BWS Hidupkan Kembali Sungai Pekapuran

Banjarmasin – Setelah sekitar dua dekade tidak tersentuh pengerukan, Sungai Pekapuran, yang dikenal masyarakat sebagai Sungai Guring, di Kota Banjarmasin kini kembali ditangani.

Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III memperkuat penanganan sungai tersebut sebagai upaya mengembalikan fungsi aliran, memperkuat sistem tata air, serta mendukung pengendalian banjir di Kota Banjarmasin.

Ket foto : Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin saat melakukan peninjauan

Sejak Agustus 2026, BWS Kalimantan III bersama Pemerintah Kota Banjarmasin kembali melakukan pengerukan di kawasan Pekapuran Raya hingga Sungai Baru.

Pekerjaan dilakukan menggunakan excavator amphibi, yang memungkinkan penanganan endapan pada bagian alur sungai yang sulit dijangkau dengan peralatan konvensional.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan kapasitas aliran Sungai Pekapuran yang selama bertahun-tahun mengalami pendangkalan dan penyempitan.

Kepala BWS Kalimantan III Banjarmasin, Sandi Erryanto, bersama jajaran teknis secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.

Monitoring mencakup perkembangan pekerjaan, kondisi fisik di lapangan, kualitas pekerjaan, aspek keselamatan kerja, hingga berbagai kendala teknis selama pelaksanaan.

Penanganan Sungai Pekapuran menjadi penting karena merupakan salah satu bagian dari sistem tata air di kawasan Banjarmasin.

Pendangkalan dan penyempitan alur yang berlangsung dalam waktu panjang turut mengurangi kapasitas sungai mengalirkan air.

Sebelum penanganan diperkuat melalui dukungan BWS Kalimantan III, Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan sejumlah langkah awal.

Di antaranya pembersihan sungai, pembongkaran bangunan yang berada di atas badan sungai, serta pengerukan pada sejumlah bagian alur yang terhubung dengan sistem Sungai Pekapuran.

Kini, langkah tersebut diperkuat melalui penanganan yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Setelah sekitar 20 tahun, pengerukan kembali dilakukan. Endapan yang selama bertahun-tahun memenuhi alur sungai mulai ditangani, membuka kembali ruang aliran Sungai Pekapuran agar fungsi tata airnya dapat dipulihkan secara bertahap.

Sandi Erryanto mengatakan, monitoring dan evaluasi lapangan dilakukan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan serta setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti.

“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan, termasuk kondisi fisik, kualitas pekerjaan, serta kendala yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurutnya, pengendalian banjir tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur. Keberlanjutan fungsi sungai juga membutuhkan pemeliharaan secara berkelanjutan serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR menegaskan, bahwa penanganan sungai membutuhkan kolaborasi lintas kewenangan.

“Penanganan sungai tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah kota melakukan apa yang menjadi kewenangannya, sementara dukungan pemerintah pusat melalui BWS Kalimantan III sangat penting untuk memastikan penanganan sungai berjalan secara lebih terintegrasi,” kata Yamin.

Penanganan Sungai Pekapuran juga tidak berhenti pada pengerukan. Upaya tersebut diarahkan untuk mengembalikan kapasitas aliran sungai dan menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir yang lebih luas, termasuk pengelolaan muka air serta dukungan infrastruktur pengendalian banjir.

Bagi Banjarmasin, sungai bukan sekadar bagian dari lanskap kota. Sungai merupakan bagian penting dari sistem tata air sekaligus ruang hidup masyarakat.

Karena itu, kembalinya pengerukan Sungai Pekapuran setelah sekitar dua dekade menjadi momentum penting. Bukan sekadar mengangkat endapan dari dasar sungai, tetapi juga membuka kembali ruang bagi sungai untuk menjalankan fungsinya.

Setelah 20 tahun, Sungai Pekapuran kembali ditata. Sungai yang lama mengalami pendangkalan kini perlahan kembali mendapatkan ruang untuk mengalir dan menjadi bagian dari upaya Banjarmasin memperkuat sistem tata air dan pengendalian banjir. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

Resmi Digelar, 62 Tim Ramaikan Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2026

Banjarmasin – Gubernur Muhidin diwakili Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin, membuka Open Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2026, di lapangan Mini Soccer SKB Mulawarman Banjarmasin, Kamis (27/8).

