Kalsel Jajaki Terobosan Baru Pelayanan Pajak Kendaraan

Bali – Dalam upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi dan Kepala UPPD Samsat se Kalsel, mengunjungi Bapenda Provinsi Bali untuk mempelajari inovasi – inovasi, khususnya di sektor pelayanan samsat.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi dan diterima Sekretaris Bapenda Bali I Gusti Putu Widiantara dan jajarannya, di ruang rapat Bapenda Bali, Kamis, (7/5).

Suasana pertemuan di Bapenda Provinsi Bali

Ketua Komisi II Muhammad Yani Helmi mengungkapkan, selama ini kontribusi terbesar PAD masih didominasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Sehingga, menjadikan samsat sebagai salah satu unit strategis yang menjadi ujung tombak penerimaan pajak daerah.

Dimana, ada banyak hal yang menarik di cermati seperti persoalan bagaimana membayar, kemudahan wajib pajak membayar pajak melalui lembaga adat.

“Lembaga adat ini kalau dibandingkan dengan aturan hukum yang ada di negara kita lebih kuat. Ada punisment yang mengikat sehingga kewajiban masyarakat membayar pajak melalui lembaga adat semakin meningkat,” tuturnya.

Yani Helmi menjelaskan, ada beberapa hal menarik yang menjadi topik diskusi, seperti upaya mendukung langkah pemerintah pusat dalam rangka mendorong masyarakat agar beralih dari penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak ke arah kendaraan listrik.

“Ini sudah mendapat sorotan kami di raperda kami juga ingin memuat nanti tarif pajaknya yang tidak terlalu besar, tetapi ada kontribusi untuk daerah kita,” ucapnya.

Selain itu tambahnya, Komisi II juga mencoba mengusulkan langkah inovasi penerapan stiker pada plat kendaraan bermotor, sebagai bukti telah membayar pajak, baik pajak per tahun maupun pajak per lima tahun.

Yakni, tidak mesti harus perlu ganti plat kalau mau efisiensi, tetapi
hanya diberikan stiker stiker aja ini bayar pajak 2026 terus 2027 dan seterusnya.

“Nanti akan diskusikan di internal itu di Komisi II untuk memudahkan masyarakat membayar pajak,” jelasnya.

Sekretaris Bapenda Bali I Gusti Putu Widiantara, pihaknya sangat bangga dan terhormat atas kedatangan Komisi II DPRD Kalsel dan rombongan.

Dirinya berharap, pertemuan ini dapat memberi manfaat dalam upaya bersama – sama meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus mengoptimalkan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing daerah.

“Mudah-mudahan diskusi kita hari ini terkait dengan optimalisasi pendapatan ini bisa diterapkan di Provinsi Bali dan bisa bermanfaat juga di Kalimantan Selatan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Kalsel Optimis Predikat EPSS Meningkat

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), untuk meningkatkan predikat statistik sektoral daerah tahun ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim melalui Kepala Seksi Statistik, Muhammad Hidayatullah mengatakan, hingga saat ini progres pemenuhan dokumen dan dukungan penilaian telah mencapai sekitar 95% dari 5 domain penilaian EPSS.

“Alhamdulillah dari 5 domain penilaian EPSS, sekitar 95 persen sudah kami selesaikan dan saat ini tinggal tahap pematangan sebelum bukti dukungan diunggah melalui aplikasi Simbatik,” Hidayatullah.

Menurutnya, koordinasi dan rapat internal terus dilakukan bersama sejumlah perangkat daerah, yang menjadi lokus penilaian agar target peningkatan predikat EPSS dapat tercapai tahun ini.

“Kami terus melakukan koordinasi bersama perangkat daerah terkait agar target peningkatan predikat EPSS Kalimantan Selatan bisa tercapai,” katanya.

Kasi Statistik Diskominfo Kalsel, Muhammad Hidayatullah

Ia juga mengapresiasi dukungan sejumlah instansi seperti Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, dan Bappeda yang berperan besar pada peningkatan capaian EPSS dibanding tahun sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, dan Bappeda yang selama ini sangat mendukung proses penilaian sehingga ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya,” ucapnya.

