Kalsel Perpanjang Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 30 November 2026.

Di sisi lain, wilayah Kalimantan Selatan diprediksi mulai memasuki musim hujan pada pertengahan November 2026, sehingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana perlu terus ditingkatkan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra mengatakan, perpanjangan status siaga darurat karhutla dilakukan atas arahan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, sebagai langkah antisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan.

“Berdasarkan surat keputusan sebelumnya, status siaga darurat karhutla dijadwalkan berakhir pada 30 Oktober 2026. Namun, dengan mempertimbangkan kebutuhan kesiapsiagaan, masa berlaku status tersebut diperpanjang selama satu bulan, hingga 30 November 2026,” ungkap Rony, usai mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan, Rabu (28/10) sore.

Perpanjangan status ini diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, dan kabupaten kota, serta unsur terkait, mengantisipasi dan menangani potensi karhutla.

Upaya tersebut mencakup pemantauan wilayah rawan, pencegahan kebakaran, hingga kesiapan penanganan apabila terjadi kebakaran di lapangan.

Di tengah upaya penanggulangan karhutla, perubahan kondisi cuaca juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Kalimantan Selatan diprediksi mulai memasuki musim hujan pada pertengahan November 2026.

“Prakiraan tersebut perlu menjadi perhatian bersama untuk mempersiapkan langkah mitigasi bencana, terutama menghadapi kemungkinan meningkatnya curah hujan di sejumlah wilayah,” sahutnya.

Kesiapsiagaan perlu dilakukan sejak dini, antara lain dengan memantau perkembangan informasi cuaca, memperhatikan kondisi lingkungan, serta mengidentifikasi wilayah yang berpotensi terdampak bencana akibat hujan dengan intensitas tinggi.

Masyarakat juga diimbau menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan saluran drainase tidak tersumbat agar aliran air tetap lancar.

Selain itu, dahan pohon yang berpotensi membahayakan perlu dipangkas untuk mengurangi risiko saat terjadi angin kencang.

“Puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari 2027. Pada periode tersebut, masyarakat perlu mewaspadai sejumlah potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor,” tutupnya.

Melalui perpanjangan status siaga darurat karhutla serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan, BPBD Kalsel mendorong seluruh pihak memperkuat koordinasi dan melakukan langkah pencegahan sesuai kondisi wilayah masing-masing. (MRF/RIW/APR)

Exit mobile version