Disdag Kalsel Akselerasi UMKM, Tembus Pasar Global

Banjarmasin – Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, terus memperkuat langkah strategis, untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mampu bersaing hingga ke pasar internasional.

Salah satunya melalui kegiatan Pelatihan Akselerasi Produk Lokal ke Pasar Global, selama dua hari, 5-6 Mei 2026 yang digelar disalah satu hotel berbintang di Banjarbaru.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan, usai pembukaan kegiatan menyampaikan, Kalimantan Selatan memiliki potensi besar pengembangan produk berorientasi ekspor.

Berbagai produk unggulan seperti kain sasirangan, anyaman purun, kerajinan kayu, hingga rotan dinilai memiliki keunikan dan nilai jual tinggi di pasar global.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan, saat menyampaikan sambutan

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha lokal, sekaligus membuka peluang ekspor bagi produk-produk unggulan Banua,” ucapnya.

Disampaikan Bagiawan, selain sektor kerajinan, produk pangan olahan juga menjadi perhatian. Hasil perikanan serta produk berbasis kelapa dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi komoditas ekspor yang kompetitif.

“Potensi produk lokal kita sangat besar. Tinggal bagaimana kita meningkatkan kualitas, kemasan, dan standar agar mampu bersaing di pasar internasional,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, saat berbincang dengan salah satu pelaku UMKM

Bagiawan menilai, tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah peningkatan nilai tambah produk. Pelaku UMKM diharapkan tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi mampu menghasilkan produk olahan dengan nilai ekonomi lebih tinggi.

Melalui pelatihan ini, sebanyak 30 peserta mendapatkan pembekalan komprehensif, mulai dari pemahaman standar internasional, strategi pemasaran global, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam memperluas akses pasar.

“Pelaku usaha diharapkan mampu beradaptasi dengan tuntutan perdagangan global yang semakin kompetitif,” harapnya.

Bagiawan menambahkan, Dinas Perdagangan Kalsel juga terus mendorong pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, baik melalui program pembinaan, promosi, maupun fasilitasi akses pasar.

Langkah ini dapat mempercepat transformasi UMKM lokal menjadi pelaku usaha yang berdaya saing global.

“Kami optimis produk – produk khas Banua tidak hanya mampu bertahan di pasar domestik, tetapi juga semakin dikenal dan diminati di pasar internasional, agar memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Gia. (DISDAGKALSEL-NHF/RIW/APR)

Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Bekasi – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyiapkan tenaga kerja kompeten untuk mengisi kebutuhan industri hijau (green jobs) di Indonesia.

Langkah strategis ini diambil, guna merespon lonjakan signifikan pasar kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengungkapkan, bahwa transformasi menuju ekonomi hijau bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keniscayaan. Ia pun menilai geliat sektor EV menjadi pilar penting dalam ekosistem pekerjaan masa depan ekonomi hijau.

Afriansyah mengatakan, berdasarkan data GAIKINDO, penjualan kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan, dari sekitar 10 ribu unit pada 2022 menjadi lebih dari 100 ribu unit pada tahun 2025.

“Geliat pasar yang sangat cepat dalam periode tiga tahun terakhir ini, tentunya berdampak langsung pada kebutuhan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidang teknologi otomotif berbasis listrik, digitalisasi, serta keterampilan pendukung industri hijau,” kata Wamenaker dalam acara Hyundai EV Ecosystem Tour di Cikarang, Bekasi, Selasa (5/5).

Afriansyah menjelaskan, sebagai bagian dari perwujudan Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045, Kemnaker di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen melakukan upaya strategis pembangunan SDM berkualitas.

Salah satu cara yang ditempuh adalah melalui kolaborasi erat dengan mitra industri seperti PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI).

Wamenaker pun memberikan apresiasi khusus kepada PT HMMI yang telah berkontribusi nyata dalam pendidikan vokasi.

“Pada tahun 2023, PT HMMI telah memberikan hibah 5 unit kendaraan untuk pengembangan pelatihan vokasi kejuruan otomotif di BBPVP Bandung. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi strategis yang kami harapkan terus berlanjut diikuti oleh perusahaan lainnya,” jelasnya.

Kolaborasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi SDM sekaligus membuka peluang perluasan kesempatan kerja profesional di bidang otomotif bagi masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah, industri, dan lembaga pelatihan menjadi kunci agar Indonesia mampu menciptakan tenaga kerja yang produktif dan siap menghadapi tantangan masa depan di sektor green jobs,” pungkasnya. (KemenakerRI-RIW/APR)

Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Wadhwani Foundation dan PT Indosat Tbk, untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional. Penandatanganan dilakukan pada Selasa (5/5) di Jakarta.

Kerja sama ini meliputi peningkatan kapasitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial, perluasan kesempatan kerja, serta penguatan akses layanan ketenagakerjaan, termasuk bagi tenaga kerja disabilitas.

Kolaborasi ini juga mencakup pengembangan Talent and Innovation Hub (TIH) sebagai ekosistem pengembangan SDM, yang tidak hanya berfokus pada pelatihan, tetapi juga mendorong inovasi dan kewirausahaan yang terhubung dengan kebutuhan industri.

Program ini menyiapkan talenta tidak hanya sebagai pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja melalui penguatan keterampilan digital, kecerdasan buatan (AI), kewirausahaan, serta pembelajaran berbasis proyek bagi penyandang disabilitas.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan di tengah transformasi dunia kerja yang semakin cepat.

“Dunia kerja saat ini tengah mengalami transformasi yang sangat cepat. Disrupsi teknologi, digitalisasi, dan perubahan kebutuhan industri telah menciptakan kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dan kebutuhan pasar kerja,” ujar Menaker.

Menurut Menaker, Indonesia memiliki bonus demografi yang besar. Namun tanpa intervensi yang tepat, potensi tersebut dapat berubah menjadi beban. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjawab tantangan tersebut.

“Kesepahaman bersama yang kita tandatangani hari ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional melalui pendekatan yang terintegrasi, adaptif, dan berbasis teknologi,” ucapnya.

Kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja melalui pelatihan soft skills dan literasi digital, pengembangan kewirausahaan, serta pemanfaatan teknologi.

Selain itu, kolaborasi ini mendorong integrasi platform layanan ketenagakerjaan, seperti SIAPKerja dan JobReady, guna memperluas akses layanan secara inklusif.

Menaker menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan investasi jangka panjang untuk memastikan tenaga kerja Indonesia tidak hanya siap kerja, tetapi juga adaptif terhadap perubahan serta mampu menciptakan lapangan kerja.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya talenta masa depan yang kompeten, memperluas kesempatan kerja yang inklusif, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja nasional. (KemenakerRI-RIW/APR)

Kinerja 2025 Memuaskan, Dividen Tunai BSI Melonjak 44%

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, menetapkan sebesar 20% dari total laba bersih atau sekitar Rp1,51 triliun sebagai dividen tunai. Dengan alokasi tersebut dividen per lembar saham menjadi Rp32,81. Besaran dividen tersebut naik 44% dari tahun sebelumnya.

Tahun lalu dividen tunai ditetapkan 15% dari laba bersih atau mencapai Rp1,05 triliun, dengan besaran dividen per lembar saham dari bank dengan kode saham BRIS sekitar Rp22,78. Hal ini menjadi bentuk komitmen Melayani Sepenuh Hati untuk seluruh stakeholders.

Pemegang saham yang berhak memperoleh dividen adalah yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan (DPS). Informasi mengenai waktu pembagian dividen akan diumumkan lebih lanjut oleh manajemen BSI.

Pada tahun buku 2025, BSI membukukan laba bersih Rp7,57 triliun. Sebesar 80% (delapan puluh persen) atau sejumlah Rp6,05 triliun digunakan sebagai saldo laba ditahan.

