KEK Mekar Putih Kalsel Masuki Tahap Krusial, Target Perpres Terbit 2026 dan Operasional 2029

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih, sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini, proses administratif dan koordinasi lintas kementerian tengah berjalan untuk mempercepat penetapan kawasan strategis tersebut.

Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti mengatakan, bahwa seluruh tahapan pengusulan KEK Mekar Putih sedang berproses, termasuk pengajuan resmi kepada Dewan KEK.

Kepala Bappeda Kalsel, Suprapti Tri Astuti (kanan) saat memberikan keterangan

“Khusus untuk Kawasan Ekonomi Khusus Mekar Putih, ini semuanya sedang berproses. Kita sudah pengajuan ke Dewan KEK terkait memang luasan lahan. Jadi luasan lahan sudah clear,” ujarnya di Banjarbaru, Selasa (10/2).

Ia menjelaskan, tahapan berikutnya adalah koordinasi dengan Bappenas dan Kementerian Perhubungan, khususnya terkait dokumen perencanaan seperti RENJA dan RENSTRA Kementerian Perhubungan yang memuat pembangunan Pelabuhan Mekar Putih.

Menurutnya, pelabuhan menjadi kunci utama pengembangan KEK tersebut.

“Kenapa? Karena memang yang jadi fokus utamanya adalah pembangunan pelabuhan di Mekar Putih,” tegasnya.

Pelabuhan Mekar Putih diproyeksikan menjadi simpul logistik strategis, yang akan membuka akses investasi dalam skala besar. Ketika pelabuhan rampung dan mulai beroperasi, arus investasi diyakini akan meningkat signifikan dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan.

“Pada saat Pelabuhan Mekar Putih itu selesai dan terbangun dan kemudian dimanfaatkan, maka investasi investor-investor juga akan masuk dan akan meningkatkan perekonomian yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Pemprov Kalsel menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penetapan KEK Mekar Putih dapat terbit pada akhir tahun 2026. Setelah itu, pembangunan fisik kawasan ditargetkan mulai berjalan pada 2027.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kawasan ini diproyeksikan mulai beroperasi pada 2029, sejalan dengan masa kepemimpinan Gubernur saat ini.

“Kita harapkan di akhir tahun 2026 Perpres penetapan terkait Kawasan Ekonomi Khusus itu sudah keluar. Kemudian 2027 sudah mulai melakukan pembangunan sampai nanti terakhir pada masa kepemimpinan Pak Gubernur itu sudah mulai beroperasi di tahun 2029,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Temui Dirjen Bina Marga, Komisi III DPRD Kalsel Dorong Akselerasi Proyek Jalan Nasional

Jakarta – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, terus menunjukkan komitmennya, mengawal pembangunan infrastruktur strategis di daerah.

Salah satunya dengan mendorong seluruh program jalan nasional tahun 2026 yang direncanakan pemerintah pusat, dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Foto bersama : sumber Humas DPRD Kalsel

Komitmen tersebut ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mustakimah, usai memimpin pertemuan dengan jajaran Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (10/2).

Mustakimah menyampaikan, pertemuan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kalsel, memastikan kesinambungan pembangunan infrastruktur jalan nasional di Kalimantan Selatan, sekaligus menyerap informasi langsung terkait perencanaan, prioritas program, serta tantangan yang dihadapi pemerintah pusat dalam pelaksanaannya.

“Tujuan kami datang langsung ke Kementerian untuk mengetahui dan mendengar secara langsung paparan mengenai program – program pembangunan jalan nasional yang akan dilaksanakan di Kalsel,” katanya

Menurut Mustakimah, pembangunan infrastruktur jalan nasional memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antarwilayah, kelancaran distribusi logistik, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mustakimah

“Dengan adanya koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat dan daerah, menjadi kunci agar seluruh program dapat terealisasi dengan baik,” jelasnya

Mustakimah juga menyoroti persoalan longsornya jalan nasional di Kilometer 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, yang hingga kini belum tertangani secara tuntas.

Permasalahan tersebut dinilai telah berlangsung cukup lama dan berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat, terutama arus transportasi dan perekonomian di wilayah selatan Kalimantan Selatan.

