Banjarmasin – Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan, menjalin kerjasama gowes sepeda dengan komunitas pencinta sepeda Banua.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Pebriadin Hapiz melalui Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel Muhammad Anugrah mengatakan, baru baru tadi Dispora Kalsel melaksanakan kegiatan olahraga bersepeda, bekerjasama dengan komunitas sepeda.
Ket foto : Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel Muhammad Anugrah
“Dispora Kalsel baru saja melaksanakan kegiatan Gowes Sepeda bersama komunitas sepeda,” ungkap Anugrah, Rabu (24/6).
Gowes sendiri, lanjutnya, dilaksanakan di kawasan Gunung Pamaton Kabupaten Banjar, dan pelaksanaannya berjalan sukses.
“Dua ribu peserta dari 13 kabupaten kota antusias mengikuti gowes sepeda dengan pemandangan alam di kawasan Kiram tersebut. Termasuk peserta dari Kalteng dan Kaltim,” ujarnya.
Kerjasama dengan komunitas sepeda ini akan terus berlanjut, mengingat gowes merupakan olahraga yang digemari masyarakat Banua.
Selain itu, tambah Anugrah, tahun ini, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan, tetap mempertahankan pembinaan olahraga sepeda masyarakat.
“Dispora Kalsel melihat sampai saat ini masyarakat antusias untuk berolahraga sepeda,” jelasnya lagi.
Selain itu, jumlah goweser di Provinsi Kalimantan Selatan terus mengalami peningkatan, sehingga kegiatan gowes sepeda dapat tetap dilaksanakan tahun ini.
“Tahun ini kegiatan bersepeda tetap dilaksanakan oleh Dispora Kalsel,” ucapnya.
Anugrah berharap, dengan terus berolahraga sepeda, meningkatkan kebugaran masyarakat Banua.
“Dispora Kalsel menilai olahraga masyarakat sendiri di Provinsi Kalimantan Selatan saat sudah sangat luar biasa perkembangannya, serta membudaya,” ujar Anugrah.
Saat ini, masyarakat di Kalsel sudah gemar berolahraga, dan ini menjadi salah satu target dari Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel, untuk membudayakan olahraga ditengah masyarakat. (SRI/RIW/EPS)
Banjarbaru – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menutup Program Rehabilitasi Sosial Penerima Manfaat Anak, Klien, dan Remaja Angkatan IX di Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria, Banjarbaru, Kamis (25/6).
Sebanyak 77 penerima manfaat dinyatakan menyelesaikan program rehabilitasi sosial yang telah dijalankan selama enam bulan. Rinciannya, 67 klien remaja dan 10 klien anak yang masih berstatus sekolah.
Foto bersama saat penutupan program klien binaan PPRSAR Mulia Satria provinsi Kalimantan Selatan angkatan ke IX tahun 2026
Sekretaris Dinas Sosial Kalsel, Wildan Akhyar mengatakan, program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membekali anak dan remaja agar memiliki keterampilan serta kesiapan kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Programnya berlangsung enam bulan. Harapannya setelah kembali ke masyarakat, mereka bisa memanfaatkan pelatihan yang diperoleh untuk menambah kompetensi, pengalaman, dan pengetahuan, serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan program rehabilitasi sosial tidak hanya berfokus pada pembinaan di dalam panti, tetapi juga pada proses reintegrasi sosial agar para penerima manfaat dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri.
Sementara itu, Kepala PPRSAR Mulia Satria Kalsel, Sacik Kartikowati berharap, ilmu yang diperoleh para klien selama mengikuti program, menjadi bekal utama saat kembali ke daerah asal masing – masing.
“Harapannya apa yang sudah kami ajarkan di sini bisa menjadi modal mereka untuk kembali ke kampung halaman, supaya mereka bisa mandiri dan menerapkan ilmu keterampilan, sosial, maupun agama yang sudah diberikan selama enam bulan,” katanya.
Ia menjelaskan, pendampingan tidak berhenti setelah masa rehabilitasi berakhir. Pihak panti tetap melakukan pembinaan lanjutan dengan memantau perkembangan para alumni di daerah asal mereka.
“Tidak kami lepas begitu saja. Kami tetap melakukan pembinaan lanjut ke kabupaten/kota asal mereka untuk melihat perkembangan dan membantu jika ada kendala dalam penerapan keterampilan yang sudah diperoleh,” jelasnya.
