Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Ini Rekomendasi Pansus BBM DPRD Kalsel

Banjarmasin – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Selatan menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, DPRD Kalsel menyampaikan 21 rekomendasi kepada pemerintah dan instansi terkait sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan sekaligus memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.

Rekomendasi disampaikan Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, Muhammad Syaripuddin dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (14/10).

Hasil kerja Pansus selama enam bulan ini menjadi pijakan untuk membenahi tata kelola distribusi BBM bersubsidi, mulai dari pengawasan di lapangan hingga penindakan terhadap dugaan penyimpangan.

Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, Muhammad Syaripuddin

Syaripuddin mengatakan, sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di antaranya dugaan pelangsiran, penyalahgunaan BBM bersubsidi, lemahnya pengawasan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga indikasi keterlibatan oknum dalam rantai distribusi.

“Rekomendasi yang telah disusun tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar diwujudkan melalui langkah nyata oleh Satuan Tugas (Satgas) BBM dan seluruh instansi terkait,” ucapnya.

Menurut Syaripuddin, pengawasan perlu diperkuat agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Sebanyak 21 rekomendasi tersebut mencakup sejumlah langkah strategis, antara lain integrasi data kendaraan dan penerima subsidi, pengawasan distribusi hingga SPBU, pemeriksaan transaksi yang tidak wajar, optimalisasi penggunaan kamera pengawas atau CCTV, serta penguatan penegakan hukum.

“Untuk memastikan rekomendasi berjalan efektif, pemerintah diminta menyusun rencana aksi dalam waktu 60 hari,” jelasnya.

Sumber humas DPRD Kalsel

Senada disampaikan, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, yang menegaskan pentingnya tindak lanjut rekomendasi. DPRD akan meminta laporan berkala untuk mengetahui perkembangan perbaikan distribusi BBM bersubsidi di daerah.

Pansus mendorong penertiban penggunaan BBM bersubsidi oleh sektor usaha besar yang tidak sesuai peruntukan, sekaligus mengoptimalkan saluran pengaduan masyarakat agar dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti.

“Perkembangan pelaksanaannya juga diharapkan dilaporkan kepada DPRD setiap tiga bulan sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, menyatakan kesiapan aparat menindaklanjuti rekomendasi, khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum. Hasil rekomendasi juga akan diteruskan kepada Kapolda Kalsel.

Penguatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi diharapkan mampu mengurangi penyimpangan, memperbaiki pelayanan di SPBU, serta memberikan kepastian akses BBM bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk pengemudi angkutan dan pelaku usaha transportasi.

“Bagi masyarakat, keberhasilan kebijakan ini bukan sekadar terbitnya rekomendasi, melainkan perubahan nyata di lapangan: distribusi lebih tertib, pengawasan lebih transparan, dan subsidi benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/APR)

Dibongkar, Upaya Pemko Tata Ulang Bangunan Kampung Ketupat

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai membongkar sejumlah bangunan bambu di kawasan wisata Kampung Ketupat, Jalan Sungai Baru, Rabu (14/10). Langkah ini dilakukan untuk menata kembali kawasan yang telah lama terbengkalai agar lebih aman, tertata, dan dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik.

Wali Kota, Muhammad Yamin mengatakan, penataan ulang dilakukan setelah proses pengembalian aset kepada pemerintah kota. Berdasarkan hasil verifikasi dinas terkait, lebih dari 60 persen bangunan rusak sehingga berisiko jika tetap dipertahankan.

“Pada prinsipnya, aset ini sudah diserahkan kembali untuk dikelola pemerintah kota. Namun, berdasarkan hasil verifikasi, kerusakannya sudah lebih dari 60 persen dan kondisinya cukup berisiko. Karena itu, kita ingin menata kembali kawasan ini agar lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menyebut, kawasan yang tidak terkelola dengan baik, dikhawatirkan dimanfaatkan untuk aktivitas tidak semestinya. Oleh sebab itu, Pemkot Banjarmasin berencana menempatkan pos jaga bersama yang melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Ke depan, penataan kawasan akan dibahas bersama masyarakat sekitar, termasuk ketua RT dan RW. Kawasan tersebut direncanakan menjadi ruang publik yang nyaman, dilengkapi taman, ruang baca, serta area bermain anak, sekaligus berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata.

“Nama Kampung Ketupat tetap dipertahankan karena kawasan ini identik dengan masyarakat yang berjualan ketupat. Namun, bangunannya akan kita rombak dan konsepnya diarahkan menjadi Tugu Kampung Ketupat, sesuai dengan semangat Banjarmasin Maju Sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Sekdako Banjarmasin Ichrom Muftezar menjelaskan, pemerintah kota juga telah menghitung kewajiban piutang perusahaan pengelola Kampung Ketupat selama tiga tahun, dengan total sekitar Rp408 juta.

Menurutnya, pihak perusahaan telah menandatangani pernyataan utang dan diberikan keringanan pembayaran secara cicilan dengan tenggat waktu hingga Desember 2028.

“Pembayaran akan dilakukan setiap bulan dengan batas minimal Rp12,5 juta. Kita ingin memastikan ada pembayaran rutin, sehingga kewajiban tersebut diselesaikan sesuai tenggat waktu. Harapannya, pada Desember 2028 seluruh utang sebesar Rp408 juta sudah dilunasi,” jelasnya.

Di sisi lain, Kasatpol PP Banjarmasin Hendra mengatakan, pembongkaran pada tahap awal difokuskan pada sejumlah bangunan sesuai arahan wali kota. Pihaknya menargetkan empat hingga lima bangunan dapat ditertibkan.

“Untuk hari ini, kita maksimalkan pembongkaran empat bangunan, dan jika memungkinkan sampai lima bangunan. Selanjutnya, penertiban akan dilanjutkan bertahap dengan melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Satpol PP, kelurahan, kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta dukungan dinas terkait,” ungkapnya.

Melalui penataan ulang ini, Pemkot Banjarmasin berharap kawasan Kampung Ketupat kembali berfungsi sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan memiliki nilai wisata, sekaligus mendukung aktivitas masyarakat serta pelaku usaha lokal. (PEMKOBJM-SRI/RIW/APR)

Exit mobile version