“Dari paparan yang kita simak, persoalan di KM 171 Satui ini terjadi akibat tumpang tindih kewenangan antara Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR,” ungkapnya.

Mustakimah menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi yang pasti terkait arah kebijakan penanganan lokasi tersebut. Namun demikian, DPRD Kalsel secara tegas mendorong agar persoalan ini segera mendapat kepastian dan diselesaikan secara komprehensif.

“Kami berharap ada sikap tegas dan solusi percepatan dari pemerintah pusat, sehingga persoalan yang sudah berlarut-larut ini bisa segera dituntaskan demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Jalan Daerah, Ahnes Intan, yang menyambut langsung kedatangan Komisi III DPRD Kalsel, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan perhatian legislatif daerah terhadap pembangunan infrastruktur nasional.

Ia menilai, pertemuan tersebut berlangsung konstruktif dan memberikan banyak masukan strategis, tidak hanya terkait penanganan jalan nasional, tetapi juga isu-isu lain yang saling berkaitan, seperti persoalan banjir dan ketahanan infrastruktur.

“Kami mengapresiasi kunjungan dan diskusi bersama Komisi III DPRD Kalimantan Selatan. Banyak informasi dan masukan yang kami terima, khususnya terkait kondisi jalan daerah, jalan nasional, serta keterkaitannya dengan persoalan banjir,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Resmikan Puskesmas Cempaka Putih, Ini Harapan Wali Kota Banjarmasin

Banjarmasin – Puskesmas Cempaka Putih kembali beroperasi, setelah diresmikan Wali Kota, Muhammad Yamin didampingi Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Nely Listriani serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Muhammad Ramadhan, pada Rabu (11/2).

“Kami bersyukur pembangunan Puskesmas Cempaka Putih ini telah diselesaikan tepat waktu,” ungkap Yamin, kepada sejumlah wartawan.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin saat memberikan sambutan

Sehingga, lanjut Yamin, dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Banjarmasin, sebagai wujud pelayanan prima yang diberikan kepada warga kota.

“Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya meningkatkan pelayanan bidang kesehatan,” ucapnya.

Kedepannya, puskesmas Cempaka Putih ini dapat memberikan layanan terbaik, karena Pemerintah Kota Banjarmasin telah memberikan fasilitas yang nyaman,” tutur Yamin.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin ini juga mengatakan, bahwa kawasan puskesmas tetap memberlakukan parkir gratis.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Ramadhan mengatakan, peningkatan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas merupakan salah satu visi dan misi Pemerintah Kota Banjarmasin, yakni, pada bidang kesehatan.

Karena itu, lanjut Ramadhan, peningkatan infrastruktur puskesmas menjadi fokus Dinas Kesehatan, yang salah satunya dilaksanakan di Puskesmas Cempaka Putih.

“Kami berharap, warga Kota Banjarmasin mendapatkan layanan prima diseluruh puskesmas,” ucap Ramadhan.

Seperti diketahui, pembangunan Puskesmas Cempaka Putih, dikerjakan sejak 6 bulan lalu, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp6 Miliar lebih. (SRI/RIW/EPS)

Sosialisasi Opsen PKB, Ini Target BPKPAD Banjarmasin

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), menggelar Sosialisasi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di salah satu hotel, Rabu (11/2).

Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, diwakili Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda.

Ananda menjelaskan, bahwa kebijakan opsen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penguatan peran pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal.

Ananda mengatakan, bahwa penerapan opsen PKB dan BBNKB bukanlah penambahan jenis pajak baru.

“Perlu saya tegaskan bahwa opsen PKB dan opsen BBNKB bukan merupakan jenis pajak baru, melainkan mekanisme pembagian penerimaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, guna menciptakan sistem keuangan daerah yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Menurut Ananda, melalui kebijakan tersebut pemerintah daerah memperoleh ruang fiskal yang lebih kuat, untuk mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

Meski begitu, keberhasilan implementasi sangat bergantung pada pemahaman bersama antara pemerintah, para pemangku kepentingan, dan masyarakat.