Selain itu, seluruh lulusan juga menerima bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) sebagai modal awal untuk memulai kemandirian ekonomi. Bantuan tersebut disesuaikan dengan keterampilan masing-masing penerima manfaat.
“Jika mereka mengambil keterampilan komputer, maka dibantu laptop dan printer. Kalau menjahit, ada mesin jahit dan mesin obras. Semuanya disesuaikan dengan jurusan pelatihan yang diambil,” tambahnya. (SYA/RIW/EPS)
Banjarbaru – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyalurkan ribuan paket sembako kepada masyarakat dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Bakti sosial ini dilepas di Lapangan Gedung SDC Ditlantas Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (25/6), bersama jajaran Forkopimda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, total sebanyak 2.244 paket sembako didistribusikan ke sejumlah wilayah, meliputi Kota Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar. Penyaluran juga dilakukan serentak polres jajaran di seluruh Kalimantan Selatan.
Foto bersama Kapolda Kalsel dan jajaran Forkopimda usai penyerahan paket sembako kepada anggota kepolisian
“Bantuan sembako ini kita distribusikan ke masyarakat di Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar. Selain itu, polres jajaran juga bergerak serentak membagikan bantuan ke masyarakat,” ujarnya.
Kapolda menjelaskan, sasaran penerima bantuan difokuskan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga kurang mampu, mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), serta kelompok yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.
Ia juga menyebut distribusi bantuan tidak hanya dilakukan di kawasan perkotaan, tetapi menjangkau hingga daerah terpencil dan pedalaman.
Sejumlah personel bahkan dikerahkan menggunakan kendaraan roda dua jenis trail untuk memastikan bantuan sampai ke wilayah yang sulit diakses.
“Ini menjangkau sampai pelosok dan pedalaman, agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan juga bisa merasakan manfaatnya,” katanya.
Selain penyaluran bantuan, Kapolda menegaskan bahwa bakti sosial ini juga menjadi sarana bagi personel Polri untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Melalui dialog di lapangan, anggota diharapkan dapat menyerap berbagai persoalan yang dihadapi warga.
“Nanti anggota juga berdialog dengan masyarakat penerima bantuan untuk mengetahui kendala atau kesulitan yang mereka hadapi, kemudian dilaporkan dan dibahas bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setdaprov Kalsel, Adi Santoso, yang mewakili Gubernur Kalsel Muhidin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik inisiatif Polda Kalsel yang dinilai turut membantu meringankan beban masyarakat melalui aksi sosial tersebut.
Adi juga berharap kegiatan serupa dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk lebih aktif dalam kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Kalsel dan jajaran yang telah peduli terhadap kesulitan masyarakat melalui bantuan sembako ini,” ujarnya. (SYA/RIW/EPS)
Banjarbaru – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang mengusung tema “Mewujudkan Pelayanan Publik BBPOM di Banjarbaru yang Responsif, Inklusif, dan Berintegritas melalui Penguatan Standar Pelayanan dan Partisipasi Masyarakat”, Kamis (25/6).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BBPOM di Banjarbaru, Ary Yustantiningsih mengatakan, pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah dalam memberikan manfaat sekaligus perlindungan kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” ungkapnya.
Menurut Ary, tema yang diangkat dalam forum tersebut mencerminkan komitmen BBPOM Banjarbaru untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pihaknya ingin memastikan setiap layanan yang diberikan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat, memberikan akses yang setara bagi seluruh kelompok masyarakat termasuk kelompok rentan, serta dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.
Ary menjelaskan, Forum Konsultasi Publik merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang bertujuan melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi dan penyempurnaan pelayanan.
Melalui forum tersebut, BBPOM di Banjarbaru membuka ruang dialog untuk menerima masukan, saran, kritik, maupun rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan.
“Partisipasi masyarakat bukan hanya pelengkap dalam penyusunan standar pelayanan, tetapi merupakan bagian penting dalam menciptakan pelayanan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ary menyampaikan bahwa saat ini BBPOM di Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui berbagai inovasi dan penyempurnaan proses bisnis.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen memperkuat aksesibilitas layanan bagi kelompok rentan, meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, serta membangun budaya kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam kesempatan tersebut, BBPOM di Banjarbaru juga mengharapkan dukungan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Ombudsman Republik Indonesia, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, hingga media massa untuk bersama-sama mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ary menegaskan bahwa pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berintegritas tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja.
