Pastikan Stabilitas Harga Pangan, Banjarbaru Gelar GPM di 5 Titik

Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi daerah.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru ini berlangsung di halaman kantor DKP3 Kota Banjarbaru, Rabu (21/10), dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia 2026.

Ket : Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni saat membuka kegiatan

Kegiatan dibuka Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, diwakili Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni. Agenda tersebut juga dirangkai dengan peresmian kios pangan sebagai sarana distribusi berbagai komoditas pangan bagi masyarakat.

Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni, mengatakan Gerakan Pangan Murah merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang baik.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan lebih mudah, sekaligus menjaga kestabilan harga di pasaran.

“Program ini tentunya kita tujukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi kebutuhan pangan yang murah dan berkualitas bagi masyarakat Kota Banjarbaru. Dengan operasi pangan seperti ini, harga bisa stabil dan inflasi juga dapat kita tekan,” ujar Sirajoni.

Sementara itu, Plt. Kepala DKP3 Kota Banjarbaru, Wiwien Robyati menjelaskan, Gerakan Pangan Murah kali ini menawarkan potongan harga rata-rata Rp5.000 per kilogram atau per kemasan untuk berbagai komoditas kebutuhan pokok.

Salah satunya telur ayam yang dijual seharga Rp22.000 per kilogram, lebih murah dibandingkan harga normal yang mencapai Rp27.000 per kilogram.

Untuk memastikan ketersediaan barang selama kegiatan, DKP3 menyiapkan stok beras, gula pasir, dan minyak goreng masing-masing lebih dari satu ton.

Sementara itu, telur ayam tersedia sekitar 300 kilogram, sedangkan bawang merah, bawang putih, dan cabai masing – masing disiapkan sebanyak 200 kilogram.

“Kami siapkan stok beras, gula pasir, dan minyak goreng masing-masing lebih dari satu ton. Sementara itu, telur ayam disiapkan sekitar 300 kilogram, sedangkan bawang merah, bawang putih, dan cabai masing – masing sebanyak 200 kilogram,” kata Wiwien.

Ia menambahkan, Gerakan Pangan Murah akan dilaksanakan sebanyak lima kali di sejumlah lokasi berbeda di Kota Banjarbaru.

Kegiatan yang digelar pada Rabu (21/10) ini merupakan pelaksanaan perdana, sedangkan empat kegiatan berikutnya direncanakan berlangsung di titik lokasi lainnya.

Selain Gerakan Pangan Murah, pemerintah juga menghadirkan kios pangan yang diresmikan dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Kios ini menjadi sarana distribusi bahan pangan yang berasal dari petani, pelaku usaha pangan, kelompok tani, hingga gabungan kelompok tani.

Berbagai komoditas yang tersedia dalam kegiatan ini meliputi beras SPHP, beras lokal, gula pasir, minyak goreng, telur ayam, daging sapi, daging ayam, bawang merah, bawang putih, cabai, serta aneka hasil olahan perikanan. (BDR/RIW/EPS)

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, DKP Gelar Evaluasi Kinerja dan SAKIP Tahun 2026

Banjarbaru – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat evaluasi kinerja dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026, Rabu (21/10), di Banjarbaru.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas kinerja perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program serta kegiatan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman menyampaikan, bahwa evaluasi kinerja dan SAKIP merupakan bagian penting, untuk menilai capaian pelaksanaan program yang telah direncanakan.

rapat evaluasi kinerja dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 DPKP Kalsel

“Melalui evaluasi ini, setiap program dan kegiatan dapat ditinjau berdasarkan target, indikator kinerja, serta hasil yang telah dicapai,” ungkapnya, usai acara.

Menurut Syamsir, evaluasi tidak hanya berfokus pada kegiatan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan aspek yang masih perlu diperbaiki.

Dengan demikian, perangkat daerah dapat menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terarah agar pelaksanaan program pada periode berikutnya berjalan lebih efektif dan sesuai sasaran.

Penerapan SAKIP sendiri menjadi salah satu instrumen untuk memastikan bahwa perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan kinerja instansi pemerintah saling berkaitan.

“Melalui sistem ini, maka setiap program diharapkan memiliki tujuan yang jelas, indikator yang terukur, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Bagi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, evaluasi ini juga penting untuk memastikan program pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan dilaksanakan secara terencana.

Capaian program perlu dilihat tidak hanya dari sisi penyerapan anggaran atau jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Karena itu, proses evaluasi diharapkan mampu memberikan gambaran mengenai efektivitas pelaksanaan program, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan prioritas perbaikan.

