DJP Hadirkan Edukasi Pajak Inklusif Komunitas Tuli Batulicin

Tanah Bumbu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batulicin, menyelenggarakan Business Development Services (BDS) yang diintegrasikan dengan Program Pajak Berisyarat.

Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 KPP Pratama Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Selasa (27/10).

Kegiatan yang melibatkan komunitas Tuli dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Batulicin ini merupakan upaya DJP memperluas akses edukasi perpajakan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Peserta yang hadir merupakan anggota komunitas tuli dengan latar belakang profesi beragam, diantaranya pelaku usaha dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah.

Keberagaman tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap informasi perpajakan diperlukan masyarakat dengan berbagai latar belakang, baik yang menjalankan usaha maupun yang bekerja di sektor lainnya.

Edukasi diawali sambutan Kepala KPP Pratama Batulicin, Hari Tri Utomo, dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Moch. Luqman Hakim.

Hari menyampaikan bahwa DJP berkomitmen memperluas pelaksanaan Program Pajak Berisyarat ke berbagai wilayah di Indonesia.

“DJP akan terus mendorong pelaksanaan Pajak Berisyarat di seluruh Indonesia. Kami juga berharap sistem dan layanan DJP ke depannya semakin mudah diakses oleh teman-teman tuli,” ungkapnya.

Kehadiran kedua pejabat tersebut mencerminkan sinergi antara kantor wilayah dan unit pelayanan vertikal DJP mengembangkan pendekatan edukasi perpajakan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh sosialisasi dan penyuluhan mengenai hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Materi disampaikan Penyuluh Pajak, Ganung Harnawa dan Edi Darmawan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai ketentuan perpajakan, khususnya bagi peserta yang telah menjalankan atau sedang mengembangkan usaha.

Salah satu peserta, pelaku usaha, Pratiwi, menyampaikan apresiasi atas edukasi perpajakan yang diberikan.

“Saya senang dan berterima kasih atas sosialisasi yang diberikan hari ini. Kegiatan ini menambah pemahaman saya mengenai perpajakan, meskipun omzet usaha saya belum mencapai Rp500 juta”, ujar Tiwi.

Menurutnya, sosialisasi tersebut memberikan tambahan pengetahuan yang bermanfaat dalam menjalankan usaha dan memahami ketentuan perpajakan yang berlaku.

Program Pajak Berisyarat menjadi bagian dari upaya DJP untuk menghadirkan edukasi perpajakan yang memperhatikan kebutuhan komunikasi masyarakat.

Melalui pendekatan ini, DJP berharap dapat mengurangi hambatan akses informasi sehingga komunitas tuli memiliki kesempatan setara untuk memahami hak dan kewajiban perpajakannya.

Sementara itu, melalui program BDS, DJP berupaya mendukung pengembangan UMKM dengan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya administrasi usaha dan kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari pengelolaan usaha berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menandai pelaksanaan perdana integrasi Program Pajak Berisyarat dengan BDS di lingkungan KPP Pratama Batulicin.

Kolaborasi dengan Gerkatin Batulicin diharapkan menjadi langkah awal memperkuat kemitraan menyelenggarakan edukasi perpajakan yang semakin ramah bagi penyandang disabilitas.

Lebih dari sekadar penyampaian materi, kegiatan ini menjadi ruang interaksi antara otoritas pajak dan komunitas tuli.

Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah terus mendorong unit kerja di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, mengembangkan pendekatan edukasi perpajakan yang partisipatif, komunikatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, DJP berharap semakin banyak masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, yang memahami hak dan kewajiban perpajakannya serta memiliki kesempatan setara untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui kepatuhan perpajakan.

Edukasi perpajakan bukan hanya tentang menyampaikan informasi, melainkan juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk memahaminya. (DJPKalselteng-RIW/EPS)

Dukung Kreativitas Pemuda Daerah, Dispora Gelar Pemilihan Pemuda Pelopor 2026

Banjarmasin – Pemilihan Pemuda Pelopor kembali digelar tahun ini, di Aula Dispora Kalsel, Selasa (27/10). Pemilihan dibuka Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz diwakili Plt Kabid Pengembangan Pemuda Deny Saputra.

“Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi ini digelar, untuk mendukung pemuda daerah menggali potensinya membantu masyarakat sebagai kepeloporan pemuda,” ungkap Deny.

Saat ini, jelasnya, sudah hampir mendekati tahap akhir dari Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi. Sebelumnya telah dilakukan seleksi administrasi serta memasuki seleksi penjurian.

Ket foto : Plt Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kalsel. Deny Saputra

“Pemilihan tahun ini diikuti 30 calon pemuda pelopor, dari perwakilan 13 kabupaten kota di Kalsel,” ucap Deny.

Didaerahnya masing-masing, para pemuda ini telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, melalui kegiatan atau bidang yang mereka lakukan.

“Sehingga, peran pemuda pelopor menjadi inspirasi bagi pemuda lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan,” tutur Deny.

Pemilihan Pemuda Pelopor ini menjadi semangat bagi pemuda di daerah, untuk terus berkarya.

Sementara itu, Kabupaten Tanah Laut mengirimkan 4 perwakilan, pada Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

Sam’ani didampingi Dayu Wulandari Koordinator FKPP Tanah Laut mengatakan, empat pemuda Tala berhasil lolos mengikuti pemilihan Pemuda Pelopor tahun ini.

Dimana pihaknya bersyukur, pemilihan Pemuda Pelopor tetap digelar Dispora Kalsel, meskipun Kemenpora tidak melaksanakan secara nasional. Sebab, ajang pemilihan ini, membantu pemuda daerah berinovasi demi membantu masyarakat sekitar.

“Kami bersyukur Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi tetap dilaksanakan,” ucap Sam’ani.

Adapun perwakilan pemuda dari Kabupaten Tala, yaitu, Arif Adi Putra pada Bidang Kriya dengan inovasi kostum karnaval budaya Tanah Laut, Viola Octaviani, Bidang Inovasi berupa teknologi sistem pertanian cerdas, Bambang Kurniawan, Bidang Pangan dengan inovasi Beras Harum Kembang, serta Syahda Rahmadila pada Bidang Pendidikan dengan Cakrawala Cita mentoring pemuda sebaya.

Pemilihan Pemuda Pelopor diikuti perwakilan 13 kabupaten kota, dengan melombakan 5 bidang. Yaitu Bidang Pendidikan, Bidang Agama Sosial dan Budaya, Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam Lingkungan dan Pariwisata, Bidang Pangan, serta Bidang Inovasi Teknologi. (SRI/RIW/EPS)

Dorong Ekspor Lebih Mudah, Disdag Minta Pelaku Usaha Pahami Aturan

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong kemudahan ekspor bagi pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satunya melalui giat sosialisasi kebijakan perdagangan luar negeri.

Di sini para pelaku usaha dibekali pemahaman perizinan, pemenuhan persyaratan, hingga kepatuhan ketentuan ekspor, di tengah wacana penerapan kebijakan ekspor satu pintu.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan mengatakan, sosialisasi ini menjadi langkah penting memberikan pemahaman seragam kepada pelaku usaha mengenai prosedur ekspor.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, didampingi Kabid Pengembangan Perdagangan Luar Negeri dan Narasumber

Dengan harapan, pelaku usaha tidak kebingungan mengikuti perkembangan kebijakan perdagangan luar negeri.

Menurut Bagiawan, pemerintah provinsi berkomitmen mendukung pelaku usaha menembus pasar ekspor dengan lebih mudah, selama seluruh persyaratan dipenuhi.

Ia menyampaikan, Gubernur Kalimantan Selatan berpesan agar pemerintah daerah terus mengayomi dan memfasilitasi pelaku usaha, sehingga proses ekspor tidak menjadi hambatan pengembangan usaha dan perluasan pasar.

Terkait wacana ekspor satu pintu yang disebut akan melibatkan Danantara, Bagiawan menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut masih dalam proses.

Informasi yang diterima menyebutkan rencana penerapan pada 2027, namun kepastian teknis dan ketentuan resminya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Kementerian Perdagangan.

“Apapun pun kebijakan yang nantinya diterapkan pemerintah pusat, semangat pelaku usaha untuk melakukan ekspor tetap terjaga dan mampu beradaptasi dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya Selasa (27/10).