Diperlukan kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat agar pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan publik.
“Melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 ini, diharapkan dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutup Ary. (MRF/RIW/EPS)
Banjarmasin – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menjadi rujukan daerah lain, pada penguatan regulasi pembangunan ekonomi.
Kali ini, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalsel untuk mempelajari kebijakan dan implementasi pengembangan ekonomi kreatif yang telah lebih dahulu diterapkan di Banua.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi
Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (24/6) tersebut difokuskan pada pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan yang saat ini tengah digodok DPRD Provinsi Jambi.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antarlembaga legislatif memperkuat kualitas regulasi daerah.
Menurutnya, pertukaran informasi dan pengalaman menjadi langkah penting untuk menghasilkan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Yani Helmi menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai strategi pengembangan ekonomi kreatif yang telah dijalankan di Kalimantan Selatan. Tidak hanya terkait penguatan sektor usaha kreatif, tetapi juga mencakup pengembangan produk halal, pemberdayaan pelaku UMKM, hingga upaya meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
“Setiap regulasi harus lahir dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami selalu berupaya melibatkan pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat dalam proses penyusunannya,” katanya.
Disampaikan Yani Helmi, DPRD Kalsel secara aktif membuka ruang partisipasi publik melalui berbagai forum diskusi maupun pemanfaatan media sosial untuk menjaring aspirasi masyarakat terhadap raperda yang sedang dibahas.
Foto bersama sumber humas DPRD Kalsel
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sejak tahap awal menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan regulasi yang implementatif dan tepat sasaran.
“Kita minta masukan langsung dari masyarakat. Untuk ekonomi kreatif misalnya, UMKM kita kumpulkan bersama masyarakat agar pendapat mereka bisa menjadi bahan dalam pembahasan raperda,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jambi, Heru Kustanto mengungkapkan, bahwa pihaknya secara khusus datang ke Kalimantan Selatan untuk mempelajari implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Menurut Heru, Provinsi Jambi saat ini belum memiliki perda yang secara spesifik mengatur pengembangan ekonomi kreatif.
Oleh sebab itu, pengalaman Kalimantan Selatan dinilai dapat menjadi referensi penting dalam menyusun regulasi yang mampu mengakomodasi kebutuhan sektor pariwisata, UMKM, serta industri kreatif di daerahnya.
“Kami sengaja berkunjung ke Kalimantan Selatan untuk studi tiru dan sharing dengan DPRD maupun perangkat daerah terkait. Alhamdulillah banyak hal yang bisa kami dapatkan dan ini menjadi modal bagi kami dalam menyusun perda ekonomi kreatif di Provinsi Jambi,” ungkapnya.
Heru berharap, berbagai masukan yang diperoleh selama kunjungan kerja dapat memperkaya substansi raperda yang sedang dibahas sehingga mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Provinsi Jambi.
“Langkah strategis ini menghadirkan regulasi yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)
Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalsel mempercepat realisasi anggaran dan pelaksanaan program pembangunan, agar target yang ditetapkan tahun 2026 dapat tercapai optimal.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kalsel bersama Dinas Perkim yang digelar di Banjarmasin, Rabu (24/6). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Sumber humas DPRD Kalsel
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III mengevaluasi progres program kerja, realisasi anggaran tahun berjalan, serta rencana kebutuhan anggaran untuk tahun 2027.
Salah satu perhatian utama yang mengemuka adalah capaian serapan anggaran Dinas Perkim yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, mengatakan, pihaknya ingin memastikan seluruh program yang telah direncanakan berjalan sesuai jadwal sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Berdasarkan pemaparan Dinas Perkim, realisasi anggaran saat ini masih berada di bawah target. Namun, pihak dinas menyatakan komitmennya mempercepat kegiatan dan mengejar capaian serapan anggaran dalam waktu dekat.
“Kepala dinas sudah berkomitmen bahwa serapan anggaran bisa dikejar pada akhir bulan ini. Kami tentu berharap apa yang telah disampaikan tersebut dapat direalisasikan dengan baik,” ujarnya.
