Pastikan Program Tepat Sasaran, Diskominfo Siapkan Integrasi Data Berbasis NIK

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), terus mempercepat penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai langkah strategis, mewujudkan integrasi data antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selama ini masih berjalan sendiri-sendiri.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi DTSEN yang digelar Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (29/4).

Kegiatan ini diikuti berbagai perangkat daerah terkait, untuk memperkuat sinergi dan pemahaman dalam pengelolaan data.

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim melalui Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah menyampaikan, bahwa proses awal penguatan DTSEN telah dilakukan melalui pendaftaran dan aktivasi akun yang melibatkan Bappeda dan Diskominfo Kalsel.

Kasi Statistik Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhammad Hidayatullah

“Alhamdulillah, pendaftaran akun DTSEN yang melibatkan Bappeda dan Diskominfo Kalsel sudah selesai dilakukan. Akun tersebut juga telah diaktivasi, dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti melalui pengisian data yang diperlukan,” ujarnya.

Menurutnya, aktivasi akun tersebut menjadi langkah awal penting dalam memperbaiki tata kelola data di Kalimantan Selatan, sekaligus menjawab tantangan belum terintegrasinya data sektoral di sejumlah SKPD.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak data antar perangkat daerah yang belum saling terkoneksi.

Oleh karena itu, kehadiran Portal Data Kalimantan Selatan diharapkan mampu menjadi penghubung kebutuhan data lintas sektor, termasuk dalam mendukung implementasi DTSEN.

“Perkembangan saat ini menunjukkan masih banyak data di beberapa SKPD yang belum saling terintegrasi. Kami berharap kehadiran Portal Data Kalimantan Selatan dapat menjembatani kebutuhan data antar-SKPD, khususnya dalam mendukung DTSEN,” tambahnya.

Selain persoalan integrasi, Ia juga menyoroti masih adanya keterbatasan pemahaman teknis di tingkat pelaksana.

Kondisi ini dinilai menjadi salah satu kendala optimalisasi sistem, sehingga kegiatan sosialisasi dan koordinasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi antarinstansi.

Ke depan, Pemprov Kalsel menargetkan integrasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga seluruh kebutuhan data lintas sektor dapat terhubung dalam satu sistem yang terpadu.

“Kami berharap DTSEN dapat mengoneksikan kebutuhan data lintas sektor, termasuk sektor kesehatan, berbasis NIK penduduk. Dengan demikian, data pada KTP dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, cukup menggunakan NIK seperti halnya sistem pada sektor perpajakan,” pungkasnya.

Melalui integrasi data yang semakin kuat, pemerintah optimis berbagai intervensi program, khususnya di bidang sosial dan kesehatan, dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. (BDR/RIW/APR)

Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

Serang — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, bahwa pelatihan vokasi menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja, terutama melalui penguatan link and match atau kesesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri.

“Di antara tantangan kita saat ini adalah masih terdapat kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dan kebutuhan industri. Hal ini perlu dijembatani melalui pelatihan vokasi yang berkualitas,” ujar Menaker Yassierli, saat meninjau Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch I Tahun 2026 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Banten, Rabu (29/4).

Menaker menekankan, program pelatihan perlu terus diperkuat agar selaras dengan kebutuhan industri, sehingga lulusannya siap kerja. Ia juga meminta instruktur meningkatkan kualitas pembelajaran dan memastikan peserta memiliki keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja.

Sejalan dengan upaya tersebut, serapan kebekerjaan lulusan pelatihan vokasi di BBPVP Serang pada tahun 2025 tercatat mencapai 82 persen.

Capaian ini menunjukkan bahwa pelatihan yang dilaksanakan telah sesuai dengan kebutuhan industri.

Menaker berharap capaian tersebut dapat terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga para alumni pelatihan di balai-balai Kemnaker semakin mampu memenuhi kebutuhan industri melalui penguatan link and match.

Dalam kunjungan tersebut, Menaker meninjau langsung sejumlah workshop pelatihan di BBPVP Serang untuk memastikan kesesuaian proses pelatihan dengan kebutuhan industri.