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov, Syarifuddin, Gubernur, Muhidin mengatakan, turnamen ini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026.

Ket foto : Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin

Festival mini soccer ini, juga menjadi ruang untuk mengembangkan bakat, keberanian, disiplin, dan semangat berkompetisi secara sehat.

Menurutnya, dalam olahraga, kemenangan memang menjadi salah satu tujuan. Namun, ada yang jauh lebih penting untuk ditanamkan, yaitu sportivitas, kerja sama, disiplin, tanggung jawab, dan sikap pantang menyerah.

“Sepak bola mengajarkan bahwa tidak ada seorang pemain yang dapat memenangkan pertandingan seorang diri. Setiap orang memiliki posisi dan peran masing-masing,” ucapnya.

Ketika semua mampu bekerja sama, saling percaya, dan bergerak menuju tujuan yang sama, maka sebuah tim akan menjadi kuat. Nilai nilai tersebut juga sangat relevan dalam kehidupan sehari hari.

“Membangun Kalimantan Selatan pun membutuhkan kerja bersama. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Kita membutuhkan dukungan masyarakat, dunia usaha, komunitas, organisasi olahraga, dan seluruh elemen banua,” jelas Gubernur.

Gubernur berpesan kepada para pelatih dan official, untuk bertugas membangun karakter, sportivitas, dan mental yang kuat bagi rekan rekan timnya.

“Kepada seluruh peserta, bermainlah dengan penuh semangat, tunjukkan kemampuan terbaik, hormati lawan, patuhi keputusan wasit, dan yang paling penting, nikmati prosesnya,” ucapnya.

Melalui kesempatan yang baik ini, lanjutnya, dengan berolahraga masyarakat Kalsel semakin sehat, aktif, produktif, dan memiliki generasi muda yang tangguh serta berprestasi.

“Semoga Festival Mini Soccer Open Turnamen Gubernur Cup ini tidak hanya menghasilkan juara, tetapi juga melahirkan persahabatan, pengalaman, serta kekompakan bagi seluruh peserta,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KSMI Kalsel, Rahman mengatakan, Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup tahun ini diikuti 29 tim SKPD serta 23 tim umum.

“Kami mengapresiasi keikutsertaan SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Dari puluhan tim mini soccer SKPD yang mengikuti turnamen, salah satunya adalah Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu.

Kadis PMTSP Kalsel, Endri mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada Gubernur Kalsel Muhidin yang telah memfasilitasi turnamen ini.

Dimana turnamen ini, mampu meningkatkan kekompakan serta jiwa sportivitas SKPD pemerintah provinsi.

“Dalam turnamen ini kami tidak mencari kemenangan, namun kebersamaan dan menjaga kebugaran tubuh dengan semangat olahraga,” ucapnya.

Hadir pada pembukaan turnamen, Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz, serta Kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (SRI/RIW/EPS)

BSI Perkuat Kolaborasi Layanan Syariah Bersama Pengadilan Tinggi di Kalimantan

Balikpapan – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah dengan menggandeng kerjasama dengan Pengadilan Tinggi di wilayah Kalimantan.

Komitmen ini ditandai dengan penandatangan perjanjian Kerjasama antara BSI dengan lima Lembaga negara yakni Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya dan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.

“Kolaborasi ini menjadi keseriusan Perseroan mendorong penetrasi layanan syariah di lingkungan Pengadilan Tinggi termasuk didalamnya digitalisasi sistem pembayaran transaksi yang mendorong pengelolaan keuangan lebih transparan dan realtime,” ujar Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy.

Erwan menambahkan saat ini BSI telah dipercaya 24,3 juta nasabah. Harapannya kerjasama ini memberikan kemudahan bagi seluruh civitas di lingkungan Pengadilan Tinggi agar dapat menggunakan layanan syariah BSI dengan aman, mudah dan dapat diakses dimanapun dan kapanpun.

Menurutnya, integrasi layanan keuangan syariah yang modern dengan lembaga peradilan dapat mendukung tata kelola yang semakin baik, mempermudah proses layanan dan pada akhirnya memperkuat kepercayaan masyarakat.

