Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terus mempercepat penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai langkah strategis, mewujudkan integrasi data antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selama ini masih berjalan sendiri-sendiri.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi DTSEN yang digelar Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (29/4).
Kegiatan ini diikuti berbagai perangkat daerah terkait, untuk memperkuat sinergi dan pemahaman dalam pengelolaan data.
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim melalui Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah menyampaikan, bahwa proses awal penguatan DTSEN telah dilakukan melalui pendaftaran dan aktivasi akun yang melibatkan Bappeda dan Diskominfo Kalsel.
“Alhamdulillah, pendaftaran akun DTSEN yang melibatkan Bappeda dan Diskominfo Kalsel sudah selesai dilakukan. Akun tersebut juga telah diaktivasi, dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti melalui pengisian data yang diperlukan,” ujarnya.
Menurutnya, aktivasi akun tersebut menjadi langkah awal penting dalam memperbaiki tata kelola data di Kalimantan Selatan, sekaligus menjawab tantangan belum terintegrasinya data sektoral di sejumlah SKPD.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak data antar perangkat daerah yang belum saling terkoneksi.
Oleh karena itu, kehadiran Portal Data Kalimantan Selatan diharapkan mampu menjadi penghubung kebutuhan data lintas sektor, termasuk dalam mendukung implementasi DTSEN.
“Perkembangan saat ini menunjukkan masih banyak data di beberapa SKPD yang belum saling terintegrasi. Kami berharap kehadiran Portal Data Kalimantan Selatan dapat menjembatani kebutuhan data antar-SKPD, khususnya dalam mendukung DTSEN,” tambahnya.
Selain persoalan integrasi, Ia juga menyoroti masih adanya keterbatasan pemahaman teknis di tingkat pelaksana.
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu kendala optimalisasi sistem, sehingga kegiatan sosialisasi dan koordinasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi antarinstansi.
Ke depan, Pemprov Kalsel menargetkan integrasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga seluruh kebutuhan data lintas sektor dapat terhubung dalam satu sistem yang terpadu.
“Kami berharap DTSEN dapat mengoneksikan kebutuhan data lintas sektor, termasuk sektor kesehatan, berbasis NIK penduduk. Dengan demikian, data pada KTP dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, cukup menggunakan NIK seperti halnya sistem pada sektor perpajakan,” pungkasnya.
Melalui integrasi data yang semakin kuat, pemerintah optimis berbagai intervensi program, khususnya di bidang sosial dan kesehatan, dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. (BDR/RIW/APR)