Moncernya laba BSI ditopang ekspansi pembiayaan yang sehat, peningkatan dana murah, serta akselerasi digital yang mendorong efisiensi dan perluasan layanan kepada nasabah.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo menambahkan, fundamental yang kuat juga mendorong kepercayaan masyarakat terhadap BSI. Terbukti dari meningkatnya jumlah nasabah, yang pada tahun 2025 mencapai lebih dari 2 juta orang sehingga total nasabah mencapai 23 juta pada akhir tahun.

Lebih lanjut Anggoro menyatakan, kebijakan dividen tetap dijalankan secara seimbang antara memberikan return optimal kepada pemegang saham dan menjaga kekuatan permodalan untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan.

“Kami adalah bank syariah yang terus tumbuh terlebih setelah memiliki dual licence sebagai bank syariah dan juga bullion bank,” ujarnya.

Dengan strategi tersebut, BSI optimis dapat terus memperkuat perannya sebagai pemimpin industri perbankan syariah nasional, sekaligus motor penggerak ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

Secara keseluruhan, terdapat sembilan (9) mata acara yang diputuskan dalam RUPST Tahun Buku 2025 PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, meliputi:

  1. ⁠⁠Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025, sekaligus pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.
  2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
  3. ⁠⁠Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang ditetapkan untuk Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan.
  4. Penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.
  5. ⁠Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP) 2026-2030, dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk RUPS.
  6. ⁠⁠Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap II Tahun 2025.
  7. ⁠Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
  8. Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.
  9. ⁠⁠Penegasan Penyesuaian Masa Jabatan Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Ade dengan Anggaran Dasar Perseroan. (RIW/APR)

Sentuhan Wali Kota Lisa Berbuah Emas, Banjarbaru Terbaik I Penanganan Stunting dan Kemiskinan Kalimantan

Balikpapan – Banjarbaru kembali mencuri perhatian di panggung nasional. Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, sukses meraih Penghargaan Terbaik I kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Kelompok Kota Regional Kalimantan, dalam ajang Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Penghargaan prestisius itu diserahkan di Balikpapan, Selasa (5/5).

Penghargaan diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian bersama Direktur Utama Tempo, sebagai pengakuan atas performa Pemerintah Kota Banjarbaru yang dinilai paling menonjol dalam mengintegrasikan program pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di kawasan Kalimantan.

Ajang ini bukan sekadar seremoni. Ini menjadi instrumen evaluasi berbasis indikator ketat, mulai dari konvergensi lintas sektor, capaian layanan hingga tingkat kelurahan, efektivitas intervensi, hingga laju penurunan indikator utama.

Inovasi daerah menjadi faktor pembeda utama, menguji sejauh mana pemerintah mampu menghadirkan solusi adaptif dengan dampak nyata.

Dalam sambutannya, Tito menegaskan pentingnya kompetisi sehat antar daerah.

“Sebagai kepala daerah yang dipilih rakyatnya, metode terbaik adalah menciptakan iklim kompetitif. Dari sana akan lahir kinerja dan inovasi terbaik,” tegasnya.

Sebanyak 24 pemerintah daerah menerima penghargaan dalam forum tersebut. Tak hanya simbol pengakuan, pemerintah pusat juga mengapresiasi capaian ini dengan insentif fiskal. Untuk kategori yang diraih Banjarbaru, pemerintah pusat mengalokasikan Rp3 miliar bagi peringkat pertama sebagai stimulus, agar capaian terus ditingkatkan melalui program yang semakin berdampak.

Keberhasilan Banjarbaru bukan hasil instan. Ini lahir dari orkestrasi kerja panjang yang sistematis dan kolaboratif. Penanganan stunting, misalnya, diperkuat melalui Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026 yang melibatkan 86 pemangku kepentingan lintas sektor mulai dari SKPD, camat, lurah, kepala puskesmas, hingga kader Posyandu dan Forum RT/RW.

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi strategis untuk menyelaraskan data dan merumuskan intervensi yang lebih presisi. Pendekatan ini menegaskan bahwa stunting bukan sekadar isu kesehatan, melainkan persoalan multidimensi yang harus ditangani secara terpadu.

Salah satu inovasi kunci adalah program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting). Program ini menggerakkan para pemangku kepentingan menjadi orang tua asuh bagi anak-anak berisiko, memastikan intervensi gizi berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.