Sejalan dengan hal tersebut, Analis Perdagangan Ahli Madya Kementerian Perdagangan, Damar Wijayanto menjelaskan, bahwa pemerintah terus mendorong kemudahan perizinan ekspor bagi berbagai pelaku usaha, termasuk UMKM.

Menurut Damar, proses perizinan perlu dipahami agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan ekspor sesuai ketentuan.

Selain mengurus persyaratan dari dalam negeri, eksportir juga perlu memperhatikan aturan dan persyaratan yang berlaku di negara tujuan.

Ia menambahkan, koordinasi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan instansi terkait menjadi penting untuk membantu menyelesaikan kendala yang mungkin muncul selama proses ekspor.

“Dengan pendampingan dan koordinasi yang baik, pelaku UMKM diharapkan semakin memahami prosedur perdagangan internasional dan memiliki peluang lebih besar untuk memperluas jangkauan pasarnya,” jelas Damar.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Prieska Widhi Prasetyo menegaskan, bahwa kemudahan ekspor juga bergantung pada kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan berlaku.

Ia menjelaskan, legalitas usaha dan barang yang jelas, pemenuhan dokumen, serta kepastian pasar, menjadi sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan eksportir.

Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, proses pelayanan kepabeanan diharapkan berjalan lebih lancar.

Prieska juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan kegiatan perdagangan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Melalui sinergi Dinas Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, dan pelaku usaha, sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman mengenai ekspor sekaligus membuka peluang bagi produk Kalimantan Selatan untuk bersaing di pasar internasional.

“Kemudahan prosedur, kepastian persyaratan, dan kepatuhan menjadi tiga kunci penting agar pelaku usaha daerah dapat mengembangkan ekspor berkelanjutan,” tutupnya. (NHF/RIW/EPS)

BPDAS Barito Bangun Hilirisasi Kemiri, Hasil Rehabilitasi Hutan Kini Bernilai Ekonomi

Banjarbaru – Hasil rehabilitasi hutan dan lahan di Kalimantan Selatan didorong menjadi sumber penghasilan masyarakat melalui pengolahan hasil hutan bukan kayu.

Upaya tersebut diwujudkan dengan pengoperasian Pusat Pengolahan Hasil Hutan Bukan Kayu (PPHHBK) milik BPDAS Barito di Jalan Comet, Banjarbaru, yang diresmikan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan, Dyah Murtiningsih, Selasa (27/10).

Peresmian PPHHBK milik BPDAS Barito di Banjarbaru

PPHHBK ini menjadi fasilitas hilirisasi hasil rehabilitasi hutan dan lahan, khususnya kemiri, yang selama ini belum dikelola optimal.

Melalui pusat pengolahan tersebut, hasil panen kelompok tani hutan diproses menjadi produk bernilai tambah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Dyah Murtiningsih mengatakan, fasilitas ini merupakan inisiatif Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito, untuk menghubungkan kelompok tani hutan dengan pihak pembeli atau offtaker.

“PPHHBK ini menjadi hilirisasi produk-produk hasil rehabilitasi hutan dan lahan yang sudah dilakukan teman – teman BPDAS di area lahan kritis Kalimantan Selatan, dengan jenis kemiri,” ujarnya.

Menurut Dyah, rehabilitasi hutan dan lahan telah dilakukan bertahun-tahun. Namun, hasil hutan bukan kayu berupa kemiri yang dihasilkan dari kegiatan tersebut belum terkelola baik sehingga belum memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi masyarakat.

Melalui PPHHBK, kelompok tani hutan dapat membawa hasil panen kemiri untuk diproses sebelum dipasarkan. Pengolahan meliputi penjemuran, penyimpanan, hingga pemisahan biji kemiri dari cangkangnya menggunakan peralatan yang tersedia.

Produk kemiri kemudian dapat dipilah berdasarkan kualitas, mulai dari kemiri utuh hingga pecahan yang lebih kecil. Selain itu, fasilitas ini juga membuka peluang pengolahan lebih lanjut menjadi minyak kemiri.

“Kelompok tani hutan mengambil buah kemirinya, kemudian diproses di sini. Ada penyimpanan, pengeluaran dari cangkang, dan nantinya juga sertifikasi. Kemiri yang utuh maupun yang terbelah bisa dimanfaatkan, bahkan diolah menjadi minyak,” jelas Dyah.