“Karena itu, sosialisasi ini menjadi sangat penting agar seluruh pihak memperoleh informasi yang jelas, utuh, dan benar mengenai dasar hukum, mekanisme pemungutan, serta manfaat penerapan opsen PKB dan BBNKB di Kota Banjarmasin,” tutur Ananda.

Ia juga berharap, terbangun sinergi yang baik antara pemerintah daerah, aparat pelaksana, serta seluruh stakeholder agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali kota berpesan, agar hasil sosialisasi ditindaklanjuti dengan pelayanan yang mudah dipahami dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Hasil sosialisasi ini harus benar-benar ditindaklanjuti dengan pelayanan yang jelas, mudah dipahami, dan berpihak pada masyarakat,” ucap Ananda.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan, target penerimaan pada 2025 sebesar Rp140 miliar berhasil terlampaui.

“Alhamdulillah target kita tercapai Rp143 miliar. Tahun ini kita naikkan lagi di kisaran Rp150 sampai Rp160 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, skema opsen membuat bagian pajak daerah langsung diterima pemerintah kota saat masyarakat melakukan pembayaran.

“Sekarang begitu masyarakat bayar pajak kendaraan, langsung ada porsi yang masuk ke kota sesuai pola baru pajak daerah,” katanya.

Untuk mengejar target tersebut, Pemko Banjarmasin melakukan sosialisasi, penertiban kendaraan yang belum membayar pajak, serta mendorong balik nama kendaraan dari luar daerah.

“Masih banyak kendaraan yang belum bayar pajak dan kendaraan luar daerah yang harus kita balik nama. Kami juga bersinergi dengan provinsi lewat pendataan dan sosialisasi agar kesadaran masyarakat meningkat,” ucapnya.

Sedangkan, Kasi Pelayanan PKB/BBN-KB UPPD Samsat Banjarmasin 2, Yondi Caturadina Darnida menyampaikan, pihaknya mendukung sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin ini.

“Kami tentunya memberi dukungan terhadap kegiatan sosialisasi opsen PKB di Kota Banjarmasin,” ucap Yondi.

Sehingga, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga Kota Banjarmasin semakin memahami dan mengerti mengenai opsen PKB tersebut.

“Kami berharap, dengan meningkatnya kesadaran warga membayar opsen PKB, maka pembayaran pun semakin meningkat,” ucap Yondi. (SRI/RIW/EPS)

Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, UIN Antasari Lakukan Kerja Sama Strategis Dengan Empat Lembaga

Banjarbaru – Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin menegaskan komitmennya, memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan empat lembaga strategis di Kalimantan Selatan.

Empat lembaga yang menjalin kerja sama tersebut yakni Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan, Komisi Informasi Kalimantan Selatan, Darut Tauhid Peduli (DT Peduli) Kalsel, serta Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Abdi Persada Provinsi Kalimantan Selatan.

Foto bersama UIN Antasari usai kegiatan penandatanganan MoU sekaligus kuliah umum.(foto : UIN Antasari)

Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Nida Mufidah menyampaikan, bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret kampus dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

“Tujuan kami mengadakan MoU ini adalah untuk menunjang dan memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik di bidang pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kerja sama lintas lembaga ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, khususnya dalam mendukung kegiatan akademik dan nonakademik sivitas akademika UIN Antasari.

Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya dibekali teori di ruang kelas, tetapi juga perlu mendapatkan pengalaman praktik langsung di lapangan agar memiliki kompetensi yang utuh.

“Mahasiswa tidak hanya sekadar mendapatkan pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga praktik langsung. Dengan adanya MoU ini, kemampuan dan keterampilan mahasiswa akan semakin bertambah, sehingga mereka siap terjun ke lapangan dan menjadi tenaga kerja yang unggul,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Raih Prestasi Nasional Bidang Statistik, Diskominfo Kalsel Dukung Pembangunan Berbasis Data

Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang statistik. Dua capaian nasional ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat tata kelola data guna mendukung pembangunan yang terukur dan berbasis data.

