Target Besar Pagu Terbatas, Komisi II Kalsel Desak Rasionalisasi APBD 2027

Banjarmasin – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menilai penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 perlu kembali dirasionalisasi.

Pasalnya, sejumlah mitra kerja Komisi II menghadapi penurunan pagu anggaran yang cukup signifikan, sementara target program dan pembangunan yang harus dicapai justru semakin besar.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan rancangan APBD 2027 bersama sejumlah mitra kerja di Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Selasa (6/10).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi. Hadir dalam pembahasan tersebut Dinas Perindustrian beserta jajaran UPT, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bappeda, serta BPKAD Provinsi Kalsel.

Muhammad Yani Helmi mengaku prihatin melihat kondisi pagu anggaran sejumlah mitra kerja Komisi II yang mengalami penurunan drastis. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat sejumlah program yang telah dirancang tidak dapat terlaksana secara optimal.

“Saya cukup miris melihat dari hari pertama saya mengetahui bahwa anggaran di Komisi II dengan mitra kerjanya turunnya terjun bebas. Sehingga banyak program yang hari ini tidak akan terkerjakan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, DPRD Kalsel tetap menghargai komitmen perangkat daerah untuk menjalankan program berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA yang tersedia.

Namun, keterbatasan anggaran jangan sampai justru mengorbankan program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Karena itu, Komisi II meminta Bappeda dan BPKAD lebih cermat dalam menyusun skala prioritas anggaran. Terutama terhadap program yang menyentuh kepentingan masyarakat, mendorong produktivitas, hilirisasi, serta membuka peluang penyerapan tenaga kerja.

Apabila
nantinya terdapat tambahan transfer anggaran dari pemerintah pusat, maka penggunaannya harus diarahkan pada program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

“Kita juga minta bahwa, misalnya ada transfer tambahan dari pusat, instruksinya nanti dibagi kepada poin-poin pekerjaan yang kami anggap itu diperlukan oleh masyarakat. Jadi programnya itu kita minta yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat di bawah,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan anggaran bukan sekadar mengenai besar atau kecilnya nominal, tetapi bagaimana setiap rupiah dalam APBD mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Yani Helmi menambahkan, Komisi II pun meminta agar proses pembahasan APBD 2027 tidak hanya melihat target pembangunan secara administratif, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan anggaran untuk merealisasikan target tersebut.

Dengan demikian, antara target yang ditetapkan pemerintah daerah dan kemampuan fiskal harus berjalan seimbang. Jangan sampai target pembangunan tinggi, tetapi dukungan anggarannya justru semakin terbatas.

Bagi Komisi II DPRD Kalsel, rasionalisasi anggaran menjadi penting agar program prioritas tetap berjalan dan tidak kehilangan substansi pelayanan kepada masyarakat.

“Pihaknya akan terus mengawal pembahasan APBD 2027 agar alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendukung program pembangunan yang memiliki dampak nyata,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Peduli Lansia, Wali Kota Banjarbaru Kunjungi PPRSLU Budi Sejahtera

Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap perlindungan sosial warga lansia. Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby kunjungi Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (PPRSLU) Budi Sejahtera Provinsi Kalsel, di Banjarbaru, pada Rabu (7/10)

Dalam kunjungan ini Pemkot Banjarbaru salurkan bantuan berupa busana muslim bagi para lansia penghuni panti. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai acara saat Wali Kota menyapa langsung dan berinteraksi secara dekat dengan para lansia

Ket : Walikota Erna Lisa Halaby, saat memberikan bantuan kepada lansia (sumber : MedCenBjb)

Wali Kota Lisa Halaby sampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari perhatian nyata pemerintah daerah terhadap kelompok lansia yang membutuhkan dukungan serta perlindungan sosial.

“Kita memahami bahwa memasuki usia lanjut membawa berbagai perubahan dalam kehidupan. Ada yang masih mandiri, tetapi ada pula yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan karena kondisi sosial maupun ekonomi. Keberadaan PPRSLU Budi Sejahtera sangat penting sebagai ruang untuk mendapatkan pelayanan, rasa aman, dan penghormatan terhadap martabat para lansia,” ujarnya.