Ia juga meninjau pelaksanaan pelatihan serta kegiatan walk in interview yang mempertemukan langsung peserta dengan dunia usaha dan industri sebagai bagian dari upaya mempercepat penyerapan tenaga kerja.

Ia juga berdialog dengan peserta pelatihan vokasi untuk menyerap aspirasi, sekaligus mengetahui secara langsung pengalaman mereka selama mengikuti pelatihan.

Melalui dialog tersebut, Ia memastikan program yang dijalankan benar – benar memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan keterampilan dan kesiapan peserta memasuki dunia kerja.

Salah satu peserta PVN, Mohamad Adam Firdaus (24), mengaku mendapatkan pengalaman belajar yang berbeda selama mengikuti pelatihan di BBPVP Serang. Ia merupakan peserta pelatihan Workshop Elektro Mechanical Utility.

“Fasilitas di sini mendukung, instruktur juga sangat baik, dan materinya mudah dipahami. Bahkan, ada hal-hal yang belum saya pelajari saat di SMK,” ujarnya.

Sebagai informasi, BBPVP Serang menyelenggarakan PVN Batch I pada 7 kejuruan dengan total 18 program yang disusun sesuai kebutuhan industri, meliputi Teknik Las, Teknik Listrik, Manufaktur, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bisnis dan Manajemen, Fashion Technology, serta Teknologi Pengolahan Agroindustri.

Komposisi program pelatihan mencakup 5 program di bidang Teknik Las, 5 program Teknik Listrik, 3 program Manufaktur, 2 program TIK, 2 program Bisnis dan Manajemen, serta masing-masing 1 program pada Fashion Technology dan Teknologi Pengolahan Agroindustri. (KemenakerRI-RIW/APR)

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh, melalui kebijakan yang seimbang antara kepentingan tenaga kerja, keberlangsungan usaha, dan daya saing nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, saat menghadiri konferensi pers bertema Penguatan Pelindungan Pekerja dan Kepastian Hukum Ketenagakerjaan bersama Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra, di Jakarta, Rabu (29/4).

Cris Kuntadi menyatakan, bahwa kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri harus berjalan beriringan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Karena itu, pemerintah terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja, sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat, produktif, dan kompetitif,” katanya.

Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah penetapan Upah Minimum Tahun 2026, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi, serta tingkat inflasi di masing-masing daerah.

Pemerintah juga menata kembali pengaturan upah minimum sektoral agar tercipta keadilan bagi pekerja di sektor – sektor dengan karakteristik dan tingkat risiko kerja yang berbeda.

Di sektor ekonomi digital, pemerintah turut memperkuat perlindungan bagi pengemudi dan kurir daring melalui peningkatan Bonus Hari Raya (BHR).

Besaran BHR pun ditetapkan paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi pekerja platform digital terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, perlindungan sosial bagi pekerja informal juga terus diperluas melalui kebijakan keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sebesar 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini mencakup pengemudi daring, kurir, petani, nelayan, pedagang, hingga peternak.

Selain itu, pemerintah memperkuat manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.

Program tersebut memberikan manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja guna membantu pekerja segera kembali bekerja.

Dalam rangka menjaga daya beli masyarakat, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 15 juta pekerja sebesar Rp600 ribu per orang.

Sementara, di sektor perumahan, lebih dari 274 ribu unit rumah subsidi disiapkan agar pekerja memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Pada aspek hubungan industrial, pemerintah terus mengedepankan dialog sosial melalui optimalisasi peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional.

Pemerintah juga melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh dalam proses penyusunan kebijakan agar setiap kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam bidang regulasi, pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Regulasi ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terkait rekrutmen, waktu kerja, hak dan kewajiban, serta mekanisme penyelesaian perselisihan.

Menghadapi tantangan ekonomi global, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi terpadu melalui pembentukan Satgas Debottlenecking, penguatan sistem peringatan dini PHK, dan peningkatan pemantauan terhadap sektor-sektor terdampak.

