Dukung Program MBG, Kalsel Pastikan Keamanan dan Kualitas Pangan

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Dukungan tersebut dilakukan dengan mendorong pelaksanaan program yang optimal, serta memastikan aspek keamanan dan kualitas pangan menjadi perhatian, demi mendukung kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat.

Pelaksana Tugas Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung program MBG sebagai salah satu upaya meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat.

Menurutnya, program tersebut perlu didukung koordinasi dan kerja sama baik antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta seluruh pihak terlibat.

“Dengan demikian, pelaksanaan MBG di Kalimantan Selatan diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya, usai menghadiri sosialisasi Surat Edaran tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah secara daring, Rabu (28/10).

Selain memastikan program berjalan optimal, aspek keamanan pangan dan kelayakan pelayanan juga menjadi perhatian penting.

“Makanan yang disediakan bagi penerima manfaat perlu memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga,” lanjutnya.

Karena itu, inspeksi dan penilaian kesesuaian terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi menjadi bagian penting mendukung program MBG.

Pemeriksaan diharapkan membantu memastikan setiap SPPG menjalankan pelayanan sesuai persyaratan yang berlaku.

Melalui sosialisasi surat edaran tersebut, seluruh pihak terkait diharapkan memahami mekanisme inspeksi dan penilaian kesesuaian, termasuk standar yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pelayanan pemenuhan gizi di daerah.

“Melalui koordinasi dan pengawasan yang berkelanjutan, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat berjalan dengan baik, dengan tetap memperhatikan keamanan pangan dan kualitas pelayanan bagi seluruh penerima manfaat,” tutup Muslim. (MRF/RIW/APR)

Resmikan Klinik Rehabilitasi DAS, Kemenhut Luncurkan Aplikasi SEKAR dan Kukuhkan Fordas

Banjarbaru – Kementerian Kehutanan memperkuat upaya pemulihan daerah aliran sungai (DAS) melalui kolaborasi lintas sektor, digitalisasi pemantauan, dan peningkatan peran para pihak dalam rehabilitasi hutan dan lahan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui peresmian Klinik Rehabilitasi DAS, peluncuran aplikasi SEKAR, serta pelantikan Forum Rehabilitasi dan Reklamasi DAS (Fordas) di Banjarbaru, Selasa (27/10).

Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDSARH) Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih mengatakan, Klinik Rehabilitasi DAS menjadi sarana kolaborasi dan komunikasi pemerintah pusat dan daerah, serta pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Klinik juga berfungsi sebagai wadah untuk memfasilitasi dan memediasi pemenuhan kewajiban rehabilitasi DAS dan reklamasi hutan oleh pemegang PPKH.

“Dengan adanya klinik ini, para pihak bisa bertemu, berkomunikasi, dan membicarakan bagaimana optimalisasi pemenuhan kewajiban PPKH dapat terlaksana dengan baik,” ujar Dyah.

Menurutnya, pemegang PPKH memiliki kewajiban rehabilitasi DAS dan reklamasi hutan. Melalui klinik, BPDAS dapat memantau pemenuhan kewajiban tersebut sekaligus memberikan pendampingan agar pelaksanaannya berjalan optimal dan profesional.

Selain klinik, Kementerian Kehutanan juga meluncurkan aplikasi SEKAR untuk memudahkan pemantauan dan pelayanan pemenuhan kewajiban PPKH secara digital.

Foto bersama anggota Foredas usai dikukuhkan

Aplikasi ini memuat informasi mengenai kewajiban rehabilitasi dan reklamasi yang dapat dipantau BPDAS, para pihak, hingga pimpinan.

Pemegang PPKH juga dapat melihat perkembangan pelaksanaan kewajibannya, menyampaikan kendala, serta mengajukan aduan secara daring.

“Melalui aplikasi ini, kewajiban PPKH bisa dimonitor setiap saat. Jika ada kendala, permasalahan, ataupun aduan, semuanya dapat disampaikan secara online dan akan direspons oleh petugas,” jelas Dyah.

Dengan layanan digital tersebut, pemegang PPKH tidak harus datang langsung ke kantor BPDAS untuk menyampaikan kendala atau memperoleh layanan.

Kementerian Kehutanan berharap proses pemenuhan kewajiban rehabilitasi dan reklamasi dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.

Dyah menegaskan, rehabilitasi DAS juga menjadi bagian penting pemulihan lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

BPDAS akan melakukan penghitungan lokasi dan luasan lahan yang terbakar untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi. Lahan bekas kebakaran tersebut kemudian menjadi bagian dari pemetaan dalam Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RURHL).

Selain lahan bekas kebakaran, RURHL juga mencakup lahan kritis, lahan rawan erosi, serta kawasan yang mengalami limpasan air.

“Lahan bekas kebakaran juga masuk dalam peta RURHL yang harus kita rehabilitasi. Jadi, setelah kebakaran, teman-teman BPDAS akan menghitung lokasi yang terbakar dan memasukkannya dalam perencanaan pemulihan,” katanya. (SYA/RIW/APR)

Bank Kalsel Apresiasi Gerak Cepat Polisi, Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nasabah

Banjarmasin – Bank Kalsel mengapresiasi aksi cepat aparat penegak hukum, menangkap oknum petugas pengamanan (security) berinisial IS atas dugaan penggelapan dana nasabah di Kabupaten Tanah Bumbu,

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Kalsel, Agus Setiawan, memberikan tanggapan resmi, Selasa (27/10).

“Perkara yang saat ini ditangani pihak kepolisian merupakan tindak lanjut dari laporan resmi Bank Kalsel,” ujarnya.

Agus menegaskan, pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) merupakan langkah proaktif Bank Kalsel menindaklanjuti kejadian tersebut, sekaligus upaya memberikan efek jera kepada oknum pelaku.

“Bank Kalsel tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan yang merugikan nasabah. Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwajib dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Bank Kalsel juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Tanah Bumbu, khususnya Satreskrim Polres Tanah Bumbu beserta jajaran, serta Unit Jatanras Polda Kalimantan Timur, Polresta Samarinda, dan Polsek Muara Jawa beserta jajaran atas kesigapan dan sinergi dalam mengungkap kasus serta mengamankan pelaku.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan serta tata kelola demi menjaga kepercayaan dan keamanan dana nasabah,” tutupnya. (RIW/APR)

Exit mobile version