Puluhan Warga Kertak Hanyar Antusias Ikuti Sosper Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

BANJAR – Puluhan warga Desa Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar tampak sangat antusias mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (sosper) Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail (kiri) dan Ketua RT 6 Kertak Hanyar II, Arpana (kanan).

Kegiatan sosper tersebut dilaksanakan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Isra Ismail bertempat disalah satu cafe di Kabupaten Banjar, Senin (8/5), menghadirkan narasumber yaitu praktisi dan dosen di salah satu perguruan tinggi di Banjarmasin, Susan.

Menurut Isra, sejauh ini masih banyak warga yang belum mengetahui adanya Perda Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin ini, termasuk anggaran khusus untuk bantuan hukum bagi warga miskin di Kalsel. Bahkan, masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis melalui dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

“Saya mengharapkan masyarakat tidak mampu bisa nantinya terbantu kalau berkaitan dengan masalah hukum karena kita tahu sekarang banyak persoalan hukum. Di dalam Perda ini juga diatur bantuan hukum secara gratis bagi warga tidak mampu yang terlibat dalam masalah hukum seperti persoalan tanah, tata usaha negara, bahkan di luar pengadilan,” jelasnya  kepada wartawan.

Puluhan warga Kertak Hanyar II Mengikuti Sosialisasi Perda 10/2015.

Oleh karena itu, Isra berharap dengan adanya sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2015 ini, masyarakat dapat mengetahui dan menyebarluaskannya kepada warga di lingkungannya sehingga masyarakat miskin mendapatkan bantuan secara gratis oleh pemerintah jika memiliki persoalan hukum, baik litigasi maupun non litigasi.

“Sepengetahuan saya, mungkin masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah bagi warga tidak mampu. Nah dalam sosialisasi ini juga disampaikan cara agar mendapatkan bantuan hukum secara gratis,” tuturnya.

Sementara, Ketua RT 6 Desa Kertak Hanyar II, Arpana menambahkan sosialisasi Perda ini sangat bermanfaat bagi warga karena masyarakat di RT-nya masih banyak yang belum mengetahui adanya bantuan hukum secara gratis yang diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat tidak mampu yang terlibat persoalan hukum.

“Sosialisasi Perda ini belum pernah dilakukan di wilayah kami. Ini pertama kali dan sangat bermanfaat. Mudah-mudahan Pak Isra dapat membimbing warga di lingkungan ini supaya wawasan pengetahuan kami bisa bertambah,” harapnya. (NRH/RDM/EYN)

Timsel Bawaslu Kalsel Perpanjang Pendaftaran Kuota Perempuan

BANJARMASIN – Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan, memperpanjang pendaftaran Bakal Calon khusus perempuan.

Hal itu disampaikan, Ketua Tim Seleksi Bawaslu Kalsel, melalui Sekretaris Timsel Muhammad Alif, Kepada Abdi Persada FM, pada Senin (8/5).

Sekretaris Tim Seleksi Bawaslu Kalsel, Muhammad Alif.

Alif mengatakan, sejak resmi dibuka pendaftaran, bakal Calon Anggota Bawaslu Kalsel periode tahun 2023 – 2028, pada 17 April – 3 Mei 2023, dan dilakukan masa perbaikan berkas bagi pelamar hingga tanggal 6 Mei 2023, untuk total keseluruhan jumlah pendaftar yang lengkap berkasnya ada sebanyak 55 orang, terdiri laki-laki 43 orang dan perempuan 12 orang. Sehingga, keterwakilan perempuan dinilai tidak memenuhi 30 persen, maka dilakukan masa perpanjangan pendaftaran khusus bagi perempuan selama tiga hari.

“Hasil rapat pleno, perpanjangan pendaftaran khusus kouta perempuan, mulai tanggal 9-11 Mei 2023, bertempat di Sekretariat Timsel Bawaslu Kalsel Lobby Hotel Aria Barito, Banjarmasin, pada saat jam kerja,” ucapnya

Disampaikan Alif, untuk persyaratan tidak ada perubahan, di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 35 tahun, berpendidikan minimal S1 dan berdomisili di wilayah Kalimantan Selatan. Ia berharap,

dengan diperpanjang masa pendaftaran ini, akan ramai pendaftar khusus perempuan di Kalsel.