Ia berharap bantuan baju muslim yang diserahkan dapat memberikan kenyamanan bagi para lansia dalam menjalankan ibadah harian serta menghadirkan kebahagiaan di tengah kehidupan panti.

“Mudah-mudahan baju muslim ini dapat dikenakan dengan nyaman, terutama saat beribadah, dan menjadi bagian kecil dari ikhtiar kita untuk menghadirkan kebahagiaan bagi bapak dan ibu sekalian,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Lisa Halaby juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Banjarbaru, jajaran pengelola PPRSLU Budi Sejahtera, serta seluruh pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Banjarbaru akan terus berupaya mengoptimalkan program perhatian lansia sesuai dengan kewenangan dan kemampuan daerah.

“Mari kita jadikan Banjarbaru sebagai kota yang masyarakatnya dapat tumbuh, hidup, dan menjalani masa tua dengan rasa aman, dihargai, serta memiliki kehidupan yang layak,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Musim Hujan Kalsel Diprediksi Mundur, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

Banjarbaru – Musim hujan 2026/2027 di Kalimantan Selatan diprediksi datang lebih lambat dari kondisi normal. Namun, ketika hujan mulai turun, intensitasnya berpotensi langsung tinggi sehingga masyarakat dan pemerintah daerah diminta mewaspadai banjir, banjir bandang hingga tanah longsor.

Hal itu disampaikan dalam Press Conference Prediksi Musim Hujan 2026/2027 yang digelar secara virtual dari Command Center Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (7/10)

Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Ronny Eka Saputra

Direktur Perubahan Iklim BMKG, Fachri Radjab mengatakan, kondisi tersebut dipengaruhi El Nino yang masih aktif. Karena itu, awal musim hujan di Indonesia secara umum diprediksi lebih mundur dibandingkan kondisi normal.

“Ketika musim hujan datang, kemungkinan akan langsung dengan intensitas yang tinggi. Ini perlu menjadi kewaspadaan terhadap potensi banjir, banjir bandang, dan longsor,” jelasnya.

Ketua Tim Kerja Diseminasi Informasi Iklim Staklim Kalsel, Yosef Lucky Dwi Prasetya menyebut, sebagian besar wilayah Kalsel saat ini masih berada pada periode musim kemarau.

BMKG memprediksi 49,3 persen wilayah Kalsel mulai memasuki musim hujan pada November 2026, sedangkan 50,7 persen lainnya pada Desember 2026. Seluruh wilayah Kalsel diperkirakan mengalami awal musim hujan lebih lambat dibandingkan kondisi normal.

Puncak musim hujan sebagian besar wilayah Kalsel diprediksi terjadi pada Januari 2027. Namun, sejumlah wilayah bagian barat diperkirakan mengalami puncak lebih awal, yakni pada Desember 2026.

Kepala BMKG Kalsel, Klaus Johannes Apoh Damanik, meminta prediksi tersebut tidak berhenti sebagai informasi, tetapi diterjemahkan menjadi langkah konkret di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perkebunan, sumber daya air, infrastruktur, transportasi, kesehatan hingga lingkungan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor mengatakan, informasi prediksi musim hujan menjadi penting untuk memperkuat mitigasi bencana di daerah.

Menurutnya, Kalsel saat ini masih menghadapi dampak musim kemarau dan El Nino. Di sisi lain, pemerintah perlu mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi ketika musim hujan tiba.

“Kita khawatir begitu datang musim hujan itu mungkin sifatnya ada istilah La Nina ekstrem. Ini musim hujan yang tinggi dan kita punya potensi kebanjiran dan kemudian tanah longsor,” kata Ariadi.

Ia meminta BPBD provinsi dan kabupaten/kota, Forkopimda, TNI-Polri, masyarakat hingga media turut memperkuat penyebaran informasi cuaca dan iklim agar langkah mitigasi dapat dilakukan lebih cepat.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, Ronny Eka Saputra mengatakan, hujan sangat dibutuhkan saat ini, terutama untuk membantu penanganan karhutla sekaligus menambah debit air di Kalsel.

