Banjarmasin – Risiko tinggi yang dihadapi relawan saat membantu penanganan bencana menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Selatan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jihan Hanifha, mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah provinsi memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi para relawan, khususnya yang terlibat penanganan banjir dan kebakaran.
Menurut Jihan, selama ini para relawan telah menunjukkan dedikasi besar membantu masyarakat ketika terjadi bencana. Mereka bahkan rela meninggalkan keluarga di rumah, berjibaku di lapangan, hingga mempertaruhkan keselamatan jiwa demi menolong sesama.
Namun, di balik pengabdian tersebut, masih terdapat persoalan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Jihan mengungkapkan, sebagian relawan mungkin telah memiliki BPJS Kesehatan, tetapi belum seluruhnya mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, kedua program tersebut memiliki manfaat berbeda. BPJS Kesehatan memberikan perlindungan pelayanan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, termasuk beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi ketentuan.
“Sudah saatnya sekarang kita yang membantu mereka. Para relawan selama ini sudah berjibaku membantu masyarakat. Bahkan, ada yang sampai menjadi korban meninggal dunia saat menjalankan tugas kemanusiaan,” ungkap Jihan, Kamis (29/10).
Jihan menyampaikan, untuk merealisasikan usulan tersebut, Komisi IV DPRD Kalsel mendorong pemerintah provinsi melalui pembahasan anggaran untuk mengalokasikan pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para relawan pada 2027.
Rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lintas sektor, terutama dengan melibatkan Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya.
“Langkah ini diperlukan untuk menentukan mekanisme kepesertaan, pendataan relawan, hingga kebutuhan anggaran yang harus disiapkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Jihan menambahkan, simulasi dan koordinasi antarlembaga perlu dilakukan agar skema perlindungan yang dirancang benar-benar tepat sasaran dan dapat dilaksanakan.
Ia berharap, usulan tersebut dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan anggaran tahun 2027. Sehingga, para relawan memiliki perlindungan yang lebih memadai ketika menjalankan tugas kemanusiaan.
“Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, pengabdian para relawan tidak hanya mendapat apresiasi, tetapi juga diiringi kepastian perlindungan bagi diri mereka dan keluarga yang menunggu di rumah,” pungkasnya,” (NHF/RIW/EYN)