Pemerintah menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja harus menjadi pilihan terakhir dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Di samping itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga diperkuat melalui program pelatihan vokasi nasional bagi 70 ribu lulusan SMA/SMK/MA pada 2026, serta program pemagangan nasional bagi 100 ribu lulusan perguruan tinggi guna mempercepat transisi ke dunia kerja.

Adapun pemerintah juga menyediakan pelatihan produktivitas dan sertifikasi Ahli K3 Umum gratis bagi 4 ribu pekerja, serta perluasan kesempatan kerja melalui bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM), penempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas, dan pengembangan koperasi pekerja sebagai alternatif penguatan ekonomi.

“Seluruh kebijakan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memastikan pekerja Indonesia memperoleh perlindungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan yang layak,” ujar Cris. (KemenakerRI-RIW/APR)

Menaker: JKP Jadi Bantalan Sosial Pekerja yang Kehilangan Pekerjaan

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, bahwa pemerintah terus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Salah satu instrumen yang terus diperkuat adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program ini tidak hanya menemani pekerja saat kehilangan pekerjaan, namun juga mendampingi mereka saat menghadapi masa transisi untuk kembali masuk ke pasar kerja.

Menurut Yassierli, penguatan JKP sangat relevan di tengah dinamika dunia kerja yang berlangsung cepat. Transformasi teknologi hingga penyesuaian struktur industri dinilai menuntut sistem perlindungan yang mampu memberi kepastian sekaligus membantu pekerja bangkit kembali.

“Negara harus hadir saat pekerja menghadapi masa sulit. Program JKP menjadi bukti bahwa perlindungan pekerja tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, tetapi berlanjut melalui dukungan nyata agar mereka bisa segera kembali bekerja,” kata Yassierli dalam keterangannya, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (29/4).

Lebih lanjut Menaker menjelaskan, JKP dirancang sebagai bantalan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja selama masa pencarian kerja baru.

Melalui program ini, peserta berhak memperoleh manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama paling lama enam bulan, dengan batas atas upah yang menjadi dasar perhitungan sebesar Rp 5 juta.

Selain bantuan tunai, peserta juga memperoleh akses layanan ketenagakerjaan yang komprehensif, di antaranya informasi lowongan kerja, bimbingan karier, asesmen kompetensi, hingga konseling ketenagakerjaan agar peserta lebih cepat kembali terserap di pasar kerja.

Untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, peserta JKP juga mendapat manfaat pelatihan kerja dengan biaya satuan sebesar Rp 2,4 juta.

Fasilitas ini ditujukan untuk memperbarui keterampilan (reskilling) atau meningkatkan keterampilan (upskilling) agar sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

Sejalan dengan itu, Kementerian Ketenagakerjaan terus mengoptimalkan platform SIAPKerja sebagai sarana layanan ketenagakerjaan digital yang terintegrasi.

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses pelatihan vokasi, layanan karier, dan informasi lowongan kerja dengan lebih mudah dan transparan.

Yassierli menekankan bahwa perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, tenaga kerja Indonesia harus dipersiapkan agar tetap adaptif dan tangguh di tengah perubahan ekonomi dan teknologi.

“Kita ingin pekerja kita tidak hanya memiliki jaring pengaman, tetapi juga memiliki kompetensi yang relevan sehingga selalu siap menghadapi dinamika industri,” ujarnya.

Untuk mendukung efektivitas program, pemerintah mengingatkan perusahaan agar tertib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepatuhan ini krusial, agar hak-hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan penuh tetap terjaga saat terjadi kehilangan pekerjaan.

Pemerintah juga terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dinas ketenagakerjaan daerah, serta mitra pelatihan kerja untuk memastikan layanan JKP berjalan cepat, akurat, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.

Yassierli meyakini bahwa hubungan industrial yang harmonis menjadi pondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Perlindungan yang baik terhadap pekerja akan mendorong produktivitas dan menciptakan iklim usaha yang stabil.

“Kesejahteraan pekerja yang terjaga akan mendukung dunia usaha tumbuh lebih sehat, yang pada akhirnya memperkuat ketahanan ekonomi nasional kita,” pungkasnya.

