Diminta Tingkatkan Kinerja Penurunan Stunting, Kalsel Kuatkan Program Pencegahan di Tingkat Desa

Banjarmasin – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginginkan Provinsi Kalimantan Selatan terus meningkatkan kinerja dalam upaya menurunkan angka stunting.

Penguatan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting, khususnya di tingkat desa, menjadi salah satu langkah penting yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria menyampaikan, penurunan stunting merupakan salah satu perhatian pemerintah pusat yang membutuhkan komitmen serta kerja nyata dari seluruh tingkatan pemerintahan.

“Pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program agar upaya pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya, usai menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Desa Wilayah Kalimantan Selatan, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (5/11).

Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran penting mendukung percepatan penurunan stunting.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria.

Hal ini karena desa menjadi ujung tombak pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk program peningkatan kualitas kesehatan dan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

“Keterlibatan pemerintah desa juga diperlukan untuk memastikan program pencegahan stunting dapat menjangkau masyarakat secara langsung,” lanjutnya.

Dengan demikian, berbagai upaya yang dilaksanakan pemerintah dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat di masing-masing wilayah.

Selain itu, penanganan stunting membutuhkan koordinasi dan sinergi lintas sektor. Tidak hanya melalui sektor kesehatan, tetapi juga melibatkan perangkat daerah dan pemerintah desa dalam mendukung pemenuhan gizi, peningkatan kualitas lingkungan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pola hidup sehat.

“Rapat koordinasi monitoring dan evaluasi menjadi salah satu sarana untuk melihat perkembangan pelaksanaan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting di desa-desa wilayah Kalimantan Selatan,” sebutnya.

Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten kota, hingga pemerintah desa.

Melalui evaluasi berkelanjutan, berbagai kendala pelaksanaan program di lapangan diharapkan dapat diidentifikasi sehingga menjadi bahan perbaikan menentukan langkah selanjutnya.

“Dengan penguatan komitmen dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan mampu meningkatkan kinerja penurunan stunting. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing di masa mendatang,” tutup Riza Patria. (MRF/RIW/EYN)

Pokdarwis Jadi Ujung Tombak Pariwisata Banua, Kalsel Dorong Penguatan SDM dan Kelembagaan

Banjarmasin – Pengembangan sektor pariwisata Kalimantan Selatan tidak hanya bergantung pada keindahan destinasi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dan peran aktif masyarakat dalam mengelolanya.

Hal tersebut menjadi perhatian Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Daya Tarik Wisata Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026, yang diselenggarakan Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Kamis (5/11).

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Fitriady mengatakan, Pokdarwis merupakan ujung tombak pengembangan destinasi wisata.

Sebab, kelompok inilah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dan menjadi penggerak berbagai aktivitas di kawasan wisata.

Menurutnya, penguatan Pokdarwis harus dilakukan menyeluruh, baik dari sisi kualitas sumber daya manusia maupun kapasitas kelembagaan.

Ia berharap, setiap Pokdarwis tidak hanya bertumpu pada peran ketua, tetapi mampu mengoptimalkan seluruh struktur organisasi agar setiap anggota terlibat aktif dalam pengembangan destinasi.

“Penguatan kelembagaan dinilai penting agar program dan kegiatan pariwisata dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

Iwan menyampaikan, Pokdarwis didorong membangun pendekatan dan kolaborasi dengan masyarakat sekitar destinasi.

Dengan keterlibatan masyarakat, pengembangan pariwisata diharapkan tidak hanya berorientasi pada kunjungan wisatawan, tetapi juga mampu menciptakan peluang ekonomi dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap potensi wisata daerah.

Narasumber Ketua Kelompok Sadar Wisata Kampoeng Heritage Kajwoetangan Malang, Jawa Timur

Untuk memperkaya wawasan peserta, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni pengelola Kampung Wisata Heritage
Kajwoetangan Malang, Kota Malang, Ketua Sahabat Bekantan Indonesia, serta perwakilan Dinas Pariwisata.

“Berbagai pengalaman dan praktik pengelolaan destinasi tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Pokdarwis di Kalimantan Selatan dalam mengembangkan potensi wisata lokal dengan mengedepankan kreativitas, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat,” harapnya.

Lebih lanjut Iwan berharap, melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pokdarwis semakin profesional, solid, dan inovatif mengelola daya tarik wisata.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Forum tersebut menjadi wadah evaluasi sekaligus penguatan kapasitas para penggerak pariwisata di daerah.

“Dengan demikian, destinasi wisata Banua tidak hanya semakin dikenal, tetapi juga mampu tumbuh menjadi kekuatan ekonomi daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (NHF/RIW/EYN)

DKP3 Banjarmasin Awasi Perdagangan Ikan Dilindungi

Banjarmasin – Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin, bersama Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), melaksanakan pengawasan peredaran dan perdagangan jenis ikan dilindungi, serta jenis ikan membahayakan dan/atau merugikan di wilayah Kota Banjarmasin.

Kabid Perikanan DKP3 Banjarmasin, Hidayatul Fikri mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian peredaran jenis ikan yang berpotensi mengancam kelestarian sumber daya ikan, keseimbangan ekosistem perairan, serta keanekaragaman hayati.

“Berdasarkan arahan Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, dan Plt Kepala DKP3 Ignasius Rizki Perdana Salan, agar pelestarian ikan dilakukan,” ungkap Fikri.

Pelaksanaan kegiatan, lanjutnya, mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, termasuk Kota Banjarmasin.

“Dalam Pasal 3 peraturan tersebut ditegaskan bahwa setiap orang dilarang membudidayakan, memelihara, dan/atau mengedarkan jenis ikan membahayakan dan/atau merugikan sumber daya ikan, lingkungan sumber daya ikan, maupun kesehatan manusia,” jelas Fikri lebih lanjut.

