Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan.
Permintaan ini disampaikan Muhidin saat mengukuhkan Harry Bowo sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, menggantikan Ayi Riyanto, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah. Pengukuhan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (15/10) siang.
Muhidin berharap kerja sama yang telah terjalin antara Pemprov Kalsel dan BPKP dapat terus ditingkatkan, terutama memberikan pendampingan terkait tata kelola keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.
Ia menilai, pembinaan dan arahan dari BPKP, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta inspektorat sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Kita mengharapkan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik bisa ditingkatkan lagi, terutama dalam pembinaan keuangan dan pengelolaan pembangunan di Kalimantan Selatan,” ujar Muhidin.
Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan kesalahan yang berpotensi menghambat pembangunan.
Karena itu, perangkat daerah perlu memanfaatkan pendampingan dan arahan dari lembaga pengawasan sebelum persoalan berkembang menjadi temuan yang lebih serius.
“Kalau zaman saya memerintah sebagai gubernur ini, saya harus tekan. Tidak ada lagi kesalahan yang fatal. Kita harus memperbaiki bagaimana penataan keuangan yang baik dan benar agar pembangunan berjalan lebih lancar,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Iwan Taufiq Purwanto, menekankan pentingnya mengedepankan pencegahan dalam pengawasan.
Menurutnya, BPKP berupaya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga badan usaha melalui pengawalan program dan perbaikan tata kelola.
“Ini tentu bisa mengutamakan pencegahan dibandingkan korektif nantinya. Jadi, ini yang kita dorong,” kata Iwan.
Ia berharap Harry Bowo dapat melanjutkan pembinaan yang telah dilakukan pendahulunya, sekaligus memperkuat pengawalan terhadap program pemerintah pusat dan program strategis Gubernur Kalimantan Selatan. (SYA/RIW/APR)