Penguatan JKP, sebut Yassierli, juga didukung penyempurnaan kebijakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025. Regulasi ini dirancang agar program semakin responsif terhadap dinamika ketenagakerjaan sekaligus memberi kepastian manfaat bagi mereka yang terdampak putusnya hubungan kerja.

Melalui aturan terbaru tersebut, pemerintah menata ulang sejumlah substansi penting, mulai dari pendanaan program, mekanisme kepesertaan, hingga efisiensi penyaluran manfaat.

Perusahaan diwajibkan untuk memperbarui data kepesertaan secara berkala sesuai ketentuan untuk memastikan akurasi data penerima manfaat.

Adapun JKP diperuntukkan bagi pekerja yang memenuhi persyaratan administratif, baik dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Dengan demikian, skema perlindungan ini menjangkau spektrum pekerja yang luas untuk memberikan rasa aman dalam bekerja. (KemenakerRI-RIW/APR)

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Jakarta – Sebagai upaya mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program ini telah memasuki gelombang kedua (batch II) dengan melibatkan 2.100 peserta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, bahwa Pembinaan Ahli K3 batch II ini merupakan upaya untuk mengakselerasi peningkatan kompetensi Ahli K3 di Indonesia, serta mendorong semangat implementasi kesadaran budaya K3.

“Selain meningkatkan jumlah Ahli K3 melalui program sertifikasi, kita juga menargetkan percepatan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Kami juga mengajak perusahaan – perusahaan, khususnya perusahaan berisiko tinggi atau yang memiliki lebih dari 100 pekerja, agar setiap perusahaan memiliki kebijakan, mitigasi risiko, serta perlindungan kerja yang lebih terstruktur,” ujar Yassierli usai membuka Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4).

Menaker menilai, penerapan SMK3 merupakan langkah penting untuk memperkuat budaya K3 nasional. Melalui kebijakan ini, perusahaan diharapkan memahami pentingnya memiliki peta risiko, prosedur darurat, pelatihan bagi pekerja/buruh, serta mekanisme evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Melihat pentingnya implementasi SMK3 ini, Menaker menargetkan percepatan sertifikasi SMK3 secara masif dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Saat ini sekitar 18 ribu perusahaan telah menerapkan SMK3, namun ke depan jumlah tersebut diharapkan meningkat signifikan hingga mencapai puluhan ribu perusahaan,” ujar Yassierli.

Menaker pun meyakini bahwa percepatan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 dapat meningkatkan pelindungan pekerja/buruh sekaligus menekan angka kecelakaan kerja.

Untuk mewujudkan hal tersebut, penyiapan auditor SMK3 akan diperkuat agar proses sertifikasi berjalan lebih luas dan efektif. Selain itu, pemerintah mengajak seluruh elemen ketenagakerjaan, mulai dari ALPK3I, PJK3, Lembaga Audit SMK3. serikat pekerja/serikat pekerja, hingga dunia usaha berkolaborasi membangun ekosistem K3 nasional.

“Saya berkomitmen melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh sebagai bagian dari ekosistem ketenagakerjaan, termasuk berperan dalam penguatan SMK3. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan pekerja/buruh, produktivitas, serta daya saing perusahaan. Dan semangat itulah yang harus kita bangun dalam membangun budaya K3 di tempat kerja,” harap Yassierli. (KemenakerRI-RIW/APR)

Reses di Banjarmasin, Komisi III DPR RI Reses Sosialisasi Anti Korupsi di PT PAM Bandarmasih

Banjarmasin – Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina, melakukan sosialisasi anti korupsi di PT PAM Bandarmasih, Kamis (30/4).

Endang menjelaskan, kunjungan ke PT PAM Bandarmasih ini merupakan agenda reses dengan memberikan sosialisasi pencegahan korupsi.

“Kami berasal dari Dapil Kalsel, dan saat ini sedang melakukan reses di PT PAM Bandarmasih,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan.

Anggota Komisi Tiga DPR RI Endang Agustina didampingi Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

Diharapkan, lanjut Endang, dengan adanya sosialisasi ini seluruh karyawan di PT PAM Bandarmasih tidak melakukan tindak pidana korupsi, yang berdampak kerugian pada diri sendiri serta negara.