Hidayatullah menambahkan, EPSS bukan hanya berkaitan dengan penilaian administrasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Harapan kami tahun ini predikat EPSS Kalimantan Selatan bisa naik menjadi kategori baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Ia menyebut, salah satu sektor yang turut menjadi perhatian dalam penilaian yakni kesehatan dan perdagangan yang berkaitan langsung dengan kondisi ekonomi masyarakat.

“Perdagangan Kalimantan Selatan saat ini menunjukkan tren positif dan berada di atas rata-rata nasional sehingga ekonomi masyarakat diharapkan terus bergerak ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (BDR/RIW/APR)

DPRD Kalsel dan DPRD Pulang Pisau, Perkuat Sinergi Pengawasan dan Pembangunan Antar Daerah

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, sebagai upaya menguatkan sinergi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi kedewanan.

Kunjungan yang berlangsung di Kantor DPRD Kalsel, Rabu (6/5/), menjadi wadah strategis untuk berbagi pengalaman, meluaskan wawasan, serta mempererat hubungan antarlembaga legislatif daerah.

Rombongan DPRD Kabupaten Pulang Pisau dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, didampingi Wakil Ketua II, Arif Rahman Hakim.

Kehadiran rombongan disambut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, bersama jajaran sekretariat DPRD Kalsel.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh diskusi konstruktif. Berbagai isu strategis dibahas dalam forum tersebut, mulai dari penguatan fungsi pengawasan DPRD, pembangunan daerah, pengelolaan sektor perekonomian, hingga optimalisasi pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengatakan, kunjungan kerja antar DPRD menjadi langkah penting membangun kolaborasi dan menguatkan kapasitas kelembagaan legislatif daerah.

Menurutnya, pertukaran pengalaman dan informasi sangat diperlukan agar DPRD mampu menjalankan tugas pengawasan secara lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“DPRD Kalsel menyambut baik kunjungan DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Pertemuan ini menjadi momentum positif untuk saling berbagi pengalaman, khususnya terkait pengawasan program pemerintah daerah serta strategi pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.

Suripno menambahkan, tantangan pembangunan daerah saat ini membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, dan DPRD sebagai mitra strategis dalam memastikan program pembangunan berjalan optimal, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Suasana pertemuan

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, menyampaikan apresiasi atas sambutan DPRD Kalsel dan berharap kunjungan kerja tersebut mampu memberikan referensi baru, untuk meningkatkan kinerja kelembagaan DPRD di daerahnya.

“Kami ingin menggali pengalaman dan praktik yang telah diterapkan DPRD Kalsel, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Banyak hal yang bisa menjadi bahan pembelajaran bagi kami untuk diterapkan di Pulang Pisau,” katanya.

Ia juga menilai komunikasi dan koordinasi antarlembaga legislatif daerah sangat penting, menghadapi dinamika pembangunan serta tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang.

“Kunjungan kerja ini, hubungan kelembagaan antara DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Kabupaten Pulang Pisau semakin erat, sekaligus mampu menghadirkan kolaborasi positif dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di masing – masing wilayah,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Kalsel Percepat Pembukaan Akses Jalan Desa Terisolir

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mempercepat pembangunan dan pembukaan akses jalan di sejumlah desa terisolir.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan.

Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan, Frendy Arifin, baru-baru ini mengatakan, pembangunan akses jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, membuka keterisolasian wilayah yang selama ini masih sulit dijangkau.

Menurut Frendy, keberadaan infrastruktur jalan yang memadai memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat desa. Selain memudahkan mobilitas warga, akses jalan yang baik juga dinilai mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat karena distribusi barang dan hasil pertanian menjadi lebih cepat dan efisien.

“Selama ini masih terdapat sejumlah wilayah perdesaan yang mengalami keterbatasan akses transportasi, terutama saat musim hujan. Kondisi tersebut menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu, mulai dari distribusi hasil pertanian, akses menuju sekolah, hingga pelayanan kesehatan,” ungkap Frendy.

Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya mempercepat pembangunan jalan penghubung antar desa maupun akses menuju pusat-pusat ekonomi masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur tersebut juga diharapkan mampu membuka peluang investasi serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Frendy menambahkan, pembangunan kawasan perdesaan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, namun juga diarahkan untuk mendukung pengembangan potensi desa.

Dengan akses jalan yang semakin baik, berbagai potensi unggulan desa seperti sektor pertanian, perkebunan, hingga usaha mikro masyarakat diharapkan dapat berkembang lebih optimal.