RCEO BSI Regional IX Kalimantan, Sefudin Suria Hidayat mengatakan, penandatanganan PKS dengan lima PTA menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem layanan syariah di Kalimantan.

“Lima Pengadilan Tinggi Agama di wilayah Kalimantan kini berada dalam satu semangat kolaborasi bersama BSI. Ini bukan hanya tentang layanan perbankan, tetapi bagaimana BSI bisa hadir memberikan solusi yang terintegrasi dan memberikan manfaat nyata bagi lembaga peradilan maupun masyarakat yang dilayaninya,” ujar Sefudin.

Menurut Sefudin, ruang kolaborasi yang dibangun juga menunjukkan bahwa layanan perbankan syariah mengambil peran dalam berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk ketika bersentuhan dengan proses hukum dan pemenuhan hak berdasarkan putusan pengadilan.

“Harapannya, kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan. Implementasinya harus semakin memudahkan, semakin aman dan memberikan kepastian bagi para pihak. BSI siap mendukung melalui layanan dan jaringan yang kami miliki dengan tetap berpegang pada prinsip syariah,” tambahnya.

Dalam forum yang sama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Muchlis menekankan, bahwa implementasi regulasi tersebut bukan hanya perubahan prosedural, tetapi menjadi bagian dari penguatan akses keadilan bagi konsumen jasa keuangan, termasuk dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Kepala Kantor Perwakilan OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, jajaran pimpinan lima Pengadilan Tinggi Agama. (RIW/EPS)

Antisipasi Tekanan APBD 2027, Pemprov Kalsel Dorong Relaksasi Aturan Belanja Pegawai,

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong pemerintah pusat mengevaluasi sejumlah kebijakan fiskal yang dinilai berdampak terhadap kemampuan daerah dalam mengelola anggaran, terutama terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat dan rapat dengar pendapat umum, bersama Komisi II DPR RI yang diikuti secara virtual oleh pemerintah daerah se-Indonesia, termasuk Pemprov Kalsel, dari Command Center Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (8/6).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra mengatakan, forum tersebut menjadi wadah bagi daerah untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul akibat kebijakan fiskal nasional, khususnya setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Menurutnya, salah satu isu yang banyak disoroti daerah adalah ketentuan belanja pegawai yang dibatasi maksimal 30 persen dari APBD. Sementara pada saat yang sama sejumlah daerah mengalami penurunan pendapatan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Ada banyak daerah yang dalam rapat tadi menyampaikan belanja pegawainya sudah mencapai lebih dari 50 persen. Padahal ketentuannya maksimal 30 persen dan itu tentu menjadi perhatian karena harus dievaluasi,” katanya.

Ia menyebut beberapa kepala daerah bahkan menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan pengurangan tenaga kerja, khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu maupun tenaga non-ASN, jika kondisi fiskal terus mengalami tekanan.

Meski demikian, Tantri memastikan kondisi tersebut belum terjadi di Kalimantan Selatan. Saat ini, porsi belanja pegawai Pemprov Kalsel masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah.

Namun, Ia mengingatkan bahwa risiko serupa tetap perlu diantisipasi, terutama jika pendapatan daerah kembali mengalami penurunan pada tahun anggaran 2027.

“Posisi Kalimantan Selatan masih di bawah 30 persen. Tetapi kalau tidak dijaga dan pendapatan daerah turun sementara jumlah pegawai terus bertambah, ada kemungkinan belanja pegawai ikut meningkat melewati batas yang ditentukan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah rekomendasi turut disampaikan kepada Komisi II DPR RI. Salah satunya adalah meminta sinkronisasi yang lebih kuat antara kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk percepatan penyaluran dana transfer yang menjadi hak daerah.

Menurut Tantri, stabilitas APBD sangat bergantung pada kepastian pendapatan daerah, sehingga keterlambatan atau penurunan dana transfer akan berdampak langsung terhadap ruang fiskal pemerintah daerah.

Selain itu, Pemprov Kalsel juga mendorong adanya relaksasi terhadap kebijakan batas belanja pegawai agar daerah memiliki ruang yang lebih fleksibel dalam menghadapi kondisi fiskal yang berbeda – beda.