Pada kesempatan tersebut Endang juga menyarankan kepada pegawai PT PAM Bandarmasih, agar mensyukuri pendapatan yang sudah ada, agar terhindar dari tindakan korupsi.

“Untuk menghindari tindakan korupsi, hendaknya karyawan hidup jujur, tidak konsumtif, pola hidup sederhana, serta memiliki rasa syukur,” ucapnya.

Sementara itu Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, atas nama Pemko Banjarmasin mengapresiasi kunjungan anggota DPR RI ke PT PAM Bandarmasih.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada PT Air Minum Bandarmasih, yang telah menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan ini,” ungkap Yamin.

Sosialisasi ini juga sebagai bentuk keseriusan memperkuat sistem penegakan hukum yang berintegritas, sekaligus langkah konkret dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan perusahaan daerah di Kota Banjarmasin.

Dikatakan Yamin, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kepercayaan publik, kinerja organisasi, dan keberlanjutan pembangunan.

Dalam konteks perusahaan daerah, integritas bukan lagi pilihan, melainkan fondasi utama dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Oleh karena itu, sosialisasi ini bukan hanya menjadi ruang untuk menambah pengetahuan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama.

Penegakan hukum yang efektif tidak hanya bergantung pada regulasi yang kuat, tetapi juga pada keberanian untuk bertindak, konsistensi dalam penerapan aturan, serta keteladanan dari setiap level organisasi.

“Kita harus jujur mengakui, bahwa tantangan dalam pemberantasan korupsi tidak selalu datang dari luar, tetapi justru bisa muncul dari dalam sistem itu sendiri,” ujar Yamin.

Di sinilah, pentingnya membangun budaya organisasi yang transparan,
akuntabel, berintegritas.

Adapun, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan slogan atau seremonial. Melainkan diperlukan langkah nyata, baik melalui penguatan sistem pengawasan
internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penegakan aturan yang adil dan tanpa pandang bulu, tidak boleh ada toleransi terhadap praktik yang menyimpang, sekecil apapun bentuknya.

Melalui kegiatan ini, Yamin berharap, seluruh peserta dapat memahami secara lebih mendalam aspek – aspek penegakan hukum, sekaligus mampu mengimplementasikannya dalam tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Mari kita menjadikan integritas sebagai nilai utama, bukan hanya dalam pekerjaan, tetapi juga dalam sikap dan keputusan sehari – hari,” tutur Yamin lebih lanjut.

Karena pada akhirnya, keberhasilan sangat ditentukan oleh sejauh mana mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi pencegahan anti korupsi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja di PT PAM Bandarmasih.

“Kami berharap seluruh karyawan PT PAM Bandarmasih dapat menjalankan apa yang telah disampaikan pada sosialisasi tersebut,” ucap Yamin. (SRI/RIW/APR)

Kunjungan Wisata Geopark Meratus Menurun, Status UNESCO dan Agenda Internasional Jadi Harapan Pemulihan

Banjarbaru – Kunjungan wisata ke kawasan Geopark Meratus pada awal tahun 2026 mengalami penurunan, seiring tren lesunya sektor pariwisata di Kalimantan Selatan pada triwulan pertama. Meski demikian, peluang pemulihan dinilai terbuka melalui penguatan agenda pariwisata dan eksposur internasional.

Wakil Sekretaris Badan Pengelola Geopark Meratus, Theodorik Rizal Manik mengungkapkan, penurunan tersebut tercermin dari data tingkat hunian kamar hotel yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pada Desember 2025 tingkat hunian kamar mencapai 59,80 persen, namun turun menjadi 49 persen di Januari dan kembali turun ke 44 persen pada Februari,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu (29/4).

Wakil Sekretaris Badan Pengelola Geopark Meratus, Theodorik Rizal Manik

Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi minimnya agenda wisata dan kegiatan berskala besar di awal tahun. Berbeda dengan akhir tahun, yang biasanya didorong berbagai event, termasuk kegiatan keagamaan seperti Haul Sekumpul yang berdampak signifikan terhadap pergerakan wisatawan.

