Banjarmasin – Pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya dibangun dari kebijakan rumah sakit, tetapi juga dari suara masyarakat yang merasakan langsung layanan tersebut.
Karena itu, Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman Kalimantan Selatan membuka ruang dialog melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), Selasa (6/10).
Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan pengalaman, masukan, hingga saran terkait pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang diberikan RSGM Gusti Hasan Aman.
Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalimantan Selatan, yang diwakili Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan RSGM, Tarwin Patik Mustafa, mengatakan FKP memiliki peran penting mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.
Menurutnya, forum dengan tema “Standar Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat” tersebut tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi mengenai standar pelayanan, tetapi juga ruang untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin mendapatkan masukan, saran maupun tanggapan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan, sehingga pelayanan yang diberikan RSGM Gusti Hasan Aman dapat terus diperbaiki,” katanya.
Tarwin menjelaskan, pelaksanaan FKP menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya RSGM Gusti Hasan Aman, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, BPJS Kesehatan, serta Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
Sementara peserta forum berasal dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga, mulai dari lembaga pendidikan dan akademisi, lurah, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting karena kualitas pelayanan publik tidak dapat dibangun oleh rumah sakit sendiri. Dibutuhkan komunikasi dan kolaborasi antara penyelenggara layanan dengan masyarakat sebagai penerima manfaat,” jelasnya.
Lebih lanjut Tarwin menambahkan, forum ini juga merupakan amanat Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sekaligus menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Oleh karena itu, RSGM Gusti Hasan Aman tidak hanya memaparkan standar pelayanan yang diterapkan, tetapi juga mendorong terjadinya komunikasi dua arah.
Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan pandangan terhadap berbagai aspek pelayanan yang mereka rasakan.
Masukan tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit, khususnya dalam memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan responsivitas petugas, serta menghadirkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“FKP menjadi salah satu langkah RSGM Gusti Hasan Aman untuk memastikan peningkatan pelayanan tidak berhenti pada pemenuhan standar administratif. Aspirasi masyarakat diharapkan benar-benar dapat diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dalam pengalaman pasien ketika mendapatkan pelayanan,” tutupnya. (NHF/RIW/EPS)

