Sekolah STEM Diluncurkan, Wali Kota Lisa Halaby Tekankan Peran Guru

Banjarbaru – Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, meluncurkan program Sekolah Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) sekaligus membuka Gelar Karya Peserta Didik, di SDN 2 Landasan Ulin Barat, Rabu (7/10).

Program tersebut menjadi langkah strategis mendorong pengembangan pembelajaran berbasis sains, teknologi, rekayasa, dan matematika di lingkungan pendidikan Kota Banjarbaru.

Pada kesempatan itu, Lisa Halaby menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas terpilihnya SDN 2 Landasan Ulin Barat sebagai Sekolah STEM tingkat nasional yang mewakili Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya melalui inovasi dalam proses pembelajaran.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih sekaligus rasa bangga atas dipilihnya SDN 2 Landasan Ulin Barat sebagai Sekolah STEM tingkat nasional mewakili Provinsi Kalimantan Selatan. Kehadiran kita semua di sini tentunya memberikan motivasi untuk keberhasilan dan keberlanjutan program ini,” ujar Lisa.

Lisa menegaskan, keberhasilan penerapan program STEM tidak terlepas dari peran para pendidik. Guru dinilai memiliki posisi penting sebagai fasilitator sekaligus inspirator yang mendorong peserta didik untuk aktif berpikir, berkreasi, dan menemukan solusi atas berbagai persoalan.

Karena itu, Pemerintah Kota Banjarbaru mengajak seluruh pihak untuk menyatukan langkah dalam memberikan dukungan kepada para guru dalam mengembangkan pembelajaran STEM di sekolah.

Melalui pendekatan STEM, peserta didik tidak hanya diarahkan untuk memahami teori di dalam kelas, tetapi juga mampu mengintegrasikan pengetahuan sains, pemanfaatan teknologi, prinsip rekayasa, serta logika matematika dalam menyelesaikan berbagai persoalan nyata di kehidupan sehari-hari.

Lisa berharap, program tersebut dapat membentuk generasi muda Banjarbaru yang memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, inovatif, serta mampu memecahkan masalah.

“Semoga program ini mampu membentuk generasi muda kita menjadi pribadi yang berpikir kritis, mampu memecahkan masalah, serta menjadi inovator di masa depan. Kita harapkan program ini terus berjalan dengan baik dan memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan ide-ide baru,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

DP3A Ajak Organisasi Perempuan Jadi Pelopor dan Pelapor Kekerasan Perempuan dan Anak

Banjarmasin – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, menggelar lokakarya Perempuan dan Keluarga, Kamis (8/10). Lokakarya dibuka Wakil Wali Kota Ananda, didampingi Kepala DP3A Banjarmasin Muhammad Ramadhan.

“Perempuan hendaknya melihat seluruh potensi dirinya, menghadapi kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Ananda.

Ket foto : Wakil Walikota Banjarmasin Ananda

Ananda berharap, melalui lokakarya ini para peserta mampu melihat potensi yang dimiliki.

Dalam kesempatan tersebut, Ananda juga berpesan, agar perempuan berani melaporkan kekerasan yang menimpanya, untuk mendapatkan penanganan.

“Perempuan jangan takut untuk melaporkan kasus kekerasan tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DP3A Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengatakan, lokakarya ini diikuti sejumlah organisasi perempuan. Diantaranya, Dharma Wanita Persatuan, PKK, serta sejumlah organisasi perempuan Kota Banjarmasin.

“Organisasi perempuan yang mengikuti lokakarya ini berada dibawah binaan Ketua TP PKK Kota Banjarmasin,” ucap Ramadhan.

Sehingga, DP3A Kota Banjarmasin berharap, organisasi perempuan menjadi agen pelapor dan pelopor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan keluarga.

“Lokakarya mampu memaksimalkan kualitas hidup perempuan, agar semakin berdaya melindungi dirinya dan orang disekitarnya,” ujar Ramadhan.

Dalam kesempatan tersebut, Ramadhan juga meminta para perempuan menjadi pelopor dan pelapor, apabila menemukan kekerasan rumah tangga, baik terhadap anak maupun perempuan.

“Kami berharap dengan semakin meningkatnya kesadaran terhadap kasus kekerasan ini, Kota Banjarmasin akan semakin ramah perempuan dan anak,” ucap Ramadhan. (SRI/RIW/EPS)

Bimtek Penganggaran Perumahan Kalsel, Dorong Dukungan Program 3 Juta Rumah

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat pemahaman pemerintah daerah terkait penganggaran bidang perumahan dan kawasan permukiman untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Peraturan Dalam Negeri terkait Penganggaran Bidang Perumahan dan Permukiman yang digelar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel di Banjarbaru, Kamis (8/10).