“Kami berharap ada diskresi atau kebijakan yang dapat mengakomodasi kondisi daerah. Tujuannya agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dan pelaksanaan pembangunan tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Di tingkat daerah, Pemprov Kalsel berencana melakukan evaluasi terhadap program, kegiatan, serta struktur belanja penyusunan APBD 2027.

Langkah tersebut diambil, untuk memastikan anggaran benar-benar difokuskan pada program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Tantri menambahkan, pemerintah daerah juga akan menelaah kembali kebutuhan sumber daya manusia dan efektivitas belanja pegawai agar tetap sejalan dengan target pembangunan daerah.

“Ke depan kami akan menghitung secara cermat apa saja yang menjadi prioritas utama pembangunan. Dengan kondisi pendapatan yang diproyeksikan menurun hampir di seluruh daerah, pengelolaan anggaran harus semakin terukur dan tepat sasaran,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Tabungan dan DPK Tumbuh Positif, BSI Balikpapan Perkuat Kepercayaan Nasabah

Balikpapan – PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI Area Balikpapan, mencatat penguatan kinerja positif hingga akhir Mei 2026. Pertumbuhan tersebut tercermin dari meningkatnya dana pihak ketiga atau DPK, pertumbuhan tabungan, serta kinerja pawning atau gadai emas yang berhasil melampaui target posisi Mei 2026.

Hingga posisi 31 Mei 2026, total DPK BSI Area Balikpapan mencapai Rp9,11 triliun, tumbuh Rp148,65 miliar secara year to date dibanding posisi akhir Desember 2025.

Dari jumlah tersebut, tabungan menjadi salah satu produk utama yang menunjukkan pertumbuhan positif, yakni mencapai Rp5,43 triliun atau tumbuh Rp97,57 miliar secara year to date.

Pertumbuhan tabungan tersebut menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap BSI sebagai mitra transaksi dan penyimpanan dana.

Hal ini juga menjadi indikator bahwa layanan perbankan syariah semakin diterima masyarakat, baik untuk kebutuhan harian, pengelolaan keuangan keluarga, maupun aktivitas usaha.

Di sisi pembiayaan, BSI Area Balikpapan juga mencatat kinerja menonjol pada segmen pawning atau gadai emas. Hingga 31 Mei 2026, outstanding pawning BSI Area Balikpapan mencapai Rp1,03 triliun, tumbuh Rp217,10 miliar secara year to date.

Capaian ini telah melampaui target posisi Mei 2026 sebesar Rp962,53 miliar, dengan pencapaian 107,15 persen.

Secara total, pembiayaan BSI Area Balikpapan per 31 Mei 2026 mencapai Rp6,01 triliun, atau 97,12 persen dari target posisi Mei 2026 sebesar Rp6,19 triliun.

Total pembiayaan tersebut tumbuh Rp273,75 miliar secara year to date.

Regional CEO BSI RO IX Kalimantan, Sefudin Suria Hidayat mengatakan, pertumbuhan DPK, tabungan, dan pawning menjadi sinyal positif bahwa kepercayaan masyarakat terhadap BSI terus menguat.

“Pertumbuhan tabungan dan DPK menunjukkan bahwa masyarakat semakin menjadikan BSI sebagai mitra utama dalam mengelola keuangan. Di saat yang sama, kinerja pawning yang melampaui target juga menunjukkan bahwa layanan gadai emas BSI semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Sefudin.

Menurutnya, BSI tidak hanya hadir sebagai lembaga keuangan untuk menyimpan dana, tetapi juga sebagai mitra yang menyediakan solusi keuangan syariah secara menyeluruh.

Mulai dari layanan transaksi, tabungan, pembiayaan, hingga solusi berbasis emas yang dapat digunakan untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.

“Gadai emas BSI menjadi salah satu layanan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Produk ini dapat menjadi solusi likuiditas yang cepat, aman, dan sesuai prinsip syariah, baik untuk kebutuhan usaha, pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan keluarga,” jelasnya.

Sefudin menambahkan, pertumbuhan kinerja tersebut akan terus didukung melalui penguatan layanan, literasi keuangan syariah, dan perluasan akses kepada masyarakat.

