<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jakarta &#8211; LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM</title>
	<atom:link href="https://abdipersadafm.co.id/category/news/jakarta/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://abdipersadafm.co.id</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Jun 2026 07:26:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id-ID</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.13</generator>

<image>
	<url>https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2022/02/WhatsApp-Image-2018-07-20-at-10.26.24-150x150.jpg</url>
	<title>Jakarta &#8211; LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM</title>
	<link>https://abdipersadafm.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis</title>
		<link>https://abdipersadafm.co.id/2026/06/25/menaker-yassierli-pekerja-dan-perusahaan-harus-jadi-mitra-strategis/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Erwin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 07:26:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Kalsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://abdipersadafm.co.id/?p=67982</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra strategis...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Jakarta </strong>— Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra strategis menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berubah.</p>



<p>Kemitraan tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.</p>



<p>Penegasan tersebut disampaikan Menaker Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (24/6).</p>



<p>Menurut Yassierli, hubungan industrial yang kuat tidak cukup hanya mengedepankan keharmonisan, tetapi juga mampu membangun kolaborasi yang mendorong kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.</p>



<p>&#8220;Hubungan industrial harus naik kelas. Tak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,&#8221; ujar Yassierli.</p>



<p>Saat ini, Kemnaker telah menetapkan lima tingkat kematangan hubungan industrial, yaitu Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), dan Level 5 (Transformatif).</p>



<p>Yassierli menjelaskan bahwa sebagian besar perusahaan telah berupaya membangun hubungan industrial yang harmonis.</p>



<p>Namun, tantangan ke depan menuntut perusahaan dan pekerja bergerak lebih jauh menuju hubungan industrial yang proaktif dan transformatif.</p>



<p>Menurut Yassierli, level transformatif merupakan tingkat kematangan hubungan industrial yang menempatkan pekerja dan perusahaan sebagai mitra strategis dalam mencapai tujuan bersama.</p>



<p>&#8220;Pada level ini, hubungan industrial dibangun tidak hanya untuk menjaga keharmonisan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan perusahaan, peningkatan produktivitas, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga memberikan tiga fokus perhatian bagi Jasa Raharja untuk mendukung terwujudnya hubungan industrial yang lebih proaktif dan transformatif.</p>



<p>Pertama, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kedua, mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja. Ketiga, memperkuat kontribusi nyata perusahaan bagi bangsa dan negara.</p>



<p>Yassierli berharap PKB yang telah disepakati dapat diimplementasikan konsisten dan menjadi landasan meningkatkan produktivitas perusahaan sekaligus kesejahteraan pekerja.</p>



<p>&#8220;Lebih dari itu, PKB ini diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Direktur Utama Jasa Raharja , Muhammad Awaludin, menyambut baik arahan Menaker dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus membangun lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan kolaboratif.</p>



<p>&#8220;PKB ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia,&#8221; kata Awaludin. (<strong>KemenakerRI-RIW/EPS)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wamenaker: Penggunaan TKA Harus Berdampak pada Peningkatan SDM Lokal</title>
		<link>https://abdipersadafm.co.id/2026/06/25/wamenaker-penggunaan-tka-harus-berdampak-pada-peningkatan-sdm-lokal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Erwin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 07:24:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Kalsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://abdipersadafm.co.id/?p=67977</guid>

					<description><![CDATA[Morowali — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan, bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA)...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Morowali </strong>— Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan, bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui alih keahlian dan penyerapan tenaga kerja lokal.</p>



<p>Penegasan tersebut disampaikan Wamenaker Afriansyah saat melakukan kunjungan kerja ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6).</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img width="1024" height="682" src="https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-93-1024x682.jpg" alt="" class="wp-image-67979" srcset="https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-93-1024x682.jpg 1024w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-93-300x200.jpg 300w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-93-768x511.jpg 768w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-93.jpg 1350w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Pada kunjungan tersebut, Wamenaker menegaskan kewajiban perusahaan melakukan alih keahlian (transfer of knowledge) secara masif kepada tenaga kerja Indonesia sebagai bagian dari komitmen meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional.</p>