“Hasil evaluasi juga dapat digunakan untuk menyelaraskan kembali target kinerja dengan kebutuhan pembangunan daerah serta tantangan yang dihadapi sektor pertanian dan ketahanan pangan,” sahutnya.

Syamsir Rahman menegaskan, bahwa penguatan akuntabilitas kinerja perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Perencanaan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten, pemantauan secara berkala, serta pelaporan yang sesuai dengan capaian di lapangan.

“Selain meningkatkan tata kelola pemerintahan, evaluasi kinerja dan SAKIP juga diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutup Syamsir. (MRF/RIW/EPS)

Capai 10 Ribu Kasus Dalam Sepekan, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Perlindungan Diri dari ISPA

Banjarbaru – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan mencatat peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tengah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Jumlah kasus ISPA rata-rata mencapai sekitar 10.000 kasus per pekan, meningkat dibandingkan kondisi sebelumnya yang berkisar 5.000 hingga 6.000 kasus per pekan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin mengatakan, peningkatan ini menjadi perhatian karena paparan asap karhutla berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan masyarakat, terutama ketika kualitas udara memburuk.

Menurut Diauddin, kasus ISPA terbanyak dilaporkan dari Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kota Banjarbaru.

“Tingginya jumlah kasus di tiga wilayah tersebut berkaitan dengan kepadatan penduduk serta paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya, Selasa (20/10).

Kondisi ini menunjukkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap dampak karhutla, tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan.

“Asap kebakaran mengandung partikel dan polutan yang dapat terhirup ketika masyarakat melakukan aktivitas di luar ruangan, terutama saat asap menyelimuti kawasan permukiman,” ungkapnya.

Paparan asap menimbulkan gangguan pada saluran pernapasan, seperti batuk, iritasi tenggorokan, hidung berair, hingga sesak napas.

Risiko gangguan kesehatan juga perlu diperhatikan pada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau gangguan kesehatan tertentu.

Diauddin mengingatkan masyarakat, meningkatkan upaya perlindungan diri selama karhutla berlangsung.

“Salah satunya dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kondisi udara terdampak asap, terutama apabila asap terlihat semakin pekat atau kualitas udara menurun,” lanjutnya.

Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah juga diimbau menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel asap.

“Masyarakat sebaiknya membatasi masuknya asap ke dalam rumah dengan menutup pintu dan jendela ketika udara di luar tercemar, serta menjaga kualitas udara di dalam ruangan,” tutupnya. (MRF/RIW/EPS)

Peringati Hari Pangan Nasional, Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat upaya pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia 2026.

Kegiatan yang menjual berbagai kebutuhan bahan pokok dengan harga terjangkau ini digelar di halaman Polresta Banjarmasin, Rabu (21/10).

GPM dilaksanakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalsel berkolaborasi dengan Dinas Pertanian Kota Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin.

Gerakan Pangan Murah diserbu ratusan masyarakat

Gerakan serupa juga dilaksanakan serentak di 13 kabupaten/kota se-Kalsel untuk memperluas akses masyarakat terhadap pangan dengan harga terjangkau.

Kepala DPKP Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman mengatakan, GPM merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dan Gubernur, Muhidin, untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga sejumlah komoditas.

“Melalui Gerakan Pangan Murah ini, kita ingin membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Apalagi ketika harga barang mengalami kenaikan, pemerintah harus hadir untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.

Syamsir menjelaskan, GPM di Banjarmasin berlangsung selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 21-22 Oktober 2026.

Berbagai komoditas disediakan, mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, telur, bawang merah, bawang putih, hingga daging ayam.

“Kegiatan ini juga melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendukung pemasaran produk lokal,” lanjutnya.

Berbagai komoditas dijual dengan harga khusus melalui potongan harga. Salah satunya paket beras dan gula yang disediakan Pemerintah Kota Banjarmasin seharga Rp42.000.

Sementara itu, daging ayam yang semula dijual Rp45.000 mendapat potongan hingga Rp35.000, bahkan dapat dibeli seharga Rp30.000 sesuai penawaran yang diberikan kepada masyarakat.

