Dorong Inovasi dan Kreativitas, Kalsel Gelar Penganugerahan Innovation Award dan Lomba Karya Tulis Ilmiah 2026

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar penganugerahan Kalsel Innovation Award dan Lomba Karya Tulis Ilmiah Tahun 2026 di Gedung Idham Chalid, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (20/10).

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong tumbuhnya inovasi, kreativitas, serta budaya penelitian dalam mendukung pembangunan Kalimantan Selatan.

Melalui ajang tersebut, berbagai gagasan dan terobosan diharapkan dapat dikembangkan menjadi solusi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalimantan Selatan, Rusma Khazairin, menjelaskan bahwa inovasi dan karya tulis ilmiah memiliki peran penting, menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Gagasan yang dihasilkan melalui proses kreatif dan kajian ilmiah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan maupun meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan,” ungkapnya.

Menurutnya, penganugerahan Kalsel Innovation Award dan Lomba Karya Tulis Ilmiah juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi aparatur pemerintah, akademisi, serta masyarakat untuk terus mengembangkan ide-ide baru yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Dengan demikian, inovasi tidak hanya berhenti pada tahap gagasan atau kompetisi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui penerapan di lapangan.

“Upaya ini diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan, Thaufik Hidayat, menekankan pentingnya membangun ekosistem riset dan inovasi yang mampu menghasilkan solusi sesuai dengan potensi dan kebutuhan Kalimantan Selatan.

Melalui kegiatan ini, BRIDA Kalsel diharapkan dapat semakin memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan inovasi daerah, mulai dari penjaringan gagasan, pengkajian, hingga peluang penerapannya dalam program pembangunan.

“Sinergi antara pemerintah, peneliti, akademisi, dan masyarakat juga menjadi faktor penting agar hasil riset dan inovasi dapat dimanfaatkan secara lebih luas,” sahutnya.

Kalsel Innovation Award menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadap upaya dan terobosan inovatif yang dikembangkan di daerah.

Adapun Lomba Karya Tulis Ilmiah menjadi wadah untuk mendorong pemikiran kritis, memperkuat tradisi penelitian, serta menghasilkan rekomendasi berbasis kajian yang dapat mendukung pengambilan keputusan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap penyelenggaraan kedua ajang tersebut dapat memperkuat budaya inovasi dan riset, sekaligus meningkatkan partisipasi berbagai pihak dalam pembangunan daerah.

“Ke depan, inovasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga mendorong peningkatan daya saing daerah, pengembangan potensi lokal, dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya. (MRF/RIW/EPS)

KTP Digital Hingga Pendataan Pendatang, DPRD Minta Layanan Kependudukan Makin Akurat

Banjarmasin – Transformasi digital dalam pelayanan publik tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi. Ketepatan data, kemudahan akses, dan jangkauan pelayanan hingga ke masyarakat menjadi kunci agar digitalisasi benar-benar memberikan manfaat.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat, mendorong optimalisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta penguatan pendataan penduduk nonpermanen di Kalimantan Selatan.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat

Melalui penguatan kedua aspek tersebut, Kalimantan Selatan, mampu membangun administrasi kependudukan yang tidak hanya semakin digital, tetapi semakin akurat dan bermanfaat bagi perencanaan pembangunan daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk membangun tata kelola administrasi kependudukan yang lebih modern, tertib, dan responsif terhadap dinamika perpindahan penduduk.

IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui perangkat elektronik.

“Kehadirannya menjadi bagian dari upaya pemerintah mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik,” katanya.

Rais menyebut, optimalisasi IKD perlu diiringi dengan sosialisasi yang berkelanjutan. Masyarakat harus mendapatkan pemahaman mengenai manfaat, tata cara aktivasi, serta keamanan penggunaan identitas digital agar semakin banyak warga yang dapat memanfaatkannya secara tepat.