<p>&#8220;TKA hanya diizinkan bekerja untuk keahlian tertentu dan dalam jangka waktu terbatas. Karena itu, perusahaan wajib memastikan tenaga kerja Indonesia mampu menguasai keahlian tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan kompetensi secara mandiri di masa mendatang,&#8221; tegas Afriansyah Noor.</p>



<p>Wamenaker mengingatkan pihak manajemen perusahaan untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan secara menyeluruh.</p>



<p>Pembinaan yang dilakukan Kemnaker mengacu pada Pasal 45 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021, yang meliputi sosialisasi tata cara penggunaan TKA, penyuluhan mengenai kewajiban dan larangan, analisis pasar kerja, serta monitoring dan evaluasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).</p>



<p>&#8220;Pembinaan ini sangat penting untuk memastikan setiap pemberi kerja mematuhi regulasi yang berlaku. Penggunaan TKA harus memberikan nilai tambah strategis bagi bangsa kita melalui peningkatan ko mpetensi tenaga kerja Indonesia,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Selain transfer keahlian, Wamenaker juga menyoroti pentingnya kepatuhan pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).</p>



<p>Ia menegaskan bahwa dana tersebut harus dimanfaatkan optimal untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal di Kabupaten Morowali.</p>



<p>Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar manfaat investasi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.</p>



<p>&#8220;Kita ingin investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM lokal, memperluas kesempatan kerja, serta menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat,&#8221; ujar Afriansyah.</p>



<p>Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker untuk memastikan penggunaan TKA berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia di kawasan industri strategis nasional. (<strong>KemenakerRI-RIW/EPS)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan, Kemnaker Perkuat Sistem Pengawasan</title>
		<link>https://abdipersadafm.co.id/2026/06/24/raih-sertifikat-iso-anti-penyuapan-kemnaker-perkuat-sistem-pengawasan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Erwin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jun 2026 07:48:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Kalsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://abdipersadafm.co.id/?p=67926</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meraih Sertifikat SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Jakarta </strong>— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meraih Sertifikat SNI ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai upaya memperkuat sistem pengawasan sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.</p>



<p>Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, capaian tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" width="1024" height="682" src="https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-86-1024x682.jpg" alt="" class="wp-image-67928" srcset="https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-86-1024x682.jpg 1024w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-86-300x200.jpg 300w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-86-768x511.jpg 768w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-86.jpg 1350w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Menurutnya, penguatan sistem pengawasan merupakan bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan Kemnaker agar semakin profesional dan berorientasi pelayanan.</p>



<p>&#8220;Kita ingin membangun Kemnaker yang transparan, kolaboratif, berkinerja, dan beretika. Integritas tidak cukup hanya menjadi nilai di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam cara kerja dan pelayanan kepada masyarakat,&#8221; ujar Yassierli saat memberikan arahan pada acara penyerahan Sertifikat SMAP di Jakarta, Rabu (24/6).</p>



<p>Sebagai tindak lanjut atas komitmen tersebut, Kemnaker mengintegrasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR). Integrasi kedua sistem ini ditujukan untuk memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.</p>



<p>Yassierli menjelaskan, SMAP dan SIKENCUR tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendalian, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel.</p>



<p>Penerapan sistem tersebut dilakukan secara menyeluruh pada setiap tahapan kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi.</p>



<p>&#8220;SMAP dan SIKENCUR bukan sekadar perangkat formal, tetapi fondasi menciptakan sistem kerja yang sehat agar setiap proses birokrasi berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,&#8221; katanya.</p>



<p>Atas keberhasilan implementasi tersebut, Yassierli menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi. Meski demikian, Ia menekankan bahwa nilai utama dari pencapaian itu bukan hanya terletak pada sertifikat yang diperoleh, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja yang dihasilkan.</p>



<p>&#8220;Yang jauh lebih penting dari sertifikasi adalah perubahan cara berpikir dan budaya kerja yang tercipta. Sistem integritas yang kuat pada akhirnya juga menjadi perlindungan bagi pegawai yang bekerja secara benar,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Ke depan, Kemnaker akan memperluas penerapan praktik baik SMAP dan SIKENCUR secara bertahap ke berbagai satuan kerja melalui pendekatan yang terukur.</p>