“Di awal tahun memang belum banyak event, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ini berpengaruh langsung terhadap kunjungan wisata,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya optimis, kondisi tersebut bersifat sementara. Sejumlah agenda pariwisata yang akan digelar dalam waktu dekat diharapkan mampu mendorong kembali minat kunjungan wisatawan ke Kalimantan Selatan, termasuk kawasan Geopark Meratus.

Selain mengandalkan event, status Geopark Meratus sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark, juga dinilai menjadi kekuatan utama dalam menarik perhatian wisatawan, khususnya dari mancanegara.

“Status UNESCO memberikan eksposur yang besar. Ini menjadi peluang untuk meningkatkan kunjungan, tidak hanya wisatawan domestik, tetapi juga internasional,” katanya.

Ia menegaskan, Geopark Meratus tidak hanya menawarkan destinasi wisata, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran yang mengintegrasikan aspek geologi, keanekaragaman hayati, budaya, serta penelitian ilmiah.

“Geopark ini tidak semata pariwisata. Di dalamnya ada edukasi, penelitian, dan pelestarian lingkungan yang menjadi satu kesatuan,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Geopark Meratus juga dijadwalkan menerima kunjungan tim peneliti dari Prancis yang dipimpin seorang ahli geologi. Kunjungan ini diharapkan tidak hanya memperkuat aspek penelitian, tetapi juga memberikan dampak promosi bagi kawasan tersebut di tingkat global.

“Harapannya, kunjungan ini bisa membantu memperkenalkan Geopark Meratus ke dunia internasional sekaligus mendukung pemulihan sektor pariwisata,” pungkasnya. (SYA/RIW/APR)

Soroti Keamanan Program MBG, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Banjarmasin – DPRD Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul temuan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi belum lama ini.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, Kamis (30/4) mengatakan, aspek kualitas dan keamanan makanan harus menjadi prioritas utama dalam program tersebut.

Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan masih adanya kelemahan dalam pengelolaan program, meskipun pihak terkait telah mengakui kekurangan tersebut dan berkomitmen melakukan evaluasi.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK

“Program ini sangat baik untuk mendukung gizi anak dan meringankan beban orang tua. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan,” ucapnya kepada wartawan.

Supian HK menilai, pengawasan perlu diperkuat secara menyeluruh, baik dari sisi pengelola, pengawas internal, maupun instansi terkait lainnya. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain itu, DPRD juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Peran aktif publik dinilai mampu menjadi kontrol tambahan untuk memastikan kualitas makanan yang disajikan tetap terjaga.

“Kalau ada temuan di lapangan, harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai program yang tujuannya baik justru menimbulkan dampak negatif,” jelasnya.

Siswa siswi mengkonsumsi MBG sumber foto google

Lebih lanjut Supian HK menambahkan, program MBG sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi anak, sekaligus membantu mengurangi beban ekonomi keluarga.

Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sistem pengelolaan yang baik dan pengawasan yang konsisten.

DPRD Kalsel berharap, ke depan pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih optimal dengan perbaikan sistem, peningkatan kualitas distribusi, serta pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi.

“Dengan demikian, manfaat program benar – benar dirasakan masyarakat, tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi para penerima manfaat,” pungkasnya. (NHF/RIW/APR)

El Nino Ancam Perpanjang Kemarau, BPBD Kalsel Tekankan Langkah Mitigasi

Banjarbaru – Fenomena El Nino diperkirakan akan memperpanjang musim kemarau di Kalimantan Selatan, dan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat ancaman bencana tidak hanya terbatas pada karhutla, tetapi juga banjir.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, baru-baru ini menjelaskan, bahwa perubahan pola cuaca yang tidak menentu menuntut adanya kesiapsiagaan berkelanjutan dari seluruh pihak.

Menurut Ronny, dua potensi bencana utama yang harus diantisipasi bersama adalah banjir dan kebakaran hutan serta lahan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra

Ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana sewaktu-waktu.