Foto bersama Bimtek Permendagri tentang Program 3 Juta Rumah

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin. Ia menegaskan, pemerintah daerah memiliki peran penting memastikan program perumahan berjalan terintegrasi, mulai dari perencanaan, penganggaran, penetapan target hingga penentuan lokasi.

“Program 3 juta rumah yang menjadi salah satu agenda prioritas nasional memerlukan dukungan dan keterlibatan aktif pemerintah daerah,” katanya.

Menurutnya, kebutuhan perumahan di daerah masih cukup besar, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, masih terdapat rumah tidak layak huni dan kawasan permukiman yang membutuhkan penanganan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, membutuhkan perencanaan dan penganggaran yang lebih terarah serta berbasis data dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Karena itu, pemahaman mengenai pembagian urusan pemerintahan, keterkaitannya dengan pelayanan dasar dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta mekanisme penyusunan anggaran bidang perumahan menjadi penting bagi pemerintah daerah.

“Pemahaman yang sama mengenai pembagian urusan pemerintahan, keterkaitannya dengan pelayanan dasar dan standar pelayanan minimal, serta penyusunan anggaran bidang perumahan menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

Syarifuddin berharap bimtek tersebut tidak hanya memperkuat pemahaman regulasi, tetapi juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi daerah sekaligus merumuskan solusi yang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. (SYA/RIW/EPS)

Kejar Deadline April 2027, Komisi II Dorong Percepatan Revisi Perda BPR dan Merger Bank

Banjarmasin – Proses penyesuaian regulasi dan konsolidasi perbankan daerah di Kalimantan Selatan, ditargetkan dapat dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan batas waktu hingga April 2027.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mendorong agar proses revisi Peraturan Daerah terkait pembentukan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) serta rencana merger bank daerah segera ditindaklanjuti.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Hal tersebut disampaikan Yani Helmi usai menerima kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong dalam agenda koordinasi dan konsultasi di DPRD Kalsel, Rabu (7/10).

Menurut Yani Helmi, penyesuaian regulasi perbankan daerah menjadi bagian penting untuk memastikan kelembagaan bank daerah dapat memenuhi ketentuan yang berlaku. Apalagi, waktu penyelesaian proses tersebut semakin terbatas.

“Perda ini tidak bisa masuk menjadi inisiasi kita masuk ke Prolegda. Akan tetapi, ini adalah ranahnya kawan-kawan daripada eksekutif,” ujar Yani Helmi.

Ia menjelaskan, Komisi II DPRD Kalsel telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Biro Perekonomian, untuk membahas langkah percepatan proses tersebut.

Yani Helmi juga akan mendorong komunikasi dengan Gubernur Kalimantan Selatan serta berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalimantan Selatan.

Menurutnya, keterlibatan OJK diperlukan karena lembaga tersebut memiliki kewenangan dalam pengawasan sektor perbankan.

Koordinasi lintas lembaga dinilai penting agar proses penyesuaian regulasi maupun merger dapat berjalan sesuai ketentuan.

Selain mendorong percepatan, Komisi II DPRD Kalsel juga meminta agar bank daerah yang masih menjalani proses pemenuhan ketentuan merger diberikan ruang yang cukup untuk menyelesaikan seluruh tahapan.

“Kami meminta OJK Kalimantan Selatan menyampaikan kondisi bank-bank daerah yang masih berproses kepada OJK di tingkat pusat. Dan juga menyampaikan ke
pimpinan di Jakarta. Kalau yang berproses ini mungkin barangkali diberikan sedikit kelonggaran, relaksasi terkait waktunya,” jelasnya.

Yani Helmi berharap, relaksasi tersebut dapat menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan pihak perbankan untuk menyelesaikan seluruh proses secara lebih optimal, tanpa mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pembahasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek regulasi, tetapi juga menyentuh peran lembaga perbankan daerah dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan memperkuat akses layanan keuangan di daerah.

Bagi DPRD Kalsel, koordinasi ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan langkah antara pemerintah daerah, DPRD dan otoritas perbankan agar proses penyesuaian kelembagaan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Dengan batas waktu yang semakin dekat, percepatan komunikasi dan pembahasan menjadi kunci agar proses revisi regulasi maupun merger bank tidak berhenti pada tahapan koordinasi, tetapi dapat ditindaklanjuti hingga seluruh persyaratan terpenuhi,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Agenda Prioritas Bertambah, DPRD Kalsel Sesuaikan Jadwal Kerja Oktober 2026

Banjarmasin – Agenda kerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Oktober 2026 mengalami penyesuaian. Perubahan ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna Internal DPRD Kalsel, sebagai langkah untuk memberikan ruang yang lebih fleksibel mengakomodasi berbagai agenda prioritas daerah.