Berdasarkan informasi awal yang diterima BPBD, hujan diperkirakan mulai masuk pada dasarian pertama November.

“Yang pertama untuk memadamkan karhutla yang terjadi, yang kedua untuk menambah debit air yang ada di Kalimantan Selatan,” ujar Ronny.

Ronny juga menyebut pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dalam tiga tahap telah menghasilkan hujan di sejumlah wilayah Kalsel.

Hujan tersebut membantu menambah debit air dan memadamkan api di beberapa titik karhutla. Namun, sebaran awan hujan masih terbatas sehingga pelaksanaan OMC untuk sementara dihentikan.

“Memang sangat membantu bagi kita, namun saat ini sebaran awan hujannya masih sangat terbatas sehingga OMC sementara dihentikan,” jelasnya. (SYA/RIW/EPS)

Inventarisir Rumdin, Banjarmasin Tertibkan Aset Pemko

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin melakukan inventarisir dengan inspeksi mendadak atau sidak terhadap kompleks perumahan milik Pemerintah Kota Banjarmasin.

Yakni di Komplek Saka Agung Permai, Jalan Ahmad Yani Kilometer 5, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, belum lama tadi.

Ket foto : Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin

Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin menyampaikan, inventarisir ini dilakukan untuk menertibkan aset barang milik daerah yang berada dibawah pengelolaan Bagian Umum.

“Untuk penertiban tersebut diserahkan ke Sekdako Banjarmasin, agar pengelolaan aset daerah lebih tertib dan sesuai ketentuan,” ucap Yamin.

Sementara itu Plt Kepala Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli mengatakan, inventarisir ini dilakukan untuk menginventarisasi sekaligus menertibkan aset barang milik daerah yang berada di bawah pengelolaan Bagian Umum.

Langkah ini dilakukan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta arahan Wali Kota Banjarmasin, agar pengelolaan aset daerah lebih tertib dan sesuai ketentuan.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah fakta yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan rumah dinas.

“Ini bagian dari inventarisasi barang milik daerah. Kami menemukan beberapa fakta di lapangan yang perlu kami dalami karena ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujar Zazuli.

Zazuli menjelaskan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Banjarmasin, rumah di kompleks tersebut diperuntukkan bagi pejabat eselon II. Rumah dapat ditempati pejabat satu tingkat di bawahnya, yakni eselon III, sepanjang memperoleh izin dari atasan dan Wali Kota.

Menurut Zazuli, hasil inventarisasi tidak akan berhenti pada pemeriksaan lapangan. Seluruh temuan akan dilaporkan kepada Wali Kota Banjarmasin dan dikoordinasikan dengan BPK untuk menentukan langkah tindak lanjut.

“Temuan ini akan kami sampaikan kepada Wali Kota dan kami koordinasikan juga dengan BPK untuk tindak lanjutnya sesuai aturan. Dari total 23 unit rumah ada 5 unit yang kosong tidak ada penghuninya,” katanya.

Bagi penghuni yang tidak berada di tempat ketika sidak berlangsung, Bagian Umum memanggil mereka pada Senin (5/10) untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan juga akan diperluas untuk menelusuri dugaan adanya praktik perpindahan hak menempati rumah atau yang disebut pindah tangan bangunan tanpa prosedur yang semestinya.

“Kami juga akan melakukan investigasi lebih jauh untuk mengetahui bagaimana proses penghuniannya, termasuk kalau memang ada dugaan pindah tangan. Ini perlu kami telusuri,” ujarnya.

Selain persoalan ketepatan sasaran penghuni, sidak juga menemukan kondisi fisik sejumlah bangunan yang membutuhkan pembenahan. Beberapa rumah disebut sudah dalam kondisi kurang layak dan memerlukan perbaikan.