<p>Pengalaman selama proses implementasi juga akan didokumentasikan sebagai bahan pembelajaran untuk memperkuat sistem pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.</p>



<p>&#8220;Seluruh pengalaman dan pembelajaran selama proses ini perlu didokumentasikan dengan baik agar dapat menjadi referensi dalam memperkuat sistem pengawasan yang lebih optimal,&#8221; ujar Yassierli.</p>



<p>Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminuddin, turut menyampaikan apresiasi kepada Kemnaker, khususnya Biro Umum, atas keberhasilan meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025.</p>



<p>Menurut Aminuddin, capaian tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat sistem integritas di lingkungan instansi pemerintah serta menunjukkan komitmen serius dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.</p>



<p>&#8220;Raihan ini bukan sekadar pemenuhan standar administrasi, tetapi merupakan wujud nyata transformasi budaya kerja yang berintegritas,&#8221; kata Aminuddin.</p>



<p>Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara III, Dede Sukarjo menilai, penerapan sistem pencegahan korupsi dan anti penyuapan yang dijalankan konsisten akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.</p>



<p>Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan upaya penguatan sistem pengendalian intern dan tata kelola organisasi yang semakin baik.</p>



<p>Menurutnya, penguatan integritas, transparansi, serta pengawasan yang efektif menjadi unsur penting mewujudkan tata kelola sektor publik yang berkualitas.</p>



<p>&#8220;Saya berharap pencapaian Kemnaker dapat menjadi praktik baik yang menginspirasi kementerian dan lembaga lain dalam memperkuat langkah pencegahan risiko penyuapan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,&#8221; ujar Dede. <strong>(Kem</strong>enakerRI-RIW/EPS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Lanjutkan Program Magang dan Vokasi Semester II Tahun 2026</title>
		<link>https://abdipersadafm.co.id/2026/06/23/pemerintah-lanjutkan-program-magang-dan-vokasi-semester-ii-tahun-2026/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Erwin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 08:49:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Kalsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://abdipersadafm.co.id/?p=67878</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta — Pemerintah menyiapkan Paket Stimulus Ekonomi Triwulan II dan Semester II Tahun 2026 yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Jakarta </strong>— Pemerintah menyiapkan Paket Stimulus Ekonomi Triwulan II dan Semester II Tahun 2026 yang terdiri atas delapan kebijakan dalam tiga pilar utama. Salah satu fokus kebijakan tersebut adalah program magang dan vokasi untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.</p>



<p>Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6), yang turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" width="1024" height="683" src="https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-81-1024x683.jpg" alt="" class="wp-image-67880" srcset="https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-81-1024x683.jpg 1024w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-81-300x200.jpg 300w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-81-768x512.jpg 768w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-81.jpg 1350w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Airlangga mengatakan pemerintah akan mendorong pelaksanaan program magang dan vokasi pada semester II-2026 sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.</p>



<p>&#8220;Program magang dan vokasi ini kita akan dorong untuk dilaksanakan di paruh kedua semester kedua sehingga ini menjadi penggerak daripada perekonomian di masyarakat,&#8221; kata Airlangga.</p>



<p>Dalam paket stimulus tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp6,26 triliun, terdiri atas Rp4,14 triliun untuk Program Magang Nasional bagi 150 ribu peserta dan Rp2,12 triliun untuk pelatihan vokasi.</p>



<p>Program vokasi diprioritaskan bagi 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu pekerja terdampak PHK.</p>



<p>Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan Program Magang Nasional 2025 (MagangHub) menunjukkan hasil positif. Program ini menjaring 102,6 ribu peserta dari 370,5 ribu pendaftar yang ditempatkan pada 8.048 perusahaan dan instansi pemerintah di seluruh Indonesia.</p>



<p>Peserta memperoleh uang saku setara upah minimum, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pendampingan mentor, serta kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi BNSP.</p>



<p>Berdasarkan survei terhadap 65.245 peserta, sebanyak 84,26 persen menyatakan puas atau sangat puas terhadap Program Magang Nasional.</p>



<p>Dari sisi manfaat ekonomi, 67,13 persen responden menyatakan program tersebut membantu atau sangat membantu kondisi ekonomi peserta dan keluarganya.</p>