Prestasi pertama diraih dari majalah teknologi terbesar di Indonesia, IT Works, di mana Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berhasil memperoleh penghargaan Bintang 4. Capaian ini tergolong eksklusif karena menjadikan Pemprov Kalsel sebagai satu – satunya pemerintah provinsi di Indonesia yang meraih nilai tersebut.

Kasi Pengelolaan Data Statistik, Diskominfo Kalsel, M. Hidayatullah

Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah menjelaskan, bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari berbagai inovasi yang dilakukan, khususnya dalam pengembangan Satu Data Indonesia (SDI).

“Salah satu terobosan yang kami lakukan adalah pemanfaatan fitur kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) pada aplikasi Satu Data Indonesia Kalsel. Fitur ini sangat membantu pimpinan daerah dalam mengambil keputusan agar lebih tepat, efektif, dan efisien,” ujar Hidayatullah, Senin (9/2).

Selain penghargaan nasional, Pemprov Kalsel juga mencatatkan lonjakan signifikan pada Indeks Satu Data Indonesia (SDI). Jika pada tahun 2024 Kalsel berada pada predikat Cukup dengan nilai 50 poin, maka pada tahun 2025 meningkat tajam menjadi 80,5 poin dan masuk dalam kategori Baik.

Dari tiga domain penilaian Indeks SDI, dua domain mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Domain Penyelenggaraan SDI meningkat dari 42,61 poin menjadi 75,82 poin, sementara Domain Data Leadership melonjak dari 51,09 poin menjadi 86,01 poin. Selain itu, Domain Kebijakan dan Kelembagaan juga mengalami kenaikan dari 74,73 poin menjadi 87,33 poin.

Hidayatullah menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim, termasuk melalui kegiatan observasi dan studi tiru ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan data.

“Alhamdulillah hasilnya sangat signifikan. Dari predikat cukup kini menjadi baik dengan peningkatan nilai yang cukup jauh. Ini tidak lepas dari kerja keras tim, khususnya di Seksi Pengelolaan Data Statistik, dalam meningkatkan Indeks SDI Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Melalui dua prestasi tersebut, Hidayatullah berharap seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, dapat sepenuhnya berbasis pada data yang valid dan akurat di lapangan.

“Dengan sistem pengelolaan data yang semakin terarah dan terintegrasi, diharapkan setiap kebijakan pimpinan daerah serta program kerja SKPD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga pembangunan di Kalimantan Selatan berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai target yang telah ditetapkan,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Diskominfo Kalsel, Perkuat Implementasi SDI untuk Kebijakan Pembangunan Tepat Sasaran

Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai fondasi pengambilan kebijakan pembangunan yang akurat, terukur, dan tepat sasaran di Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim melalui Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah mengatakan, SDI lahir dari kebutuhan pemerintah terhadap data yang benar, seragam, dan dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan.

Kasi Pengelolaan Data Statistik, Diskominfo Kalsel, M. Hidayatullah

“Data dibutuhkan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pengendalian pembangunan. Tanpa data yang sama dan valid, kebijakan akan sulit tepat sasaran,” ujar Hidayatullah, Senin (9/2).

Ia menjelaskan, sebelum SDI diterapkan, sering terjadi perbedaan data antarinstansi untuk satu indikator yang sama, seperti angka kemiskinan, jumlah penduduk, maupun data bantuan sosial. Perbedaan tersebut kerap menyulitkan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang efektif.

“Melalui Satu Data Indonesia, pemerintah menyatukan persepsi dan standar data di seluruh instansi pusat dan daerah, sehingga hanya ada satu rujukan data yang digunakan bersama,” jelasnya.

Menurutnya, penyelenggaraan SDI di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas instansi. Dalam pelaksanaannya, terdapat empat aktor utama SDI, yakni Badan Pusat Statistik sebagai pembina data, Bappeda sebagai sekretariat, Diskominfo sebagai Walidata, serta Organisasi Perangkat Daerah sebagai produsen data.

Dalam perannya sebagai Walidata, Diskominfo Kalsel memiliki tanggung jawab untuk mengelola, menyimpan, hingga mempublikasikan data agar dapat dimanfaatkan pengambil kebijakan, kalangan akademisi, maupun masyarakat.