Konsistensi pada pemenuhan gizi, perbaikan sanitasi, serta keterbukaan data lapangan menjadi fondasi kuat percepatan penurunan stunting di Banjarbaru.

Pendekatan serupa juga diterapkan dalam penanggulangan kemiskinan, dengan memastikan program benar-benar menjangkau kelompok paling rentan.

Wali Kota Lisa menegaskan, capaian ini adalah milik bersama.

“Penghargaan ini adalah milik seluruh masyarakat Banjarbaru. Kami akan terus bekerja memastikan setiap anak tumbuh sehat dan setiap keluarga merasakan peningkatan kesejahteraan. Ini bukan akhir, melainkan penguat komitmen kami untuk menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Capaian ini menjadi penanda bahwa kerja berbasis data, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi yang terukur bukan sekadar jargon melainkan kunci nyata dalam menghadirkan perubahan. Banjarbaru telah membuktikannya. (MedCenBjb-RIW/APR)

DPRD dan Gubernur Kalsel Sepakati Pembentukan Calon DOB Tanah Kambatang Lima

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, bersama Gubernur Kalsel menyepakati pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Selasa (5/5)

Laporan hasil pembahasan usulan pembentukan DOB tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman. Rapat turut dihadiri Gubernur Kalsel yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Dalam laporannya, Alpiya menyampaikan bahwa pembentukan daerah otonom baru merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD dalam penataan daerah, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman

Ia menjelaskan bahwa penataan daerah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Pembentukan daerah otonom baru juga merupakan instrumen strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan yang lebih berkeadilan dan inklusif di seluruh wilayah,” ungkapnya.

Pandangan umum Fraksi Golkar DPRD Kalsel, pembentukan calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, sumber humas DPRD Kalsel

Disampaikan Alpiya, proses pembahasan usulan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima telah dilakukan secara menyeluruh dan penuh kehati-hatian, dengan memerhatikan berbagai persyaratan administratif, termasuk adanya persetujuan dari pemerintah daerah induk serta aspirasi masyarakat melalui musyawarah desa.

“Dari sisi persyaratan dasar, wilayah yang diusulkan dinilai telah memenuhi aspek kewilayahan dan kapasitas daerah. Calon daerah otonom baru tersebut mencakup 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.

Lebih lanjut Alpiya menambahkan, selain itu, pembentukan DOB ini juga dipandang strategis, untuk mendukung peran Kalsel sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), maka diperlukan struktur pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.

“Dengan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, serta dukungan ekonomi yang memadai,” pungkasnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama berita acara persetujuan bersama terhadap pembentukan calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang ditandatangani pimpinan DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel melalui Sekda Provinsi Kalsel.

Persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur ini selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari tahapan pembentukan daerah otonom baru sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan. (ADV-NHF/RIW/APR)

Dispar Kalsel Gelar Ekspos Pendahuluan Rencana Aksi Pariwisata

Banjarmasin – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar ekspos pendahuluan penyusunan dokumen rencana aksi pengembangan kepariwisataan, sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, Iwan Fitriady menegaskan, bahwa penyusunan dokumen rencana aksi tersebut tidak sekadar bersifat administratif, namun menjadi fondasi penting untuk mengoptimalkan potensi pariwisata daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, didampingi Kasi Pengelolaan Kawasan Pariwisata.

Menurutnya, ekspos pendahuluan ini juga melibatkan berbagai pihak, untuk menghasilkan perencanaan yang matang dan berbasis data. Dalam proses penyusunannya, Dispar Kalsel menggandeng Universitas Indonesia sebagai tim kajian.

Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dinas pariwisata dari 13 kabupaten/kota, SKPD lingkup provinsi, serta mitra strategis seperti PHRI dan ASITA.

“Ini menjadi tahapan awal dalam merumuskan arah kebijakan serta strategi penguatan sektor pariwisata di Kalimantan Selatan,” katanya, Selasa (5/5).

Iwan menjelaskan, sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi Kalimantan Selatan. Hal ini sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dimana pertumbuhan ekonomi Kalsel ditargetkan mencapai 8,1 persen pada tahun 2029.