BSI juga terus mendorong agar produk-produk syariah semakin mudah dipahami dan dimanfaatkan masyarakat luas.

“Kami ingin masyarakat melihat BSI sebagai mitra keuangan yang lengkap. Tidak hanya untuk menabung, tetapi juga untuk bertransaksi, merencanakan keuangan, mengembangkan usaha, hingga memanfaatkan emas sebagai instrumen keuangan yang produktif dan aman,” tambah Sefudin.

Dengan capaian tersebut, BSI Area Balikpapan optimistis dapat terus menjaga momentum pertumbuhan hingga periode berikutnya. Pertumbuhan tabungan, DPK, dan pawning menjadi modal penting untuk memperkuat peran BSI dalam mendukung kebutuhan keuangan masyarakat di wilayah Kalimantan Timur. (BSI-RIW/EPS)

Lampaui Target Mei 2026, Pawning BSI Balikpapan Tembus Rp1,04 Triliun

Balikpapan – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Area Balikpapan, mencatat kinerja positif pada segmen pawning atau gadai emas. Hingga Rabu (20/5) outstanding pawning BSI Area Balikpapan mencapai Rp1,04 triliun, melampaui target posisi Mei 2026 dengan pencapaian 108,37 persen.

Capaian tersebut menjadi salah satu penopang utama kinerja pembiayaan BSI Area Balikpapan. Secara year to date tumbuh Rp228,88 miliar. Dengan target posisi Mei sebesar Rp962,53 miliar, segmen pawning mencatat selisih positif sekitar Rp80,57 miliar.

Secara total, pembiayaan BSI Area Balikpapan per 20 Mei 2026 mencapai Rp6,02 triliun, atau 97,26 persen dari target posisi Mei 2026 sebesar Rp6,19 triliun. Total pembiayaan ini tumbuh Rp14,72 miliar secara MtD dan Rp282,25 miliar secara YtD.

Selain pawning, pembiayaan BSI Area Balikpapan juga ditopang segmen consumer sebesar Rp2,83 triliun, SME sebesar Rp1,68 triliun, dan mikro sebesar Rp461,81 miliar.

Namun, dari sisi pencapaian target, pawning menjadi segmen paling menonjol karena telah melampaui target bulanan.

Regional CEO BSI RO IX Kalimantan, Sefudin Suria Hidayat, mengatakan pertumbuhan pawning menunjukkan semakin tingginya kebutuhan masyarakat terhadap solusi keuangan syariah yang mudah, cepat, dan tetap aman.

“Pertumbuhan pawning di Area Balikpapan menjadi sinyal positif bahwa masyarakat semakin percaya terhadap layanan gadai emas BSI. Produk ini tidak hanya menjadi solusi likuiditas jangka pendek, tetapi juga bagian dari ekosistem emas syariah yang semakin relevan bagi kebutuhan masyarakat modern,” ujar Sefudin.

Menurutnya, gadai emas memiliki karakter yang dekat dengan kebutuhan masyarakat karena dapat digunakan untuk berbagai keperluan produktif maupun konsumtif, mulai dari kebutuhan usaha, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan keluarga.

Dengan prinsip syariah, layanan ini juga memberikan rasa aman bagi nasabah.

Kinerja pawning Balikpapan sejalan dengan penguatan bisnis emas BSI secara nasional. BSI sebelumnya mencatat total emas kelolaan mencapai 22,5 ton dalam satu tahun sejak layanan bullion bank diluncurkan.

BSI juga mengembangkan ekosistem emas yang terintegrasi, mulai dari perdagangan emas, simpanan emas, cicil emas, gadai emas, hingga BSI Gold.

Sefudin menambahkan, BSI RO IX Kalimantan akan terus memperkuat literasi kepada masyarakat agar produk emas syariah tidak hanya dipahami sebagai instrumen pembiayaan, tetapi juga sebagai bagian dari perencanaan keuangan.