“Diskominfo memastikan data yang dihasilkan OPD terkelola dengan baik, terintegrasi, dan dapat diakses sesuai ketentuan, sehingga benar-benar bermanfaat,” katanya.

Sebagai terobosan, SDI Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kini telah didukung oleh portal data yang dilengkapi fitur kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Fitur ini memungkinkan pengolahan dan analisis ratusan data yang terintegrasi antar OPD guna memudahkan pimpinan dalam mengambil keputusan strategis.

“Pemanfaatan AI dapat membantu pimpinan melihat gambaran kondisi daerah secara cepat dan komprehensif, sehingga keputusan yang diambil lebih tepat,” tambahnya.

Berdasarkan hasil evaluasi SDI tahun 2025, indeks SDI Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalami peningkatan signifikan dengan nilai 80,5 dan masuk dalam kategori baik. Capaian ini menunjukkan kemandirian Pemprov Kalsel dalam pengelolaan data, khususnya dari aspek pengambilan keputusan.

“Alhamdulillah capaian indeks SDI kita meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun 2024, dengan komitmen yang kuat, kita optimis indeks SDI Pemprov Kalsel akan terus berkembang,” ucapnya.

Meski demikian, Hidayatullah menegaskan, bahwa tantangan ke depan masih terletak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola data.

“Penguatan kapasitas SDM menjadi komitmen kami ke depan agar kualitas data semakin baik dan indeks SDI Kalimantan Selatan terus meningkat,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Infrastruktur Sungai dan Sampah, Jadi Prioritas Pemko Banjarmasin

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bappedalitbang, melaksanakan Forum Konsultasi Publik, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di salah satu hotel, Selasa (10/2).

Kegiatan dibuka Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, didampingi Kepala Bappedalitbang Kota Banjarmasin, Ahmad Syauqi.

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

Yamin menyampaikan, kegiatan ini membahas fokus pembangunan di Kota Banjarmasin ke depan. Yakni, pembangunan infrastruktur sungai serta penanganan sampah.

“Penanganan sungai serta sampah tersebut, karena Kota Banjarmasin ini merupakan kota seribu sungai,” ungkap Yamin, kepada sejumlah wartawan.

Sehingga, lanjutnya, kedua sektor tersebut menjadi prioritas, dan perlu mendapatkan dukungan dari berbagai sektor.

“Kita ketahui Kota Banjarmasin terdapat sungai sungai yang banyak, sehingga sungai ini merupakan identitas Kota Banjarmasin,” ucap Yamin.

salah satu sungai di Kota Banjarmasin

Karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin perlu menangani permasalahan sungai dengan serius.

“Dalam penanganan sungai tersebut, perlu tindakan yang berkelanjutan, sampai tuntas,” ujar Yamin.

Ditambahkannya, penataan sungai sungai di Kota Banjarmasin ini, untuk pencegahan banjir.

“Kedepannya apapun yang menjadi prioritas pembangunan dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, harus berdampak pada kepentingan masyarakat,” tutur Yamin.

Begitu juga dengan permasalahan sampah di Kota Banjarmasin, diperlukan kerjasama semua pihak.

“Saya masih merasa untuk penanganan sampah di Kota Banjarmasin masih belum maksimal,” ungkapnya lagi.

Karena itu, lanjut Yamin, permasalahan sampah menjadi program kerja di Pemerintah Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Bappedalitbang Kota Banjarmasin bersama BPBPD Kota Banjarmasin melaksanakan pemetaan atau pendataan sungai sungai, yang menyebabkan banjir. Dimana data tersebut, diharapkan dapat memudahkan pemerintah melakukan perbaikan terhadap kondisi sungai tersebut. (SRI/RIW/EPS)

Penanganan dan Penanggulangan Banjir, Prioritas Utama RKPD 2027 Kalsel

Banjarbaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, menegaskan komitmennya, mengawal arah pembangunan daerah melalui penekanan serius terhadap penanganan dan penanggulangan banjir, pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2027.

Penegasan tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, bersama Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, saat menghadiri Rapat Kerja RKPD Provinsi Kalimantan Selatan, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (10/2).