Tidak hanya biji kemiri, bagian lain dari hasil pengolahan juga dapat dimanfaatkan. Cangkang kemiri dapat dijual untuk bahan bakar, sehingga proses produksi diharapkan tidak menghasilkan limbah terbuang sia -csia.

Dyah menilai, pengembangan PPHHBK tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai ekonomi hasil rehabilitasi hutan dan lahan, tetapi juga mendorong masyarakat menjaga kawasan yang telah direhabilitasi.

Dengan adanya manfaat ekonomi yang dirasakan secara langsung, masyarakat diharapkan memiliki kepentingan untuk mempertahankan kelestarian hutan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber penghasilan mereka.

“Kalau masyarakat sudah memahami bahwa hasil rehabilitasi memberikan manfaat ekonomi dan juga fungsi ekologinya mengembalikan lahan kritis, tentu mereka akan menjaga kawasan tersebut dengan baik,” katanya.

Dyah berharap, PPHHBK dapat terus berkembang dan memberikan manfaat lebih luas bagi kelompok tani hutan di Kalimantan Selatan.

Upaya tersebut sekaligus diharapkan membantu mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan melalui pengelolaan kawasan berkelanjutan.

“Yang paling penting adalah hutan kita menjadi lestari dan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan sejahtera,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Gelar Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi, Kalsel Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sertifikasi teknis penyuluh antikorupsi untuk memperkuat edukasi dan penyebarluasan nilai-nilai antikorupsi, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya memenuhi kebutuhan tenaga penyuluh antikorupsi kompeten di Kalimantan Selatan.

Sertifikasi dilaksanakan di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (27/10), dan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin.

Sertifikasi teknis penyuluh antikorupsi

Dalam sambutannya, Syarifuddin menyampaikan, bahwa sertifikasi teknis menjadi salah satu langkah mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi memberikan penyuluhan antikorupsi.

“Keberadaan penyuluh antikorupsi penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan korupsi, membangun integritas, serta menumbuhkan budaya antikorupsi secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penegakan aturan, tetapi juga perlu didukung pendidikan serta pembentukan karakter yang menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab.

Penyuluhan antikorupsi memiliki peran strategis meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Melalui edukasi yang tepat, nilai-nilai antikorupsi diharapkan semakin dipahami dan diterapkan secara konsisten,” lanjutnya.

Syarifuddin menambahkan, keberadaan tenaga penyuluh antikorupsi berkompeten menjadi kebutuhan untuk memastikan pesan pencegahan korupsi dapat disampaikan secara tepat, terarah, dan menjangkau lebih banyak kalangan.

Melalui sertifikasi teknis ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menyampaikan edukasi antikorupsi secara efektif dan mudah dipahami.

Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi di lingkungan kerja maupun masyarakat.

“Pemenuhan tenaga penyuluh antikorupsi di Provinsi Kalimantan Selatan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pencegahan korupsi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan sertifikasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupaya memperkuat pendidikan antikorupsi sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Para penyuluh diharapkan mampu mendorong penerapan nilai kejujuran, tanggung jawab, transparansi, dan integritas dalam berbagai aspek kehidupan,” tutupnya. (MRF/RIW/EPS)

Gubernur, Kapolda, dan Rektor ULM, Sepakat Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Mitigasi Bencana Banua

Banjarmasin – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Selatan dan perguruan tinggi negeri maupun swasta, berkomitmen memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Komitmen ini mengemukasl saat giat Silaturahmi Kamtibmas Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan bersama pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, di salah satu hotel berbintang Banjarmasin, Senin (26/10).

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin

Pertemuan ini turut membahas penguatan peran perguruan tinggi melalui pembentukan Forum Rektor dan crisis center, sebagai wadah koordinasi, penyampaian masukan, serta dukungan terhadap penanganan berbagai persoalan daerah.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, forum rektor dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, kalangan akademisi, dosen, dan mahasiswa.

Muhidin berharap berbagai informasi mengenai program dan langkah pemerintah dapat tersampaikan lebih luas kepada masyarakat melalui lingkungan perguruan tinggi.

Sebaliknya, kampus juga diharapkan memberikan masukan terhadap berbagai hal yang masih perlu diperbaiki.

