsel Gelar Literasi Keuangan Kemandirian Fiskal

Banjarmasin – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat (FEB ULM) bersama PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) menyelenggarakan kegiatan Literasi Keuangan dengan tema “Penjaminan Kredit dan Cerdas Finansial untuk Kemandirian Fiskal”, Senin (8/6) di Gedung LTH Mini FEB ULM di Banjarmasin.

Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara dunia akademik dan dunia usaha, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya literasi keuangan dan peran industri penjaminan dalam pembangunan ekonomi.

PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada FEB ULM atas terjalinnya kerja sama yang konstruktif, mendukung pengembangan pendidikan, peningkatan literasi keuangan, serta penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi dan sektor industri.

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang penjaminan kredit, PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) berkomitmen tidak hanya menjalankan fungsi bisnis, tetapi juga berperan aktif meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh wawasan mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat, pengambilan keputusan finansial yang bijaksana, serta pemahaman mengenai peran industri penjaminan dalam mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Muhammad Hanafiah, Direktur Bisnis PT Jamkrida Kalsel, disela kegiatan, Senin (8/6).

Selain kegiatan literasi keuangan, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara FEB ULM dan PT Jamkrida Kalsel (Perseroda). Kesepahaman ini diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan berbagai program kolaboratif yang berkelanjutan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan kompetensi mahasiswa.

Contoh konkret dari nota kesepahaman ini, PT Jamkrida Kalsel memberikan kesempatan kepada mahasiswa FEB ULM untuk melaksanakan magang di Perusda Kalsel tersebut. Dukungan lainnya adalah memberikan kesempatan penelitian dan pengumpulan data skripsi bagi mahasiswa semester akhir. Bahkan kesempatan ini juga diberikan kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi dari perguruan tinggi lainnya.

“Melalui kerja sama ini, kedua institusi berkomitmen memperkuat sinergi menciptakan ekosistem pendidikan dan ekonomi yang lebih inklusif, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” tutupnya.

Literasi Keuangan di FEB ULM, menghadirkan dua narasumber, yakni
Muzdalifah, Wakil Dekan Bidang Akademik FEB, serta Yusda Rizaldi Noor, Kepala Divisi Penjaminan PT Jamkrida Kalsel. (RIW/EPS)

DPRD Kalsel Buka Ruang Dialog, Sengketa Lahan Warga Sidomulyo Jadi Perhatian Serius

Banjarbaru – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan komitmennya, merespons aspirasi masyarakat dengan turun langsung menemui massa aksi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel di kawasan Perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, akhir pekan tadi.

Mewakili Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ahmad Syarwani, hadir di tengah massa untuk mendengarkan langsung berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan warga.

Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Ahmad Syarwani

Aksi tersebut tidak hanya menyuarakan isu-isu sosial kemasyarakatan, tetapi juga membawa persoalan sengketa lahan yang tengah dihadapi warga Jalan Sidomulyo 1, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Puluhan warga yang turut hadir menyampaikan keresahan mereka terkait konflik lahan seluas 3,6 hektare dengan Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) 8/GM.

Lahan tersebut diketahui telah ditempati dan menjadi tempat tinggal warga selama puluhan tahun.

Dalam orasinya, warga mengungkapkan bahwa sengketa yang berlangsung cukup lama itu telah menimbulkan tekanan psikologis dan rasa tidak nyaman dalam kehidupan sehari-hari.

Mereka berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah dan lembaga legislatif agar persoalan tersebut dapat menemukan jalan keluar yang adil.

Menanggapi hal tersebut, Sarwani menegaskan bahwa DPRD Kalsel tidak akan menutup mata terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, suara mahasiswa maupun warga merupakan bagian penting dalam proses pengawasan dan pembangunan daerah.

Sumber humas DPRD Kalsel

“Berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa hari ini menjadi masukan penting bagi kami. Terutama terkait persoalan sengketa lahan yang dialami masyarakat di Sidomulyo, Landasan Ulin. DPRD tentu akan mencermati dan menindaklanjuti persoalan ini sesuai kewenangan yang dimiliki,” katanya.

Disampaikan Syarwani, Komisi III DPRD Kalsel menegaskan, bahwa DPRD siap mengambil peran sebagai fasilitator untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan.

Langkah tersebut dinilai penting agar penyelesaian konflik dapat dilakukan melalui dialog yang konstruktif dan berkeadilan.

“Kami siap memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait. Harapannya, persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan diselesaikan secara menyeluruh sehingga memberikan kepastian serta rasa keadilan bagi semua pihak,” tutupnya.

Kehadiran DPRD Kalsel dalam aksi tersebut menjadi bentuk nyata keterbukaan lembaga legislatif terhadap aspirasi publik. Selain mendengarkan tuntutan yang disampaikan, DPRD juga berkomitmen mengawal setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat agar memperoleh perhatian dan solusi yang tepat.

Aksi mahasiswa dan warga tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin bersama Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil.
(ADV-NHF/RIW/EPS)

Kalsel Dukung Penuh Program Cetak Sawah Nasional 2026

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung penuh program cetak sawah tahun 2026, yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan produksi pangan daerah.