Dengan potensi wisata yang beragam, mulai dari wisata alam, budaya, hingga geopark, strategi pengembangan yang tepat dinilai sangat krusial untuk mengoptimalkan kontribusi sektor ini.

Narasumber dari UI Andi Simarmata.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri, kami optimistis strategi ini dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh kabupaten/kota,” jelasnya.

Lebih lanjut Iwan menambahkan, melalui sinergi lintas sektor tersebut, diharapkan rencana aksi yang disusun tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga mampu diwujudkan dalam program nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Langkah ini menjadi tahapan awal, merumuskan arah kebijakan dan strategi penguatan sektor pariwisata di Kalimantan Selatan.

“Ekspos juga untuk menyusun strategi pengembangan pariwisata yang terarah, terukur, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (NHF/RIW/EPS)

DPRD Kalsel Sampaikan Rekomendasi LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Selasa (5/5)

Penyampaian laporan rekomendasi tersebut dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari. Rapat Paripurna tersebut dihadiri Gubernur Kalsel yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari

Dalam laporannya, Desy menegaskan, bahwa penyusunan rekomendasi DPRD berpedoman pada berbagai ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta regulasi teknis lainnya yang mengatur mekanisme evaluasi LKPj.

Ia menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan, serta menjadi instrumen strategis dalam menilai capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan administratif, melainkan bentuk evaluasi, koreksi, dan arahan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam perbaikan kinerja ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPRD Desy menegaskan, bahwa seluruh rekomendasi wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan serta penganggaran, seperti RKPD dan APBD.

Penyerahan dokumen LKPj 2025

Adapun sejumlah bidang yang menjadi fokus perhatian DPRD meliputi bidang pemerintahan, hukum dan HAM, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat.

Diantaranya, DPRD mendorong penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, optimalisasi pendapatan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

“DPRD Kalsel juga menegaskan akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut. Setiap bentuk pengabaian atau pelaksanaan yang tidak optimal akan menjadi catatan dalam penilaian kinerja pemerintah daerah,” tutupnya. (ADVNHF/RIW/EPS)

Penyegaran di Balai Kota, Wali Kota Banjarmasin Rotasi 7 Pejabat Eselon II

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali merotasi sejumlah pejabat sebagai langkah taktis penyegaran birokrasi. Prosesi pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dipimpin langsung Wali Kota Muhammad Yamin, didampingi Wakil Wali Kota Ananda dan Plt Sekdako Banjarmasin Dolly Syahbana, pada Senin (4/5).

Sebanyak 21 aparatur, terdiri dari tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 3 Pejabat Administrator, 8 Pejabat Pengawas serta 3 pejabat fungsional diambil sumpah jabatan.

Ket foto : Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

Dalam arahannya, Wali Kota Yamin menggiring pesan kuat mengenai pentingnya transformasi mentalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih lincah dan berdampak bagi masyarakat.

Lebih jauh, Ia menyebut, pelantikan ini bukan sekadar rutinitas administratif atau perpindahan posisi semata. Namun, menurutnya setiap pergeseran jabatan adalah momentum untuk meningkatkan standar kinerja dan menghadirkan solusi baru bagi dinamika pembangunan yang ada di kota seribu sungai.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijawab dengan prestasi. Saya harap para pejabat yang dilantik hari ini segera beradaptasi dan tidak terjebak dalam zona nyaman. Kita butuh ASN yang mampu bekerja cepat, tepat, dan tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” ujarnya menyinggung tolak ukur kinerja.

Masih kata Yamin, rotasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi serta mampu memberi energi baru bagi instansi terkait, terutama terkait optimalisasi pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Adapun posisi Asisten III bidang Administrasi Umum yang lama kosong kini ditempati Iksan Alhak yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Banjarmasin.

Kemudian, posisi Kepala Dispersip kini diisi Windiasti Kartika yang sebelumnya menjabat Kepala Diskominfotik. Jabatan Kepala Bappeda Litbang kini diisi sosok Suri Sudarmadiyah yang sebelumnya menjabat Kadis PUPR.