Di sisi lain, pendataan penduduk nonpermanen juga perlu mendapat perhatian serius. Mobilitas masyarakat untuk bekerja, menempuh pendidikan, maupun menjalankan aktivitas ekonomi di luar domisili dapat memengaruhi kebutuhan pelayanan di suatu wilayah.

Karena itu, pendataan yang akurat dibutuhkan agar pemerintah memiliki gambaran lebih jelas mengenai persebaran dan pergerakan penduduk.

“Data tersebut dapat menjadi salah satu dasar dalam menyusun kebijakan pelayanan publik yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Rais.

Rais menambahkan, dengan penguatan administrasi kependudukan memerlukan sinergi antarlembaga, terutama perangkat daerah yang menangani urusan kependudukan, pemerintah kabupaten dan kota, hingga pemerintah di tingkat kecamatan dan desa atau kelurahan.

Melalui koordinasi yang baik, pembaruan data diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meminimalkan ketidaksesuaian informasi kependudukan yang berpotensi menghambat pelayanan.

Ke depan, optimalisasi IKD dan pendataan penduduk nonpermanen perlu diarahkan pada sistem pelayanan yang semakin terintegrasi, mudah dijangkau, dan inklusif.

“Pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital juga penting agar transformasi layanan tidak meninggalkan kelompok tertentu,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Pahamkan Pelaku Usaha, DPMPTSP Banjarmasin Gencarkan Sosialisasi PBBR

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) bagi 100 pelaku usaha di Kota Banjarmasin, Selasa (20/10).

Kegiatan dibuka Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin diwakili Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ichrom Muftezar. Turut hadir Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani, narasumber, serta jajaran terkait lainnya.

Ket foto : Sekdako Banjarmasin Ichroom Muftezar

Usai membuka kegiatan, Ichrom Muftezar menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP yang telah menginisiasi kegiatan tersebut, dan berharap kegiatan ini memberi pemahaman menyeluruh kepada pelaku usaha mengenai ketentuan dan mekanisme perizinan, sesuai tingkat risiko kegiatan usaha masing-masing.

“Pertama, kami mengucapkan terima kasih kepada DPMPTSP yang telah menginisiasi kegiatan ini. Kami berharap sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman yang sejelas-jelasnya kepada para pelaku usaha, sehingga mereka mengetahui tingkat risiko usahanya, apakah rendah, menengah rendah, menengah tinggi, atau tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peserta sosialisasi berasal dari berbagai sektor usaha, di antaranya bidang perumahan dan kesehatan.

Pemahaman mengenai perizinan berbasis risiko penting, agar pelaku usaha memenuhi persyaratan perizinan sesuai ketentuan, sekaligus memperoleh kepastian menjalankan dan mengembangkan usaha.

Menurutnya, sosialisasi juga menjadi sarana penyampaian informasi mengenai aturan baru maupun penyesuaian kebijakan perizinan yang perlu diketahui pelaku usaha.

“Kami berharap seluruh narasumber dapat menyampaikan materi dengan jelas agar sekitar 100 pelaku usaha yang hadir hari ini benar-benar memahami mekanisme perizinan yang harus dipenuhi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tezar menegaskan bahwa Pemko Banjarmasin terus mendorong kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat dan dunia usaha.

Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait percepatan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menyebutkan, Wali Kota Banjarmasin menginginkan adanya penyederhanaan alur pelayanan agar proses pengurusan perizinan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

“Pak Wali Kota menginginkan adanya shortcut atau pemangkasan alur pelayanan untuk pengurusan izin agar tidak terlalu lama. Tujuan utamanya adalah memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, percepatan ini juga diharapkan dapat mendorong produktivitas usaha dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani, menjelaskan bahwa sosialisasi PBBR bertujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai kebijakan, tata cara, serta mekanisme penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Ia memaparkan, kegiatan tersebut memiliki beberapa tujuan, yakni meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan PBBR, mendorong pemenuhan persyaratan dan kewajiban perizinan sesuai tingkat risiko kegiatan usaha, serta mendukung pelaksanaan perizinan yang kondusif dan peningkatan realisasi investasi di daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha memahami ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko, termasuk persyaratan dan kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan tingkat risiko usahanya,” ungkap Ari Yani.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan proses perizinan yang berkaitan dengan persyaratan teknis, termasuk PBG dan ketentuan pendukung lainnya.