“Selain itu, akses jalan yang memadai juga akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan,” lanjut Frendy.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan merupakan bagian penting, untuk mempercepat pemerataan pembangunan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

Ia menegaskan, dengan semakin terbukanya akses jalan di desa-desa terisolir, diharapkan perekonomian masyarakat tumbuh lebih cepat, distribusi hasil pertanian dan produk lokal menjadi lebih lancar, serta kualitas hidup masyarakat perdesaan semakin meningkat.

“Melalui percepatan pembangunan infrastruktur kawasan perdesaan, pemerataan pembangunan terus diwujudkan sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Banua,” tutup Frendy. (MRF/RIW/APR)

DPRD Kalsel Jembatani Aspirasi Warga dan Mahasiswa, Dorong Pelestarian Meratus

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), sekaligus menerima penyampaian aspirasi dari warga Sidomulyo serta Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel, Selasa (5/5), di Gedung B Lantai 4 Kantor DPRD Kalsel.

RDPU tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo, Alpiya Rakhman, serta Wakil Ketua Komisi IV Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Agenda ini membahas dua isu utama, yakni sengketa lahan warga Sidomulyo, Kelurahan Guntung Payung, Kota Banjarbaru, serta wacana penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan, bahwa RDPU merupakan bagian penting untuk menjalankan fungsi representasi dan pengawasan lembaga legislatif, untuk memastikan pemerintahan berjalan responsif, dan akuntabel terhadap aspirasi masyarakat.

Dalam forum tersebut, perwakilan warga Sidomulyo menyampaikan harapan, agar mendapatkan jaminan rasa aman tanpa adanya intimidasi di tengah sengketa lahan yang melibatkan pihak TNI.

Menanggapi hal tersebut, Supian HK menyampaikan, bahwa DPRD menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Suasana RDPU sumber humas DPRD Kalsel

“Hari ini kita sepakat dengan pihak terkait untuk menunggu keputusan pengadilan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Apapun hasilnya nanti, kita akan terima sebagai keputusan hukum,” ujarnya.

Supian HK menambahkan, apabila putusan nantinya tidak berpihak kepada warga, DPRD akan berupaya mencari solusi, termasuk kemungkinan program bantuan perumahan melalui mitra kerja terkait.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan berusaha memberikan solusi terbaik, termasuk melalui program bedah rumah bagi warga yang terdampak,” tambahnya.

Selain isu sengketa lahan, RDPU juga diwarnai penyampaian aspirasi mahasiswa terkait pentingnya menjaga kelestarian Pegunungan Meratus, sebagai penyangga kehidupan utama di Kalimantan Selatan.

Mahasiswa menyoroti aspek penegakan hukum lingkungan, kebijakan publik, serta keberlanjutan ekosistem di kawasan tersebut.

Turut hadir dalam RDPU ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan TNI dan Polri, Badan Pertanahan, Dinas Kehutanan, serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel.

DPRD Kalsel juga membuka ruang dialog langsung dengan mahasiswa dan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menyerap aspirasi secara terbuka dan inklusif.

“Semuanya kami ayomi dan rangkul, baik TNI, Polri, maupun masyarakat. DPRD tidak dalam posisi memutus perkara, tetapi memfasilitasi agar proses berjalan adil dan transparan,” tegas Supian HK.

Terkait wacana Taman Nasional Pegunungan Meratus, Supian HK menilai, perlu adanya kajian komprehensif dengan melibatkan masyarakat setempat agar kebijakan yang diambil memberikan dampak positif secara lingkungan maupun ekonomi.

Diketahui, hingga Mei 2026, status Pegunungan Meratus masih sebagai kawasan hutan lindung dan belum resmi ditetapkan sebagai Taman Nasional. Luas kawasan Meratus mencapai sekitar 640.000 hektare yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Kalsel.

Salah satu kawasan yang telah dikelola adalah Tahura Sultan Adam seluas sekitar 112.000 hektare di wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Proses pengusulan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional sendiri telah berjalan sejak 2020 dan masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kementerian Kehutanan.

Sejumlah dinamika masih terjadi, mengingat kawasan tersebut juga menjadi ruang hidup bagi masyarakat adat Dayak Meratus, aktivitas pertambangan rakyat, serta perkebunan.

