Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual, di Command Center Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/10).
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Dinansyah.
Dalam sambutan Gubernur Kalsel yang dibacakan Dinansyah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas penyelenggaraan entry meeting tersebut.
Pertemuan awal ini dinilai penting memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh entitas pemeriksaan mengenai pelaksanaan pemeriksaan pada Semester II Tahun 2026.
Pada semester ini, Pemprov Kalsel menjadi objek empat pemeriksaan kinerja. Keempatnya meliputi dukungan pemerintah daerah terhadap ketahanan energi nasional, peran daerah dalam produksi dan keterjangkauan pangan pada komoditas sawit dan minyak goreng, pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan Menengah, serta penyediaan layanan air minum.
Pemeriksaan penyediaan layanan air minum tersebut turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Banjar, Pemerintah Kota Banjarbaru, dan PT Air Minum Intan Banjar.
Dinansyah menyampaikan, pemeriksaan kinerja memiliki peran penting untuk memastikan program dan belanja pemerintah tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mengukur kewajaran penyajian laporan keuangan, sedangkan pemeriksaan kinerja mengukur sejauh mana belanja daerah benar – benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemprov Kalsel kembali memperoleh opini WTP untuk laporan keuangan pemerintah daerah sebanyak 13 kali berturut-turut.
Meski demikian, capaian tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelaksanaan program dan pelayanan publik.
Menurutnya, empat tema pemeriksaan tahun ini berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari ketersediaan energi, keterjangkauan harga minyak goreng, pembiayaan pendidikan, hingga akses terhadap air minum.
Karena itu, hasil pemeriksaan diharapkan menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki pelaksanaan program yang sedang berjalan.
“Kami memandang pemeriksaan ini sebagai masukan yang berguna. Hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki program-program pemerintah agar semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dinansyah juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalsel, pemerintah kabupaten kota, serta badan usaha milik daerah yang menjadi objek pemeriksaan agar bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Langkah ini diperlukan agar tim pemeriksa dapat menyusun rekomendasi yang tepat dan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
Selain itu, setiap entitas diminta menunjuk petugas penghubung yang memahami substansi pemeriksaan dan memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Dengan demikian, proses penyampaian dokumen dan koordinasi dengan tim pemeriksa dapat berjalan lebih efektif.
“Pemprov Kalsel siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dengan sebaik-baiknya serta mendukung pelaksanaan tugas BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