Selain penguatan komunikasi, Gubernur juga memberikan perhatian terhadap inovasi teknologi untuk mendeteksi dini kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ia mendukung pengembangan alat pendeteksi yang dilengkapi kamera pengawas dan sensor kualitas udara atau asap, serta mendorong agar efektivitas alat segera diuji coba.

“Pemanfaatan teknologi deteksi dini dapat membantu mempercepat penanganan apabila muncul indikasi kebakaran, sehingga potensi meluasnya api dapat diantisipasi sejak awal,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan, bahwa menjaga situasi kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.

Kapolda menjelaskan, perguruan tinggi memiliki peran strategis memberikan masukan berbasis keilmuan serta mendukung penyelesaian persoalan daerah.

Karena itu, pembentukan Forum Rektor dan crisis center diharapkan memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan kalangan akademisi.

Kerja sama tersebut juga diarahkan mendukung mitigasi karhutla dan menghadapi potensi banjir. Dalam penanganan karhutla, Polda Kalsel bersama unsur terkait telah melakukan berbagai upaya, termasuk pemanfaatan teknologi drone termal untuk mendeteksi titik panas serta penanganan kebakaran di lahan gambut.

“Kami menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah di tengah berbagai dinamika sosial. Penyampaian aspirasi masyarakat, perlu dilakukan secara tertib dan damai,” harapnya.

Dari kalangan akademisi, Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Iwan Aflanie menyatakan, perguruan tinggi siap memperkuat kontribusinya melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Iwan menyampaikan bahwa ULM telah menjalin berbagai bentuk kolaborasi dengan Polda Kalsel dan pemerintah. Melalui pembentukan forum rektor lintas perguruan tinggi, kerja sama tersebut diharapkan semakin optimal dan memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat.

Ia menegaskan, perguruan tinggi tidak akan tinggal diam menghadapi berbagai persoalan daerah, tetapi akan terus mendampingi pemerintah, TNI-Polri, serta unsur masyarakat lainnya, termasuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Melalui silaturahmi ini, sinergi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan perguruan tinggi diharapkan tidak berhenti pada koordinasi, tetapi berlanjut menjadi langkah konkret untuk memperkuat kamtibmas, mendorong inovasi penanganan bencana, dan mendukung pembangunan Kalimantan Selatan,” tutupnya. (NHF/RIW/EPS)

Akhirnya, Banjarmasin Dapat Bantuan Penanganan Karhutla 20 M

Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat melalui bantuan dana sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kota Banjarmasin, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Apresiasi tersebut juga disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Kehutanan atas dukungan serta koordinasi dalam menindaklanjuti kebutuhan penanganan karhutla.

Secara khusus, Yamin menyampaikan penghargaan kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, serta Ketua Komisi II DPR RI sekaligus anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Selatan, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, atas perhatian dan dukungan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan.

Yamin juga menyampaikan, terima kasih kepada seluruh anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap kepentingan masyarakat daerah.

Tidak lupa, apresiasi disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan yang telah mengusulkan kebutuhan bantuan penanganan karhutla kepada pemerintah pusat.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin dan seluruh masyarakat menyampaikan terima kasih yang setinggi – tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI, Bapak Muhammad Rifqinizamy Karsayuda selaku Ketua Komisi II DPR RI, seluruh anggota DPR RI dari Kalimantan Selatan, serta jajaran kementerian terkait yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi daerah kami,” ujar Yamin.

Menurut Yamin, bantuan sebesar Rp20 miliar tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam melindungi masyarakat dari ancaman karhutla.

“Kami berharap dukungan ini dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, terutama untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran, melengkapi sarana prasarana serta alat pelindung diri bagi petugas dan relawan, dan membantu masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap,” jelasnya.

Yamin menegaskan bahwa penanganan karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama dan dilakukan secara berkelanjutan.

“Bagi kami, yang paling utama adalah keselamatan masyarakat dan para relawan. Bantuan ini bukan hanya tentang anggaran Rp20 miliar, tetapi tentang kepedulian dan kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya. Semoga sinergi ini terus terjaga demi Kalimantan Selatan yang lebih tangguh dan Banjarmasin yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (PEMKOBJM-SRI/RIW/EPS)

Exit mobile version