“Kami ingin masyarakat melihat emas bukan hanya sebagai aset simpanan, tetapi juga sebagai instrumen keuangan yang dapat dikelola secara produktif, aman, dan sesuai prinsip syariah. Karena itu, BSI akan terus memperkuat layanan, edukasi, dan akses bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan capaian tersebut, BSI Area Balikpapan diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan pembiayaan hingga akhir bulan, sekaligus memperkuat posisi pawning sebagai salah satu motor utama kinerja bisnis di wilayah Kalimantan Timur. (RIW/EPS)

Pemprov Kalsel Ajak Masyarakat Liburan di Banua

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong masyarakat untuk lebih mengenal dan mengunjungi destinasi wisata lokal yang tersebar di berbagai daerah di Banua.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin mengatakan, Kalimantan Selatan memiliki banyak potensi wisata yang tidak kalah menarik dibanding daerah lain di Indonesia, termasuk destinasi yang berada di sekitar ibu kota provinsi.

Sekda Kalsel Muhammad Syarifuddin (tengah) mengimbau masyarakat kunjungi wisata lokal

Menurutnya, pengembangan sektor pariwisata daerah juga membutuhkan dukungan masyarakat dengan meningkatkan kunjungan ke objek – objek wisata lokal.

“Kita ingin masyarakat lebih mengenal destinasi wisata yang ada di seputar daerah kita sendiri. Tidak perlu jauh-jauh ke Pulau Jawa, karena di Kalimantan Selatan sudah banyak destinasi wisata yang cukup baik, indah, dan sangat menjanjikan,” ujar Syarifuddin belum lama tadi.

Ia menilai berbagai destinasi wisata di Banjarbaru, Kabupaten Banjar, hingga daerah lainnya di Kalsel memiliki potensi besar untuk menjadi pilihan utama masyarakat dalam menghabiskan waktu liburan maupun bersantai bersama keluarga.

Selain menawarkan panorama alam dan suasana yang nyaman, keberadaan destinasi wisata lokal juga dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, khususnya pelaku usaha mikro dan sektor ekonomi kreatif.

“Banyak destinasi wisata kita di sekitar ibu kota provinsi, di Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan daerah lainnya. Jadi kita berharap masyarakat Kalimantan Selatan bisa mengunjungi destinasi wisata yang ada di daerah sendiri,” katanya. (SYA/RIW/EPS)

Gelar Rakornis Kepegawaian 2026, Kalsel Perkuat Pengawasan ASN

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat tata kelola aparatur sipil negara melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Tahun 2026, yang digelar di Aula Kantor BKD Provinsi Kalsel, Senin (18/5).

Kegiatan bertema “Berataan Begawi Wan Mengawasi untuk Layanan Kepegawaian Makin Baik” tersebut, dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin dan dihadiri Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara, Imas Sukmariah, Kepala BKD Kalsel, Noryadi, serta ASN lingkup Pemprov Kalsel dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Ket : Sekda Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin saat menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan

Dalam sambutannya, Syarifuddin menegaskan bahwa pengawasan kepegawaian tidak hanya sebatas administrasi, melainkan bagian penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, setiap pimpinan perangkat daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan disiplin dan kinerja pegawai berjalan optimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Pengawasan kepegawaian harus dilakukan secara berjenjang dan konsisten. Setiap pimpinan perangkat daerah maupun atasan langsung memiliki tanggung jawab memastikan disiplin serta kinerja pegawai berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan, bahwa penilaian terhadap ASN tidak cukup hanya berdasarkan tingkat kehadiran, tetapi harus berorientasi pada hasil kerja yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ukuran kinerja ASN tidak hanya dilihat dari presensi, tetapi bagaimana hasil kerja yang dicapai mampu memberikan dampak nyata dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah menegaskan, bahwa seluruh layanan kepegawaian, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai hingga memasuki masa pensiun, harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebutkan, hubungan antara BKD dan BKN merupakan kemitraan strategis dalam memberikan pelayanan terbaik bagi ASN, bukan hubungan hierarkis antar lembaga.

“BKD dan BKN adalah mitra kerja yang memiliki tujuan sama, yakni menghadirkan layanan kepegawaian yang profesional, tertib, dan berkualitas,” katanya.

Imas juga mengapresiasi pelaksanaan layanan kepegawaian di Provinsi Kalimantan Selatan yang berjalan baik dan tertib administrasi, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika kebijakan dan tantangan hukum dalam proses pengambilan keputusan.