“Risiko bencana di daerah kita merupakan ancaman nyata yang harus dihadapi bersama. Kesiapsiagaan menjadi kunci utama untuk meminimalisir dampaknya,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, lanjutnya, terus meningkatkan berbagai upaya pencegahan, mulai dari pemantauan wilayah rawan hingga penguatan koordinasi lintas sektor.

“Sinergi antara pemerintah, aparat, relawan, dan masyarakat dinilai sangat penting untuk memastikan penanganan bencana dapat berjalan secara efektif,” sahut Ronny.

Di sisi lain, BPBD Kalsel juga menekankan pentingnya perubahan cara pandang terhadap penanggulangan bencana.

Selama ini, kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan masih sering dianggap sebagai beban biaya. Padahal, menurut Ronny, mitigasi justru merupakan investasi jangka panjang yang memberikan manfaat besar.

Ia menjelaskan, secara global setiap satu rupiah yang diinvestasikan dalam mitigasi bencana dapat menghemat hingga empat sampai tujuh rupiah dalam biaya penanganan darurat dan pemulihan.

“Hal ini menunjukkan bahwa langkah pencegahan jauh lebih efisien dibandingkan penanganan saat bencana sudah terjadi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, BPBD Kalsel terus mendorong penguatan kapasitas relawan serta pengembangan sistem peringatan dini sebagai bagian dari strategi mitigasi.

Selain itu, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

Ronny menegaskan bahwa upaya penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

“Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan dampak bencana di Kalimantan Selatan dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat dan ketahanan daerah dalam menghadapi perubahan iklim yang semakin dinamis,” tutup Ronny. (MRF/RIW/APR)

Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional, Ini Pesan Gubernur Muhidin

Banjarmasin – Gubernur, Muhidin bersama Forkopimda Kalsel, mengikuti kegiatan Cooling System dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday 2026 yang diinisiasi Polda Kalsel, Rabu (29/04) di halaman Polresta Banjarmasin.

Panitia penyelanggara peringatan May Day 2026, juga menyediakan layanan kesehatan gratis, mulai cek gula darah, kolesterol, dan asam urat, hingga aksi sosial donor darah para buruh/pekerja dan tukang ojek online (ojol).

Ket foto : Gubernur Kalsel Muhidin

Kemudian, seluruh peserta yang hadir juga mendapatkan bingkisan paket sembako. Penyerahan secara simbolis diberikan kepada lima perwakilan unsur pekerja, termasuk para driver ojol.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei.

Kapolda berharap momentum May Day dapat dirayakan secara damai dan membawa semangat kebersamaan antara pekerja, pengusaha dan pemerintah.

“Melalui bakti sosial ini, kami ingin membantu meringankan beban ekonomi para buruh dan masyarakat di tengah tantangan yang ada, sekaligus menciptakan suasana peringatan Hari Buruh yang aman dan kondusif,” ujarnya kepada wartawan.

Sementara itu, Gubernur Muhidin mengapresiasi prakarsa jajaran Polda Kalsel, melaksanakan kegiatan yang dihadiri sekitar 1.500 buruh atau pekerja di Kalsel.

Gubernur berharap, kesejahteraan para buruh terus meningkat dan upah dapat selalu disesuaikan dengan UMP, melalui diskusi bersama unsur tripartit yakni pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Menandai rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dilakukan pemotongan nasi tumpeng oleh Gubernur Kalsel, Muhidin, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK yang diserahkan kepada masing-masing ketua persatuan pekerja/buruh. yakni KSPSI, KSBSI, dan FSPMI.

Pada kesempatan itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Kalsel, Sadin Sasau, atas nama seluruh pekerja, menyampaikan aspirasi buruh terkait sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

Pihaknya meminta agar sistem outsourcing dapat dihapuskan, karena berdampak pada ketidakpastian kerja, upah yang rendah, minimnya jaminan sosial, serta buruh rentan mengalami PHK tanpa pesangon.

Terkait kegiatan, Ia dan seluruh unsur serikat pekerja, menyambut baik kegiatan yang menurutnya tidak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga wadah penyampaian aspirasi buruh untuk memperjuangkan kesejahteraan di momentum May Day tahun ini. (Biroadpim-SRI/RIW/EPS)

Exit mobile version