Pemerintah Provinsi Kalsel pun saat ini tengah mendorong kawasan Meratus untuk ditetapkan terlebih dahulu sebagai Geopark Nasional, sebagai langkah awal menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Melalui RDPU ini, DPRD Kalsel berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat dan memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan keadilan serta kebermanfaatan bagi seluruh pihak,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Perkuat Pertahanan dan Sinergi di Kalsel, Pembangunan Kodam Lambung Mangkurat Dimulai

Banjarbaru – Pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Kodam) Lambung Mangkurat resmi dimulai, dengan pemancangan tiang pertama di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Rabu (6/5).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, jajaran Forkopimda, instansi vertikal, serta kepala daerah se-Kalsel.

Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalsel, atas inisiasi pembangunan kembali Kodam Lambung Mangkurat yang sebelumnya sempat tidak aktif.

“Kami mewakili pemerintah pusat mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur dan jajaran. Pengaktifan kembali Kodam ini merupakan harapan besar masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia menargetkan pembangunan Makodam dapat rampung dan diresmikan pada 2027. Menurutnya, keberadaan Kodam di Kalsel sangat strategis mengingat potensi sumber daya alam yang besar dan perlu dijaga secara optimal.

Penyerahan penghargaan kepada Gubernur Kalsel dan Kepala Daerah di Kalsel atas kontribusi dalam pembangunan Mako Kodam X Lambung Mangkurat

“Peran TNI bersama Polri dan pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan potensi daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Muhidin menyebut, pembangunan Kodam ini menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali semangat Lambung Mangkurat yang memiliki nilai historis bagi masyarakat Banua.

“Dengan hadirnya Kodam, kita berharap sinergi antara TNI dan masyarakat semakin kuat. Ini juga melengkapi unsur Forkopimda di daerah,” ujarnya.

Dari sisi teknis, Kepala Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Yasin Toyib menjelaskan, pembangunan Makodam akan menelan anggaran sekitar Rp280 miliar dengan skema pembiayaan kolaboratif.

“Sebesar Rp140 miliar dari Kementerian Pertahanan, dan Rp140 miliar dari Pemprov serta kabupaten/kota. Pemprov sekitar Rp90 miliar, sisanya kontribusi kabupaten/kota,” jelasnya.

Ia menambahkan, bangunan Makodam akan terdiri dari lima lantai di atas lahan seluas 10 hektare, dengan fasilitas lengkap sesuai masterplan.

“Konsepnya modern dengan sentuhan kearifan lokal. Target pembangunan selesai pada 2027,” katanya. (SYA/RIW/APR)

Sukses Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, Gubernur Muhidin Raih Penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Balikpapan – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Regional Kalimantan, yang digelar di salah satu hotel di Balikpapan, pada Selasa (5/5) malam.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Gubernur Muhidin, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, menurunkan angka stunting dan kemiskinan, yang menjadi dua indikator penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan nasional ini adalah yang kedua kalinya diterima Gubernur, dalam waktu yang berdekatan. Sebelumnya pada 27 April 2026, Gubernur Muhidin menjadi satu-satunya kepala daerah di luar Pulau Jawa, masuk 5 besar nasional dan meraih penghargaan penyelenggaraan daerah dengan kinerja tinggi.

‎Direktur Utama Tempo Media, Arif Zulkifli, secara langsung menyerahkan piala penghargaan kepada Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinannya yang dinilai berhasil menekan angka stunting dan kemiskinan di Banua.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Muhidin hadir langsung,cuntuk menerima penghargaan yang diserahkan pada rangkaian acara yang diikuti oleh sejumlah kepala daerah se-Kalimantan.

Kalsel dinilai berhasil menunjukkan kinerja unggul dibandingkan daerah lain, khususnya dalam penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan.

‎”Hari ini kita menghadiri penyerahan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri kepada pemerintah daerah yang berprestasi di Regional Kalimantan,” jelas Gubernur Muhidin.

‎Gubenur Muhidin menegaskan, bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, serta komitmen berkelanjutan dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.

Ajang apresiasi ini diikuti 24 pemerintah daerah di wilayah Kalimantan yang dinilai berprestasi dalam berbagai kategori, termasuk penurunan pengangguran, pengendalian inflasi, hingga inovasi pembiayaan daerah.