<p>Survei terhadap 7.217 perusahaan dan instansi penyelenggara magang juga menunjukkan hasil positif, dengan 84,13 persen menyatakan puas atau sangat puas terhadap kontribusi peserta magang.</p>



<p>&#8220;Ini hasil yang menurut kami cukup positif sebagai feedback kita untuk pelaksanaan magang di angkatan II,&#8221; ujar Yassierli.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" width="1024" height="683" src="https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-3-53-1024x683.jpg" alt="" class="wp-image-67881" srcset="https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-3-53-1024x683.jpg 1024w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-3-53-300x200.jpg 300w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-3-53-768x512.jpg 768w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-3-53.jpg 1350w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Berdasarkan penilaian 22.297 mentor, sebanyak 65,55 persen peserta mengalami peningkatan kompetensi teknis yang signifikan selama mengikuti program.</p>



<p>Penilaian juga menunjukkan peningkatan kemampuan komunikasi, kerja sama tim, pemecahan masalah, berpikir kritis, adaptabilitas, hingga keterampilan teknis sesuai bidang pekerjaan.</p>



<p>&#8220;Rata-rata skor kompetensi peserta meningkat dari 3,77 menjadi 4,19 berdasarkan penilaian peserta, serta dari 3,33 menjadi 3,66 berdasarkan penilaian mentor,&#8221; ucapnya.</p>



<p>Dari sisi penyerapan tenaga kerja, sektor keuangan menjadi penyerap terbesar peserta magang yang memperoleh penawaran kerja, diikuti sektor perdagangan besar dan industri pengolahan. sektor kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, jasa administrasi, serta akomodasi juga aktif merekrut lulusan program magang.</p>



<p>&#8220;Ini sekaligus sebagai janji kami dari Kementerian Ketenagakerjaan secara transparan menyampaikan hasil evaluasi. Ini sudah dari 85 persen data peserta magang,&#8221; ucap Yassierli.</p>



<p>Menaker menegaskan Kemnaker terus memperkuat ekosistem pelatihan vokasi nasional melalui pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penguatan infrastruktur pelatihan. Upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan siap menghadapi kebutuhan dunia kerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. <strong>(KemenakerRI-RIW/EPS)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemnaker Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3</title>
		<link>https://abdipersadafm.co.id/2026/06/23/kemnaker-pertamina-jalin-kolaborasi-pengembangan-sdm-dan-pelatihan-vokasi-k3/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Erwin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 08:44:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Kalsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://abdipersadafm.co.id/?p=67871</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masih menjadi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Jakarta &#8211; </strong>Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masih menjadi tantangan utama, memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global.</p>



<p>Ia menekankan bahwa penguatan kompetensi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan dunia usaha agar selaras dengan kebutuhan industri.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" width="1024" height="682" src="https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-80-1024x682.jpg" alt="" class="wp-image-67873" srcset="https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-80-1024x682.jpg 1024w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-80-300x200.jpg 300w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-80-768x511.jpg 768w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-80.jpg 1350w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Pernyataan tersebut disampaikan Menaker Yassierli, saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Ketenagakerjaan dan Pendayagunaan SDM antara Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Direktur SDM PT Pertamina (Persero) Andy Arvianto, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelatihan Vokasi Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) antara Direktorat Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker dan Pertamina Corporate University di Jakarta, Senin (22/6).</p>



<p>Yassierli menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pertamina merupakan langkah strategis memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional, khususnya melalui pengembangan pelatihan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri.</p>



<p>Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan tenaga kerja yang tidak hanya kompeten, tetapi juga adaptif terhadap dinamika dunia kerja.</p>



<p>Ia juga mendorong Pertamina agar dapat menjadi salah satu contoh dalam pengembangan SDM, pengelolaan hubungan industrial, serta penyiapan keterampilan masa depan (future skills) yang dibutuhkan di berbagai sektor.</p>



<p>&#8220;Kami ingin banyak cerita keberhasilan lahir dari Pertamina, termasuk dalam penguatan hubungan industrial dan pengembangan kompetensi SDM,&#8221; uja r Yassierli.</p>



<p>Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi kunci dalam mencetak tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan standar industri.</p>