“Sejak dibuka masa pendaftaran, rata-rata yang mendaftar ini tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota,” jelasnya

Lebih lanjut Alif menambahkan, untuk tahapan seleksi timsel Bawaslu Kalsel selanjutnya, setelah dilakukan masa perpanjangan khusus perempuan, akan dilanjutkan Penelitian dan Verifikasi Berkas pada tanggal 12 – 16 Mei 2023, dan diumumkan hasilnya Rabu 17 Mei 2023 mendatang.

“Para pendaftar ada yang mengantar dokumen langsung ke sekretariat,  kemudian via email, dan mengirim melalui pos,” tutupnya

Untuk diketahui, sebentar lagi jabatan dua komisioner Bawaslu Kalsel akan berakhir, yaitu Noor Kholis Majid dan Azhar Ridhanie pada tanggal 24 Juli 2023 mendatang. Dengan demikian dibuka pendaftaran dari tim seleksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan, untuk mengisi dua jabatan komisioner tersebut. (NHF/RDM/EYN)

Peringati Harjad Ke-19, Pemprov Kalsel Dukung Harapan Tanbu Jadi Serambi Madinah 

Tanah Bumbu – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, hadiri puncak peringatan Hari Jadi ke -19 Kabupaten Tanah Bumbu, pada Jum’at (8/4) sore.

Peringatan kali ini mengangkat tema, Mewujudkan Tanah Bumbu menuju Serambi Madinah dengan Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Produktif, Cinta Qur’an dan Berakhlak Mulia.

Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, momentum peringatan hari jadi ke-19 ini, harus dimaknai bersama, sebagai energi positif untuk mendorong dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dirinya meyakini, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu telah merasakan berbagai hasil pembangunan yang sudah dicapai hingga saat ini.

Mulai dari pelayanan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan, infrastruktur, perekonomian, serta programprogram yang mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

“Namun disaat yang bersamaan,  tidak boleh terlena masih banyak aspek yang perlu ditingkatkan”, ujar Sekdaprov.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pun, sangat mendukung berbagai inovasi dan pengembangan daerah yang sesuai dengan potensi daerah itu sendiri, termasuk di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Oleh sebab itu, kami mohon doa dan dukungan dari pemerintah dan seluruh warga Kabupaten Tanah Bumbu, agar seluruh cita-cita, harapan dan tujuan kita bersama dapat tercapai,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Tanbu M Zairullah Azhar menginginkan, agar Tanah Bumbu menjadi Serambi Madinah dengan landasan Bersujud.

Zairullah menyampaikan, kekuatan pembangunan daerah adalah dengan membangun dengan menghidupkan nilai nilai religi.

“Peringatan hari jadi yang dilaksanakan bersama-sama hari ini, memiliki makna tersendiri. Baju putih mencerminkan kebersihan dan kesucian, dan celana dibalut sarung merupakan sebuah aurat yang senantiasa kita jaga bersama sama,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, terkait rencana pembangunan bendungan Kusan Hulu yang sebentar lagi akan terlaksana. Pembangunan ini menjadi solusi untuk pertumbuhan ekonomi.

Menurut Zairullah, apabila bendungan tersebut direalisasikan, maka masyarakat di Bumi Bersujud bisa bermimpi dan membayangkan Tanah Bumbu mengalami hal luar biasa karena setidaknya ribuan lahan pertanian akan tumbuh subur.

Selain itu, bendungan tersebut juga dapat membangkitkan tenaga listrik berdaya 110 megawatt, yang akan membantu penerangan di Kalsel hingga Ibu Kota Negara Nusantara di Panajam, Kaltim.

Di sisi lain, Zairullah juga akan menaikan gaji ketua RT dan kepala desa di Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurutnya, saat ini gaji RT hanya 700 ribu dan akan dinaikan menjadi Rp 1 juta. Kemudian menaikan gaji kepala desa dari 5 juta menjadi 6 juta dengan tunjanganya menjadi 2,5 juta.

Puncak hari jadi diisi dengan persembahan tarian dari anak-anak Istana Anak Yatim Darul Azhar Bersujud, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dzikir, doa bersama, Tausiah dari Ketua MUI Tanbu KH Suhuful Amri hingga buka puasa dan shalat Magrib berjamaah. (BIROADPIM-RIW/RDM/MYD)

Exit mobile version