Bagi Muhidin, penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan, tetapi juga motivasi untuk terus memperkuat program – program strategis, khususnya untuk menekan angka stunting dan kemiskinan secara berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

‎Secara lebih luas, Kemendagri memberikan apresiasi kepada 24 pemerintah daerah di Kalimantan yang dinilai berprestasi dalam berbagai sektor, termasuk pengendalian inflasi dan peningkatan ekonomi daerah.

Namun, isu stunting dan kemiskinan tetap menjadi perhatian utama karena berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia dan masa depan pembangunan.

‎Momentum penghargaan ini selain juga sebagai kado ulang tahun ke-68, yang jatuh pada Rabu 6 Mei 2026, Gubernur Muhidin juga menyebut sebagai pengingat bahwa tantangan ke depan masih besar.

Pemerintah daerah didorong untuk tidak hanya mempertahankan capaian, tetapi juga memastikan penurunan stunting dan kemiskinan berlangsung merata hingga ke tingkat desa.

‎Atas capaian prestasi ini, Pemprov Kalsel melalui Gubernur Muhidin menerima apresiasi berupa bantuan dana bantuan sebesar Rp3 miliar rupiah untuk penanggulangan kemiskinan dan stunting yang diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

‎Gubernur Muhidin menjelaskan, Kalsel berhasil meraih nilai tertinggi pada kategori penanganan stunting dan kemiskinan di tingkat provinsi. Secara nasional, Provinsi Kalsel masuk sebagai terbaik kedua dan Kalsel menjadi yang terbaik di Regional Kalimantan.

‎”Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menekan angka stunting dan kemiskinan secara signifikan,” ujarnya.

‎Selain Pemerintah Provinsi Kalsel, sejumlah bupati/walo kota di wilayah Kalimantan juga turut menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri dan diundang hadir dalam kegiatan tersebut.

‎Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi daerah lain untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengatasi kemiskinan struktural dan memperbaiki kualitas gizi anak, sebagai fondasi pembangunan jangka panjang. (BIROADPIM-BDR/RIW/APR)

Perkuat Ketahanan Pangan, BBTPH Kalsel Sediakan Benih Unggul Berkualitas

Banjarbaru – Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBTPH) Provinsi Kalimantan Selatan, terus berkomitmen menyediakan benih unggul sebagai fondasi utama memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Kepala BBTPH Provinsi Kalimantan Selatan, Sigid Sarsanto, baru – baru ini menegaskan, bahwa ketersediaan benih unggul merupakan salah satu faktor kunci untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Menurut Sigid, benih yang berkualitas tidak hanya mampu menghasilkan tanaman dengan produktivitas tinggi, tetapi juga memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap serangan hama dan penyakit. Dengan demikian, risiko gagal panen dapat ditekan dan hasil produksi pertanian menjadi lebih optimal.

“Benih unggul menjadi dasar utama dalam sistem budidaya pertanian. Jika benih yang digunakan berkualitas, maka hasil yang diperoleh juga akan lebih maksimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BBTPH Kalsel secara konsisten melakukan produksi dan pengembangan benih unggul yang disesuaikan dengan kondisi agroklimat dan karakteristik lahan di Kalimantan Selatan.

Hal ini penting agar benih yang dihasilkan benar-benar adaptif dan mampu tumbuh optimal di berbagai wilayah.

“Selain itu, proses pengembangan benih juga dilakukan melalui serangkaian tahapan seleksi dan pengujian, guna memastikan mutu benih tetap terjaga sesuai standar yang telah ditetapkan,” lanjut Sigid.

Tidak hanya fokus pada produksi, BBTPH Kalsel juga memastikan distribusi benih kepada petani berjalan secara terencana dan merata.

Langkah ini dilakukan agar seluruh petani di berbagai wilayah dapat mengakses benih unggul secara tepat waktu, khususnya menjelang musim tanam.

“Distribusi benih kami lakukan secara terukur dan terencana, agar kebutuhan petani dapat terpenuhi secara merata dan tidak terjadi kekurangan di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, BBTPH juga terus menguatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait, untuk memastikan program penyediaan benih unggul dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan sektor pertanian di Kalimantan Selatan dapat terus berkembang, produktivitas meningkat, serta mampu mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan,” tutup Sigid. (MRF/RIW/APR)

Disdag Kalsel Akselerasi UMKM, Tembus Pasar Global

Banjarmasin – Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, terus memperkuat langkah strategis, untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mampu bersaing hingga ke pasar internasional.