<p>Karena itu, perusahaan diharapkan tidak hanya menyediakan akses pembelajaran kerja, tetapi juga berperan aktif dalam membangun ekosistem pelatihan dan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.</p>



<p>Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kemnaker semakin penting seiring meningkatnya tuntutan operasional dalam menjaga ketahanan energi nasional.</p>



<p>Ia menyebut keberhasilan operasional perusahaan tidak hanya ditopang oleh infrastruktur, tetapi juga oleh kesiapan SDM yang mengawaki seluruh proses bisnis dari hulu hingga hilir.</p>



<p>Ia menambahkan, setiap hari ratusan ribu pekerja di lingkungan Pertamina Group terlibat menjaga kelancaran distribusi dan produksi energi nasional.</p>



<p>Karena itu, dibutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga m enjunjung tinggi disiplin serta budaya keselamatan kerja yang kuat.</p>



<p>&#8220;Di Pertamina Group, keberhasilan operasi dimulai dari SDM yang mengawakinya. Mereka memastikan seluruh proses berjalan aman, produktif, dan berkinerja tinggi,&#8221; kata Oki.</p>



<p>Sedangkan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Mochamad Iriawan (Iwan Bule) berharap kolaborasi antara Pertamina dan Kementerian Ketenagakerjaan dapat menjadi langkah awal dalam membangun pusat pengembangan kompetensi keselamatan kerja berstandar nasional hingga regional.</p>



<p>Iriawan menyebut ruang kolaborasi ke depan juga dapat diperluas, tidak hanya pada pelatihan vokasi, tetapi juga pengembangan talenta untuk mendukung transformasi industri, digitalisasi, dan transisi energi menuju Indonesia Emas 2045.</p>



<p>&#8220;Saya ingin sinergi ini menjadi tonggak penting dalam membangun SDM Indonesia yang unggul, memperkuat budaya keselamatan kerja, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan pembangunan nasional,&#8221; tutur Iriawan. <strong>(KemenakerRI-RIW/EPS)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Outlook Ketenagakerjaan 2026 Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja</title>
		<link>https://abdipersadafm.co.id/2026/06/22/outlook-ketenagakerjaan-2026-petakan-tantangan-dan-proyeksikan-jutaan-peluang-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Erwin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 07:57:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Kalsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://abdipersadafm.co.id/?p=67793</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta — Outlook Ketenagakerjaan 2026 yang disusun Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kementerian...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Jakarta </strong>— Outlook Ketenagakerjaan 2026 yang disusun Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kementerian Ketenagakerjaan memproyeksikan jutaan peluang kerja baru dari hilirisasi industri dan ekonomi hijau.</p>



<p>Di saat yang sama, kajian tersebut juga memetakan sejumlah tantangan pasar kerja, mulai dari tingginya pekerja informal, kesenjangan kompetensi, hingga kebutuhan adaptasi terhadap transformasi digital.</p>



<p>Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, perubahan lanskap ketenagakerjaan pada abad ke-21 dipengaruhi berbagai faktor global, mulai dari perkembangan kecerdasan buatan ( artificial intelligence/AI), otomatisasi, digitalisasi, hingga tuntutan pembangunan berkelanjutan.</p>



<p>“Indonesia berada pada momentum penting untuk mentransformasi pasar kerja menuju struktur yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan. Outlook Ketenagakerjaan 2026 memberikan gambaran mengenai peluang, tantangan, serta arah kebijakan yang perlu ditempuh untuk memperkuat ketahanan pasar kerja nasional,” kata Anwar melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (22/6).</p>



<p>Salah satu peluang terbesar berasal dari kebijakan hilirisasi sumber daya alam yang terus berkembang. Selain hilirisasi, transisi menuju ekonomi hijau juga diperkirakan menjadi sumber pertumbuhan lapangan kerja baru.</p>



<p>Outlook Ketenagakerjaan 2026 memproyeksikan jumlah green jobs mencapai 3,88 juta orang pada 2026, seiring berkembangnya energi baru terbarukan, ekonomi sirkular, elektrifikasi transportasi, dan modernisasi industri.</p>



<p>“Peluang kerja yang tercipta dari hilirisasi dan ekonomi hijau harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.<br>Karena itu, pengembangan keterampilan menjadi faktor yang sangat penting,” ujar Anwar.</p>