Mustaqimah menegaskan, tingkat serapan anggaran merupakan salah satu indikator penting mengukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Selain menunjukkan kinerja pelaksanaan kegiatan, capaian tersebut juga menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program dan penganggaran pada tahun berikutnya.
Suasana rapat di ruang Komisi III DPRD Kalsel
Oleh karena itu, Komisi III DPRD Kalsel meminta seluruh perangkat daerah, khususnya yang menjadi mitra kerja komisi, untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan program agar tidak terjadi keterlambatan penyerapan anggaran.
“Kita ingin serapan anggaran setiap SKPD bisa maksimal, bahkan mendekati 100 persen. Dengan serapan yang baik, pembangunan dapat berjalan sesuai target dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Mustaqimah.
Lebih lanjut Mustaqimah menambahkan, optimalisasi serapan anggaran bukan sekadar persoalan administrasi keuangan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberhasilan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Semakin cepat dan tepat program direalisasikan, semakin besar pula dampak yang dapat dirasakan masyarakat, terutama pada sektor perumahan dan kawasan permukiman.
“Komisi III DPRD Kalsel terus berkomitmen, untuk mengawal pelaksanaan program pembangunan daerah agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)
Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra strategis menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berubah.
Kemitraan tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Penegasan tersebut disampaikan Menaker Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (24/6).
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang kuat tidak cukup hanya mengedepankan keharmonisan, tetapi juga mampu membangun kolaborasi yang mendorong kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.
Saat ini, Kemnaker telah menetapkan lima tingkat kematangan hubungan industrial, yaitu Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), dan Level 5 (Transformatif).
Yassierli menjelaskan bahwa sebagian besar perusahaan telah berupaya membangun hubungan industrial yang harmonis.
Namun, tantangan ke depan menuntut perusahaan dan pekerja bergerak lebih jauh menuju hubungan industrial yang proaktif dan transformatif.
Menurut Yassierli, level transformatif merupakan tingkat kematangan hubungan industrial yang menempatkan pekerja dan perusahaan sebagai mitra strategis dalam mencapai tujuan bersama.
“Pada level ini, hubungan industrial dibangun tidak hanya untuk menjaga keharmonisan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan perusahaan, peningkatan produktivitas, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga memberikan tiga fokus perhatian bagi Jasa Raharja untuk mendukung terwujudnya hubungan industrial yang lebih proaktif dan transformatif.
Pertama, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kedua, mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja. Ketiga, memperkuat kontribusi nyata perusahaan bagi bangsa dan negara.
Yassierli berharap PKB yang telah disepakati dapat diimplementasikan konsisten dan menjadi landasan meningkatkan produktivitas perusahaan sekaligus kesejahteraan pekerja.
“Lebih dari itu, PKB ini diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Direktur Utama Jasa Raharja , Muhammad Awaludin, menyambut baik arahan Menaker dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus membangun lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan kolaboratif.
“PKB ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia,” kata Awaludin. (KemenakerRI-RIW/EPS)
Morowali — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan, bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui alih keahlian dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Penegasan tersebut disampaikan Wamenaker Afriansyah saat melakukan kunjungan kerja ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6).
Pada kunjungan tersebut, Wamenaker menegaskan kewajiban perusahaan melakukan alih keahlian (transfer of knowledge) secara masif kepada tenaga kerja Indonesia sebagai bagian dari komitmen meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional.
“TKA hanya diizinkan bekerja untuk keahlian tertentu dan dalam jangka waktu terbatas. Karena itu, perusahaan wajib memastikan tenaga kerja Indonesia mampu menguasai keahlian tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan kompetensi secara mandiri di masa mendatang,” tegas Afriansyah Noor.
Wamenaker mengingatkan pihak manajemen perusahaan untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Pembinaan yang dilakukan Kemnaker mengacu pada Pasal 45 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021, yang meliputi sosialisasi tata cara penggunaan TKA, penyuluhan mengenai kewajiban dan larangan, analisis pasar kerja, serta monitoring dan evaluasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
“Pembinaan ini sangat penting untuk memastikan setiap pemberi kerja mematuhi regulasi yang berlaku. Penggunaan TKA harus memberikan nilai tambah strategis bagi bangsa kita melalui peningkatan ko mpetensi tenaga kerja Indonesia,” tambahnya.
Selain transfer keahlian, Wamenaker juga menyoroti pentingnya kepatuhan pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).
