Banjarmasin – Jajaran Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin turut terlibat penertiban dan pembongkaran bangunan terbengkalai di kawasan Wisata Kampung Ketupat, Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin, Minggu (18/10) pagi.
Penertiban juga melibatkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota Banjarmasin bersama unsur TNI-Polri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli mengatakan, keterlibatan jajarannya merupakan dukungan terhadap upaya pemerintah kota menertibkan dan membersihkan kawasan tersebut.
“Sesuai arahan Wali Kota, kami jajaran Bagian Umum Setdako Banjarmasin turut terlibat kegiatan penertiban ini. Sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah kota membenahi kawasan Wisata Kampung Ketupat,” ujar Ahmad Zazuli.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah bangunan yang berada di kawasan wisata dibongkar, mulai dari bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai tempat usaha UMKM, hingga bangunan amfiteater.
Proses pembongkaran menggunakan sejumlah peralatan, seperti godam, cangkul, gergaji mesin, dan peralatan lainnya.
Zazuli mengatakan, penertiban dan pembersihan kawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyiapkan lokasi agar dapat ditata kembali setelah sekian lama tidak termanfaatkan optimal.
“Melalui kegiatan ini, kami mendukung upaya penataan kawasan. Tujuannya agar lebih tertib dan dapat dipersiapkan untuk rencana pembenahan selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin menyampaikan, apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat. Ia berharap, penataan kembali Kampung Ketupat dapat menghadirkan ruang alternatif bagi masyarakat untuk bersantai dan beraktivitas positif.
“Dengan penataannya kembali ini, kita berharap Kampung Ketupat bisa bermanfaat bagi masyarakat dan tentunya tidak dijadikan tempat untuk hal-hal yang sifatnya negatif,” ujar Yamin.
Menurutnya, penataan fisik perlu diikuti pengelolaan yang baik dan keterlibatan masyarakat. Karena itu, Pemko Banjarmasin akan mendorong kolaborasi bersama kelurahan, lembaga kemasyarakatan, serta ketua RT dan RW untuk memastikan kawasan tersebut terawat dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Pemerintah juga membuka peluang dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu mengoptimalkan fasilitas yang masih dapat digunakan.
Sejumlah fasilitas pendukung turut direncanakan, di antaranya taman baca atau pojok baca, pemasangan kamera pengawas (CCTV), serta pos penjagaan terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.
“Pembongkaran tersebut mengubah kondisi kawasan yang sebelumnya dipenuhi bangunan terbengkalai menjadi area yang lebih terbuka,” ucap Yamin.
Tim Dinas PUPR juga telah melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan di kawasan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan mencapai sekitar 60 persen lebih dan sejumlah bangunan dinilai sudah rusak total.
PT Juru Supervisi Indonesia juga bersedia menyerahkan seluruh aset yang berada di kawasan Kampung Ketupat kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Dalam proses serah terima tersebut, sejumlah aset yang diserahkan meliputi satu unit gapura, satu unit amfiteater, serta 14 stan UMKM.
PT Juru Supervisi Indonesia juga mengakui kewajiban pembayaran utang sebesar Rp408 juta kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Perusahaan tersebut berkomitmen melunasi kewajibannya secara bertahap selama dua tahun hingga akhir 2028. (PEMKOBJMUMUM-SRI/RIW/EPS)