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK

Dalam forum strategis tersebut, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan, pada prinsipnya menyetujui rencana kerja pemerintah daerah yang disusun Pemerintah Provinsi Kalsel di bawah kepemimpinan Gubernur, Muhidin bersama Wakil Gubernur, Hasnuryadi Sulaiman.

Namun demikian, Ia menegaskan, bahwa persoalan banjir harus menjadi agenda prioritas yang ditangani secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Menurutnya, banjir bukan sekadar persoalan musiman, melainkan tantangan struktural yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, serta aktivitas masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.

Oleh karena itu, upaya penanganan dan penanggulangan banjir harus dilakukan secara serius agar kejadian serupa tidak terus berulang di tahun-tahun mendatang.

“Kami dari DPRD Kalsel pada dasarnya menyetujui rencana kerja pemerintah daerah. Namun untuk persoalan banjir, kami berharap benar-benar diperhatikan secara serius, sehingga ke depan bencana ini tidak kembali terulang,” tegas Supian HK.

Supian HK menilai, investasi sangat memiliki peran strategis sebagai instrumen penggerak perekonomian daerah. Namun demikian, peningkatan investasi harus diimbangi dengan berbagai prasyarat pendukung, antara lain jaminan kepastian hukum, proses perizinan yang cepat dan transparan, serta ketersediaan infrastruktur yang memadai.

“Jika iklim investasi kondusif, maka pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Supian HK menekankan, DPRD Kalsel siap bersinergi dan bekerja bersama pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi transformasi pembangunan daerah menuju tahun 2027.

Transformasi tersebut diarahkan pada dua pilar utama, yakni penguatan sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan investasi di sektor unggulan perekonomian daerah, yang didukung oleh infrastruktur terintegrasi dan berkualitas.

“Rapat Kerja RKPD Provinsi Kalimantan Selatan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan antara legislatif dan eksekutif, untuk memastikan setiap program yang direncanakan benar – benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Selatan M. Syaripuddin, serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Melalui penguatan perencanaan dan sinergi lintas sektor, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap RKPD 2027, mampu menjadi landasan kokoh bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Jajaran Direksi Bank Kalsel, Laporkan SPT Tahunan Lewat Coretax

Banjarmasin – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng), melaksanakan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan kepada 39 pimpinan Bank Kalsel, yang terdiri dari jajaran Direksi, seluruh Kepala Divisi, dan seluruh Kepala Cabang, di Banjarmasin pada Senin (9/2).

Kegiatan ini diselenggarakan, sebagai bagian dari upaya DJP, meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, khususnya pada tahun pertama pengisian SPT Tahunan melalui Coretax.

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada wajib pajak dalam melaksanakan pelaporan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan tepat waktu. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Kanwil DJP Kalselteng dan Bank Kalsel, mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan perpajakan.

Acara dibuka Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin. Dalam sambutannya Fachrudin menyampaikan dukungan penuh, terhadap implementasi Coretax, dan akan mengajak seluruh jajaran Bank Kalsel untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan berakhir.

Penyuluh Pajak Madya Kanwil DJP Kalselteng, Ganung Harnawa, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apreasiasi kepada Bank Kalsel, karena sudah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu.

“Jajaran direksi dan pimpinan unit kerja diharapkan dapat menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga mampu menumbuhkan budaya patuh pajak di lingkungan kerja maupun di masyarakat secara lebih luas,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaannya, Tim Penyuluh Pajak memberikan penjelasan mengenai ketentuan umum pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, termasuk dokumen yang perlu dipersiapkan serta tata cara pengisian SPT melalui sistem Coretax.

Selain materi, Tim Penyuluh Pajak juga memberikan asistensi langsung kepada wajib pajak, mulai dari tata cara masuk ke dalam sistem Coretax, hingga pelaporan SPT Tahunan agar dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan ini berjalan dengan tertib dan lancar. Kanwil DJP Kalselteng akan terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan melalui sistem perpajakan terbaru. (DJPKalselteng-RIW/APR)

Exit mobile version