“Diskon yang diberikan cukup besar. Ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tutup Syamsir. (MRF/RIW/EPS)

Tingkatkan Kesadaran Membayar Pajak, UPPD Samsat Banjarmasin 1 Dukung Sosialisasi PKB Dan BBNKB

Banjarmasin – UPPD Samsat Banjarmasin 1 memberikan dukungan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin, melaksanakan mensosialisasikan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Banjarmasin Tahun 2026. Sosialisasi bersama UPPD Samsat Banjarmasin 1 Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ini, digelar di Kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (21/10).

Usai membuka sosialisasi, didampingi Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edi Wibowo, dan Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1 Mirza Lutfillah, Sekdako Banjarmasin Ichroom Muftezar menyampaikan, sosialisasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.

Ket foto : Sosialisasi digelar di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi – tingginya kepada jajaran Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin yang telah melaksanakan dan memfasilitasi kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan,” ungkap Tezar.

Pajak, lanjutnya, adalah sumber pendapatan daerah yang penting
untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Oleh karena itu, kepatuhan membayar pajak merupakan wujud partisipasi dan tanggung jawab bersama,
membangun Kota Banjarmasin

“Terkait PKB dan BBNKB, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan sesuai ketentuan, menjaga keakuratan data kendaraan, serta melaksanakan proses balik nama apabila terjadi peralihan kepemilikan,” tutur Tezar lebih lanjut.

Sekdako Banjarmasin ini juga mengharapkan dukungan penuh dari camat, lurah, dan ketua RT/RW, membantu pemutakhiran data
agar administrasi perpajakan semakin tertib.

Sementara itu, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang strategis bagi pembangunan
Kota Banjarmasin.

Ket foto : Sosialisasi digelar di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan

“Untuk itu, saya menghimbau kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan aparatur kewilayahan untuk memastikan distribusi surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) berjalan tertib dan tepat waktu,” ucap Tezar.

Masyarakat juga diharapkan segera memeriksa kesesuaian data objek pajak dan identitas wajib pajak, serta membayar PBB-P2 tepat waktu.

“Khusus di tahun 2026 ini, saya juga mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan program stimulus PPB-P2 yang dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarmasin bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode 1 September sampai dengan 30 November 2026, sesuai ketentuan
berlaku,” ujar Tezar.

Optimalisasi penerimaan pajak memerlukan sinergi dan koordinasi yang kuat antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, beserta seluruh
instansi terkait.

Dalam hal ini, perlu dipahami bahwa PKB dan BBNKB merupakan pajak provinsi, dengan Pemerintah Kota Banjarmasin yang memperoleh penerimaan melalui mekanisme opsen.

Sedangkan PBB-P2 merupakan pajak yang dikelola Pemerintah Kota Banjarmasin.

“Diharapkan, sinergi ini dapat terus diperkuat, baik itu melalui pertukaran dan pemutakhiran data, peningkatan
kualitas pelayanan,serta penyampaian informasi perpajakan yang jelas dan mudah diakses masyarakat,” ujar Tezar.

Dengan demikian, kepatuhan wajib pajak terus meningkat dan potensi pendapatan daerah juga dikelola optimal, transparan, dan akuntabel.

“Semoga kegiatan ini berjalan lancar, serta memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesadaran perpajakan dan mendukung pembangunan Kota Banjarmasin yang maju dan sejahtera,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1 Mirza Lutfillah mengatakan, pada sosialisasi ini, Samsat Banjarmasin 1 menyampaikan materi diskon pajak daerah yang berlaku Agustus hingga 30 November 2026, serta Gebyar Panutan Pajak untuk wajib pajak yang taat membayar kewajiban.

“Dengan adanya keringanan yang diberikan pemerintah, maka pendapatan pajak kendaraan bermotor semakin meningkat,” ucap Mirza. (SRI/RIW/EPS)

3.444 Laporan PHK di Kalsel, Komisi IV Dalami Regulasi Perlindungan Pekerja

Jakarta – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan belum optimalnya cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi perhatian Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Tercatat 3.444 laporan PHK di Kalsel sepanjang Januari hingga September 2026, menempatkan provinsi ini pada peringkat ketujuh nasional.

Sebagian besar laporan tersebut berasal dari sektor pertambangan batu bara dan jasa penunjangnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha

Kondisi ini mendorong Komisi IV DPRD Kalsel mendalami regulasi perlindungan pekerja melalui konsultasi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI Jamsos TK), Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Selasa (20/10).

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha mengungkapkan, cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan baru mencapai 44 persen.

Angka ini menunjukkan masih besarnya tantangan dalam memastikan pekerja memperoleh perlindungan, terutama kelompok pekerja rentan dan mereka yang kehilangan pekerjaan.