Menurutnya, penyederhanaan proses pada perangkat daerah teknis akan membantu mempercepat pelayanan perizinan yang diproses melalui DPMPTSP.

“Kami berharap proses perizinan yang berkaitan dengan persyaratan teknis dapat dipercepat. Jika proses di perangkat daerah teknis berjalan lebih cepat, pelayanan perizinan di DPMPTSP juga akan semakin efektif. Hal ini diharapkan turut mendukung peningkatan PAD Kota Banjarmasin,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemko Banjarmasin berharap pelaku usaha semakin memahami prosedur perizinan, memenuhi kewajiban sesuai ketentuan, serta memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan perizinan mudah, transparan, dan efisien guna mendukung iklim investasi serta pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarmasin. (PEMKO BJM-SRI/RIW/EPS)

Bantu Warga Banjarmasin Hadapi Kekeringan, Korem 101/Antasari Salurkan 21.000 Liter Air Bersih

Banjarmasin – Korem 101/Antasari kembali distribusikan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan dan sulit mendapatkan air bersih.

Kali ini Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, didampingi Dandim 1007/Banjarmasin, Dirut Bangun Banua, dan Kasiter Kasrem 101/Antasari, terjun langsung mendistribusikan air bersih kepada warga di Jl. Mantuil RT. 03, RT.16, dan RT. 17 Banjarmasin, Selasa (20/10).

Sejak pagi, masyarakat antusias antre dengan membawa jeriken, galon, ember, bahkan tandon untuk menampung air bersih yang didistribusikan.

Selain Kelurahan Mantuil, pendistribusian air bersih juga dilaksanakan di Kelurahan Basirih, Pelambuan, dan Basirih Selatan.

Kegiatan ini juga dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se-Kalsel melalui Kodim-Kodim jajaran Korem 101/Antasari.

Bantuan ini sangat membantu warga memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti keperluan memasak, mandi, mencuci, dan keperluan rumah tangga lainnya ditengah kurangnya pasokan air bersih.

Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham, Yunus menegaskan komitmen TNI untuk selalu hadir membantu mengatasi kesulitan masyarakat, terutama memenuhi kebutuhan air bersih di tengah kondisi kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.

“TNI harus hadir untuk mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya. Karena itu, kami akan terus berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk melalui distribusi air bersih agar kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi,” tegasnya.

Danrem juga menyampaikan, bahwa berdasarkan informasi prakiraan cuaca BMKG, hujan diperkirakan mulai turun pada pekan pertama atau kedua November 2026.

Namun, hingga saat ini, kondisi kekeringan masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah, sementara kebakaran hutan dan lahan juga masih terjadi.

“Berdasarkan kondisi di lapangan, masih ada masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, oleh karena itu ketersediaan air bersih harus menjadi perhatian bersama agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, hari ini kami mendistribusikan 21.000 liter air bersih” ungkap Danrem.

Sementara itu, Muhammad Ramli, warga Mantuil menyampaikan apresiasi kepada Korem 101/Antasari atas kepedulian terhadap masyarakat yang kesulitan memperoleh air bersih.

“Kami mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada Korem 101/Antasari, atas bantuan air bersih yang diberikan kepada kami, bantuan ini sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena untuk di desa kami ini PDAM belum masuk, harapannya kedepan PDAM dapat segera masuk sehingga memudahkan mendapatkan air bersih,” harapnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Korem 101/Antasari bersama jajaran akan terus mendistribusikan air bersih, terutama untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, kakus (MCK) dan kebutuhan dasar rumah tangga lainnya. (PENREM-RIW/EPS)

Exit mobile version