Salah satunya melalui kegiatan Pelatihan Akselerasi Produk Lokal ke Pasar Global, selama dua hari, 5-6 Mei 2026 yang digelar disalah satu hotel berbintang di Banjarbaru.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan, usai pembukaan kegiatan menyampaikan, Kalimantan Selatan memiliki potensi besar pengembangan produk berorientasi ekspor.

Berbagai produk unggulan seperti kain sasirangan, anyaman purun, kerajinan kayu, hingga rotan dinilai memiliki keunikan dan nilai jual tinggi di pasar global.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan, saat menyampaikan sambutan

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha lokal, sekaligus membuka peluang ekspor bagi produk-produk unggulan Banua,” ucapnya.

Disampaikan Bagiawan, selain sektor kerajinan, produk pangan olahan juga menjadi perhatian. Hasil perikanan serta produk berbasis kelapa dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi komoditas ekspor yang kompetitif.

“Potensi produk lokal kita sangat besar. Tinggal bagaimana kita meningkatkan kualitas, kemasan, dan standar agar mampu bersaing di pasar internasional,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, saat berbincang dengan salah satu pelaku UMKM

Bagiawan menilai, tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah peningkatan nilai tambah produk. Pelaku UMKM diharapkan tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi mampu menghasilkan produk olahan dengan nilai ekonomi lebih tinggi.

Melalui pelatihan ini, sebanyak 30 peserta mendapatkan pembekalan komprehensif, mulai dari pemahaman standar internasional, strategi pemasaran global, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam memperluas akses pasar.

“Pelaku usaha diharapkan mampu beradaptasi dengan tuntutan perdagangan global yang semakin kompetitif,” harapnya.

Bagiawan menambahkan, Dinas Perdagangan Kalsel juga terus mendorong pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM, baik melalui program pembinaan, promosi, maupun fasilitasi akses pasar.

Langkah ini dapat mempercepat transformasi UMKM lokal menjadi pelaku usaha yang berdaya saing global.

“Kami optimis produk – produk khas Banua tidak hanya mampu bertahan di pasar domestik, tetapi juga semakin dikenal dan diminati di pasar internasional, agar memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Gia. (DISDAGKALSEL-NHF/RIW/APR)

DPRD dan Gubernur Kalsel Sepakati Pembentukan Calon DOB Tanah Kambatang Lima

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, bersama Gubernur Kalsel menyepakati pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Selasa (5/5)

Laporan hasil pembahasan usulan pembentukan DOB tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman. Rapat turut dihadiri Gubernur Kalsel yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, serta unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Dalam laporannya, Alpiya menyampaikan bahwa pembentukan daerah otonom baru merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD dalam penataan daerah, sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman

Ia menjelaskan bahwa penataan daerah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Pembentukan daerah otonom baru juga merupakan instrumen strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan yang lebih berkeadilan dan inklusif di seluruh wilayah,” ungkapnya.

Pandangan umum Fraksi Golkar DPRD Kalsel, pembentukan calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, sumber humas DPRD Kalsel

Disampaikan Alpiya, proses pembahasan usulan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima telah dilakukan secara menyeluruh dan penuh kehati-hatian, dengan memerhatikan berbagai persyaratan administratif, termasuk adanya persetujuan dari pemerintah daerah induk serta aspirasi masyarakat melalui musyawarah desa.

“Dari sisi persyaratan dasar, wilayah yang diusulkan dinilai telah memenuhi aspek kewilayahan dan kapasitas daerah. Calon daerah otonom baru tersebut mencakup 12 kecamatan di wilayah Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.

Lebih lanjut Alpiya menambahkan, selain itu, pembentukan DOB ini juga dipandang strategis, untuk mendukung peran Kalsel sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN), maka diperlukan struktur pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.

“Dengan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, serta dukungan ekonomi yang memadai,” pungkasnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama berita acara persetujuan bersama terhadap pembentukan calon DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang ditandatangani pimpinan DPRD Kalsel dan Gubernur Kalsel melalui Sekda Provinsi Kalsel.

Persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur ini selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari tahapan pembentukan daerah otonom baru sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan. (ADV-NHF/RIW/APR)

Exit mobile version