<p>Di sisi lain, Outlook Ketenagakerjaan 2026 juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian. Kajian tersebut mencatat sekitar 58 persen tenaga kerja Indonesia masih bekerja di sektor informal.</p>



<p>Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi pasar kerja menuju pekerjaan yang lebih produktif dan berkualitas masih perlu terus diperkuat.</p>



<p>Transformasi digital juga telah membuka peluang kerja melalui berkembangnya pekerjaan berbasis platform digital. Meski demikian, perkembangan tersebut menghadirkan tantangan terkait pengaturan hubungan kerja, perlindungan sosial, dan adaptasi regulasi ketenagakerjaan terhadap dinamika ekonomi digital.</p>



<p>Tantangan lain yang menjadi perhatian adalah kesenjangan kompetensi tenaga kerja. Outlook Ketenagakerjaan 2026 menunjukkan bahwa sekita r 50 persen tenaga kerja memiliki literasi digital dasar hingga menengah, sementara kebutuhan industri membutuhkan lebih dari 80 persen tenaga kerja yang memiliki kompetensi digital.</p>



<p>Selain itu, fenomena skillmismatch atau ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan dan kebutuhan dunia kerja masih menjadi tantangan dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional.</p>



<p>Untuk menjawab berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang ada, Kemnaker terus mendorong penguatan sistem pengembangan kompetensi nasional melalui strategi link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan dunia usaha serta dunia industri.</p>



<p>Upaya tersebut dilakukan melalui revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), penguatan pelatihan berbasis teknologi, pengembangan kompetensi digital dan energi hijau, serta harmonisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan kebutuhan industri.</p>



<p>“Penguatan kompetensi tenaga kerja, peningkatan relevansi pendidikan dan pe latihan vokasi, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan menjadi kunci untuk memanfaatkan berbagai peluang yang muncul dari transformasi ekonomi dan teknologi,” kata Anwar.</p>



<p>Ia berharap Outlook Ketenagakerjaan 2026 dapat menjadi referensi bagi pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia dan menciptakan pasar kerja yang lebih tangguh, produktif, dan berkelanjutan. <strong>(KemenakerRI-RIW/EPS)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemnaker Segera Gelar Orientasi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2</title>
		<link>https://abdipersadafm.co.id/2026/06/22/kemnaker-segera-gelar-orientasi-pelatihan-vokasi-nasional-batch-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Erwin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 07:54:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Kalsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://abdipersadafm.co.id/?p=67790</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menggelar Orientasi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 2...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Jakarta </strong>— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menggelar Orientasi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 2 pada 22 Juni 2026 yang sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan pelatihan bagi peserta yang telah lolos seleksi.</p>



<p>Pelaksanaan PVN Batch 2 akan berlangsung di 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), 13 Satuan Pelayanan (Satpel), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di berbagai wilayah Indonesia.</p>



<p>Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengimbau seluruh peserta yang dinyatakan lolos untuk memantau pengumuman resmi terkait jadwal dan instruksi teknis orientasi di balai pelatihan masing-masing.</p>



<p>&#8220;Kemnaker menyelenggarakan Program Pelatihan Vokasi Nasional untuk membekali peserta dengan keahlian berbasis kebutuhan industri agar memiliki kompetensi yang relevan, sehingga dapat meningkatkan peluang untuk bekerja maupun mengembangkan kewirausahaan,&#8221; ujar Darmawansyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (21/6).</p>



<p>Darmawansyah menjelaskan, PVN Batch 2 diprioritaskan bagi lulusan SMA/SMK sederajat dan terbuka bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun yang memiliki akun SIAPkerja.</p>



<p>Menurutnya, pelatihan vokasi menjadi salah satu upaya penting meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui penguatan keterampilan, produktivitas, disiplin, dan etos kerja.</p>



<p>&#8220;Peserta tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga berbagai pembekalan yang diperlukan agar lebih siap menghadapi dunia kerja maupun membangun usaha mandiri,&#8221; katanya.</p>



<p>Seluruh rangkaian pelatihan vokasi ini disediakan gratis oleh pemerintah. Peserta juga akan mendapatkan berbagai fasilitas pendukung selama mengikuti pelatihan, seperti makan siang, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta fasilitas asrama bagi peserta yang memenuhi kriteria.</p>