Zazuli menegaskan, inventarisasi tersebut tidak semata-mata untuk mencari kesalahan penghuni, tetapi juga memastikan aset pemerintah tetap terdata, terawat, dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

“Jadi bukan hanya soal siapa yang menempati. Kondisi bangunannya juga kami inventarisasi, karena ada beberapa bangunan yang kondisinya sudah tidak layak dan perlu pembenahan,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Pengambangan, Aldi Ridhoni, yang menjadi salah seorang penghuni kompleks tersebut, mengaku telah menempati rumah dinas selama sekitar delapan bulan.

Sebelumnya rumah tersebut ditempati seorang pejabat yang kemudian tidak lagi menempatinya.

Ia kemudian menempati rumah tersebut dengan alasan lokasi lebih dekat dengan tempatnya bekerja dibandingkan kediamannya di Liang Anggang.

“Sudah sekitar delapan bulan saya menempati rumah ini. Sebelumnya rumah ini ditempati pejabat yang lama, kemudian saya menggantikannya supaya lebih dekat dengan kantor,” kata Aldi.

Ia mengklaim tidak ada pembayaran dalam proses menempati rumah tersebut maupun praktik jual beli atau pindah tangan. Meski demikian, selama menempati rumah tersebut, Aldi mengaku mengeluarkan biaya pribadi untuk memperbaiki sejumlah bagian bangunan.

“Tidak ada pembayaran. Tapi beberapa kerusakan saya perbaiki sendiri, seperti toilet, plafon, pengecatan dan dapur,” ucapnya. (PEMKOBJMUMUM-SRI/RIW/EPS)

Kalsel Berikan Diskon Pajak Hingga 50 Persen untuk Kendaraan Mutasi

Banjarbaru – Diskon pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2026 diprioritaskan bagi kendaraan yang melakukan mutasi dari luar daerah.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu strategi Pemprov Kalsel untuk mendorong kendaraan milik masyarakat yang telah berdomisili di Kalimantan Selatan agar melakukan proses mutasi dan terdaftar secara resmi di daerah.

Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Noor Yaumil

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil mengatakan, pemberian insentif tersebut diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi pemilik kendaraan dari luar daerah untuk melakukan mutasi kendaraan ke Kalsel.

Menurutnya, pemerintah memberikan diskon yang lebih besar bagi wajib pajak yang melakukan mutasi kendaraan dari luar daerah. Besaran diskon yang diberikan bahkan mencapai 50 persen.

“Untuk tahun 2026 ini kita prioritaskan kepada yang mutasi dari luar. Diskon pajaknya kita tinggikan menjadi 50 persen,” ujar Subhan.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan keringanan kepada masyarakat, tetapi juga mendorong agar kendaraan yang secara faktual digunakan dan berdomisili di Kalimantan Selatan dapat tercatat dan memenuhi kewajiban perpajakannya di daerah.

Dengan semakin banyak kendaraan yang melakukan mutasi dan terdaftar di Kalsel, pemerintah berharap basis data kendaraan bermotor dapat semakin tertib.

“Kondisi tersebut juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan daerah,” lanjutnya.

Selain memberikan insentif khusus bagi kendaraan yang melakukan mutasi dari luar daerah, Pemprov Kalsel juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Subhan mengatakan, wajib pajak yang taat juga mendapatkan diskon sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Untuk kendaraan roda empat, wajib pajak yang memenuhi kriteria mendapatkan diskon sebesar 10 persen. Sementara untuk kendaraan roda dua, diskon yang diberikan mencapai 20 persen,” sahutnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat sekaligus mendorong semakin banyak wajib pajak untuk mempertahankan kepatuhan pembayaran pajaknya.

Menurut Subhan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi bagian penting dalam mendukung penerimaan daerah.

Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, maka semakin optimal pula potensi penerimaan yang dapat dihimpun pemerintah daerah.

Insentif berupa diskon juga diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak kendaraan untuk segera melakukan pembayaran.

“Dengan demikian, masyarakat mendapatkan keringanan, sementara pemerintah dapat meningkatkan kepatuhan dan memperluas basis wajib pajak,” lanjutnya.

Dengan adanya kebijakan diskon hingga 50 persen untuk kendaraan mutasi dari luar daerah serta apresiasi bagi wajib pajak yang taat, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat. (MRF/RIWEPS)

Exit mobile version