Rapat Paripurna Internal dengan agenda Penetapan Perubahan Materi dan Jadwal Kegiatan DPRD Bulan Oktober 2026 tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (7/10).

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalsel.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo mengatakan, perubahan jadwal diperlukan untuk memberikan fleksibilitas kepada DPRD menjalankan berbagai agenda yang telah ditetapkan.

Dalam rapat, DPRD Kalsel menyepakati perubahan materi dan jadwal kegiatan sebagai bagian dari penyesuaian agenda kelembagaan.

Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD tetap berjalan efektif, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan pembahasan berbagai program strategis daerah.

“Perubahan ini dilakukan dalam rangka memberikan fleksibilitas sekaligus menyesuaikan dengan berbagai kegiatan prioritas DPRD yang harus dilaksanakan,” katanya.

Menurut Kartoyo, dinamika agenda kedewanan membutuhkan penyesuaian agar setiap kegiatan dapat dilaksanakan dengan persiapan dan pembahasan yang memadai.

Penyesuaian jadwal, bukan berarti mengurangi substansi maupun kualitas kerja DPRD. Sebaliknya, perubahan tersebut diharapkan dapat membuat pelaksanaan agenda kelembagaan lebih terarah dan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“DPRD memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan secara berkesinambungan, mulai dari pembahasan kebijakan daerah, fungsi anggaran, legislasi hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kartoyo menambahkan, penyusunan jadwal kerja harus mampu mengakomodasi agenda yang berkembang, terutama kegiatan yang membutuhkan pembahasan lebih lanjut dan melibatkan berbagai pihak.

Dengan adanya perubahan materi dan jadwal kegiatan, setiap alat kelengkapan DPRD diharapkan dapat menyesuaikan agenda kerja sesuai dengan prioritas yang telah disepakati.

Penyesuaian tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD Kalsel menjaga ritme kerja kelembagaan agar tetap berjalan efektif di tengah padatnya agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Yang menjadi perhatian adalah bagaimana seluruh program kerja DPRD dapat terlaksana secara optimal, tanpa mengurangi kualitas pembahasan maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Momen 5 Rajab dan Nataru, Satgas BBM Kalsel Siapkan Tambahan Kuota BBM Bersubsidi

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Satuan Tugas Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan LPG Bersubsidi, mulai melakukan langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang momentum 5 Rajab Guru Sekumpul.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni mengusulkan tambahan kuota BBM bersubsidi, mengingat momentum 5 Rajab diperkirakan meningkatkan mobilitas masyarakat, khususnya menuju kawasan Sekumpul, Kabupaten Banjar.

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, Eddy Elminsyah Jaya

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel, Eddy Elminsyah Jaya mengatakan, peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat pada momentum tersebut perlu diantisipasi sejak awal, termasuk dari sisi ketersediaan BBM.

Menurutnya, kebutuhan BBM berpotensi meningkat seiring bertambahnya jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan untuk menghadiri momentum 5 Rajab Guru Sekumpul.

“Karena itu, Satgas BBM Kalsel akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengusulkan tambahan kuota BBM bersubsidi,” ungkap Eddy.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan BBM sekaligus memastikan distribusinya tetap berjalan dengan baik di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Eddy menjelaskan, antisipasi tidak hanya dilakukan untuk menghadapi momentum 5 Rajab. Pemerintah juga harus mempersiapkan kebutuhan BBM untuk periode setelahnya, karena masyarakat akan memasuki masa Natal dan Tahun Baru atau Nataru.

“Momentum Nataru juga berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat, baik untuk perjalanan antardaerah maupun aktivitas masyarakat lainnya,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pengajuan tambahan kuota BBM bersubsidi menjadi salah satu bentuk langkah preventif pemerintah untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi.

Pemerintah tidak ingin peningkatan mobilitas masyarakat pada momentum tertentu berdampak terhadap ketersediaan BBM di lapangan.

“Karena itu, perencanaan kebutuhan dan distribusi harus dilakukan lebih awal dengan mempertimbangkan potensi peningkatan konsumsi,” sahutnya.

Selain memastikan ketersediaan, Satgas BBM Kalsel juga akan tetap memperhatikan aspek pengawasan distribusi. Tambahan kuota yang nantinya diberikan diharapkan dapat disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Eddy menegaskan, pengawasan tetap menjadi bagian penting agar BBM bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum, dan unsur satgas akan terus diperkuat.

“Dengan demikian, momentum 5 Rajab Guru Sekumpul dan periode Natal serta Tahun Baru dapat berlangsung dengan lancar, sementara distribusi BBM bersubsidi tetap terjaga, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Eddy. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version