<p>Darmawansyah berharap peserta mengikuti seluruh tahapan pelatihan dengan sungguh &#8211; sungguh agar kompetensi yang diperoleh, menjadi bekal meningkatkan daya saing di dunia profesional.</p>



<p>&#8220;Melalui Program Pelatihan Vokasi Nasional ini, Kemnaker berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri dan mampu berkontribusi dalam penguatan kualitas tenaga kerja Indonesia,&#8221; ujarnya. (<strong>KemenakerRI-RIW/EPS)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20 Ribu Peserta</title>
		<link>https://abdipersadafm.co.id/2026/06/22/kemnaker-buka-pendaftaran-pelatihan-vokasi-nasional-batch-3-targetkan-20-ribu-peserta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Erwin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 07:48:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Kalsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://abdipersadafm.co.id/?p=67782</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3 mulai...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Jakarta </strong>— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3 mulai 19 Juni hingga 9 Juli 2026. Pada batch 3, Kemnaker menargetkan sebanyak 20.000 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.</p>



<p>Pelatihan akan diselenggarakan melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Satuan Pelayanan (Satpel), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).</p>



<p>Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengajak masyarakat usia kerja untuk memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing di pasar kerja.</p>



<p>“Program Pelatihan Vokasi Nasional menjadi bagian dari komitmen Kemnaker dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” kata Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (20/6).</p>



<p>Menurutnya, peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi faktor penting untuk menjawab kebutuhan dunia usaha dan industri yang terus berkembang. Karena itu, Kemnaker terus memperluas akses masyarakat terhadap pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.</p>



<p>“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap pelatihan kerja yang berkualitas. Melalui program ini, peserta dapat meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja,” ujarnya.</p>



<p>Darmawansyah menjelaskan, calon peserta yang ingin mengikuti PVN Batch 3 wajib memiliki akun SIAPkerja dan memilih program pelatihan sesuai minat serta kebutuhan.</p>



<p>Selain itu, peserta juga dapat mengisi Asesmen Kecocokan Kerj a (SPI) dan Asesmen Penilaian Diri yang bersifat opsional.</p>



<p>Adapun tahapan PVN Batch 3 meliputi pendaftaran peserta hingga 9 Juli 2026 pukul 23.59 WIB. Selanjutnya, proses seleksi dan wawancara akan dilaksanakan pada 10–15 Juli 2026.</p>



<p>Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan diumumkan pada 16 Juli 2026. Adapun kickoff PVN Batch 3 dan orientasi peserta dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli 2026.</p>



<p>Darmawansyah berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut sebagai sarana meningkatkan keterampilan memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha mandiri.</p>



<p>“Pelatihan vokasi merupakan investasi. Semakin tinggi kompetensi yang dimiliki, semakin besar pula peluang memperoleh pekerjaan yang layak dan berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas nasional,” pungkasnya. (<strong>KemenakerRI-RIW/EPS)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia</title>
		<link>https://abdipersadafm.co.id/2026/06/19/tindak-lanjuti-aduan-buruh-kemnaker-mediasi-kasus-phk-133-pekerja-pt-amos-indah-indonesia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Erwin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 07:17:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Kalsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://abdipersadafm.co.id/?p=67761</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memediasi kasus...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Jakarta </strong>– Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memediasi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia (AII) di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Utara, Kamis (18/6).</p>



<p>Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut audiensi yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia pada 4 Juni 2026, terkait persoalan PHK yang dialami para pekerja perusahaan garmen tersebut.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" width="1024" height="682" src="https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-63-1024x682.jpg" alt="" class="wp-image-67763" srcset="https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-63-1024x682.jpg 1024w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-63-300x200.jpg 300w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-63-768x511.jpg 768w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-63.jpg 1350w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Dalam mediasi yang mempertemukan serikat pekerja dan manajemen perusahaan, Wamenaker mendorong kedua belah pihak mengedepankan dialog, untuk mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak.</p>



<p>Dalam perkembangan mediasi tersebut, manajemen PT AII menyampaikan peningkatan tawaran kompensasi kepada para pekerja.</p>