“Di tengah berbagai dinamika kebijakan dan tantangan hukum yang terkadang menghadirkan area abu-abu dalam pengambilan keputusan, kami tetap berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai koridor peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas peluang penempatan magang teknis Indonesia ke Jepang melalui kerja sama dengan Pemerintah Prefektur Miyazaki.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama tentang pengembangan, pengiriman, dan penerimaan peserta Technical Intern Training Program (TITP) antara Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Gubernur Prefektur Miyazaki Shunji Kono di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (12/5).

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat hubungan Indonesia –Jepang di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam peningkatan kompetensi dan perluasan peluang penempatan peserta magang teknis.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Prefektur Miyazaki atas komitmennya dalam memperluas kerja sama ini, terutama dalam pengembangan SDM dan peningkatan kesempatan penempatan magang teknis Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama mencakup pelatihan, pengiriman, dan penerimaan peserta magang teknis Indonesia di Prefektur Miyazaki.

Selain itu, kedua pihak akan memperkuat pertukaran data dan informasi secara berkala untuk mendukung keberlanjutan program.

Kemnaker juga menyiapkan pengembangan sistem berbagi informasi untuk mendukung pengembangan karier peserta setelah menyelesaikan program magang di Jepang.

Langkah ini dilakukan, seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di Jepang, termasuk di Prefektur Miyazaki yang tengah menghadapi penurunan jumlah penduduk.

Cris menambahkan, salah satu fokus utama kerja sama ini adalah pelaksanaan job matching untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi calon peserta dengan kebutuhan mitra industri di Jepang.

Kemnaker juga menyiapkan pelatihan prapenempatan melalui balai pelatihan milik pemerintah maupun swasta yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Berdasarkan data Kemnaker, penempatan peserta magang teknis Indonesia ke Jepang pada 2025 mencapai 19.332 orang. Sementara itu, hingga Mei 2026, jumlah peserta yang telah diberangkatkan tercatat sebanyak 18.316 orang, yang menunjukkan capaian penempatan yang tetap tinggi pada periode awal tahun berjalan.

Khusus di Prefektur Miyazaki, jumlah peserta magang Indonesia juga mengalami peningkatan dari 243 orang pada 2025, menjadi 285 orang pada 2026.

Sementara itu, Gubernur Prefektur Miyazaki, Shunji Kono menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan, bahwa Prefektur Miyazaki saat ini menghadapi tantangan depopulasi sehingga membutuhkan peserta magang asing untuk mendukung berbagai sektor industri.

“Keberadaan warga Indonesia telah memberikan kontribusi besar bagi sektor pertanian di Prefektur Miyazaki. Kami melihat peluang bagi peserta magang Indonesia untuk berkiprah di lebih banyak sektor ke depannya,” ujarnya. (KemenakerRI-RIW/EPS)

Wali Kota Yamin Terima Apresiasi Pengendalian Inflasi dari Mendagri

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menorehkan prestasi pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Kalimantan, yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang berlangsung di Balikpapan, Selasa (5/5).

Pada kegiatan tersebut, Kota Banjarmasin menerima Bantuan Pemerintah Daerah sebesar Rp2.000.000.000 atas capaian Kategori Pengendalian Inflasi Daerah.

Bantuan dan penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, dan diterima Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.

Wali Kota Yamin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat Kota Banjarmasin.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik lagi. Ini bukan hanya capaian pemerintah, tetapi hasil kolaborasi seluruh pihak, termasuk dukungan masyarakat Kota Banjarmasin. Ke depan, kami akan terus memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi agar stabilitas harga tetap terjaga dan daya beli masyarakat tetap kuat,” ujar Muhammad Yamin.

Lebih lanjut, Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh aparat pemerintah di berbagai lini, mulai dari perangkat daerah, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), hingga peran aktif aparat pengawasan dan penegakan di lapangan.

Sinergi yang solid turut menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga di Kota Banjarmasin.

Apresiasi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi melalui langkah – langkah strategis dan kolaboratif.

Selain sebagai penghargaan, dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat program pengendalian inflasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (PEMKOBJM-SRI/RIW/

Exit mobile version