Komisi II Dorong Pemulihan Hutan Pascakarhutla, Anggaran Kehutanan Jadi Sorotan

Banjarmasin – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penanganan pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran tahun 2027.

Tidak hanya berfokus pada pemadaman api, upaya pemulihan kawasan hutan yang terdampak kebakaran juga dinilai perlu mendapat dukungan anggaran yang memadai.

Hal tersebut mengemuka dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA) perangkat daerah bersama Komisi II DPRD Kalsel, yang turut dihadiri perwakilan Dinas Kehutanan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (28/10).

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan, pembahasan anggaran dilakukan dengan menelaah program dan kegiatan masing – masing perangkat daerah.

Dari pembahasan tersebut, pihaknya menyoroti adanya penurunan anggaran yang berdampak pada sejumlah kegiatan di Dinas Kehutanan.

Sumber humas DPRD Kalsel

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, terutama karena Kalimantan Selatan menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada kawasan hutan serta perbukitan.

Kawasan Tahura Sultan Adam dan sejumlah kawasan lainnya menjadi perhatian menyusul kebakaran yang terjadi pada musim kemarau.

Meski hujan mulai membantu meredakan kebakaran, dampak yang ditinggalkan api tetap membutuhkan penanganan lanjutan.

“Penanganan pascakarhutla harus kita pikirkan bersama. Jangan hanya fokus pada kebakaran hari ini, tetapi pemulihan setelah kebakaran juga harus menjadi perhatian,” ucapnya.

Yani Helmi menilai pemulihan kawasan pascakebakaran perlu direncanakan secara terarah, termasuk melalui kegiatan rehabilitasi dan pemulihan lingkungan sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.

Penurunan anggaran Dinas Kehutanan menyebabkan sejumlah item pekerjaan belum terakomodasi dalam rencana anggaran.

Karena itu, pihaknya mendorong pembahasan lebih lanjut bersama BPKAD untuk mengkaji kemungkinan pergeseran atau penyesuaian anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kemungkinan pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) untuk mendukung kegiatan yang relevan di sektor kehutanan.

Sumber humas DPRD Kalsel

Namun, opsi tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut agar alokasi anggaran sesuai dengan peruntukan dan kewenangan instansi pelaksana.

“Koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar program pemulihan lingkungan tidak terkendala keterbatasan anggaran, sekaligus memastikan setiap kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yani Helmi mengingatkan, pentingnya mengantisipasi dampak lanjutan setelah karhutla, terutama ketika memasuki musim hujan.

Kawasan yang terdampak kebakaran memerlukan perhatian dalam upaya pemulihan lingkungan. Karena itu, perencanaan program tidak seharusnya berhenti ketika api berhasil dipadamkan, tetapi perlu dilanjutkan dengan langkah – langkah penanganan sesuai kondisi lapangan.

Komisi II berharap pembahasan anggaran tahun 2027 dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas tersebut, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan hasil evaluasi program perangkat daerah.

Melalui pembahasan RKA yang lebih cermat serta koordinasi dengan pihak terkait, DPRD Kalsel mendorong agar anggaran kehutanan mampu mendukung upaya pemulihan pascakarhutla sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana pada musim hujan.

“Bagi Komisi II, penanganan karhutla bukan semata-mata persoalan memadamkan api, melainkan juga memastikan kawasan yang terdampak memperoleh perhatian dan pemulihan berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Exit mobile version