<p>Tawaran tersebut menjadi salah satu poin yang dibahas dalam upaya mendorong tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak.</p>



<p>&#8220;Tadi perusahaan menawarkan perbaikan perhitungan hak-hak pekerja sebesar satu kali ketentuan yang berlaku dari yang sebelumnya 0,5 kali.Silakan tawaran ini dipertimbangkan dengan matang oleh bapak dan ibu sekalian,&#8221; ujar Wamenaker.</p>



<p>Kepada 133 pekerja yang terdampak PHK, Wamenaker mengimbau agar mempertimbangkan secara saksama tawaran yang telah disampaikan perusahaan.</p>



<p>Ia menjelaskan bahwa apabila kesepakatan tidak tercapai, maka penyelesaian perselisihan dapat dilanjutkan melalui mekanisme hubungan industrial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>



<p>&#8220;Jika belum tercapai kesepakatan, masih tersedia mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; katanya.</p>



<p>Wamenaker menegaskan, Kemnaker akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut serta memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan agar hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (<strong>KemenakerRI-RIW/EPS)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wamenaker: Keterlibatan Serikat Pekerja Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://abdipersadafm.co.id/2026/06/19/wamenaker-keterlibatan-serikat-pekerja-penting-untuk-penyempurnaan-regulasi-ketenagakerjaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Erwin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 07:14:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Kalsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://abdipersadafm.co.id/?p=67757</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menilai penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan perlu melibatkan seluruh pemangku...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>Jakarta </strong>— Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menilai penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan konfederasi.</p>



<p>Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting agar kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" width="1024" height="683" src="https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-62-1024x683.jpg" alt="" class="wp-image-67759" srcset="https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-62-1024x683.jpg 1024w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-62-300x200.jpg 300w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-62-768x512.jpg 768w, https://abdipersadafm.co.id/wp-content/uploads/2026/06/a-2-62.jpg 1350w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Afriansyah menyampaikan, bahwa pemerintah membuka ruang dialog dan partisipasi bagi organisasi pekerja untuk memberikan masukan terhadap berbagai regulasi yang sedang disempurnakan.</p>



<p>“Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja, konfederasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Regulasi yang baik harus lahir dari dialog yang konstruktif dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha,” kata Afriansyah Noor, saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6).</p>



<p>Selain membahas penyempurnaan regulasi, Afriansyah juga menyoroti mengenai pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan.</p>



<p>Pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan ketentuan yang berlaku dijalankan secara konsisten, sekaligus memberikan pelindungan bagi pekerja dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.</p>



<p>Ia juga menilai penataan organisasi serikat pekerja dan konfederasi melalui mekanisme verifikasi yang lebih akurat perlu dilakukan.</p>



<p>Langkah tersebut penting agar representasi pekerja dalam berbagai forum dialog sosial didasarkan pada data keanggotaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>



<p>“Validitas data organisasi menjadi penting agar setiap proses perundingan dan pengambilan keputusan benar-benar mencerminkan aspirasi anggota yang diwakili,” ujarnya.</p>



<p>Dalam kesempatan itu, Afriansyah turut menyinggung sistem alih daya atau outsourcing yang masih digunakan pada sejumlah sektor.</p>



<p>Ia mengatakan pemerintah terus melakukan pembaruan regulasi untuk memperkuat perlindungan pekerja, termasuk dalam pemenuhan hak atas upah dan jaminan sosial.</p>



<p>“Kita harus memastikan bahwa kebutuhan dunia usaha tetap dapat berjalan, tetapi pada saat yang sama hak-hak pekerja juga terlindungi secara maksimal. Keseimbangan inilah yang terus kita upayakan dalam setiap penyempurnaan kebijakan,” katanya.</p>



<p>Lebih lanjut, Afriansyah mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial.</p>



<p>Komunikasi yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci untuk menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif di tengah tantangan ekonomi.</p>



<p>Ia menambahkan, pemerintah akan terus membuka ruang partisipasi dalam proses penyusun an kebijakan ketenagakerjaan. Sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.</p>



<p>“Kami ingin setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian nasional,” tutur Afriansyah. (<strong>KemenakerRI-RIW/EPS)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
