Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali melaksanakan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, di Aula Kayuh Baimbai, Senin (26/10). Pelantikan dilakukan Wali Kota, Muhammad Yamin.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Ahmad Zazuli, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Bagian Umum definitif, setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas (Plt).
Sebelum dilantik, Ahmad Zazuli menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Setdako Banjarmasin, sekaligus mengemban tugas sebagai Plt Kepala Bagian Umum.
Wali Kota, Muhammad Yamin mengatakan, pelantikan ini menjadi bagian penguatan organisasi dan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) untuk menempatkan pejabat sesuai kompetensi, potensi, serta kebutuhan organisasi.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan hasil kerja yang nyata. Oleh karena itu, saya minta agar saudara – saudara segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, menetapkan skala prioritas, serta memastikan setiap program berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Yamin juga menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta ASN sebagai dasar pengembangan karier dan penempatan pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Melalui pemetaan talenta, termasuk metode Nine Box Talent Management, pemerintah dapat menilai potensi dan kinerja ASN sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kesiapan menduduki jabatan.
Menurutnya, pengisian jabatan harus mempertimbangkan kompetensi, potensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi.
Karena itu, setiap ASN diharapkan terus meningkatkan kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural, sekaligus menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.
“Pengelolaan karier dan promosi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berdasarkan sistem merit, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, serta kebutuhan organisasi. Hindari keputusan yang didasarkan pada kedekatan personal semata,” ujarnya.
Ia juga meminta para kepala SKPD berperan aktif mengidentifikasi dan mengembangkan potensi ASN di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan demikian, penguatan manajemen talenta tidak hanya mendukung pencapaian target organisasi, tetapi juga mempersiapkan calon pemimpin yang kompeten dan berintegritas.
Terkait pengisian jabatan yang masih kosong, Yamin menjelaskan bahwa Pemko Banjarmasin akan melakukan pemetaan dan penilaian terhadap calon pejabat berdasarkan data manajemen talenta sebelum menentukan pejabat yang dinilai sesuai.
“Kalau memang di dalam pemetaan manajemen talenta ada yang mencukupi dan memiliki kinerja yang bagus, kenapa tidak. Kita harapkan ASN yang sudah bekerja di Pemerintah Kota Banjarmasin ini bisa diberikan peluang untuk mengisi jabatan sesuai kompetensinya,” jelasnya.
Sementara itu, untuk jabatan yang belum terisi, Yamin menyebutkan penunjukan pelaksana tugas (Plt) dapat dilakukan sementara sambil menunggu proses penilaian dan penentuan kandidat yang sesuai.
Adapun pejabat yang dilantik, yakni:
- Yuliansyah Effendi, sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin.
- Muhammad Ramadhan, sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, dilantik menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
- Noorfahmi Arif Ridha, sebelumnya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, dilantik menjadi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
- Zuraidah, sebelumnya Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, dilantik menjadi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
- Ahmad Zazuli, sebelumnya Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, dilantik menjadi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin. (PEMKOBJMUMUM-SRI/RIW/EPS)