Helfianoor yang menjabat Kepala Dinas PPKBPM kini bergeser Ke Disdukcapil, sementara Kepala Disdukcapil yang lama, Yusna Irawan kini menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Sekretaris Disbudporapar Banjarmasin, Fitriah kini bertukar posisi dengan Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Muhammad Shaifullah.

“Saya harap dengan pelantikan hari ini, apa yang sudah menjadi tugas itu bisa dilaksanakan secara maksimal dan dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Kalau ada kendala segera didiskusikan, jangan didiamkan. Komunikasi ke depannya ingin seperti apa sehingga bisa lebih maksimal dalam kinerja,” ucapnya. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

Tunggu Penetapan Formasi CPNS 2026, Pemprov Kalsel Siapkan Formasi CPNS Berbasis Kebutuhan Strategis

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat, terkait jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Hingga saat ini, penetapan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum diterima daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi menyampaikan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil final penetapan formasi secara nasional.

Ket : Kepala BKD Provinsi Kalsel, Noryadi (tengah)

“Sejauh ini kami belum menerima penetapan resmi. Jadi untuk formasi CPNS 2026, kita masih menunggu keputusan dari MenPAN-RB,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov Kalsel telah melakukan penyusunan dan penyesuaian usulan formasi melalui pembahasan bersama tim teknis. Dari total usulan awal yang mencapai sekitar 700 formasi dari seluruh SKPD, jumlah tersebut kemudian diseleksi menjadi 250 formasi yang diajukan ke pemerintah pusat.

“Setelah melalui rapat teknis dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, usulan yang semula hampir 700 formasi disaring menjadi 250 formasi yang diajukan,” jelas Noryadi.

Ia menambahkan, pengurangan jumlah usulan tersebut dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah, khususnya untuk memenuhi belanja pegawai seperti gaji serta tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Pada kesempatan ini, BKD Kalsel juga menjelaskan peluang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi CPNS.

Noryadi menegaskan, PPPK tetap diperbolehkan mendaftar tanpa harus mengundurkan diri terlebih dahulu, selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.

“PPPK bisa mengikuti seleksi CPNS dengan ketentuan sudah bekerja minimal satu tahun dan mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian,” katanya.

Namun demikian, bagi PPPK yang dinyatakan lulus seleksi CPNS, diwajibkan mengundurkan diri dari status PPPK sebelum proses pengangkatan sebagai PNS.

Sementara itu, bagi yang tidak lulus, status dan kontrak kerja PPPK tetap berjalan seperti biasa.

Selain syarat masa kerja dan izin dari PPK, pelamar juga harus memenuhi ketentuan usia, yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat pendaftaran.

PPPK juga tidak diperkenankan mengikuti dua jalur seleksi sekaligus dalam satu tahun anggaran, sehingga harus memilih antara CPNS atau PPPK.

“Seluruh peserta, termasuk PPPK, tetap wajib mengikuti tahapan seleksi yang berlaku, mulai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Bahkan, PPPK paruh waktu juga diberikan kesempatan yang sama tanpa jalur khusus,” tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga tengah mengupayakan penyetaraan hak antara PPPK dan PNS, termasuk rencana pemberian jaminan pensiun yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026.

Adapun dari 250 formasi yang diusulkan, Pemprov Kalsel memprioritaskan tiga sektor utama.

Pertama, penguatan jabatan di bidang digitalisasi administrasi untuk mendukung transformasi tata kelola pemerintahan dan manajemen SDM aparatur yang lebih modern.

Kedua, sektor lingkungan hidup yang difokuskan pada penguatan personel guna mendukung mitigasi perubahan iklim serta pelestarian ekosistem daerah.

Ketiga, sektor ketahanan pangan yang diarahkan untuk memperkuat kemandirian pangan di wilayah Kalimantan Selatan.

“Dengan usulan tersebut, Pemprov Kalsel berharap formasi CPNS 2026 dapat menjawab kebutuhan strategis daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Exit mobile version