Dukungan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalimantan Selatan, Ariadi Noor, saat membuka sekaligus menghadiri Rapat Koordinasi Kegiatan Cetak Sawah Tahun Anggaran 2026 Wilayah Kalimantan, di Banjarbaru, akhir pekan lalu.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalimantan Selatan, Ariadi Noor

Ariadi Noor mengatakan, sesuai arahan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap mendukung seluruh program strategis nasional di sektor pertanian, khususnya program cetak sawah yang akan dilaksanakan di berbagai wilayah Kalimantan.

Menurutnya, program cetak sawah merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperluas lahan pertanian produktif untuk meningkatkan produksi beras nasional, memperkuat ketahanan pangan, serta menjaga keberlanjutan sektor pertanian di tengah meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat mendukung program cetak sawah tahun 2026. Program ini memberikan ruang yang lebih luas dan terstruktur untuk pengembangan lahan pertanian, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani maupun masyarakat secara luas,” ujarnya.

Ariadi menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung seluruh tahapan pelaksanaan program mulai dari proses perencanaan, koordinasi lintas sektor, hingga pelaksanaan di lapangan agar berjalan sesuai target pemerintah pusat.

Pada kesempatan tersebut, Ariadi juga mengungkapkan bahwa Kalimantan Selatan menunjukkan progres yang cukup menggembirakan dalam pelaksanaan program cetak sawah.

“Berdasarkan data Survei Investigasi dan Desain (SID) yang dipaparkan dalam rapat koordinasi, Kalimantan Selatan telah mencapai luasan 1.724,70 hektar,” lanjutnya.

Capaian tersebut dinilai menjadi salah satu yang terbaik di wilayah Kalimantan, dan menunjukkan kesiapan daerah, mendukung percepatan pengembangan lahan pertanian baru untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

“Progres ini tentu menjadi kebanggaan bagi Kalimantan Selatan. Ini menunjukkan keseriusan seluruh pihak dalam mendukung program strategis pemerintah pusat di bidang pertanian,” katanya.

Keberhasilan tersebut semakin diperkuat dengan capaian sektor pertanian Kalimantan Selatan yang mampu mempertahankan surplus beras sekitar 1,2 juta ton sepanjang tahun 2025.

Capaian itu menjadikan Kalimantan Selatan sebagai salah satu daerah penyangga pangan utama di Pulau Kalimantan.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan peningkatan produksi beras hingga mencapai 1,3 juta ton. Target tersebut akan didorong melalui optimalisasi program cetak sawah, peningkatan produktivitas lahan pertanian, serta pengembangan berbagai komoditas pangan strategis lainnya.

“Selain memperkuat produksi pangan, program cetak sawah juga diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat pedesaan, meningkatkan pendapatan petani, serta memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai lumbung pangan utama di wilayah Kalimantan,” tutup Ariadi. (MRF/RIW/EPS)

Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng Boga Group, menghadirkan kesempatan kerja bagi lansia berusia 60 tahun ke atas melalui Program Lansia Aktif.

Kolaborasi ini merupakan upaya memperluas akses kerja bagi lansia agar tetap produktif dan berdaya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani mengatakan, Program Lansia Aktif merupakan langkah strategis merespons meningkatnya jumlah penduduk lansia di Indonesia.

Melalui program ini, Kemnaker mendorong dunia usaha untuk membuka akses kerja yang lebih inklusif bagi tenaga kerja lanjut usia.

“Kemnaker terus mengajak dunia usaha untuk memperluas akses kerja bagi tenaga kerja lanjut usia. Program Lansia Aktif ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi lansia,” ujar Estiarty Haryani melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (5/6).

Pendaftaran program ini dibuka pada 3–8 Juni 2026. Posisi yang tersedia adalah Server (Pramusaji) dengan lokasi penempatan di Batam, Tangerang, Jakarta, Bekasi, Purwokerto, Surabaya, dan Bali.

Untuk mendukung aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelamar diwajibkan bersedia menjalani tes elektrokardiogram (EKG) serta memperoleh persetujuan dari keluarga untuk bekerja.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain berusia 60 tahun ke atas, berpendidikan minimal SMA/SMK sederajat, mampu berkomunikasi dengan baik, serta memiliki kondisi fisik yang memadai untuk menjalankan pekerjaan.

Bagi pelamar yang lolos seleksi dan diterima bekerja, Boga Group akan memberikan kompensasi dan fasilitas kerja sesuai ketentuan perusahaan, termasuk gaji bulanan dan tunjangan makan karyawan.

Skema kerja juga telah disesuaikan dengan kebutuhan lansia. Mereka akan bekerja selama lima hari dalam seminggu dengan durasi kerja lima jam per hari, termasuk satu jam waktu istirahat.

Adapun tugas utama posisi ini meliputi menerima pesanan pelanggan, menyajikan hidangan, serta menjaga kebersihan area meja makan setelah digunakan.

Kemnaker berharap program percontohan ini dapat menginspirasi lebih banyak perusahaan membuka ruang bagi tenaga kerja senior, sekaligus mengoptimalkan potensi lansia yang masih ingin berkontribusi secara aktif di dunia kerja dan masyarakat.

Adapun informasi dan pendaftaran Program Lansia Aktif dapat diakses secara daring melalui tautan bit.ly/bogakemnakerlansia6. (KemenakerRIRIW/EPS)

Exit mobile version