Ia menegaskan bahwa dana tersebut harus dimanfaatkan optimal untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal di Kabupaten Morowali.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar manfaat investasi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
“Kita ingin investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM lokal, memperluas kesempatan kerja, serta menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Afriansyah.
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker untuk memastikan penggunaan TKA berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia di kawasan industri strategis nasional. (KemenakerRI-RIW/EPS)
Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker), menggelar Sosialisasi Permodalan Program Usaha Mikro Maju Sejahtera (UMARA) bagi Pelaku Usaha, Rabu (24/6).
Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung 22 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Bazar “Gebyar UMKM” menjelang peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin.
Ket foto : Sosialisasi Program Umara oleh Diskopumker Banjarmasin
Kegiatan yang berlangsung di Aula Banjarmasin Creative Hub itu dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda. Turut hadir Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, perwakilan Bank Kalsel, narasumber, serta 120 pelaku usaha mikro dari berbagai wilayah di Kota Banjarmasin.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Kota Banjarmasin memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, sekaligus mendorong penguatan kapasitas usaha agar lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
Melalui Program UMARA, pemerintah daerah berkolaborasi dengan Bank Kalsel untuk menghadirkan skema pembiayaan yang lebih mudah, aman, dan terjangkau bagi pelaku UMKM.
Dalam sambutannya, mewakili Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, Wawali menekankan keberadaan UMKM memiliki peran strategis menopang perekonomian daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga memperkuat ketahanan ekonomi di tengah berbagai tantangan.
“Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, rekan – rekan dari Bank Kalsel, para narasumber, serta seluruh pelaku usaha yang telah hadir dalam sosialisasi ini dan menunjukkan komitmennya untuk terus mengembangkan usaha serta meningkatkan kapasitas diri,” ujar Ananda.
Ia mengatakan, salah satu kendala yang kerap dihadapi pelaku usaha mikro adalah keterbatasan akses terhadap permodalan.
Banyak usaha yang sebenarnya memiliki potensi untuk berkembang, namun belum dapat tumbuh optimal karena terbatasnya modal, kurangnya informasi pembiayaan, maupun belum terpenuhinya persyaratan administrasi.
“Keberadaan UMKM berkontribusi besar terhadap pertumbuhan perekonomian daerah. Namun demikian, salah satu kendala yang masih sering dihadapi para pelaku usaha adalah keterbatasan akses terhadap permodalan. Banyak usaha yang memiliki potensi berkembang, tetapi belum dapat tumbuh secara optimal karena keterbatasan modal usaha maupun kurangnya informasi mengenai sumber pembiayaan,” jelasnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, lanjut Ananda, Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya menghadirkan program yang dapat membantu pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah melalui Program UMARA yang merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan Bank Kalsel.
“Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor usaha mikro agar semakin maju, mandiri, dan berdaya saing. Saya berharap program ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya literasi keuangan dan tata kelola usaha yang baik di kalangan pelaku UMKM.
Menurutnya, pembiayaan yang diperoleh harus digunakan secara produktif, disertai pengelolaan keuangan yang tertib dan perencanaan usaha yang matang agar benar – benar berdampak pada peningkatan omzet dan kesejahteraan keluarga.
Dirinya mendorong seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menggali informasi seluas – luasnya mengenai kebijakan pembiayaan UMKM, Program UMARA, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga pengelolaan keuangan usaha secara sederhana namun efektif.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali informasi dari para narasumber. Jangan ragu untuk memanfaatkan berbagai fasilitas yang telah disediakan pemerintah dan lembaga perbankan demi kemajuan usaha yang dijalankan,” pesannya lagi.
Senada, Kepala Diskopumker Banjarmasin Machli Riyadi menjelaskanz bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti 120 pelaku UMKM sebagai bagian implementasi salah satu program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, yakni UMARA.
“Kita melakukan sosialisasi kepada 120 orang pelaku UMKM yang ada di Kota Banjarmasin terkait salah satu program prioritas Bapak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota, yaitu UMARA, Usaha Mikro Maju Sejahtera. Kegiatan ini tentu bertujuan memberikan akses permodalan kepada pelaku UMKM secara selektif sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama Bank Kalsel,” jelas Machli.
Ia menegaskan, salah satu keunggulan program tersebut adalah skema pinjaman tanpa bunga, karena beban bunga ditanggung oleh pemerintah daerah.
Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan dapat lebih ringan mengakses modal usaha untuk pengembangan usahanya.
“Pinjaman ini kita pastikan tanpa bunga, karena bunganya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Melalui program prioritas Bapak Wali Kota ini, kita berharap UMKM di Kota Banjarmasin bisa semakin maju, naik kelas, dan memiliki daya saing, bukan hanya di tingkat regional tetapi lebih luas lagi,” katanya.
Machli mengungkapkan, saat ini jumlah UMKM di Kota Banjarmasin yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai 59.193 unit usaha.
Namun demikian, tentu tidak seluruhnya dapat difasilitasi sekaligus, sehingga pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.
Terkait besaran pinjaman, Machli menyebut plafon maksimal yang saat ini disiapkan mencapai Rp150 juta. Namun demikian, besaran tersebut masih akan dievaluasi kembali mengingat tingginya minat dan jumlah pemohon yang terus bertambah.
“Pinjaman maksimal sementara yang bisa kita setujui adalah Rp150 juta. Tetapi karena pemohonnya cukup banyak, tentu akan kita tinjau kembali dan sampaikan kepada Bapak Wali Kota untuk kebijakan lebih lanjut. Prinsipnya, karena program ini tanpa bunga, maka harus ada pemerataan bagi seluruh UMKM yang memenuhi syarat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini sudah terdapat 12 UMKM yang mengajukan permohonan pembiayaan melalui Program UMARA.
Namun seluruh pengajuan tersebut masih dalam proses seleksi sesuai persyaratan yang berlaku.
“Yang mengajukan saat ini sudah ada 12, tetapi masih dalam proses seleksi. Tentu ada yang lolos dan ada yang tidak, karena beberapa syarat harus dipenuhi, misalnya tidak sedang memiliki pinjaman di bank lain, tidak memiliki riwayat kredit macet, usaha minimal sudah berjalan enam bulan, memiliki NIB, serta memiliki tempat usaha sendiri atau setidaknya usaha yang jelas keberlangsungannya,” terang Machli.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap para pelaku usaha mikro semakin memahami berbagai akses pembiayaan yang tersedia, sekaligus mampu memanfaatkan Program UMARA secara optimal untuk memperkuat modal usaha, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperluas jangkauan pasar. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)
Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya pembenahan pengelolaan aset daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang digelar di ruang rapat H Mansyah Adrian, Gedung DPRD Provinsi di Banjarmasin, Rabu (24/6).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo, dan Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil (ki-ka)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo mengatakan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 13 kali berturut-turut patut diapresiasi.
Namun demikian, menurutnya capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Ia menegaskan, ke depan pembahasan laporan keuangan harus lebih mendalam dan tidak hanya melihat hasil akhirnya saja.
DPRD ingin memastikan setiap aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk aset, dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan transparan.
“Kalau dulu mungkin kita melihat dari sisi luarnya saja, sekarang kita ingin masuk lebih dalam,” katanya.
Kartoyo menilai, persoalan aset daerah masih menjadi perhatian serius DPRD karena hampir setiap tahun muncul sebagai catatan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, DPRD meminta pemerintah provinsi mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai permasalahan aset yang masih belum tuntas.
“Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah harus semakin detail agar berbagai catatan yang masih ada dapat segera diperbaiki,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil menambahkan, pemerintah provinsi menerima berbagai masukan dan catatan yang disampaikan DPRD dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, meskipun Kalimantan Selatan kembali berhasil meraih opini WTP untuk ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih terdapat sejumlah aspek yang harus terus dibenahi, terutama terkait pengelolaan aset daerah.
“Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan. Salah satunya terkait aset yang memang hampir setiap tahun menjadi persoalan dan perhatian dalam pemeriksaan,” ungkapnya.
Subhan menjelaskan, pemerintah provinsi akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan aset, mulai dari pencatatan, pelaporan hingga pertanggungjawaban administrasinya.
Langkah tersebut dilakukan agar aset daerah dapat dikelola secara lebih tertib dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
“Aset berupa tanah menjadi salah satu persoalan yang paling kompleks karena masih terdapat sejumlah bidang tanah yang status kepemilikannya belum sepenuhnya clear and clean.,” tutupya. (ADV-NHF/RIW/EPS)