Menurut Jihan, penguatan pengawasan ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah penting agar perlindungan pekerja menjangkau seluruh wilayah Kalimantan Selatan, termasuk 13 kabupaten/kota.

“Kami mohon dukungan pengawasan terpadu sekaligus penguatan kapasitas pengawas provinsi yang harus mencapai 13 kabupaten/kota,” katanya.

Jihan menjelaskan, konsultasi tersebut tidak hanya berfokus pada persoalan PHK, tetapi juga menggali ruang pengaturan yang dapat diakomodasi pemerintah daerah.

Foto bersama

Hasil pendalaman ini akan menjadi bahan bagi Komisi IV, mempersiapkan regulasi ketenagakerjaan, khususnya dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.

Komisi IV berharap regulasi yang disusun nantinya mampu menjawab persoalan nyata di lapangan, sekaligus memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diterapkan dalam jangka panjang.

“Muatan yang dapat diturunkan di tingkat daerah, perda ini tidak cepat usang,” kata Jihan.

Ke depan, Komisi IV DPRD Kalsel mendorong agar konsultasi ini menghasilkan tindak lanjut konkret, mulai dari perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, penguatan pengawasan, hingga kejelasan dukungan pembiayaan untuk pelaksanaan program perlindungan pekerja di daerah.

Dengan regulasi yang adaptif dan pengawasan yang lebih kuat, DPRD Kalsel berharap perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan kepastian hak dan rasa aman bagi pekerja di Banua.

“Di tengah dinamika sektor pertambangan dan perubahan kondisi dunia kerja, perlindungan pekerja menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan keluarga sekaligus menciptakan hubungan industrial yang adil dan berkelanjutan,” tutup Jihan. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Perbaikan Pipa Rampung, BPAM Banjarbakula Siapkan Pasokan Air Darurat

Banjarbaru – Perbaikan pipa transmisi air baku berdiameter 1.200 milimeter milik BPAM Banjarbakula telah rampung 100 persen. Saat ini, BPAM terus menormalkan suplai air bersih secara bertahap agar kembali seperti sediakala.

Kepala BPAM Banjarbakula, Siddiq Wahyu Pamungkas mengatakan, pekerjaan di lapangan telah selesai, termasuk pengurukan kembali pada bagian pipa yang diperbaiki. Ia berharap distribusi air segera kembali normal setelah proses penyesuaian suplai.

Perbaikan pipa transmisi air baku BPAM Banjarbakula telah rampung 100 persen

“Sudah selesai 100 persen. Sekarang sedang menormalkan suplai air bersih. Insyaallah dalam waktu dekat kembali normal seperti sediakala,” ujarnya, Selasa (20/10).

Untuk mengantisipasi gangguan serupa, BPAM Banjarbakula juga menyiapkan penguatan pasokan alternatif melalui intake darurat.

Saat terjadi kerusakan sebelumnya, BPAM mengaktifkan intake darurat berkapasitas 150 liter per detik dan mendapat tambahan pompa darurat dari PTAM Intan Banjar dengan kapasitas yang sama.

Dengan demikian, total pasokan darurat yang tersedia saat itu mencapai 300 liter per detik.

Ke depan, BPAM berencana menambah dua unit pompa sehingga kapasitas pasokan darurat ditingkatkan menjadi 420 liter per detik.

Langkah ini disiapkan untuk menjaga ketersediaan air, terutama menghadapi potensi gangguan saat kegiatan besar, termasuk Haul, perayaan Natal, dan Tahun Baru.

“Jaringan pipa galvanisnya sudah terpasang, tinggal menambah pompanya. Jadi, kalau terjadi gangguan, mudah – mudahan tidak, kita memiliki pasokan alternatif,” jelasnya.

Selain penambahan pompa, BPAM Banjarbakula mengusulkan peningkatan izin pengambilan air baku kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA).

Kapasitas izin yang saat ini sebesar 150 liter per detik diharapkan ditingkatkan menjadi 500 liter per detik. Penambahan kapasitas tersebut direncanakan untuk mendukung pengambilan air dari jaringan irigasi Riam Kanan.

Sementara untuk solusi jangka panjang, BPAM Banjarbakula telah mengusulkan revitalisasi pipa berbahan high-density polyethylene (HDPE) berdiameter 1.200 milimeter di Intake Mandikapau kepada Ditjen SDA.

“Usulan tersebut diharapkan dapat direalisasikan pada 2027,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Exit mobile version