Anggaran Terbatas, Komisi II Kalsel Tekankan Ketepatan Prioritas Program 2027

Banjarmasin – Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi dampak pembangunan bagi masyarakat. Karena itu, ketepatan menentukan prioritas menjadi perhatian Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam menyusun program kerja pemerintah daerah Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat Komisi II DPRD Kalsel bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (6/10).

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, dengan pembahasan utama terkait sinkronisasi antara perencanaan pembangunan, program prioritas daerah, dan kemampuan anggaran yang tersedia.

Muhammad Yani Helmi menegaskan, dalam kondisi anggaran yang terbatas, pemerintah daerah perlu lebih cermat menentukan program yang benar – benar menjadi kebutuhan dan memiliki dampak bagi masyarakat.

Perencanaan dan penganggaran tidak boleh berjalan sendiri – sendiri. Setiap program yang dirancang harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan target pembangunan daerah, sehingga anggaran yang tersedia dapat diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata.

“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, diperlukan ketepatan dalam menentukan prioritas, sehingga setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien dan memberikan hasil yang maksimal,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Bappeda Kalsel memaparkan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029.

Program pembangunan juga perlu disinkronkan dan dibagi secara proporsional kepada 119 SKPD, agar pelaksanaannya tetap berjalan efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Sementara itu, BPKAD Kalsel turut memaparkan sejumlah indikator kinerja utama daerah, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Salah satu sasaran yang menjadi perhatian adalah meningkatnya akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah serta profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah daerah juga ditargetkan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan,” jelas Yani Helmi.

Yani Helmi menilai, sinkronisasi antara DPRD, Bappeda dan BPKAD menjadi bagian penting memastikan program Tahun Anggaran 2027 tidak sekadar tersusun secara administratif, tetapi juga realistis terhadap kemampuan keuangan daerah.

Ia berharap proses perencanaan tersebut mampu menghasilkan program yang lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, keterbatasan fiskal dapat disikapi melalui penajaman prioritas, bukan sekadar pengurangan program. Setiap kebijakan anggaran diharapkan memiliki sasaran yang jelas dan memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat Kalimantan Selatan.

“Rapat Komisi II DPRD Kalsel bersama Bappeda dan BPKAD ini menjadi salah satu tahapan dalam menyatukan arah perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah Tahun 2027, agar tetap sejalan dengan visi pembangunan Kalsel 2025–2029,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Exit mobile version