Banjarmasin – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin (DPMPTSP), melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), bagi pelaku usaha, Senin (12/10). Bimtek dibuka Kepala DPMPTSP Banjarmasin Ari Yani, mewakili Wali Kota Banjarmasin
“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin, secara berkala menyelenggarakan Bimtek terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal, serta Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online,” jelas Ari Yani.
Bimtek ini, lanjutnya, bertujuan membimbing para pengusaha, melalui tata cara pengisian laporan LKPM.
“DPMPTSP Banjarmasin memberikan panduan praktis dan teknis kepada para pelaku usaha di kota ini, mengenai tata cara pengisian, perhitungan, sert pelaporan LKPM secara online,” tutur Ari Yani lebih lanjut.
Setelah mengikuti bimtek ini, para pengusaha diharapkan semakin memahami tata cara pelaporan.
“Dengan adanya Bimtek ini, memastikan para pemilik usaha memenuhi kewajiban melaporkan perkembangan realisasi penanaman modal mereka secara berkala sesuai ketentuan Kementerian Investasi,” ucap Ari Yani.
Selain itu, Bimtek ini untuk peningkatan data investasi daerah, yang diharapkan membantu meningkatkan akurasi dan validasi data realisasi investasi yang masuk ke Kota Banjarmasin.
Dalam kesempatan tersebut, Ari Yani juga mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Tahun 2026 ini menargetkan nilai investasi sebesar Rp3,8 T.
“Target yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut, sudah tercapai 1,5 T hingga September 2026,” ungkap Ari Yani.
Ari optimis, target investasi ini dapat tercapai hingga akhir tahun nanti.
“Kami berharap, kedepan semakin banyak pengusaha yang menanamkan modalnya di Kota Banjarmasin,” ucap Edi. (SRI/RIW/EPS)