Pada pelaksanaan pengawasan tersebut, tim menemukan ikan jenis Alligator Gar (ikan aligator) sebanyak 17 ekor di salah satu toko ikan hias.

“Ikan Alligator Gar termasuk jenis ikan predator yang dilarang untuk dipelihara dan diperjualbelikan karena memiliki potensi memangsa ikan spesies lain sehingga mengancam populasi ikan lokal dan merusak keseimbangan ekosistem perairan apabila terlepas ke perairan umum,” tutur Fikri.

Atas temuan tersebut, lanjutnya, dilakukan tindakan penanganan berupa pemusnahan 17 ekor ikan aligator dengan koordinasi bersama petugas PSDKP sesuai prosedur berlaku.

“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha ikan hias serta masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun memelihara jenis ikan yang dilarang dan berbahaya,” ucap Fikri.

Melalui pengawasan terpadu dan berkelanjutan, diharapkan kelestarian sumber daya perikanan dan ekosistem perairan di Kota Banjarmasin dapat terus terjaga.

Pelanggaran Hukum
Perbuatan yang Dilanggar (Larangan) :

  • Melakukan kegiatan memasukkan, membuat, mengadakan, mengedarkan, atau menebarkan jenis ikan yang merugikan dan/atau membahayakan sumber daya ikan dan/atau lingkungan ke dalam dan/atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (WPPNRI), sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Sebagameimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

Ancaman Sanksi Hukum :

  • Atas perbuatan tersebut, pelaku diancam dengan sanksi pidana dan denda sebagaimana diatur dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, dengan ketentuan:
    Pidana Penjara: Paling lama 6 (enam) tahun; dan
    Denda: Paling banyak Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah). (PEMKOBJM-SRI/RIW/EYN)

Kementerian Kebudayaan Angkat Keteladanan Syekh Yusuf Al-Makassari di Kalimantan Selatan

Banjarbaru – Kementerian Kebudayaan berupaya memperluas pengenalan nilai-nilai keteladanan Syekh Yusuf Al-Makassari kepada masyarakat melalui kegiatan Temu Narasi 400 Tahun Syekh Yusuf Al-Makassari di Museum Lambung Mangkurat, Kamis (5/11).

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan 400 tahun Syekh Yusuf Al-Makassari yang telah ditetapkan UNESCO.

Sosok pahlawan nasional tersebut dikenal tidak hanya melalui perjuangannya di Indonesia, tetapi juga kiprah dan pengaruhnya hingga ke tingkat global, termasuk di Cape Town, Afrika Selatan.

Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Promosi dan Pemberdayaan Kementerian Kebudayaan, Ishak Octovianus Manafe mengatakan, temu narasi bertujuan memperkenalkan sekaligus mengembangkan nilai-nilai ketokohan Syekh Yusuf agar terus dikenal dan menjadi sumber pembelajaran masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin nilai-nilai ketokohan beliau terus dikenal dan dikembangkan oleh masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi basis informasi dan teladan dalam kehidupan, baik untuk mengawal ajaran keislaman maupun membangun kehidupan sosial,” ujarnya.

Menurut Ishak, salah satu nilai penting yang dapat diteladani dari Syekh Yusuf adalah semangat persatuan di tengah keberagaman.

Nilai tersebut relevan dalam kehidupan masyarakat, terutama untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan.

“Pertama, tentu kebinekaan melalui persatuan. Perjuangan apa pun, baik pada masa sebelum maupun setelah kemerdekaan, membutuhkan rasa bersatu untuk mencapai tujuan bersama,” katanya.

Selain persatuan, Ishak menyoroti pentingnya semangat membangun dan menjaga sumber daya alam.

Menurutnya, perjuangan tokoh terdahulu menghadapi kolonialisme perlu dilanjutkan generasi sekarang melalui upaya menjaga serta melestarikan kekayaan bangsa.

Ia juga menekankan pentingnya mewariskan nilai-nilai tersebut kepada generasi muda agar keteladanan tokoh sejarah tidak berhenti sebagai catatan masa lalu, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemilihan Kalimantan Selatan sebagai lokasi kegiatan juga berkaitan dengan jejak penyebaran ajaran dan pengaruh Syekh Yusuf yang meluas hingga ke berbagai daerah.

Ishak menyebut hubungan tersebut turut terhubung dengan tokoh-tokoh keagamaan di Banua, termasuk Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari.

Ishak menjelaskan, kegiatan temu narasi tahun ini dilaksanakan di dua daerah, yakni Jawa Timur pada September lalu dan Kalimantan Selatan sebagai lokasi kedua.

“Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan juga melakukan survei di sejumlah wilayah di Indonesia untuk menentukan lokasi kegiatan berikutnya,” bebernya.

Sementara itu, Ketua PWI Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, temu narasi menjadi ruang penting memperkenalkan tokoh-tokoh ulama dan sejarah Islam kepada masyarakat, sekaligus memperkuat perhatian terhadap kekayaan sejarah daerah.

Ia secara khusus menyoroti sosok Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Ulama besar asal Kalimantan Selatan itu dinilai memiliki kontribusi penting dalam perkembangan keislaman, salah satunya melalui karya-karya kitab yang diwariskan hingga saat ini.

Foto bersama Temu Narasi 400 Tahun Syekh Yusuf Al Makassari

Zainal berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap upaya pengusulan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari sebagai pahlawan nasional.

Ia juga menilai kegiatan seperti ini menjadi kesempatan bagi wartawan untuk mengangkat sejarah dan kearifan lokal agar semakin dikenal masyarakat.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu wartawan mengangkat kekayaan sejarah dan kearifan lokal agar lebih dikenal masyarakat,” ucapnya. (SYA/RIW/EYN)

Exit mobile version